Thursday, March 17, 2011

Kesalahan Jamaah Tabligh yang perlu diluruskan

Jika kita membincangkan tentang jamaah tabligh, biasanya mereka akan berkata ; “ itu ( jamaah tabligh ) bukan nama kita, terkadang kita juga dipanggil jamaah kompor atau jamaah dakwah dll. “ Apapun nama mereka sehinggalah kita namakan jamaah tabligh hanya untuk memudahkan saja dalam pembahasan ini.

Diantara ciri khas cara berdakwah jamaah tabligh adalah menghindari kajian dan soal jawab tentang ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai 'biang pemecah belah umat', serta lebih menonjolkan sunnah dalam bab cara berpakaian, makan dan minum, tidur, dll yang membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.

Dikalangan masyarakat gerakan dakwah ini sangat populer, khususnya jika dikaitkan dengan akhlak. Mereka sangat menonjolkan akhlak dalam kehidupan sehari-hari, dan itu diantara perkara yang sangat di utamakan dalam prinsip dakwah mereka.
Pro dan kontra tentang mereka pun meruak. Maka dalam pembahasan disini, saya mencuba untuk bersikap adil.

Alhamdulillah, saya pernah bersama mereka, setidaknya saya ingin meletakkan suatu perkara pada tempatnya, karena pembahasan ini bukan untuk menjatuhkan maruah saudara-saudaraku jamaah tabligh. Pembahasan ini untuk pelajaran dan hikmah bagi saudaraku yang telah memahami, dan ini untuk renungan bagi saudaraku di jamaah tabligh untuk di teliti dan dikaji lalu disampaikan antara sesama untuk suatu perubahan.

Bagaimanakah hakikat jamaah tabligh yang bermarkaz di India, Pakistan dan Banglades ? Kajian dibawah ini adalah jawabannya.

Pendiri Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi. Al-Kandahlawi merupakan nisbat dari Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Sementara Ad-Dihlawi dinisbatkan kepada Dihli (New Delhi), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun Ad-Diyubandi adalah nisbat dari Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut madzhab Hanafi di semenanjung India. Sedangkan Al-Jisyti dinisbatkan kepada tarekat Al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin Al-Jisyti.

Muhammad Ilyas sendiri dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada tanggal 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hal.583, Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 144-146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).

Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh

Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan, ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan bernama dengan nama-nama mereka, serta tidak ada lagi keislaman yang tersisa kecuali hanya nama dan keturunan, kemudian kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia ke Syaikhnya dan Syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi dan Asyraf Ali At-Tahanawi untuk membicarakan permasalahan ini. Dan ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India, atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah 'Abirah I’tibariyyah Haulal Jama'ah At-Tablighiyyah, hal. 7-8, dinukil dari kitab Jama'atut Tabligh Aqa’iduha Wa Ta’rifuha, karya Sayyid Thaliburrahman, hal. 19)

Merupakan suatu hal yang ma’ruf di kalangan tablighiyyin (para pengikut jamah tabligh, red) bahwasanya Muhammad Ilyas mendapatkan tugas dakwah tabligh ini setelah kepergiannya ke (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal.makam Rasulullah 3).

Markas Jamaah Tabligh

Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dakka (Bangladesh). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizb (rajah) yang berisikan Surat Al-Falaq dan An-Naas, nama Allah yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 14)

Yang lebih mengenaskan, mereka mempunyai sebuah masjid di kota Delhi yang dijadikan markas oleh mereka, di mana di belakangnya terdapat empat buah kuburan. Dan ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani, di mana mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari kalangan mereka sebagai masjid. Padahal Rasulullah melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid, bahkan mengkhabarkan bahwasanya mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi . (Lihat Al-Qaulul Baligh Fit Tahdziri Min Jama’atit Tabligh,Allah karya Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri, hal. 12)

Sebagaimana kita pahami bahwa akidah asya’irah dan maturudiyah, fanatik bermazhab, dan mengamalkan tarekat sufi tidak dicontohkan oleh Nabi saw dan atsar para sahabatnya. Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi.

Perkara diatas menunjukkan bahwa pemahaman dan amalan pendiri jamaah tabligh bertentangan dengan sunnah nabi saw dan para sahabatnya. Untuk pembahasan ini, alangkah baiknya kalau para pembaca dapat mengenal terlebih dahulu tentang kesalahan-kesalahan akidah asya’irah, bahayanya fanatik mazhab dan ajaran tarekat sufi. Karena 3 perkara tersebut sangat membudaya dan merupakan amalan di kalangan jamaah tabligh, khususnya para senior dan para masyaikh di jamaah tesebut.

Diantara ciri khusus akidah asya’irah adalah mereka mentakwilkan makna sifat-sifat Allah, seperti mereka mengingkari bahwa Allah itu bersemayam di langit. Padahal pernyataan bahwa Allah bersemayam di langit adalah firman Allah sendiri di surah at Taha:5, serta merujuk pada hadis Mu’awiyah ibnu hakam as-sulami yang diriwayatkan muslim, dimana seorang budak perempuan mengatakan bahwa Allah dilangit, saat Nabi saw bertanya kepadanya. Ini juga sebagaimana apa yang di pahami oleh para sahabatnya seperti Abdullah Bin Abbas saat menafsirkan makna ‘istawa’ pada surah al-‘Araf: 54 dengan makna ’alaa alaihi war tafa’a (Allah berada diatas ‘Arsy dan tinggi, bukhari pada kitab tauhid). Bukankah kita wajib mengikuti pemahaman Nabi dan para sahabatnya dalam memahami Quran? Siapa yang tidak mengikuti jalan para sahabat Nabi saw dalam berislam, maka ia akan sesat. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

Dan sesiapa Yang menentang (ajaran) Rasulullah sesudah terang nyata kepadanya kebenaran pertunjuk (yang dibawanya), dan ia pula mengikut jalan Yang lain dari jalan orang-orang Yang beriman(jalan para sahabat), Kami akan memberikannya Kuasa untuk melakukan (kesesatan) Yang dipilihnya, dan (pada hari akhirat kelak) Kami akan memasukkannya ke Dalam neraka jahanam; dan neraka jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.an-Nisa:115.

Dan banyak lagi kemungkaran dari ajaran asya’irah yang bertentangan dengan sunah Nabi saw, pembahasan selengkapnya akan kita sampaikan pada kesempatan lain insya Allah.

Begitu juga unsur fanatik dalam bermazhab. Pada hakikatnya mereka mengajak manusia untuk beribadah mengikut mazhab. Mereka tidak memfokuskan untuk mengamalkan hadis-hadis shahih dalam ibadah, walaupun sudah jelas kelemahannya tetap saja berpegang pada mazhab.Bukankah kita diperintahan untuk mengikuti Nabi saw dalam ibadah?

Mereka membenarkan ajaran tarekat sufi, seperti naqsabandi, sadzili dll. Padahal amalan-amalan tarekat sufi seperti ini bertentangan dengan amalan Nabi saw, seperti adanya bai’at kepada syaikh guru dalam ibadah, membayangkan wajah guru dalam beribadah, berdzikir dengan lafaz ‘Allah’ saja dll. Sebaliknya ajaran tarekat sufi ini banyak diamalkan di jamaah tabligh, bahkan ia juga jadi amalan diantara para masyaikh-masyaikh tabligh.

6 Sifat/ Perkara yang berunsurkan syubuhat

Jamaah Tabligh mempunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus sittah (enam landasan pokok) atau ash-shifatus sittah (sifat yang enam), dengan rincian sebagai berikut:

Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayyibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan: “mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang dzat Allah, bahwasanya Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rizki, Maha Mendatangkan Mudharat dan Manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid, hanya berkisar pada tauhid rububiyyah semata (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 4).

Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah: “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah.” (Lihat Fathul Majid, karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, hal. 52-55). Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid; al-uluhiyyah, ar-rububiyyah, dan al-asma wash shifat (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-'Adnani, hal. 10). Dan juga sebagaimana dikatakan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan: “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, pen) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hal. 75)

Oleh karena itu, Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan bahwa di antara 'keistimewaan' Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berikrar dengan tauhid. Namun tauhid mereka tidak lebih dari tauhidnya kaum musyrikin Quraisy Makkah, di mana perkataan mereka dalam hal tauhid hanya berkisar pada tauhid rububiyyah saja, serta kental dengan warna-warna tashawwuf dan filsafatnya. Adapun tauhid uluhiyyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Sedangkan tauhid asma wash shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah serta Maturidiyyah, dan kepada Maturidiyyah mereka lebih dekat”. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jamaah At-Tablighiyyah, hal. 46).

Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri

Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata: “Demikianlah perhatian mereka kepada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fiqih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah. Seorang tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, red) tidaklah mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 5- 6).

Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Dzikir

Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian. Yakni ilmu masail dan ilmu fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Sedangkan ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada khuruj (lihat penjelasan di bawah, red) dan pada majlis-majlis tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen) serta dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan yang sejenisnya, dan hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.

Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri tentang keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, serta tentang minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan mereka berusaha untuk menghalangi orang-orang yang cinta akan ilmu, dan berusaha menjauhkan mereka dari buku-buku agama dan para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 6 dengan ringkas).

Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim

Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak mempunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah al-wala (kecintaan) dan al-bara (kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini di mana mereka memusuhi orang-orang yang menasehati mereka atau yang berpisah dari mereka dikarenakan beda pemahaman, walaupun orang tersebut 'alim rabbani. Memang, hal ini tidak terjadi pada semua tablighiyyin, tapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 8)

Sifat Kelima: Memperbaiki Niat

Tidak diragukan lagi bahwasanya memperbaiki niat termasuk pokok agama dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi semuanya membutuhkan ilmu. Dikarenakan Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agama, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karenanya engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)
Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah subhanahu wata'ala
Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh khuruj (keluar untuk berdakwah, pen) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis ta’lim setiap hari, majelis ta’lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah.

Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz Al Qur’an setiap hari, memelihara dzikir-dzikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang khuruj, serta i’tikaf pada setiap malam Jum’at di markas. Dan sebelum melakukan khuruj, mereka selalu diberi hadiah-hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, pen) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)

Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Khuruj di jalan Allah adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang ini mereka (Jamaah Tabligh, pen) sebut dengan khuruj maka ini bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah yang harus dibatasi dengan hari-hari tertentu. Bahkan hendaknya berdakwah sesuai dengan kemampuannya tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, atau dibatasi 40 hari, atau lebih sedikit atau lebih banyak.” (Aqwal Ulama As-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 7)
Asy-Syaikh Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Khuruj mereka ini bukanlah di jalan Allah, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades (maksudnya India, pen). (Aqwal Ulama As Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 6)

Aqidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya

Jamaah Tabligh dan para tokohnya, merupakan orang-orang yang sangat rancu dalam hal aqidah. Demikian pula kitab referensi utama mereka Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi, merupakan kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat. Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah aqidah adalah:

1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah menyatu dengan alam ini). (Lihat kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab Fadhail Shadaqat, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore).

2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang shalih dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib. (Lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Dzikir, hal. 468-469, dan hal. 540-541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).

3. Tawassul kepada Nabi (setelah wafatnya) dan juga kepada selainnya, serta berlebihannya mereka dalam hal ini. (Lihat Fadhail A’mal, bab Shalat, hal. 345, dan juga bab Fadhail Dzikir, hal. 481-482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).

4. Keyakinan bahwa para syaikh sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni (lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Qur’an, hal. 202- 203, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).

5. Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara ghaib atau batin. (Lihat Fadhail A’mal, bab Dzikir, hal. 540- 541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).

6. Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi (lihat Shaqalatil Qulub, hal. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas sang pendiri Jamaah Tabligh telah membai’atnya di atas tarekat Jisytiyyah pada tahun 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).

7. Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyyah, Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Sahruwardiyyah. (Ad-Da'wah fi Jaziratil 'Arab, karya Asy-Syaikh Sa’ad Al-Hushain, hal. 9-10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 12).

8. Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab Fadhail Ash-Shalati ‘alan Nabi, hal. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore).

9. Kebenaran suatu kaidah, bahwasanya segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan -walaupun ia benar- maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 10).

10. Keharusan untuk bertaqlid (lihat Dzikir Wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, hal. 94, dinukil dari Jama'atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hal. 70).

11. Banyaknya cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/ palsu di dalam kitab Fadhail A’mal mereka, di antaranya apa yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 46-47 dan hal. 50-52. Bahkan cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul Musta’an.

Fatwa Para Ulama Tentang Jamaah Tabligh

1. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku (Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj, semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.

2. Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di atas empat tarekat sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan dan kebid’ahan”.

3. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata: “Bahwasanya organisasi ini (Jamaah Tabligh, pen) tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah- kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.

4. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan, karena -menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.

5. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Kenyataannya mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh (maksudnya India, pen)”.
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat dan peringatan bagi pencari kebenaran. Wallahul Muwaffiq wal Hadi Ila Aqwamith Thariq.

Monday, March 14, 2011

BOLEHKAH MENGADAKAN KENDURI ARWAH

Kenduri arwah biasanya diselenggarakan selepas jenazah dikebumikan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayat), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ke 7. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayat, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan atau kenduri arwah, mereka tiada memiliki dalil melainkan satu dalil yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah. Tetapi banyak yang lupa bahawa baiknya amalan itu bukan hanya bersandarkan kepada baiknya niat sahaja. Niat yang baik mesti di iringi dengan amalan yang baik, amalan baik adalah amalan yang mencontohi Nabi Muhammad s.a.w.

Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata'ala berfirman yang bermaksud :

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)

Juga Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang bermaksud :
“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)

Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak perlu ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

Suatu ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)

Ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata'ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dengan tidak mengamalkan amalan syirik dan kufur, dan mengikuti petunjuk Nabi s.a.w.
Allah SWT berfirman yang bermaksud :

“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlas dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu buruk atau shaum (puasa) itu buruk, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Semaklah firman Allah subhanahu wata'ala yang brmaksud : “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)

Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)

Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ

“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil yang memerintahkannya.”

Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap buruk melainkan bila Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya menganggapnya buruk. Lebih jelas lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’i:

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.

Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata'ala (artinya):

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

Kenduri arwah termasuk bahagian dari pada meratap kematian, berdasarkan kepada hadis Jarir ibn Abdillah al-Bajali r.a yang bermaksud :

Adalah kamu menganggap bahawa berhimpun kepada keluarga si mati dan membuat makanan selepas dikebumikan termasuk didalam meratapi kematian. HR Ahmad, Ibnu Majah.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hukum kenduri arwah jelas haram, untuk orang yang telah mengetahui hukumnya sepatutnya meninggalkan pelaksanaan kenduri. Jika dia tetap melakukan kenduri tanpa adanya sebab udzur syarak ( seperti dipaksa melakukannya, tidak tahu hukumnya dan terlupa bahwa ianya haram ), maka dia berdosa.

Adapun untuk orang yang tidak mengetahui hukum haramnya, dan melaksanakan kenduri karena sebatas mengikuti adat dan amalan orang ramai, maka dia tidak berdosa, tetapi tidak ada pahala baginya. Karena amalan tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi aw. Nabi saw dan para sahabatnya tidak pernah melaksanakan kenduri arwah, begitu juga pada 4 imam mazhab.

Diantara pendapat para ulama tentang kenduri arwah adalah :

- Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Umm’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit ) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

-Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Umm, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Lalu apakah pantas acara tahlilan atau kenduri arwah tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

- Imam al-Imam Abu Zakaria muhyiddin bin Syaraf An-nawawi yang dikenali sebagai Imam Nawawi didalam mazhab As-Syafi'i berkata :
"..adapun menyediakan makanan oleh keluarga si mati dan menghimpunkan manusia kepadanya ( makanan ) adalah tidak dinaqalkan daripada Nabi s.a.w sedikitpun dan ia adalah bid 'ah yang tidak disukai". ( Sila lihat Al-Mu'jamu'syarh Al-Muhazab, ms 320 jild 5 ctk. Darul fikr-Beirut )

- Al-Imam Syahabuddin Abu Abbas Ahmad bin naqib Al-Misry As-Syafi'i yang dikenali sebagai Inu Naqib seorang tokoh mazhab As-Syafi'i menyatakan : "…dan apa yang dilakukan oleh keluarga si mati dengan menyediakan makanan dan menghimpunkan manusia kepadanya ( makanan ) adalah bid 'ah". ( Lihat Anwaru Al_Masaliki syarh 'umdatu As-Salik wa 'uddatu An-Nasik, ms 182 ctk. Dar Al-Tabbaa-Damascus )

- Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziah menyatakan :
" Dan adalah daripada petunjuk nabi bahawa keluarga si mati tidak menyediakan makanan kepada orang ramai bahkan yang diminta agar orang ramai membuat makanan dan menghantarnya kepada mereka ( keluarga si mati )". ( lihat Zadu Al-Ma'ad fi hadyi khairu Al-'Ibad, ms 528 jild I, ctk Muasasah Al-risalah-Beirut )
Sebaik–baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah s.a.w dan berpegang kepada sunnah para sahabat Rasulullah s.a.w.

Jika seseorang meninggal, maka semua terputus baginya kecuali 3 perkara saja, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang sholeh. Sebagaimana sabda Nabi saw :

- Dari Abu Hurairah ra. Bahawa Nabi saw bersabda : "Jika seorang meninggal ,putuslah amalannya kecuali dari yang tiga : Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak soleh yang mendoakannya". HR Muslim.

Orang banyak salah paham terhadap makna anak sholeh. Sehingga dengan berdalil bahwa anak yang sholeh boleh bedoa untuk ayahnya yang meninggal, maka dengan itu mereka membenarkan amalan kenduri arwah untuk atas dasar doa anak yang sholeh. Ini suatu kesalahan.

Amalan sholeh, maksudnya amalan yang memenuhi dua syarat dalam pengamalannya yaitu niat yang ikhlas dan mencontohi Nabi saw. Amalan yang baik tidak semestinya dikatakan amalan sholeh, contohnya amalan jujur dan amanah pada orang kafir. Itu amalan yang baik, bukan sholeh. Karena mereka mengamalkan amanah dan jujur tidak ada ikhlas untuk Allah dan niat mencontohi Nabi saw.

Anak yang sholeh sepatutnya tidak mengamalkan amalan yang tidak dicontohkan Nabi saw seperti kenduri arwah/ kematian. Kalaupun dia berdoa, maka cara bedoanya mencontohi Nabi saw. Jika ada anak yang kita anggap dia sholeh, selanjutnya di malaksanakan kenduri arwah, maka tetap kita katakan dia anak sholeh yang salah dalam perkara itu, yaitu amalan kenduri arwah yang dia lakukan.

Banyak amalan-amalan yang salah berkaitan dengan jenazah, seperti azan dikubur saat pengebumian. Azan di kubur saat pengebumian tidak dicontohkan Nabi saw, sepatutnya di jauhi amalan ini. Amalan ini hanya adat sebagian masyarakat dan ini bid’ah ( amalan yang tidak dicontohkan Nabi saw ). Tidak ada pahala apa-apa untuk orang yang melakukan azan di kubur saat adanya kematian, melainkan ianya dilakukan oleh orang yang tidak mengetahui.

Sunday, March 6, 2011

BERHENTILAH MEROKOK ATAU AKAN TERUS BERDOSA

RokoK sangat berbahaya, rokok dapat membuat kita ketagihan , bahkan ada yang lebih parah dari bahaya narkoba. Banyak dari kita yang meremehkan bahaya merokok buat kesehatan kita, dan dengan pasti mayakinkan pada orang yang melarang bahwa kita bisa nerhenti merokok suatu hari nanti. Semakin muda seseorang mulai merokok, maka semakin besar peluangnya menjadi perokok berat pada saat mereka dewasa. Merokok pada hai ini telah sampai pada tahap dimana mereka berbangga diri dengan merokok.
Di Israel, merokok di luar rumah adalah taboo, apabila anda diundang makan dirumah Yahudi, jangan sekali kali merokok, dan tanpa malu mereka akan menyuruh anda keluar dari rumah mereka .

Menurut saintis di Universiti Israel , siasatan menunjukkan nikotin dapat merosakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada genes, ini bermakna keturunan perokok bakal membawa generasi yg cacat otak ( bodoh atau lembab). Suatu penemuan yg dahsyat ditemui oleh saintis yg mendalami bidang genes dan DNA. Para perokok harap ambil perhatian. (Ironinya, pemilik pengeluar rokok terbesar adalah MEREKA SENDIRI.

Banyak yang merokok dari kalagan kita, tetapi tidak tahu kenapa mereka merokok. Berbagai alasan bisa kita dapati dari mereka, jika kita ajukan soalan kenapa mereka merokok. Jawaban umum yang selalu kita dengar adalah saya merokok untuk toleransi berkawan, saya merokok untuk mencari inspirasi, jika tidak merokok saya tidak bisa berfikir, dan berbagai alasan lainnya yang tidak mungkin kita tulis semua disini. Padahal didalam islam kita dilarang untuk memudharatkan kita sendiri bahkan kita dilarang untuk melakukan sesuatu perkara tanpa kita tahu jelas secara ilmu kenapa kita melakukannya. Sebagaimana firman Allah :

Artinya : Dan janganlah Engkau mengikut apa Yang Engkau tidak mempunyai pengetahuan mengenainya; Sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati, semua anggota-anggota itu tetap akan ditanya tentang apa Yang dilakukannya. Al-Isra’ :36

PANDANGAN DARI SUDUT KESEHATAN

Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan kita. Mengapa perlu untuk berhenti, dan mengapa orang-orang dalam penyangkalan? Jawabannya karena berhenti merokok bisa menyelamatkan hidup kita. Sebuah kebiasaan berbahaya adalah penting bahwa perokok berhenti merokok karena sangat berbahaya bagi kesehatan.

Dalam jangka pendek, merokok dapat menyebabkan banyak masalah. Perokok cenderung memiliki bau mulut, gigi bernoda, dan pakaian mereka dan bau rambut seperti asap. Bahan kimia beracun yang ditemukan dalam rokok dapat menyebabkan berbagai jenis kanker, termasuk kanker paru-paru. Selain itu, merokok dapat menyebabkan masalah pernapasan yang parah, resiko penyakit jantung, keriput, peningkatan risiko untuk sakit maag dan penyakit asam surutnya, dan risiko untuk penyakit gusi.

Banyak orang telah meninggal karena mereka tidak berhenti merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika kita tidak akan berhenti merokok untuk diri sendiri, setidaknya berhenti untuk orang-orang di sekitar kita. Asap rokok adalah sama berbahaya. Selain itu perokok menetapkan contoh buruk bagi anak-anak mereka. Wanita hamil yang merokok menempatkan anak mereka yang belum lahir beresiko. Konsekuensi yang terlibat jika kita tidak berhenti merokok tidak hanya mempengaruhi kita, tetapi orang-orang di sekitar kita juga.

Asap rokok mengandung 4000 bahan kimia penyebab kanker, sejumlah kecil racun seperti arsenikum dan sianida serta lebih dari 4000 bahn kimi lainnya. Saat merokok serangkaian bahan kimiawi ini telah menjelajah ke organ vital tubuh kita semacam otak , paru-paru, jantung dan pembuluh darah. Yang lebih parahnya lagi tubuh kita menjadi terpolusi bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kecnduan.
Asap rokok juga mengandung karbon monoksida yang apabila dihirup akan menggantikan fungsi oksigen disel-sel darah dan mengambil zat makanan dari jantung, otak dan organ tubuh kita lainnya. Selain itu dengan merokok, kita juga mematikan indera pengecap dna pencium sehingga kita tidak bisa merasakan lezatnya makanan seperti biasanya.

Unsur utama dalam rokok yaitu nikotin. Nikotin ini merangsang zat kimia di otak yang mengakibatkan kecanduhan. Zat kimia ini merangsang kelenjar adrenalin untuk memproduksi hormon yang mengganggu fungsi jantung sehingga tekanan darah dan denyut jantung meningkat. Banyak yang kurang tahu merokok dan kanker paru-paru itu berhubungan erat. belum lagi akibat merokok yang paling fatal yaitu kematian yang telah banyak terjadi disekitar kita.

Rokok sangat berbahaya juga bagi perokok pasif. Bagi perokok pasif, ia beresiko juga terserang kanker paru-paru dan penyakit jantung, dan menderita penyakit pernapasan atau penyakit jantung, orang yang sudah tua dan ibu hamil mereka akan rentan dengan asap rokok yang kita hembuskan.

Anak- anak yang berusia kurang dari 1 tahun juga akan lebih sering masuk ke rumah sakit karena terinfeksi gangguan pernapasan. Selain itu anak-anak yang menjadi perokok pasif juga beresiko menderita infeksi telinga, pneumeni dan bronkitis.
Yang terakhir seorang ibu yang merokok selama dan setelah kehamilan beresiko 3x lebih besar dan menyebabkan sang bayi meninggal akibat sidrom kematian mendadak.

ROKOK SESUATU YANG BURUK

Sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan makanan yang halal dari rizki yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah berikan kepada hamba-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman yang artinya:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)

Dan juga Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman pada ayat yang lain.

كُـلُـوا مِـنْ طَـيِّـبَـاتِ مَـا رَزَقْـنَـكُـمْ

Artinya:
“Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu” (Al-Ayah)

Maka jelaslah 2 ayat di atas tersebut perintah dari Allah -Subhanahu wa Ta’ala- kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang halal juga yang baik yang tidak ada kemudharatan atau bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan kemudharatan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)

Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok.

Sehingga tidak sedikit dari mereka yang secara terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya, sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa.

Pendapat yang kuat tentang hukum rokok apakah ianya haram atau makruh adalah haram. Ulama-ulama terdahulu tidak sampai pada kajian akan bahayanya rokok ditinjau dari sudut kesehatan. Sekarang telah terbukti, bahkan semua dokter sepakat mengatakan bahwa rokok memberi kemudharatan.

Rokok diharamkan Karena adanya persamaan sebab dan akibat kepada arak/ minuman keras yang memabukkan dan memudharatkan, maka para ulama menghukumkan rokok haram dengan menggunakan Qiyas. Rokok mempunyai mudharat dan keburukan sebagaimana peminum arak. Keburukan rokok bukan hanya akan menimpa kepada perokok bahkan memudharatkan juga kepada orang yang tidak merokok dimana mereka senantiasa berada disamping orang yang merokok. Keburukan ini bahkan sampai tahap bisa mematikan.....

Rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain. Dari Sa’id Al-Khudriy Radliallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لاَضَـرَرَوَلاَضِـرَارَ

Artinya:
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)

KEBURUKAN-KEBURUKAN ROKOK

Diantara keburukan-keburukan rokok kenapa diharamkan adalah :

* Rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan.

Ketahuilah wahai saudaraku bahwa Allah - Subhanahu wa Ta’ala - melarang hamba-Nya untuk membunuh dirinya sendiri, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa:29)

Tidak dapat kita ingkari bahwasanya rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan dan dapat mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker paru-paru dan lain sebagainya, karena di dalam rokok terdapat racun (nikotin) yang dapat membunuh siapa saja yang menghisapnya.

Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَمَنْ شَـربَ سَـمًّا فَـقَـتّـل نَـفْـسَـه فَـهُـوَ يَـتَّـحَـسَـاه فى نـارِ جـهَـنَّـمَ خَـالِـدًا مُـخَـلِّـدًا فِـيهـاابـدًا

Artinya:
“Barangsiapa yang menghirup racun hingga mati, maka dia akan menghirup racun itu selama-lamanya di neraka jahannam” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

* Rokok tidak dapat menghilangkan lapar dan dahaga

Allah - Subhanahu wa Ta’ala - berfirman tentang makanan-makanan penghuni neraka yang artinya:

“Mereka tidak memperoleh makanan selain dari pohon berduri. Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” (QS. Al- Ghasyiyah:6-7)

Dan rokok tidak menggemukkan dan tidak bisa menghilangkan rasa lapar seperti makanan-makanan penghuni neraka.

* Menyia-nyiakan harta

Orang yang berakal dia mengetahui bagaimana dia hidup dan bermuamalah. Rizki yang Allah telah berikan niscaya tidak akan dihambur-hamburkan pada sesuatu yang haram tidak ada gunanya, menghambur-hamburkan merupakan perbuatan syaitan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Rabbnya” (QS. Al- Isra’:27)

Rasulullah - Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam - bersabda:

إِنَّ الله كَـرَهَ لَـكُـمْ ثَـلاَثاً قـيلَ وَقَـالَ وَإِضَـاعَـة الـمَـلِ وكـَثْـرة الُّـؤال

Artinya:
“Sesungguhnya Allah membenci padamu 3(tiga) perkara, dan beliau berkata: perbuatan menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya” (HR. Al-Bukhari)

Rokok adalah perbuatan pemborosan dan menyia-nyiakan harta yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

* Rokok terdapat bau busuk yang bisa menyakiti (mengganggu) tetangganya (sekitarnya)

Kita ketahui bahwa bawang merah dan bawang putih adalah makanan yang mubah tetapi keduanya mempunyai bau yang tidak sedap. Dengan sebab bau yang tidak sedap Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - melarang orang yang makan bawang merah dan bawang putih untuk masuk masjid sampai hilang baunya.

Dari Jabir bin Abdillah Radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَـنْ أَكـّلَ تُـوْمًـا اوْ بَـصَـلاً فَـلْـيَعْـتَزِلَـنَّـا مَـسسْْــجِـدَنَـا

Artinya:
“Barangsiapa yang makan bawang putih dan bawang merah, hendaklah ia menjauhkan diri dari masjid kami” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Apabila orang yang makan bawang merah dan bawang putih dilarang oleh Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - untuk masuk masjid, maka bagaimana dengan sesuatu yang haram dengan bau yang sangat busuk dan dapat menyakiti (mengganggu) orang yang di sekitarnya???

* Merokok merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a

Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu Baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin apa yang telah diperintahkannya kepada para Rasul. Allah telah berfirman: ‘Hai para Rasul! Makanlah olehmu makanan yang baik-baik dan beramallah kamu dengan amalan yang sholeh’ dan Allah berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu diantara rizki yang baik-baik, yang Kami berikan kepadamu’. Kemudian Beliau menceritakan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, berambut kusut penuh dengan debu, dia menadahkan kedua tangannya ke langit, sambil berdo’a: Ya Rabbi… Ya Rabbi.. padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan barang yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabul” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Saudaraku...jauhilah merokok atau kita akan senantiasa berdosa karenanya. Sangat susah untuk berhenti seketika, tetapi usaha untuk berhenti wajib kita mulakan, terus kita istiqamahkan serta memohon kepadaNya agar diberi kekuatan untuk berhenti dari merokok.

FATWA-FATWA ULAMA TENTANG HARAMNYA ROKOK

1. Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan
Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340)

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.

Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.

2. Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157).

Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.

3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.

4. Ulama Mesir, Syria, Saudi

Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.

5. Dr Yusuf Qardhawi

Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.

Saturday, March 5, 2011

FATWA TENTANG TAREKAT SUFI Oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyyah wal al-Ifta

FATWA TENTANG TAREKAT SUFI
Oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyyah wal al-Ifta

KATA PENGANTAR

Pada edisi kali ini, kami angkat permasalahan mengenai Fatwa TentangTarekat Sufi oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyah wa al-Ifta SaudiArabia, berkenan dengan pertanyaan yang di ajukan oleh seorang penanyaberasal dari Kuwait. Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414Hdengan No. Fatwa 16011, dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi17/II/1416H-1996M.

PERTANYAAN TENTANG TAREKAT SUFI.

Ada sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkandakwah sufi beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi,perkumpulan wanita tersebut berada dibawah naungan lembaga resmi.Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuanmereka, yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini memiliki pemahaman diantaranya :

1• Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi syaikhnya adalah syetan.

2• Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, maka tidak akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah.

3• Barangsiapa yang mengatakan pada syaikhnya, "Mengapa begitu ?"Maka, tak akan sukses selamanya.

4. Selain itu, mereka berdzikir (dengan tata cara sufi, tentunya) seraya membawa gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya yang bergelar Al-Anisaa, dan berasal dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dengan meminum air sisa sang gurunya.

5. Mereka menulis do'a dengan do'a khusus yang dinukil dari buku Al-Lu'luwa Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann.

6. Dan dalam lapangan pendidikan, perkumpulan ini membangun madarasah khusus untuk
kalangan sendiri, mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya, bahkan ada di antaranya yang mengajar di sekolah-sekolah negeri umum, baik jenjang setingkat SMP maupun SMA.

7. Sebagian mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri agar menjauh dari aliran yang sesat ini. Pertanyaan yang kami ajukan :

1. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut ?.
2. Diperbolehkan mengawini mereka ?.
3. Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah berlangsung selama ini ?.
4. Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk mereka ?.
Mohon penjelasan.





JAWAB :

Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid'ah (Perkara baru yang tidak dicontohkan oleh Nabi saw dalam urusan akidah dan ibadah), menyeleweng dari Kitab dan Sunnah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (didalam agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim).

Tarekat sufi tidak semata bid'ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan Sunnah.

Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya. Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, sebab, yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah:

"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7).

"Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya". (An-Najm : 3).

Adapun selain Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib metaati seseorang selain Rasul secara mutlak, hanya lantaran memandang "si dia/orang"nya, maka ia murtad (keluar dari Islam). Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan". (At-Taubah : 31).

Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat "menjadikan para rahib sebagai tuhan" ialah bila mereka menta'ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.

Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan pendidikan, yang masuk kedalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.

Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi.

Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.

Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa'at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta'ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam, dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka beriman, .......... Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ........". (Al-Baqarah : 221).

Wanita yang telah dilekati aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada keyakinan yang telah kami sebutkan diatas, tetap tidak dianjurkan untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah.

Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, meninggalkan aliaran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang orang yang menyeru kepada kejelekan-kejelekan. Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, membaca buku-buku bermanfa'at yang berisi tentang aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj yang benar.

Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma'ruf.

Semoga Allah memberikan taufiq-Nya.

Tuesday, March 1, 2011

BAGAIMANA MEMAHAMI TAUHID

Tauhid adalah perkara yang sangat penting dalam kehidupan manusia,ia adalah asas sebagai tolak ukur dari kebenaran suatu ibadah, juga sebagai wujud tanggungjawab di hadapan Tuhan kelak. Jika tauhid seseorang itu benar, maka Insya Allah amalnya akan diterima. Tetapi jika tauhidnya batil, maka seluruh amalnya akan terhapus sia-sia. Memahai tauhid adalah kewajiban setiap insan dan merupakan haq Allah yang wajib kita tunaikan. Memahami tauhid hendaknya mengikut cara Nabi muhammad saw dan para sahabatnya, karena dengan cara itulah kita akan sampai kepada pemahaman tauhid sesuai yang dimaksudkan Allah SWT. Jika memahami tauhid dengan selain cara mereka ( dengan akal secara mutlak dan mengikuti hawa nafsu serta unsur-unsur falsafah yang bertentangan dengan syarak), maka kesesatan hasilnya.

Menggunakan akal fikiran untuk mengenal dan memahami keimanan memang wajib,tetapi akal pada masanya harus tunduk kepada wahyu Ilahi. Jalan yang selamat untuk memahami tauhid adalah dengan mengikuti pemahaman generasi salaf, Sebagaimana Allah berfirman :

Artinya :Dan sesiapa Yang menentang (ajaran) Rasulullah sesudah terang nyata kepadanya kebenaran pertunjuk (yang dibawanya), dan ia pula mengikut jalan Yang lain dari jalan orang-orang Yang beriman, Kami akan memberikannya Kuasa untuk melakukan (kesesatan) Yang dipilihnya, dan (pada hari akhirat kelak) Kami akan memasukkannya ke Dalam neraka jahanam; dan neraka jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. An-Nisa’ :115

Maka di bawah ini kami ingin menjelaskan tauhid dan perkara yang berkenaan dengannya secara ringkas :

1. Apakah makna tauhid.

Dari segi bahasa : berasal dari kata ‘ mengesakan Allah SWT , jika berikrar dengan mengatakan bahawa Allah itu satu, maka maksudnya secara istilah adalah mengesakan peribadatan hanya kepada Allah.
Allah berfirman pada surah Adz Dzariat : 56

Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Allah berfirman juga pada surah Al Isra’ : 23

Artinya : Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].

2. Makna kalimah tauhid Laa ilaaha illallah.

Memahami makna لاَ إِلهَ إِلاَّ الله merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah atas setiap muslim, sebagaimana dalam firman-Nya :

Artinya : Maka Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.Muhammad : 19

Al Imam Al Biqo’i berkata: “Sesungguhnya ilmu tentang " Laa Ilaaha Illallah " ini merupakan ilmu yang paling agung yang dapat menyelamatkan dari kengerian di hari kiamat (Fathul Majid hal. 54)

لاَ إِلهَ إِلاَّ الله bila ditinjau secara harfiah bermakna :

-لاَ (Laa) : Tidak ada, atau tiada

-إله (Ilaaha): Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:” اَلإلَهُ adalah zat yang diibadahi lagi ditaati. Al Imam Ibnul Qoyyim berkata : اَلإلَهُ adalah zat yang hati ini rela untuk beribadah kepada-Nya dengan penuh kecintaan, pemujaan, kepasrahan, pemuliaan, pengagungan, pengabdian, perendahan diri, ketakutan dan harapan serta penyerahan diri. (lihat Taisirul ‘Azizil Hamid hal.75)

إلاَّ- (Illa) : Kecuali, atau melainkan

الله- (Allah) : Ibnu Abbas berkata: Allah, Dialah yang mempunyai hak penyembahan dan ibadah atas seluruh makhluk-Nya. (Fathul Majid hal. 19).

Adapun bila ditinjau dari rangkaian kata secara utuh, maka maknanya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab Al Ushul Ats Tsalatsah yaitu :

لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ الله “Tiada penyembahan (Tuhan) yang berhak diibadahi melainkan Allah semata. لاَإِلهَ sebagai nafyu (peniadaan) atas segala apa yang diibadahi selain Allah, إِلاَّالله sebagai itsbat (penetapan) bahwa seluruh ibadah hanyalah milik Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya dalam hal ibadah ini sebagaimana tiada sekutu bagi-Nya dalam hal kekuasaan.”

Dari penjelasan Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di atas ada suatu permasalahan yang menarik untuk dibahas, yaitu : yang berkaitan dengan makna ' la Ilaaha Illallahu ' itu sendiri, dimana muncul suatu tanda tanya :

- Mengapa dimaknakan seperti itu ?! Dan mengapa tidak dimaknakan dengan “Tiada Tuhan melainkan Allah?” atau لاَ خَالِقَ إِلاَّ الله“Tiada Pencipta melainkan Allah?”

- Mengapa ada tambahan بِحقٍّ “ yang berhak”, apakah ada dasarnya ?
Adapun tanda tanya pertama, mengapa tidak dimaknakan dengan “Tiada tuhan melainkan Allah” ? maka jawabnya adalah, kerana tidak sesuai dengan realita yang ada, yaitu adanya Tuhan-Tuhan di dalam semesta ini yang diibadahi selain Allah, seperti pohon, batu, manusia dan lain sebagainya.

Allah berfirman yang bermaksud :

Demikianlah, Karena Sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak[1185] dan Sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah Itulah yang batil; dan Sesungguhnya Allah dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar. (Q.S. Luqman:30).

Bahkan Allah sendiri yang mengistilahkan penyembahan-penyembahan selain-Nya itu dengan istilah أَلِهَة”Tuhan-Tuhan”
sebagaimana dalam Q.S Huud: 101 yang bermaksud :

Artinya : Dan kami tidaklah menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, Karena itu tiadalah bermanfaat sedikitpun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka. Juga dalam Surah Shaad ayat 5 Allah berfirman :

Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang satu saja? Sesungguhnya Ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.
Tidak pula dimaknakan dengan “tiada pencipta melainkan Allah”, kerana إله dalamkalimat Laa Ilaa ha Illallah ini bermakna مَأْلُوْهٌ yang artinya مَعْبُوْدٌ ”yang diibadahi” sebagaimana yang telah lalu dari penjelasan para ulama.

Jika kalian ditanya apakah makna kalimah “ Laa ilaaha illallah itu ? maka jawablah dengan tegas “ Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah atau tidak ada penyembahan yang benar kecuali Allah “.

Jadi, segala sesuatu yang dijadikan penyembahan oleh manusia , baik berupa berhala-berhala atau patung-patung, pepohonan ,batu-batuan, atau kuburan yang dikeramatkan, jin dan syaitan, atau orang soleh yang telah mati, maka semua itu adalah penyembahan yang batil ( salah ).
Allah berfirman :

Artinya : (Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah Karena Sesungguhnya Allah, dialah (Tuhan) yang Haq dan Sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, Itulah yang batil, dan Sesungguhnya Allah, dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar. QS. Al Haj :62.

3. Rukun kalimah Laa ilaaha illallah

Kalimah Laa ilaaha illallah mempunyai 2 rukun, yaitu :
An Nafyu (mentiadakan), yaitu mentiadakan atau meninggalkan seluruh bentuk penyembahan yang diagungkan dan dipuja oleh umat manusia selain Allah, hal ini tercermin dalam kalimah ‘ Laa ilaaha ‘. (tidak ada penyembahan yang benar ).
Al Istbat ( menetapkan ), yaitu menetapkan dengan penuh keyakinan bahawa satu-satunya yang berhak diibadahi atau disembah hanyalah Allah SWT, tidak ada sekutu bagiNya . Hal ini tercermin dalam kata “ illallah “ (kecuali Allah)

4. Pembahagian tauhid.

Tauhid adalah perkara yang sangat penting dalam hidup manusia, setiap orang Islam wajib untuk mempelajari ilmu tauhid. Dikarenakan pentingnya ilmu tauhid ini, maka para ulama mencuba membuat suatu methode atau rumusan untuk memudahkan dalam memahami ilmu tauhid. Terdapat dua pendekatan atau methode yang terkenal di masyarakat kita hari ini, yaitu :

Pertama Tauhid dengan pendekatan sifat 20, dimana pemahaman ini dinisbahkan kepada pemahaman Syaikh Abu Hasan al-Asy’ari. Dan kedua Tauhid dengan pendekatan 3 pembahagian ( Rububiyah, Uluhiyah, Asma wa sifat ), dimana pendekatan ini telah disampaikan oleh Ibnu Jarir At thobari, beliau telah membahagikan tauhid kepada 3 bahagian ( Rububiyah, Uluhiyah, Asma wa sifat ), sebagaimana yang terdapat dalam kitab tasirnya ( Tafsir At Thobari ), begitu juga dengan Ibnu Taimiyyah, dan Ibnu Qoyyim Al jauziah.

Pada kesempatan ini kita memilih untuk memahami tauhid dengan pendekatan 3 pembahagian, dikarenakan pendekatan ini lebih mudah untuk dipahami, dan lebih mendekati kebenarannya merujuk kepada pemahaman nabi saw dan para sahabatnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Yang menjadi penentu kebenaran sesuatu itu bukanlah pada nama dan istilahnya sebalik pada isi kandungannya.

Ada sebahagian masyarakat berkata bahawa Pemahaman Tauhid dengan pendekatan 3 pembahagian tidak wujud dizaman Rasulullah saw, dan beliau tidak pernah menggunakan doktrin ini. Mereka seolah-olah lupa bahawa tauhid dengan pendekatan Sifat 20 yang mereka pertahankan juga tiada di zaman Rasulullah SAW.
Persoalannya, antara isi kandungan Tauhid 3 pembahagian dan Sifat 20, manakah yang lebih sesuai dengan al-Quran dan al-Sunnah, manakah yang lebih mudah difahami untuk mempelajari akidah. Inilah yang patut dibahaskan, bukannya bergaduh dengan isu nama dan istilah Tauhid al-Uluhiyyah dan lain-lain.

Tauhid terbahagi menjadi 3 ( Tauhid rububiyyah, uluhiyyah, dan Asma’ wa sifat ) berdasarkan istiqra’ ( penelitian menyeluruh ) terhadap dalil-dalil yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah, sebagaimana ulama nahwu membahagikan kalimat di dalam bahasa arab menjadi 3 : Isim, fi’il, dan huruf, berdasarkan penelitian menyeluruh terhadap kalimat-kalimat yang ada di dalam bahasa arab. ( Lihat Kitab At-Tahdzir min Mukhtasharat Muhammad Ash-Shabuny fii At-Tafsir karangan Syeikh Bakr Abu Zaid hal: 30, cet. Darur Rayah- Riyadh )

Kami sebutkan disini di antara ulama-ulama yang menyebutkan pembahagian ( atau pemahaman tauhid dengan pendekatan 3 pembahagian ) ini baik secara jelas mahupun dengan isyarat :

1. Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi ( wafat th. 321 ) , di dalam muqaddimah kitab beliau Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah . Beliau berkata :
نقول في توحيد الله معتقدين بتوفيق الله إن الله واحد لا شريك له ، و لا شيء مثله ، و لا شيء يعجزه ، و لا إله غيره
Ertinya: Kami mengatakan di dalam pengesaan kepada Allah dengan meyakini : bahawa Allah satu tidak ada sekutu bagiNya, tidak ada yang serupa denganNya, tidak ada yang melemahkanNya, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selainNya.
Perkataan beliau ” tidak ada yang serupa denganNya ” : ini termasuk tauhid Asma’ dan Sifat . Perkataan beliau ” tidak ada yang melemahkanNya ” : ini termasuk tauhid Rububiyyah. Perkataan beliau ” dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selainNya.” : ini termasuk tauhid Uluhiyyah.

2. Ibnu Abi Zaid Al-Qairawany Al-Maliki ( wafat th. 386 H ) , di dalam muqaddimah kitab beliau Ar-Risalah Al-Fiqhiyyah hal. 75 ( cet. Darul Gharb Al-Islamy ) . Beliau mengatakan :
من ذلك : الإيمان بالقلب و النطق باللسان بأن الله إله واحد لا إله غيره ، و لا شبيه له و لا نظير، … ، خالقا لكل شيء ، ألا هو رب العباد و رب أعمالهم والمقدر لحركاتهم و آجالهم .
Ertinya : Termasuk di antaranya adalah beriman dengan hati dan mengucapkan dengan lisan bahawasanya Allah adalah sesembahan yang satu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, tidak ada yang serupa denganNya dan tidak ada tandinganNya…Pencipta segala sesuatu, ketahuilah bahawa Dia adalah pencipta hamba-hambaNya dan pencipta amalan-amalan mereka, dan yang mentakdirkan gerakan-gerakan mereka dan ajal-ajal mereka .
Perkataan beliau ” sesembahan yang satu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia ” : ini termasuk tauhid Uluhiyyah .
Perkataan beliau ” tidak ada yang serupa denganNya dan tidak ada tandinganNya ” : ini termasuk tauhid Asma’ wa Sifat.
Perkataan beliau ” Pencipta segala sesuatu, ketahuilah bahawa Dia adalah pencipta hamba-hambaNya dan pencipta amalan-amalan mereka, dan yang mentakdirkan gerakan-gerakan mereka dan ajal-ajal mereka ” : ini termasuk tauhid Rubiyyah.

3. Ibnu Baththah Al-’Akbari ( wafat th. 387 H ), di dalam kitab beliau Al-Ibanah ‘an Syariatil Firqatin Najiyyah wa Mujanabatil Firaq Al-Madzmumah ( 5 / 475 )
وذلك أن أصل الإيمان بالله الذي يجب على الخلق اعتقاده في إثبات الإيمان به ثلاثة أشياء : أحدها : أن يعتقد العبد ربانيته ليكون بذلك مباينا لمذهب أهل التعطيل الذين لا يثبتون صانعا . الثاني : أن يعتقد وحدانيته ، ليكون مباينا بذلك مذاهب أهل الشرك الذين أقروا بالصانع وأشركوا معه في العبادة غيره . والثالث : أن يعتقده موصوفا بالصفات التي لا يجوز إلا أن يكون موصوفا بها من العلم والقدرة والحكمة وسائر ما وصف به نفسه في كتابه

Ertinya : Dan yang demikian itu bahawa asas keimanan kepada Allah yang wajib ke atas para makhluk untuk meyakininya di dalam menetapkan keimanan kepadaNya ada tiga perkara :

Pertama : Hendaklah seorang hamba meyakini rabbaniyyah Allah ( kekuasaan Allah ) supaya dia membezakan diri dari jalan orang-orang atheisme yang mana mereka tidak menolak adanya pencipta.
Kedua : Hendaklah meyakini wahdaniyyah Allah ( keesaan Allah dalam peribadatan ) supaya dia membezakan diri daripada jalan orang-orang musyrik yang mana mereka mengakui adanya pencipta alam kemudian mereka menyekutukanNya dengan selainNya.
Ketiga : Hendaklah meyakini bahawasanya Dia bersifat dengan sifat-sifat yang mesti Dia miliki, seperti ilmu, qudrah ( kekuasaan ), hikmah ( kebijaksanaan ) , dan sifat-sifat yang lain yang Dia tetapkan di dalam kitabNya.

4. Abu Bakr Muhammad bin Al-Walid Ath-Thurthusyi ( wafat th. 520 H ), di dalam muqaddimah kitab beliau Sirajul Muluk ( 1 / 1 ) , beliau berkata :
وأشهد له بالربوبية والوحدانية. وبما شهد به لنفسه من الأسماء الحسنى. والصفات العلى. والنعت الأوفى
Ertinya : Dan aku bersaksi atas rububiyyahNya dan uluhiyyahNya, dan atas apa-apa yang Dia bersaksi atasnya untuk dirinya berupa nama-nama yang paling baik dan sifat-sifat yang tinggi dan sempurna.

5. Al-Qurthubi ( wafat th. 671 H ) , di dalam tafsir beliau (1/ 102) , beliau berkata ketika menafsirkan lafaz jalalah ( الله) di dalam Al-Fatihah:
فالله اسم للموجود الحق الجامع لصفات الإلهية، المنعوت بنعوت الربوبية، المنفرد بالوجود الحقيقي، لا إله إلا هو سبحانه.
Ertinya : Maka ( الله ) adalah nama untuk sesuatu yang benar-benar ada, yang mengumpulkan sifat-sifat ilahiyyah ( sifat-sifat sesuatu yang berhak disembah ) , yang bersifat dengan sifat-sifat rububiyyah ( sifat-sifat sesuatu yang berkuasa ) , yang bersendiri dengan kewujudan yang hakiki, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selainNya.

Adapun pembahagian tauhid tersebut adalah :

a. Tauhid rububiyyah.

Tauhid rububiyyah bermakna : Keyakinan untuk mengesakan Allah SWT dengan perbuatan-perbuatanNya, seperti :
1. Allah menjadikan segala kejadian alam ini.
2. Allah memberi rezeki kepada makhlukNya.
3. Allah menghidupkan makhlukNya.
4. Allah mematikan makhlukNya.
5. Allah menyusun dan mentadbir alam ini.
6. Allah memberi pertolongan kepada makhlukNya.

Ketahuilah bahwa ikrar terhadap tauhid rububiyyah mengandung konsekuensi untuk ikrar terhadap tauhid uluhiyyah, sedangkan ikrar terhadap tauhid uluhiyyah menngandung pengertian ikrar terhadap tauhid rububiyyah. Penjelasanya adalah:

Bahwa tauhid yang pertama (rububiyyah) merupakan petunjuk pasti untuk sampai kepada tauhid yang kedua (uluhiyah) yakni ikrar terhadap tauhid rububiyah secara pasti mewajibkan pula untuk ikrar terhadap tauhid uluhiyah sebab apabila telah diyakini bahwa Allah-lah satu-satunya pencipta dan pengatur segala sesuatu, dan bahwa ditangan-Nyalah segala kekuasaan, maka Dia menjadi wajib untuk disembah dan bukan selain-Nya.

Sedangkan tauhid yang kedua (uluhiyah) ketika seseorang telah mengimani, otomatis ia (mestinya) mengimani tauhid yang pertama (rububiyah), sebab tidak ada yang bisa dijadikan Ilah (sesembahan) kecuali Ar Rabb Ta`ala, Dzat yang memiliki sifat Rububiyyah, maha pencipta dan maha pengatur segala urusan.

Orang-orang musyrik Mekah dizaman Rasulullah saw telah berikrar rububiyah Allah, mereka menyadari bahawa Allah yang menciptakan langit dan bumi. Tetapi mereka mengingkari uluhiyah Allah. Mereka tidak tunduk dan meyembah Allah.

Dalil-dalil al Qur`an yang menegaskan bahwa orang-orang musyrikin yang diperangi oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam itu telah mengikrarkan rububiyyah Allah antara lain:

Artinya : Bertanyalah kepada mereka (yang musyrik itu): "Siapakah Yang memberi rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? atau siapakah Yang Menguasai pendengaran dan penglihatan? dan siapakah Yang mengeluarkan makhluk Yang hidup dari benda Yang mati, dan mengeluarkan benda Yang mati dari makhluk Yang hidup? dan siapakah pula Yang mentadbirkan urusan sekalian alam? "(Dengan pertanyaan-pertanyaan itu) maka mereka (yang musyrik) tetap akan menjawab (mengakui) Dengan berkata: "Allah jualah Yang Menguasai segala-galanya! "Oleh itu, katakanlah: "(Jika kamu mengakui Yang demikian), maka mengapa kamu tidak mahu bertaqwa?Yunus : 31

Didalam surah Al Mukminun ayat 84-89 Allah berfirman :

Artinya : 84. Tanyakanlah (Wahai Muhammad): "Kepunyaan siapakah bumi ini dan Segala Yang ada padanya, kalau kamu mengetahui?"
85. mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah". katakanlah: "Mengapa kamu tidak mahu ingat (dan insaf)?"
86. Tanyakanlah lagi: "Siapakah Tuhan Yang memiliki dan mentadbirkan langit Yang tujuh, dan Tuhan Yang mempunyai Arasy Yang besar?"
87. mereka akan menjawab: "(Semuanya) kepunyaan Allah". katakanlah: "Mengapa kamu tidak mahu bertaqwa?"
88. Tanyakanlah lagi: siapakah Yang memegang Kuasa pemerintahan tiap-tiap sesuatu, serta ia dapat melindungi (segala-galanya) dan tidak ada sesuatupun Yang dapat disembunyi daripada kekuasaannya? (Jawablah) jika kamu mengetahui!"
89. mereka akan menjawab: "(Segala-galanya) dikuasai Allah". katakanlah: "Jika demikian, Bagaimana kamu tertarik hati kepada perkara Yang tidak benar?"

Dengan demikian adalah amat nyata bahwa kaum musyrikin benar-benar telah mengikrarkan tauhid rububiyah, namun hal itu tidaklah cukup bagi mereka untuk disebut sebagai orang-orang yang bertauhid, dan tidak cukup pula untuk menjadikan terpeliharanya darah serta harta benda mereka.

Dari sini menjadi amat terang pula bahwa barang siapa yang mengingkari tauhid al-ibadah (uluhiyah), maka bukanlah ia termasuk golongan orang muslim, sekalipun ia mengimani rububiyyah Allah.

Itulah kejahilan mereka dalam memahami makna tauhidullah, hingga mereka hanya ikrar terhadap tauhid rububiyyah saja tanpa tauhid uluhiyah, menyebabkan mereka terjerumus dalam peribadatan kepada selain Allah.

Di dalam surah Luqman ayat 25 Allah juga berfirman :

Artinya : Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" tentu mereka akan menjawab: "Allah". Katakanlah : "Segala puji bagi Allah"; tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui.
Banyak sekali ayat Al Qur`an yang menerangkan tentang ikrar mereka terhadap tauhid rububiyyah, tetapi ikrar mereka tersebut tidak memberikan arti apa-apa bagi mereka, sebab yang mereka ikrarkan hanyalah tauhid rububiyyah belaka. Selamanya, iman terhadap tauhid rububiyyah tidak akan memberi manfaat apapun kepada pelakunya sebelum ia juga berikrar terhadap tauhid uluhiyyah dan melaksanakan peribadatan hanya kepada Allah semata.

Begitulah manusia jahiliyah, mereka menyembah patung-patung, kayu-kayu, kuburan-kuburan dan monumen-monumen orang–orang shalih dengan anggapan bahwa apa yang mereka lakukan itu bukanlah peribadatan tetapi hanyalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Allah Ta`ala telah berfirman mengenai meareka:

Artinya : Ingatlah! (hak Yang wajib dipersembahkan) kepada Allah ialah Segala Ibadat dan bawaan Yang suci bersih (dari Segala rupa syirik). dan orang-orang musyrik Yang mengambil selain dari Allah untuk menjadi Pelindung dan Penolong (sambil berkata): "Kami tidak menyembah atau memujanya melainkan supaya mereka mendampingkan Kami kepada Allah sehampir-hampirnya", - Sesungguhnya Allah akan menghukum di antara mereka (dengan orang-orang Yang tidak melakukan syirik) tentang apa Yang mereka berselisihan padanya. Sesungguhnya Allah tidak memberi hidayah petunjuk kepada orang-orang Yang tetap berdusta (mengatakan Yang bukan-bukan), lagi sentiasa kufur (dengan melakukan syirik). Az-Zumar : 3

Mereka sebenarnya yakin dan mengakui bahwa benda serta patung-patung tesebut tidaklah akan mampu memberikan manfaat atau madharat apapun kepada mereka, hanya saja mereka beranggapan bahwa semua itu adalah pemberi syafa`at kelak disisi Allah. akan tetapi sungguh sayang, syafa`at semacam itu adalah syafa`at yang tiada bermanfaat, sebuah syafaat yang hakikatnya tidak ada, sebeb tiada seorangpun yang bisa memberi syafaat tanpa idzin dari Allah, padahal Allah ta`ala tidak mungkin akan mengijinkan seseorang untuk memberikan syafa`atnya (kelak di hari kiamat) kecuali kepada orang yang diridhai-Nya.

Siapapun yang tidak diridhai oleh Allah baik yang memberi syafa`at maupun yang diberi, maka Allah tidak mungkin memberi izin padanya untuk memberi atau mendapat syafa`at. Firman-Nya:

Artinya : Maka tidak akan berguna kepada mereka sebarang syafaat pertolongan Kalaulah ditakdirkan ada) sesiapa Yang boleh memberikan syafaat itu.

b. Tauhid uluhiyyah

Syaikul Islam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berkata :”Ketahuilah semoga Allah merahmati anda bahwa tauhid ialah mengesakan Allah dengan beribadah. Inilah dia agama semua Rasul Allah yang diutus untuk para hamba- Nya. Utusan paling pertama adalah adalah Nuh alahissalam yang diutus Allah Ta’ala kapada kaumnya ketika mereka berlaku ghuluw (berlebih-lebihan ) terhadap para ulama sholihin yaitu Wadd, Suwa`, Yaghuts, Ya`uq, serta Nasr “.

Tauhid uluhiyyah bermakna tauhid secara istilah, yaitu : Mengesakan Allah SWT dengan beribadah hanya kepada-Nya sahaja, dan tidak sekali-kali menyekutukan-Nya dalam segala jenis ibadah.

Mengesakan Allah dengan cara mempersembahkan segala apa yang khusus menjadi hak Allah; berupa asma`, sifat-sifat, perbuatan-perbuatan dan peribadatan hanya kepada Allah semata, baik secara ilmu maupun secara aqidah (keyakinan).Contohnya : Sholat, penyembelihan binatang, memohon pertolongan, doa, nadzar, korban, raja’ (pengharapan), takut, tawakkal, raghbah (senang), rahbah (takut), dan inabah (kembali / taubat) dan ibadah yang lainnya.

Rasul Allah paling pertama adalah Nuh alihis-salam, beliau diutus untuk menyeru kaumnya agar mereka mentauhidkan Allah serta mengingatkan mereka supaya jangan menyembah kepada patung: Wadd, Suwa`, Yaghuts, Ya`uq dan Nashr.

Sebab-sebab peribadatan mereka terhadap patung-patung itu ialah karena ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang–orang shalih.

Nama-nama Wadd, Suwa`, Yaghuts, Ya`uq dan Nashar, sebelumnya nama orang-orang shalih yang telah wafat, kemudian mereka dimonumentalkan menjadi patung-patung. Mula-mula tidak disembah, namun ketika zaman menjadi semakin panjang, akhirnya patung-patung inipun disembah.

Karena itulah Nuh ‘alaihi salam mengajak mereka untuk kembali bertauhid kepada Allah dan mengingatkan mereka supaya jangan syirik kepada Allah Azza wa Jalla. Begitu pulalah semua rasul Allah, mereka diutus untuk mengemban prinsip ini, prinsip Tauhidullah.(Al-Anbiya`:25)

Kemudian rasul paling akhir adalah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam. Beliau inilah yang telah membinasakan patung-patung orang shalih tersebut.

Manakala terjadi Fathul Makkah, ketika beliau masuk Ka`bah, beliau mendapati patung-patung yang jumlahnya mencapai 360 buah patung, terdapat didalam dan disekitar Ka`bah, lalu dihancurkan lah patung–patung itu oleh beliau dengan kampak seraya mengucapkan: “yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap, sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap (Al-Isra`:81)

Allah Ta`ala telah (sengaja) mengutus Nabi Muhammad sallahu ‘alaihi wa salam ini ketengah-tengah manusia yang beribadah, berhaji, shadaqoh dan berdzikir (banyak-banyak) kepada Allah, namun bersamaan dengan itu, mereka menjadikan para makluk sebagai wasilah (perantara) yang dianggap bisa menjadi penghubung antara diri mereka dengan Allah. Mereka mengatakan: “Kami menginginkan mereka untuk menjadi wasilah yang mendekatkan diri kami kepada Allah, kami menghendaki syafa`at mereka.”

Tauhid uluhiyyah inilah yang ditolak dan di ingkari oleh orang-orang kafir sejak zaman nabi Nuh AS hinggalah ke zaman nabi Muhammad saw. Jika seseorang menyekutukan Allah atau mengingkari tauhid uluhiyyah ini maka akan terhapuslah seluruh amalannya dan ia akan menjadi orang yang rugi. Sebagaimana firman Allah pada surah Az-Zumar :65-66

Artinya : 65. Dan Sesungguhnya Telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.
66. Karena itu, Maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur".
Dan konsep ketauhidan ini adalah merupakan intipati dakwah para rasul, bermula dari rasul yang pertama sehinggalah yang terakhir. Sebagaimana Allah berfirman :

Artinya : Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus Dalam kalangan tiap-tiap umat seorang Rasul (dengan memerintahkannya menyeru mereka): "Hendaklah kamu menyembah Allah dan jauhilah Taghut". maka di antara mereka (yang menerima seruan Rasul itu), ada Yang diberi hidayah petunjuk oIeh Allah dan ada pula Yang berhak ditimpa kesesatan. oleh itu mengembaralah kamu di bumi, kemudian lihatlah Bagaimana buruknya kesudahan umat-umat Yang mendustakan Rasul-rasulNya.
An-Nahl : 36

Allah berfirman :

Artinya :Dan Kami tidak mengutus sebelummu (Wahai Muhammad) seseorang Rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahawa Sesungguhnya tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku; oleh itu, Beribadatlah kamu kepadaku". Al-Anbiya’: 25


Jadi, jelaslah bahawa Tauhid uluhiyah adalah maksud atau intipati utama dari dakwah para rasul yang diutuskan. Dikatakan sedemikian adalah kerana uluhiyah adalah sifat Allah yang ditunjukkan oleh nama-Nya, “Allah”, yang ertinya dzul uluhiyah (yang memiliki uluhiyah).

Juga disebut “tauhid ibadah”, kerana ubudiyah adalah sifat ‘abd (hamba) yang wajib menyembah Allah secara ikhlas, kerana ketergantungan mereka kepadanya.

Sheikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Ketahuilah, keperluan seorang hamba untuk menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya denga sesuatu apa pun, tidak memiliki bandingan yang dapat dikiankan, tetapi dari sebahagian sudut mirip dengan keperluan jasad kepada makanan dan minuman. Akan tetapi di antara keduanya ini terdapat perbezaan mendasar. Kerana hakikat seorang hamba adalah hati dan ruhnya, ia tidak boleh bergantung melainkan kepada Allah yang tiada Tuhan melainkan-Nya. Ia tidak mampu beroleh ketenangan di dunia ini kecuali dengan mengingati-Nya. Seandainya hamba memperoleh kenikmatan dan kesenangan tanpa Allah, maka hal itu tidak akan berlangsung atau berkekalan lama, tetapi pasti akan berpindah-pindah dari suatu subjek kepada subjek yang lainnya. Adapun Tuhannya maka Dia diperlukan setiap saat dan setiap waktu, di mana pun ia berada maka dia selalu bersamanya.” (Majmu’ Fatawa, 1/24)

Tauhid ini adalah inti dari dakwah para rasul, kerana ia adalah asas dan dasar perlaksanaan segala amalan. Tanpa merealisasikannya, semua amal ibadah tidak akan diterima. Kerana andainya ia tidak wujud, maka akan bangkitlah lawannya, iaitu kesyirikan. Sedangkan Allah s.w.t. berfirman:

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampunkan dosa syirik mempersekutukanNya (dengan sesuatu apajua), dan akan mengampunkan dosa Yang lain dari itu bagi sesiapa Yang dikehendakiNya (menurut aturan SyariatNya). dan sesiapa Yang mempersekutukan Allah (dengan sesuatu Yang lain), maka Sesungguhnya ia telah melakukan dosa Yang besar. Nisa :48

Dan skop tauhid ini adalah kewajiban pertama seluruh hamba. Allah s.w.t. berfirman:

Artinya :Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya Engkau tidak menyembah melainkan kepadanya semata-mata, dan hendaklah Engkau berbuat baik kepada ibu bapa. jika salah seorang dari keduanya, atau kedua-duanya sekali, sampai kepada umur tua Dalam jagaan dan peliharaanMu, maka janganlah Engkau berkata kepada mereka (sebarang perkataan kasar) sekalipun perkataan "Ha", dan janganlah Engkau menengking menyergah mereka, tetapi Katakanlah kepada mereka perkataan Yang mulia (yang bersopan santun).Al-Isra’:23

c. Tauhid Asma’ wa sifat ( nama dan sifat Allah ).

Tauhid Asma’ wa sifat yaitu beriman terhadap segala apa yang terkandung dalam al-Qur'an dan hadis shahih tentang sifat-sifat Allah yang Dia ungkapkan tentang diriNya atau diungkapkan oleh Ralulullah saw tentang sifat-sifat Allah tersebut.

Beriman kepada sifat-sifat Allah harus sebagaimana adanya, dengan memahami makna setiap sifat Allah dengan menetapkan ( Itsbath ) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya ttg sifat Allah SWT tanpa ta’wil (adalah merubah makna dari maknanya yang Haq)dan tanpa ta’thil (adalah menghilangkan makna atau sifat Allah ), tanpa takyif(adalah mempersoalkan hakikat asma’ dan sifat Allah dengan bertanya “bagaimana”.), tanpa tamtsil (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya),dan tanpa tafwidh ( Penyerahan makna dan keadaan secara bersama ).

Misalnya tentang sifat al-Istiwa' ( bersemayam diatas ), an-nuzul( turun ), al yad ( tangan ) al-maji' ( kedatangan )dan sifat-sifat lainnya,kita menerangkan semua sifat-sifat itu sesuai dengan keterangan ulama salaf. Al-Istiwa' misalnya, menurut keterangan para thabi'in sebagaimana yang ada didalam Shahih Bukhari berarti al- 'Uluw wal irtifa' ( tinggi dan berada di atas )sesuai dengan kebesaran dan keagungan Allah. Allah berfirman .Berdasarkan firman Allah s.w.t.:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tiada sesuatupun yang serupa dengan (ZatNya, sifat-sifatNya, dan pentadbiranNya) dan Dia lah yang Maha Mendengar, lagi Maha Melihat. (asy-Syura 42: 11).

Maksud beriman kepada sifat-sifat Allah sebagaimana adanya dengan menetapkan (itsbath) sebagaimana apa yang telah ditetapkan Allah dan rasulNya adalah tanpa hal-hal berikut dibawah ini :

1.Tahrif adalah memalingkan zhahir ayat dan hadis shahih pada makna lain yang batil dan salah. Seperti istawa (tinggi dan berada di atas langit) diartikan istaula (menguasai).

2.Ta’til ialah mengingkari sifat-sifat Allah dan menafikannya. Seperti Allah berada di atas langit, sebagian kelompok yang sesat mengatakan bahwa Allah berada di setiap tempat.

3.Takyif ialah menvisualisasikan sifat-sifat Allah, misalnya dengan menggambarkan bahwa bersemayamnya Allah di atas langit itu begini dan begitu. Padahal bersemayamnya Allah diatas ‘Arsy itu tidak serupa dengan bersemayamnya para makhluk, dan tiak seorangpun yang mengetahui gambarannya kecuali Allah semata.

4.Tamtsil ialah menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhlukNya. Karena itu tidak boleh mengatakan, “Allah turun ke langit sebagaimana kita turun.” Hadis tentang nuzul Allah (turunnya Allah ) itu ada dalam riwayat imam Muslim. Sebagian orang yang tidak berilmu menisbatkan tasybih ( penyerupaan ) nuzul ini kepada syaikh Islam Ibnu Taimiyyah. Ini adalah bohong dan fitnah besar. Kami menemukan keterangan tersebut dalam kitab beliau , justru sebaliknya, yang kami temukan adalah pendapat beliau yang menafikan tamtsil dan tasybih.

5.Tafwidh ( penyerahan ) : Menurut ulama salaf, tafwidh hanya pada al-kaif ( hal dan keadaan ), tidak pada maknanya. Al Istiwa’ misalnya berarti al’uluw ( ketinggian ), yang tak seorangpun mengetahui bagaimana dan seberapa ketingian tersebut kecuali Allah. Adapun orang yang menganut paham tafwidh ( penyerahan ), maka menurut mufawwidhah ( orang yang menganut paham tafwidh ) adalah penyerahan dalam masalah keadaan dan makna secara bersamaan. Pendapat ini bertentangan dengan apa yang di terangkan oleh ulama salaf seperti Ummu Salamah ra, Rabi’ah guru besar Imam Malik dan Imam Malik sendiri. Mereka semua berpendapat bahwa “Istiwa’ ( bersemayam di atas ) itu jelas pengertiannya,bagaimana cara / keadaan itu tidak diketahui, iman kepadanya wajib dan bertanya tentangnya adalah bid’ah.

Adapun diantara contoh tauhid asma’ wa sifat beserta pembahasannya adalah :

a-Allah di atas langit, sebagaimana firmanNya :

ءأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

Patutkah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit. (al-Mulk 67: 16)

Untuk memahami ayat diatas, bahwa Allah di langit, kita merujuk kepada hadis shahih dibawah ini:

sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Tidakkah kalian percaya padaku sedangkan aku adalah kepercayaan Yang berada di atas langit. Datang kepadaku wahyu dari langit di waktu pagi dan petang.” (HR. Bukhori-Muslim).

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Rahman, sayangilah siapa saja yang ada di bumi niscaya kalian akan disayangi oleh Yang berada di atas langit.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Imam Al-Albani).

قَالَ مُعَاوِيَةُ بْنُ حَكَمُ السُّلَمِي : وَكَانَتْ لِيْ جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِيْ اُحُدٍ وَالْجُوَانِيَةِ فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ فَاِذَا بَالذِّئْبِ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا وَاَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِيْ آدَمَ اَسَفَ كَمَا يَاْسِفُوْنَ . لَكِنَّيْ صَكَكْتُهَا صَكَّةً فَاَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ . قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ اَفَلاَ اَعْتِقُهَا ؟ قَالَ : اِئْتِنِيْ بِهَا . فَقَالَ لَهَا : اَيْنَ اللهُ ؟ قَالَتْ : فِى السَّمَاءِ . قَالَ : مَنْ اَنَا ؟ قَالَتْ : اَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ . قَالَ : اَعْتِقُهَا فِاِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ.

"Berkata Muawiyah bin Hakam as-Sulami: Aku memiliki seorang hamba wanita yang mengembalakan kambing di sekitar pergunungan Uhud dan Juwainiyah. Pada suatu hari aku melihat seekor serigala menerkam dan membawa lari seekor kambing gembalaannya. Sedang aku termasuk seorang anak Adam kebanyakan. Maka aku mengeluh sebagaimana mereka. Kerananya wanita itu aku pukul dan aku marahi. Kemudian aku menghadap Rasulullah, maka baginda mempersalahkan aku. Aku berkata: Wahai Rasulullah, adakah aku harus memerdekakannya!" Jawab Rasullullah: Bawalah wanita itu ke sini. Maka Rasulullah bertanya kepada wanita itu. “Di mana Allah? Dijawabnya: Di langit. Rasullullah bertanya lagi: Siapa aku? Dijawabnya: Engkau Rasullullah. Maka baginda bersabda: Merdekakanlah wanita ini kerana dia adalah seorang mukminah". (H/R Muslim dan Abi Daud)

Begitu pula dengan hadits pertanyaan Rosululloh kepada budak perempuan yang telah disebutkan di atas. Imam Adz-Dzahabi berkata setelah membawakan hadits budak perempuan di atas, “Demikianlah pendapat kami bahwa setiap orang yang ditanyakan di manakah Allah, dia segera menjawab dengan fitrahnya, ‘Allah di atas langit!’ Dan di dalam hadits ini ada dua perkara yang penting; Pertama disyariatkannya pertanyaan, ‘Dimana Allah?’ Kedua, disyariatkannya jawaban yang ditanya, ‘Di atas langit’. Maka siapa yang mengingkari kedua perkara ini maka sesungguhnya dia mengingkari Al-Musthofa shollallohu ‘alaihi wa sallam“. (Mukhtashor Al-’Uluw)

Nabi saw bersabda :

أن النبي صلى الله عليه وسلم لما عن الآية (ثم دنى فتدلى فكان قاب قوسين أو أدنى) قال صلى الله عليه وسلم هو جبريل لأن الله موجود بلا مكان فلا يوصف بصفات الأجسام ولا بالمسافة بالمرة

Artinya :

"Sesungguhnya Nabi Shollallahu 'alaihi wa Sallam ketika di tanya tentang ayat (Tsumma dana fa tadalla fa kana qoba qowsaini aw adna) Bersabdalah Nabi, IA ADALAH JIBRIL KARENA SESUNGGUHNYA ALLAH DZAT YG WUJUD TANPA TEMPAT, MAKA TIDAK BOLEH DI SHIFATI DGN BEBERAPA SHIFATNYA JISIM DAN TIDAK DI SHIFATI DG JARAK JANGKAUAN.” HR Imam Bukhori dn Muslim dan Bayhaqi dalam kitab Asma wa al shifat /260.

Perhatikan hadis diatas,....Nabi saw mengatakan Allah adalah Dzat yang wujud tanpa tempat. Inilah yang dijadikan pegangan imam syafii dan golongan salaf untuk megatakan bahwa Allah adalah Dzat tanpa tempat.

Adakah ia ( perkataan Allah tidak bertempat ) bertentangan dengan sabda Nabi pada Hadis Mu’awiyah bin Hakam as-Sulami dimana Beliau mengatakan bahwa Allah dilangit?

Jawabannya tentu tidak, karena dua – duanya adalah sifat Allah yang harus kita pahami maknanya dan kita tetapkan ( Itsbath ) sebagaimana apa yang telah di tetapkan Allah dan rasulNya ttg sifat Allah serta beriman kepadanya tanpa mentakwilkannya dan mempertanyakannya “bagaimana," seperti golongan yang di dalam hatinya ada kecenderungan sesat dan membuat fitnah, dan mereka berusaha juga untuk mentakwilkannya. Sebagaimana firman Allah SWT :

Artinya :
Dia lah Yang menurunkan kepadamu (Wahai Muhammad) Kitab suci Al-Quran. sebahagian besar dari Al-Quran itu ialah ayat-ayat "Muhkamaat" (yang tetap, tegas dan nyata maknanya serta jelas maksudnya); ayat-ayat Muhkamaat itu ialah ibu (atau pokok) isi Al-Quran. Dan Yang lain lagi ialah ayat-ayat "Mutasyaabihaat" (yang samar-samar, tidak terang maksudnya). Oleh sebab itu (timbulah faham Yang berlainan menurut kandungan hati masing-masing) - Adapun orang-orang Yang ada Dalam hatinya kecenderungan ke arah kesesatan, maka mereka selalu menurut apa Yang samar-samar dari Al-Quran untuk mencari fitnah dan mencari-cari Takwilnya (memutarkan maksudnya menurut Yang disukainya). padahal tidak ada Yang mengetahui Takwilnya (tafsir maksudnya Yang sebenar) melainkan Allah. dan orang-orang Yang tetap teguh serta mendalam pengetahuannya Dalam ilmu-ilmu ugama, berkata:" Kami beriman kepadaNya, semuanya itu datangnya dari sisi Tuhan kami" dan tiadalah Yang mengambil pelajaran dan peringatan melainkan orang-orang Yang berfikiran. QS. Ali Imran : 7

Ini kaedah yang Allah dan RasulNya ajarkan kepada kita, ini yang di pahami golongan salaf, ini yang di pahami oleh para 4 imam mazhab. Dua sifat diatas akan nampak bertentangan jika kita mengkajinya dengan akal kita saja, tanpa merujuk pemahaman Nabi saw dan para sahabatnya. Seperti golongan asyaairah yang akhirnya terpaksa harus mentakwilkan Istawaa kepada Istaula, karena dilihat ketidakcocokan menurut akal mereka.

Imam asy-Syafi'i juga menulis Risalah Aqidah Ahlussunnah dengan judul al-Fiqh al-Akbar, beliau juga diantara ulama yang mengimani Bahwa Allah tidak bertempat yang merupakan sifat Allah tanpa takwil dan tanpa mempertanyakan “bagaimana”. Imam asy-Syafi’i berkata:

واعلموا أن الله تعالى لا مكان له، والدليل عليه هو أن الله تعالى كان ولا مكان له فخلق المكان وهو على صفته الأزلية كما كان قبل خلقه المكان، إذ لا يجوز عليه التغير في ذاته ولا التبديل في صفاته، ولأن من له مكان فله تحت، ومن له تحت يكون متناهي الذات محدودا والحدود مخلوق، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، ولهذا المعنى استحال عليه الزوجة والولد لأن ذلك لا يتم إلا بالمباشرة والاتصال والانفصال (الفقه الأكبر، ص13)

Artinya :
“Ketahuilah bahwa Allah tidak bertempat. Dalil atas ini adalah bahwa Dia ada tanpa permulaan dan tanpa tempat. Setelah menciptakan tempat Dia tetap pada sifat-Nya yang Azali sebelum menciptakan tempat, ada tanpa tempat. Tidak boleh pada hak Allah adanya perubahan, baik pada Dzat-Nya maupun pada sifat-sifat-Nya. Karena sesuatu yang memiliki tempat maka ia pasti memiliki arah bawah, dan bila demikian maka mesti ia memiliki bentuk tubuh dan batasan, dan sesuatu yang memiliki batasan mestilah ia merupakan makhluk, Allah Maha Suci dari pada itu semua. Karena itu pula mustahil atas-Nya memiliki istri dan anak, sebab perkara seperti itu tidak terjadi kecuali dengan adanya sentuhan, menempel, dan terpisah, dan Allah mustahil bagi-Nya terbagi-bagi dan terpisah-pisah. Karenanya tidak boleh dibayangkan dari Allah adanya sifat menempel dan berpisah. Oleh sebab itu adanya suami, istri, dan anak pada hak Allah adalah sesuatu yang mustahil” (al-Fiqh al-Akbar, h. 13).

Para sahabat Nabi saw juga berpendirian sebagaimana apa yang di firmankan Allah dan apa yang disabdakan RasulNya di atas, seperti :

-Abdullah bin Abbas , pakar tafsir dari kalangan sahabat Nabi saw, Mujahid-murid beliau, Abul ‘Aliyah, dan Ishaq bin Rahawaih menafsirkan “Istawaa” pada surah al’Araf, ayat 54 : Allah berada di atas arsy dan tinggi. ( Bukari, kitab tauhid ). Inilah pendapat yang dipilih ulama tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya.

-Umar al-Khathab menyatakan bahawa:

“Bahawasanya segala urusan itu (datang) dari sana (sambil mengisyarat-kan tangannya ke langit).” (al-Imam az-Zhahabi di dalam kitab-nya menyatakan bahawa riwayat ini sahih.)

“Daripada Ibnu Abbas (ia berkata) bahawa Rasulullah s.a.w. berkhutbah kepada manusia pada hari Nahr (tanggal 10 Zulhijjah) kemudian Ibnu abbas menyebutkan khutbah Nabi s.a.w. kemudian beliau mengangkat (mendongakkan) kepalanya ke arah langit sambil mengucapkan: “Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan! Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan!” (Riwayat Imam Bukhari, juz.2 halaman 191)

-Zainab binti jahsyi, berbangga terhadap para isteri Rasulullah saw lainnya dengan mengatakan , “ kalian dinikahkan dengan Rasulullah saw oleh keluarga kalian sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit yang ketujuh". HR Bukhari.

Dibawah ini dapat kita perhatikan beberapa pandangan para ulama :

"Sesiapa mengingkari sesungguhnya Allah berada di atas langit, maka sesungguhnya dia telah kafir. Adapun terhadap orang yang tawaqquf (diam) dengan mengatakan: Aku tidak tahu apakah Tuhanku di langit atau di bumi? Berkata al-Imam Abu Hanifah: Sesungguhnya dia telah kafir kerana Allah telah berfirman: Ar-Rahman di atas ‘Arasy al Istiwa" (Lihat: Mukhtasar al-Ulum, Hlm. 137. Imam Az-Zahabi. Tahqiq al Albani)

"Allah berada di atas langit sedangkan ilmu-Nya di tiap-tiap tempat (di mana-mana), tidak tersembunyi sesuatupun daripada-Nya" (Lihat: Mukhtasar al-Ulum, Hlm. 137. Imam Az-Zahabi. Tahqiq al Albani, Hlm. 140)

"Benar, Allah di atas Arasy-Nya dan tidak sesiapapun yang tersembunyi daripada pengetahuan-Nya" (Lihat: Mukhtasar al-Ulum, Hlm. 137. Imam Az-Zahabi. Tahqiq al Albani, Hln. 188)

"Barangsiapa TIDAK menetapkan Allah Ta'ala di atas ‘Arasy-Nya dan Allah istiwa di atas tujuh langit-Nya, maka ia telah kafir dengan Tuhannya". (Lihat: Ma'rifah Ulum al-Hadis. Hlm. 84. Riwayat yang sahih, dikeluarkan oleh al-Hakim)

Berkata lagi Imam Ibnu Khuzaimah (dari kalangan ulama as-Syafieyah):
"Kami beriman dengan khabar dari Allah Jalla wa-'Ala sesungguhnya Pencipta kami Ia beristiwa (bersemayam) di atas ‘Arasy-Nya. Kami Tidak mengganti/mengubah kalam (firman) Allah dan kami tidak akan mengucapkan perkataan yang tidak pernah dikatakan (Allah) kepada kami sebagaimana (perbuatan kaum) yang menghilangkan sifat-sifat Allah seperti golongan Jahmiyah yang pernah berkata: Sesungguhnya Dia istawla (menguasai) ‘ArasyNya bukan istiwa (bersemayam). Maka mereka telah mengganti perkataan yang tidak pernah dikatakan (Allah) kepada mereka, ini menyerupai perbuatan Yahudi tatkala diperintah mengucapkan: Hithtatun (Ampunkanlah dosa-dosa kami), tetapi mereka mengucapkan (mengubah): Hinthah (makanlah gandum)! Mereka (kaum Yahudi) telah menyalahi perintah Allah Yang Maha Agung dan Maha Tinggi maka seperti itulah (perbuatan kaum) Jahmiyah". (Lihat: Kitabut Tauhid Fi Ithbatis Sifat. Hlm. 101. Oleh Ibnu Khuzaimah)

Beliau menjelaskan:

"Tidak boleh mensifatkan Allah bahawa Ia berada di tiap-tiap tempat. Bahkan (wajib) mengatakan: Sesungguhnya Allah di atas langit (yakni) di atas ‘Arasy sebagaimana Ia telah berfirman: Ar-Rahman di atas ‘Arasy, Ia beristiwa.(Surah Taha, 20:5) Dan wajiblah memutlakkan sifat istiwa tanpa takwil, sesungguhnya Allah istiwa dengan Zat-Nya di atas ‘Arasy. Keadaan-Nya di atas ‘Arasy disebut pada tiap-tiap kitab yang Ia turunkan kepada tiap-tiap Nabi yang Ia utus tanpa bertanya (para nabi yang diutus tidak bertanya): Bagaimana caranya (Allah istiwa di atas ‘ArasyNya)?" (Lihat: Fatawa Hamwiyah Kubra. Hlm. 84)

Imam Az-Zahabi, salah seorang ulama besar bermazhab Syafie:

“Sesiapa mengingkari bahawa Allah ‘Azza wa-Jalla di langit, maka dia seorang yang kafir”. (Lihat: مختصرالعلو للعلي الغفار oleh al-Hafiz Syamsuddin az-Zahabi. Hlm. 137).

Telah berkata Imam Malik Bin Annas:

“Allah berada di langit sedangkan ilmu-Nya di tiap-tiap tempat dan tidak tersembunyi sesuatupun dari-Nya.”

Telah berkata imam as-syafi’e:

“Dan Allah di atas ‘arsy-Nya di atas langit-Nya.”

Telah berkata Imam Ahmad:

“Benar! Allah di atas ‘arsy-Nya dan tidak sesuatupun yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya.”

Telah berkata imam at-Tirmidzi:

“Telah berkata ahli ilmu: Dan Ia (Allah) di atas ‘arsy sebagaimana Ia telah menetapkan diri-Nya.”

(Rujukan daripada Kitab al-‘Uluw, oleh Imam az-Zhahabi)

Telah berkata imam Ibnu Khuzaimah:

“Barangsiapa yang tidak menetapkan sesungguhnya Allah di atas ‘arsy-Nya Ia istiwa’ di atas tujuh langit-Nya, maka ia telah kafir dengan Tuhan-Nya (setelah hujah ditegakkan)... (Sahih, dikeluarkan oleh al-Hakim di dalam kitabnya Ma’rifah ‘ulumil-Hadits, halaman 84)

Telah berkata Sheikhul Islam imam Abdul Kadir Jailani:

“Tidak boleh mensifatkan-Nya bahawa Ia (Allah) berada di tiap-tiap tempat (Allah di mana-mana). Bahkan wajib mengatakan, “Sesungguhnya Ia di atas langit (iaitu) di atas ‘arsy-Nya sebagaimana Ia telah berfirman: “ar-Rahman di atas ‘arsy, Ia istawa’”, di dalam surah Thoha, ayat ke 5.” (Fatwa Hamawiyyah Kubra, halaman 87)

Berikut pula saya membawakan kata-kata ibnu Katheer di dalam tafseernya, yang mana mentafsirkan ayat “summas tawa ‘alal ‘arsy (ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ)” sebagai di bawah (petikan di bawah).

Berikut kita lihat kata-kata Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah:

“Adapun firman-Nya:

“Kemudian Dia bersemayam di atas ‘arsy. (al-a’raaf: 54)

Orang-orang mempunyai berbagai pendapat dalam permasalahan ini dan sekarang bukanlah tempatnya untuk membahasnya secara luas, namun dalam perkara ini, kita menempuh mazhab para salafus-Soleh seperti imam Malik, al-Auza’i, ats-Tsauri, al-Laits bin Sa’ad, as-Syafi’e, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih dan lain-lain dari kalangan para imam kaum muslimin, baik yang dahulu mahupun yang sekarang, iaitu membiarkan sebagaimana datangnya tanpa takyif, tasybih dan ta’thil. Apa yang terbersit (tergambar) di dalam benak fikiran orang-orang Musyabbih (yang menyamakan sifat Allah dengan makhluk-Nya) tidak terdapat pada Dzat allah s.w.t., sebab Allah sedikitpun tidak sama dengan makhluk-Nya. Allah berfirman (maksudnya):

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia dan Dialah yang maha mendengar lagi Maha melihat.” (as-Syuura: 11)

Bahkan perkara ini sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang imam yang bernama Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru kepada imam al-Bukhari: “Barangsiapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka dia telah kafir. Barangsiapa yang mengingkari apa yang telah disifatkan Allah terhadap Dzat-Nya, maka ia telah kafir. Apa yang Allah sebutkan tentang sifat-sifat-Nya dan yang Rasulullah s.a.w. sebutkan tentang sifat-sifat Allah tidak merupakan tasybih (penyerupaan Allah dengan Makhluk). Barangsiapa yang menetapkan untuk allah apa yang dengan jelas telah tercantum dalam ayat dan hadith-hadith sahih yang sesuai dengan kemulian Allah serta menafikan dari Dzat Allah semua sifat kekurangan, bererti ia telah menempuh jalan petunjuk.” (Tafseer al-‘Azim, Ibnu Kather)

Jelaslah bahawa, hakikat-nya para imam itu sendiri seperti ibnu Katheer, as-Syafi’e, imam Ahmad bin Hanbal, imam Malik, dan lain-lain adalah bersama para salaf dalam menyatakan bahawa Allah itu bersemayam di ‘arsy selaras dengan keagungan-Nya tanpa ta’wil dan ta’til.

Allah berfirman :

هَؤُلاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَوْلا يَأْتُونَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا
“maka tidak ada Yang lebih zalim dari orang-orang yang berdusta terhadap Allah.” (al-Kahfi: 15)

Imam Ibnul ‘Arabi , seorang ulama pakar bahasa arab ketika diminta oleh tokoh mu’tazilah, Ahmad bin abu duwad untuk mencari makna istawa yang artinya istaula ( menguasai ) dalam bahasa arab, maka beliau menjawab, “ demi Allah itu tidak ada, aku tidak menemukannya” ( dikeluarkan oleh khatib al-Baghdadi dalam tarikh baghdad, 5/283).

Pakar bahasa lainnya Imam khalil bin Ahmad ketika ditanya juga berkata,”makna Istaula tidak dikenal oleh orang arab dan tidak ada dalam bahasa mereka ( Majmu’ Fatawa 5/146 ), Ibnul Jauzi berkata ,”makna itu dalam bahasa arab adalah mungkar ( Zadul Masiir,3/213 ), Ibnu Abdil Barr berkata, “ Ucapan mereka yang mentakwil Istawa menjadi Istaula tidak sesuai, karena tidak didapati dalam bahasa arab ( At- Tamhid, 7/131 )

b-Allah mempunyai tangan, sebagaimana firmanNya:

بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ
(Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah sentiasa terbuka Dia menafkahkan sebagaimana yang Dia kehendaki... (al-Ma’idah 5: 64)

c-Allah mempunyai muka. Ini adalah sifat dzatiyah Allah sesuai dengan keagungan-Nya. Allah s.w.t. berfirman:

وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلالِ وَالإكْرَامِ
Dan tetap kekalah Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan Kemuliaan (ar-Rahman 55: 27)

d-Allah mempunyai mata, sebagaimana firmanNya :

فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا
...maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami... (at-Thur 52: 48)

Allah menafikan jika ada sesuatu yang menyerupai-Nya, dan Dia menetapkan bahawa Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat. Maka Dia diberi nama dan sifat dengan nama dan sifat yang Dia sendiri berikan untuk diri-Nya dan dengan nama dan sifat yang disampaikan oleh Rasul-Nya (melalui hadis).

Al-Qur’an dan as-Sunnah dalam hal ini tidak boleh dilanggar, kerana tidak seorangpun yang lebih mengetahui Allah daripada Allah sendiri, dan tidak ada sesudah Allah orang yang lebih mengetahui Allah daripada Rasul-Nya. Maka barangsiapa yang mengingkari nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya atau menamakan Allah dan menyifati-Nya dengan nama-nama dan sifat-sifat makhluk-Nya, menta’wilkannya dari maknanya yang benar (haq), maka dia telah berbicara tentang allah tanpa ilmu dan berdusta terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Allah s.w.t. berfirman:

هَؤُلاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَوْلا يَأْتُونَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا
Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah? (al-Kahfi 18: 15)

Ibnu Mas’ud berkata, “Sungguh, ketika itu aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi taringnya.” Periwayat berkata, “Maka orang-orang pun menyebut bahwa dialah sang penghuni surga yang paling rendah kedu...dukannya.” Dalam riwayat lain disebutkan: Maka Ibnu Mas’ud pun tertawa, lalu berkata, “Apakah kalian tidak bertanya kepadaku mengapa aku tertawa?”. Mereka menjawab, “Mengapa engkau tertawa?”. Beliau menjawab, “Demikian itulah tertawanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. -Ketika itu- mereka -para sahabat- bertanya, ‘Mengapa anda tertawa wahai Rasulullah?’. ‘Disebabkan tertawanya Rabbul ‘alamin tatkala orang itu berkata, ‘Apakah Engkau mengejekku, sedangkan Engkau adalah Rabbul ‘alamin?’. Lalu Allah berfirman, ‘Aku tidak sedang mengejekmu. Akan tetapi Aku Maha kuasa melakukan segala sesuatu yang Kukehendaki.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [2/314-315])

Allah pun bisa tertawa, namun tertawanya Allah tidak sebagaimana makhluk. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11). Syaikh Ibnu Utsai...min rahimahullah berkata, “Para salaf telah bersepakat menetapkan ‘tertawa’ ada pada diri Allah. Oleh sebab itu wajib menetapkannya (menerimanya, pent) tanpa menyelewengkan maknanya, tanpa menolaknya, tanpa membagaimanakan sifatnya, dan tidak menyerupakannya. Itu merupakan tertawa yang hakiki yang sesuai dengan -keagungan- Allah ta’ala.” (lihat Syarh Lum’at al-I’tiqad, hal. 61)

MANHAJ SALAF (PARA SAHABAT, TABI’IN DAN ULAMA PADA KURUN WAKTU YANG DIUTAMAKAN) DALAM HAL ASMA’ DAN SIFAT ALLAH

Iaitu mengimani dan menetapkannya sebagaimana ia datang tanpa tahrif (mengubah), ta’thil (menafikan), takyif (menanyakan bagaimana) dan tamtsil (menyerupakan), dan hal itu termasuk pengertian beriman kepada Allah.*

* Iman seperti ini juga dianut oleh Syeikh Abdul Qadir al-Jailani (wafat tahun 561 H.), lihat kitabnya “al-Fathur Rabbani wal Faidhur Rahmaniy”, cetakan al-Haramain, hal. 34, 61, 76, dan 303).

Imam Ahmad rahimahullah berkata, Allah tidak boleh disifati kecuali dengan apa yang disifati oleh-Nya untuk Diri-Nya atau apa yang sifatkan melalui Rasul-Nya, serta tidak boleh melampaui al-Qur’an dan al-Hadis. Mazhab (jalan/landasan) salaf menyifati Allah dengan apa yang Dia sifatkan untuk Diri-Nya dan dengan apa yang disifatkan melalui Rasul-Nya, tanpa tahrif dan ta’thil, takyif dan tamtsil.

Kita mengetahui bahawa apa yang Allah sifatkan untuk Diri-Nya adalah haq (benar), tidak mengandungi teka-teki dan tidak untuk dibongkar. Maknanya sudah dimengerti, sebagaimana maksud orang yang berbicara juga dimengerti dari pembicaraannya. Apalagi jika yang berbicara itu adalah Rasulullah, manusia yang paling mengerti dengan apa yang dia katakan, yang paling fasih dalam menjelaskan ilmu, dan paling baik serta mengerti dalam menjelaskan atau memberi petunjuk. Dan sekali pun demikian, tidaklah ada sesuatu yang menyerupai Allah. Tidak dalam Diri (Dzat)-Nya Yang Maha Suci yang disebut dalam asma’ dan sifat-Nya, juga tidak dalam perbuatan-Nya. Sebagaimana yang kita yakini bahawa Allah s.w.t. mempunyai Dzat, juga ad’al (perbuatan), maka begitu pula Dia benar-benar mempunyai sifat-sifat, tetapi tidak ada satu pun yang menyamai-Nya, juga tidak dalam perbuatan-Nya.

Sifat-sifat Allah terbahagi menadi dua bahagian. Bahagian pertama, adalah sifat dzatiyah, iaitu sifat yang senantiasa melekat dengan-Nya. Sifat ini tidak berpisah dari DzatNya. Seperti “العلم” (ilmu(, “القدرة” (kekuasaan), “السمع” (mendengar), “البصر” (melihat), “العزة” (kemuliaan), “الحكمة” (hikmah), “العلو” (ketinggian), “العظمة” (keagungan), “الوجة” (wajah), “اليدين” (dua tangan), “العينين” (dua mata).

Bahagian kedua, adalah sifat fi’liyah. Iaitu sifat yang Dia perbuat jika berkehendak. Seperti, bersemayam di atas ‘Arsy, turun ke langit dunia ketika tinggal sepertiga akhir dari malam, dan datang pada hari kiamat.