Adalah suatu fakta di masyarakat kita dimana masih banyak yang tidak memahami apa makna ahlu sunnah wal jama’ah. Terkadang seseorang itu telah belajar dengan masa yang lama, jika ditanya apakah makna ahlu sunnah wal jama’ah, siapakah mereka yang dikatakan ahlu sunnah wal jama’ah, apakah kriteria dimana kita bisa mengetahui bahwa seseorang itu adalah ahlu sunnah wal jama’ah...? Maka banyak jawaban terkadang kurang bisa dipertanggung jawabkan, bahkan perkara yang lebih buruk lagi adalah dimana sesorang memahami arti ahlu sunnah wal jama’ah mengikut unsur paham fanatisme, seperti mengatakan bahwa seseorang dikatakan ahlu sunnah wal jama’ah jika ia mengikut mazhab kami, jika ia mengikut jama’ah dakwah kami, jika ia mengikut pendapat ulamak kami dll.
Mengetahui makna ahlu sunnah wal jama’ah adalah sangat penting, karena itu melambangkan identitas kita, selanjutnya akan menentukan sikap seseorang kemana langkah tujuan hidupnya. Sebagai contoh jika ada orang yang tidak menyadari bahwa dia adalah mahasiswa, maka ia akan melakukan perkara-perkara diluar dari sepatutnya dia sebagai mahasiswa untuk melakukannya. Jika ia menyadari identitasnya sebagai mahasiswa, maka dia tahu apa tugas sebagai mahasiswa, apa yang sepatutnya dilakukan oleh mahasiswa.
Terlebih dari itu adalah wajib bagi kita sebagai muslim untuk mengetahui apa apa yang akan kita lakukan berdasarkan ilmu. Allah melarang kita untuk melakukan sesuatu tanpa ilmu. Sebagaimana firmanNya :
(yang artinya): “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS al-Israa’ [17]: 36)
MENGENAL AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH
Pengenalan akan siapa sebenarnya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah ditekankan sejak jauh-jauh hari oleh Råsulullah kepada para sahabatnya ketika beliau berkata kepada mereka :
افْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Telah terpecah orang–orang Yahudi menjadi tujuh puluh satu firqoh (golongan) dan telah terpecah orang-orang Nashoro menjadi tujuh puluh dua firqoh dan sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga firqoh semuanya dalam neraka kecuali satu dan ia adalah Al-Jama’ah”. Hadits shohih dishohihkan oleh oleh Syaikh Al-Albany dalam Dzilalil Jannah dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shohihain -rahimahumullahu-.
Demikianlah umat ini akan terpecah, dan kebenaran sabda beliau telah kita saksikan pada zaman ini yang mana hal tersebut merupakan suatu ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allåh Yang Maha Kuasa dan merupakan kehendak-Nya yang harus terlaksana dan Allåh Maha Mempunyai Hikmah dibelakang hal tersebut.
HIKMAH PERSELISIHAN/ PERBEDAAN
Banyak dikalangan masyarakat kita yang menghindari diri dari membicarakan khilafiyah, seperti telah menjadi doktrin keagamaan bahwa berbicara tentang khilafiyah tidak dibenarkan.
Sehingga wujud tradisi untuk mengelakkan adanya percakapan yang berunsurkan perbedaan. Jika ditanya kenapa, mereka jawab bahwa hal itu akan mengeraskan hati. Berdalilkan dengan pernyataan ini akhirnya sesorang akan kekal dengan suatu amalan yang salah secara hukum. Diantara bahayanya prinsip ini dalam proses belajar adalah bisa menjadikan seseorang terjebak kepada fanatik dalam berprinsip dan bersikap, dan memandang orang lain salah jika tidak sependapat dengannya.
Diantara hikmah adanya perselisihan adalah ujian bagi kita, siapa yang akan mencari kebenaran dan mendapatkannya, atau ia akan mengingkarinya dan tetap pada pendirian yang salah. Sebaliknya peselisihan bukanlah rahmat, sebagaimana banyak diperkatakan masyarakat. Berdasarkan kepada hadits, yang artinya :
“Perselisihan pada umatku adalah rahmat”
Hadis ini dinyatakan dhaif oleh ahli hadits. Misalnya:Syaikh Al-Albani rahimahulah berkata: “Hadits tersebut tidak ada asalnya”. [Adh-Dha'ifah :II / 76-85]Imam As-Subki berkata: “Hadits ini tidak dikenal oleh ahli hadits dan saya belum mendapatkannya baik dengan sanad shahih, dha’if (lemah), maupun maudhu (palsu).”
Syaikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan -hafidzahullahu- menjelaskan hikmah terjadinya perpecahan dan perselisihan tersebut dalam kitab Lumhatun ‘Anil Firaq, beliau berkata :“( Perpecahan dan perselisihan ) merupakan hikmah dari Allåh guna menguji hamba-hambaNya hingga nampaklah siapa yang mencari kebenaran dan siapa yang lebih mementingkan hawa nafsu dan sikap fanatisme.
Allåh berfirman :
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (begitu saja) mengatakan : “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sungguh Allåh Maha Mengetahui orang-orang yang benar dan sungguh Dia Maha Mengetahui orang-orang yang dusta”. (QS. Al-‘Ankabut : 29 / 1-3).
Dan Allåh berfirman :
“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allåh menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan : “Sesungguhnya Aku akan memenuhi Neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya”.(QS. Hud : 10 / 118-119)
“Dan kalau Allåh menghendaki tentu saja Allåh menjadikan mereka semua dalam petunjuk, sebab itu janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang jahil”. (QS. Al-‘An’am : 6 / 35).
JALAN MENUJU KEBENARAN
Jalan menuju kebenaran adalah berpegang kepada Qur an dan Hadis shahih Rasulullah saw. Jalan kebenaran telah dijelaskan dengan sejelas-jelasnya sebagaimana dalam sabda Rasululullah :
قَدْْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْمَحَجَّةِ الْبَيْضَاءِ لَيْلِهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيْغُ عَنْهَا بَعْدِيْ إِلاَّ هَالِكٌ
“Sungguh saya telah meninggalkan kalian di atas petunjuk yang sangat terang malamnya seperti waktu siangnya tidaklah menyimpang darinya setelahku kecuali orang yang binasa”. Hadits Shohih dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Dzilalul Jannah.
Dan dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud -radhiyAllåhu ‘anhu- :
خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيْلُ اللهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِيْنِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيْلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُوْ إِلَيْهِ ثُمَّ تَلاَ ]وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ [
“Pada suatu hari Råsulullah menggaris di depan kami satu garisan lalu beliau berkata : “Ini adalah jalan Allåh”. Kemudian beliau menggaris beberapa garis di sebelah kanan dan kirinya lalu beliau berkata : “Ini adalah jalan-jalan, yang di atas setiap jalan ada syaithon menyeru kepadanya”. Kemudian beliau membaca (ayat) : “Dan sesungguhnya ini adalah jalanKu maka ikutilah jalan itu dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain) maka kalian akan terpecah dari jalanNya”. (QS. Al ‘An’am : 6 / 153 )”.
Diriwayatkan oleh : Abu Daud Ath-Thoyalisy dalam Musnadnya no. 244, Ath-Thobary dalam Tafsirnya 8/88, Muhammad bin Nashr Al-Marwazy dalam As-Sunnah no.11, Sa’id bin Manshur dalam Tafsirnya 5/113 no 935, Ahmad 1/435, Ad Darimy 1/78 no 202, An-Nasai dalam Al-Kubro 5/94 no.8364 dan 6/343 no.11174, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 1/180-181 no.6-7 dan dalam Al-Mawarid no 1741, Al-Hakim dalam Mustadraknya 2/348, Asy-Syasyi dalam Musnadya 2/48-51 no.535-537, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 6/263 dan Al-Lalaka’i dalam Syarah Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah Wal Jama’ah 1/80-81. Dan hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shohihain.
PEMAHAMAN PARA SAHABAT
Allah SWT memberikan kita akal untuk kita berfikir tentang kebesaranNya, sehingga dengan mengkaji kebesaranNya akan melahirkan sifat untuk bertauhid kepadaNya.
Begitu juga kita dapat mengkaji Qur an dengan akal, tetapi akal sangat terbatas kemampuannya sehingga akal harus di bimbing dan didasari oleh hadis-hadis Rasulullah saw. Dengan maksud itu kenapa Nabi saw di utus, untuk menjelaskan wahyu Allah yaitu al-Qur an
Pada hari ini, semua golongan sehinggalah golongan yang sesatpun seperti syiah mengklaim bahwa mereka berpegang kepada Qur an dan Hadis Rasulullah saw. Begitu juga sebelumnya dari golongan mu’tazilah, jabariyah, Qadaiyah, asyaa’irah dan maturidiyah dll. Bagaimana kita bisa membedakan bahwa ditengah beragamnya pendapat dari berbagai golongan ada satu pendapat benar dari satu golongan yang benar?
Dalam keadaan seperti ini kita sangat memerlukan pemahaman salaf ( para sahabat Nabi saw ) untuk memahami Quran dan Hadis Rasulullah saw. Karena telah terbukti pemahaman dan amalan mereka di ridhai Allah SWT, sebagai mana firmanNya :
Maksudnya : “ Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah redha kepada mereka dan mereka pun redha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka syurga-syurga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar “. [Al-Taubah : 100]
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
( خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ، ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ، ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ )
Maksudnya : “ Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya “. [HR al-Bukhari : no.2562, Muslim : no.2533]
Bahkan Allah SWT perintahkan kepada kita untuk berpegang kepada para sahabat Nabi saw dalam memahami dan mengamalkan Qur an dan Hadis Rasulullah saw, hanya itu jalan keselamatan. Adapun sesiapa yang berpegang pada jalan lain selain jalam para sahabat dalam memahami Islam maka ia akan sesat dimana tempatnya di akhirat adalah neraka jahannam. Sebagaimana firman Allah :
Maksudnya : " Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin( para sahabat Nabi saw ), Kami biarkan ia berterusan dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali ". [An-Nisa' : 115]
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
( فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ )
Maksudnya : “ Sesungguhnya, orang yang hidup di antara kalian selepasku akan melihat banyak perselisihan yang timbul ; maka tetaplah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafa al-Mahdiyyin al-Rashidiin, berpeganglah dengannya, dan gigitlah ia dengan geraham …“.
[HR Abu Daud : 4607, al-Tirmidzi : no.2676]
MAKNA SUNNAH
Sunnah secara lughoh (bahasa) : berarti jalan, baik maupun jelek, lurus maupun sesat, demikianlah dijelaskan oleh Ibnu Manzhurdalam Lisanul ‘Arab 17/89 dan Ibnu An-Nahhas.
Makna secara lughoh itu terlihat dalam hadits Jarir bin ‘Abdullah. Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ سْنَّ فِي الإِْ سْلاَمِ سُنُّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ وَمَنْ سَنَّ فِي الإِْ سْلاَمِ سُنُّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مَنْ بَعْدَهُ
“Siapa yang membuat sunnah yang baik maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya dan siapa yang membuat sunnah yang jelek maka atasnya dosanya dan dosa orang yang melakukannya setelahnya”. Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shohihnya no.1017.
Lihat Mauqif Ahlis Sunnah Min Ahlil Bid’ah Wal Ahwa`i 1/29-33 dan Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Wa Manhajul Asya’irah Fi Tauhidillah I/19.
Adapun secara istilah : Sunnah mempunyai makna khusus dan makna umum. Dan yang diinginkan di sini tentunya adalah makna umum.
Adapun makna sunnah secara khusus yaitu makna menurut istilah para ulama dalam suatu bidang ilmu yang mereka tekuni:
Para ulama ahli hadits mendefinisikan sunnah sebagai apa-apa yang disandarkan kepada Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam baik itu perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan-pen.) maupun sifat lahir dan akhlak.
Para ulama ahli ushul fiqh mendefinisikan sunnah sebagai apa-apa yang datang dari Nabi Shållallåhu ‘alaihi wa sallam selain dari Al-Qur’an, sehingga meliputi perkataan beliau, pekerjaan, taqrir, surat, isyarat, kehendak beliau melakukan sesuatu atau apa-apa yang beliau tinggalkan.
Para ulama fiqh memberikan definisi sunnah sebagai hukum yang datang dari Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam di bawah hukum wajib.
Adapun makna umum sunnah adalah Islam itu sendiri secara sempurna yang meliputi aqidah, hukum, ibadah dan seluruh bagian syariat.
Berkata Imam Al-Barbahary : “Ketahuilah sesungguhnya Islam itu adalah sunnah dan sunnah adalah Islam dan tidaklah tegak salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya” (lihat : Syarh As-Sunnah hal.65 point 1).
Berkata Imam Asy-Syathiby dalam Al-Muwafaqot 4/4 : “(Kata sunnah) digunakan sebagai kebalikan/lawan dari bid’ah maka dikatakan : “Si fulan di atas sunnah” apabila ia beramal sesuai dengan tuntunan Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam yang sebelumnya hal tersebut mempunyai nash dari Al-Qur’an, dan dikatakan “Si Fulan di atas bid’ah” apabila ia beramal menyelisihi hal tersebut (sunnah)”.
Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 4/180 menukil dari Imam Abul Hasan Muhammad bin ‘Abdul Malik Al-Karkhy beliau berkata : “Ketahuilah… bahwa sunnah adalah jalan Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam dan mengupayakan untuk menempuh jalannya dan ia (sunnah) ada 3 bagian : perkataan, perbuatan dan aqidah”.
Berkata Imam Ibnu Rajab -rahimahullahu ta’ala- dalam Jami’ Al-‘Ulum Wal Hikam hal. 249 :
“Sunnah adalah jalan yang ditempuh, maka hal itu akan meliputi berpegang teguh terhadap apa-apa yang beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam berada di atasnya dan para khalifahnya yang mendapat petunjuk berupa keyakinan, amalan dan perkataan. Dan inilah sunnah yang sempurna, karena itulah para ulama salaf dahulu tidak menggunakan kalimat sunnah kecuali apa-apa yang meliputi seluruh hal yang tersebut di atas”. Hal ini diriwayatkan dari Hasan, Al-Auza’iy dan Fudhail bin ‘Iyadh”.
MAKNA AHLU SUNNAH
Penjelasan makna sunnah di atas secara umum akan memberikan gambaran tentang makna Ahlus Sunnah (pengikut sunnah Nabi saw). Terdapat beberapa pandangan ulama’ dibawah ini yang dapat membantu kita memahami apakah arti ahlu sunnah, diantaranya adalah :
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa jilid 3 hal.375 ketika memberikan defenisi tentang Ahlus Sunnah : “Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan sunnah Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam dan apa-apa yang disepakati oleh orang-orang terdahulu yang pertama dari kalangan sahabat Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”.
Berkata Ibnu Hazm dalam Al-Fishal jilid 2 hal. 281 : “Dan Ahlus Sunnah -yang kami sebutkan- adalah ahlul haq (pengikut kebenaran) dan selain mereka adalah ahlul bid’ah (pengikut perkara-perkara baru dalam agama), maka mereka (ahlus sunnah) adalah para sahabat -radhiyAllåhu ‘anhum- dan siapa saja yang menempuh jalan mereka dari orang-orang pilihan di kalangan tabi’in kemudian Ashhabul Hadits dan siapa yang mengikuti mereka dari para ahli fiqh zaman demi zaman sampai hari kita ini dan orang-orang yang mengikuti mereka dari orang awam di Timur maupun di Barat bumi -rahmatullahi ’alaihim-”.
Dan Ibnul Jauzy berkata dalam Talbis Iblis hal.21 : “Tidak ada keraguan bahwa ahli riwayat dan hadits yang mengikuti jejak Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam dan jejak para sahabatnya mereka itulah Ahlus Sunnah karena mereka di atas jalan yang belum terjadi perkara baru padanya. Perkara baru dan bid’ah hanyalah terjadi setelah Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya”.
Berkata Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 3/157 :” Termasuk jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mengikuti jejak-jejak Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam secara zhohir dan batin dan mengikuti jalan orang-orang terdahulu yang pertama dari para (sahabat) Muhajirin dan Anshar dan mengikuti wasiat Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam tatkala berkata : “Berpeganglah kalian pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk dan hidayah setelahku berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian dan berhati-hatilah kalian dari perkara yang baru karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat’.”
Dan beliau berkata dalam Majmu’ Fatawa 3/375 ketika memberikan defenisi tentang Ahlus Sunnah : “Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan kitab Allåh dan sunnah Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam dan apa-apa yang disepakati oleh generasi dahulu yang pertama dari kaum Muhajirin dan Anshar dan yang mengikuti mereka dengan baik”.
Dan di dalam Majmu’ Fatawa 3/346 beliau berkata : “Siapa yang berkata dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan Ijma’ maka ia termasuk Ahlus Sunnah Wal Jama’ah“.
Berkata Abu Nashr As-Sijzy : “Ahlus Sunnah adalah mereka yang kokoh di atas keyakinan yang dinukil kepada mereka olah para ulama Salafus Sholeh -mudah-mudahan Allåh I merahmati mereka- dari Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam atau dari para sahabatnya -radhiyAllåhu ‘anhum- pada apa-apa yang tidak ada nash dari Al-Qur’an dan dari Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam, karena mereka itu -radhiyAllåhu ‘anhum- para Imam dan kita telah diperintahkan mengikuti jejak-jejak mereka dan sunnah mereka, dan ini sangat jelas sehingga tidak butuh ditegakkannya keterangan tentangnya”.
(Lihat : Ar-Raddu ‘Ala Man Ankaral Harf hal.99)
Maka jelaslah dari keterangan-keterangan di atas dari para Imam tentang makna penamaan Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang menerapkan Islam secara keseluruhan sesuai dengan petunjuk Allåh dan Rasul-Nya berdasarkan pemahaman para ulama salaf dari kalangan para sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik .
Dan tentunya merupakan suatu hal yang sangat jelas bagi orang yang memperhatikan hadits-hadits Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam akan disyariatkannya penamaan Ahlus Sunnah terhadap orang-orang yang memenuhi kriteria-kriteria di atas.
Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam menyatakan dalam hadits ‘Irbath bin Sariyah -radhiyAllåhu ’anhu- :
صَلَّى لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ فَقُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُ مُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam sholat bersama kami sholat Shubuh, kemudian beliau menghadap kepada kami kemudian menasehati kami dengan suatu nasehat yang hati bergetar karenanya dan air mata bercucuran, maka kami berkata : “Yaa Råsulullah seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan maka berwasiatlah kepada kami”.
Maka beliau bersabda : “Saya wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allåh dan mendengar serta taat walaupun yang menjadi pemimpin atas kalian seorang budak dari Habasyah (sekarang Ethopia) karena sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian maka ia akan melihat perselisihan yang sangat banyak maka berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan kepada sunnah para Khalifah Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi geraham dan hati-hatilah kalian dengan perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah.” Hadits shohih dari seluruh jalan-jalannya.
Dan masih banyak lagi dalil yang menunjukkan hal di atas. Wallåhu a’lam.
Lihat : Mauqif Ahlis Sunnah Wal Jama’ah 1/36-37, 47-49, Haqiqatul Bid’ah 1/63-66, 268-269 dan Manhaj Ahlus Sunnah 1/19-20, 24-27.
MAKNA JAMA’AH
Al-Jamaah menurut bahasa :
Diambil dari perkataan (اجْتِمَاع) iaitu berkumpul dan lawannya (تَفَرَّقَ) iaitu bercerai-berai. Maka al-Jamaah membawa erti; satu golongan yang berhimpun untuk sesuatu urusan atau perkara .
Al-Jamaah menurut istilah :
Merupakan golongan salaf dari kalangan sahabat Rasulullah s.a.w., tabi’in ( generasi selepas sahabat ), tabi’ Tabi’in ( Generasi selepas tabi'in ), serta sesiapa yang mengikuti jalan mereka hingga hari kiamat, di mana mereka ini berkumpul atas landasan Al-Quran dan Al-Sunnah, serta berjalan di atas jalan yang telah dilalui oleh Rasulullah s.a.w, baik yang zahir mahupun batin.
- Sabda Nabi s.a.w:
(وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ)
Maksudnya : “ Dan sesungguhnya, agama ini (Islam), akan berpecah kepada 73 puak, 72 daripadanya di Neraka, dan satu di Syurga, iaitu al-Jamaah”. [HR Abu Daud : no.4597] .
Hadith Abdullah bin Amru Radhiyallahu anhuma yang bermaksud :
.............Ia berkata : Siapakah jama'ah yang selamat dari api neraka wahai Rasulullah ? Beliau menjawab : " Ialah Orang yang tetap berpegang dengan manhaj atau sunnah yang aku dan para sahabatku berjalan diatasnya ". ( Hadith sahih yang diriwayatkan oleh Tirmidzi 2779 )
-Berkata Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu :
( الجَمَاعَةُ مَا وَفَقَ الحَقَّ وَ إِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ )
Maksudnya : " al-Jamaah itu, adalah apa-apa yang bertepatan dengan kebenaran, walau kamu bersendirian ".
Adapun secara istilah para ulama berbeda penafsiran tentang makna jama’ah yang tersebut di dalam hadits-hadits Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam, namun perbedaan tetap pada maksud yang sama, bahkan ianya saling mendukung satu sama lain, di antara hadits-hadits itu adalah :
Wasiat Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam kepada Hudzaifah
Dalam hadits riwayat Bukhory-Muslim , beliau berkata :
تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ
“Engkau komitmen dengan jama’ah kaum muslimin dan Imamnya .”
Hadits Ibnu ‘Abbas
Dalam riwayat Bukhory-Muslim Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شَيْئًا فَمَاتَ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Karena sesungguhnya siapa yang berpisah dengan Al-Jama’ah sedikitpun kemudian ia mati maka matinya adalah mati jahiliyah”.
Hadits Ibnu ‘Abbas
Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
يَدُ اللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ
“Tangan Allåh di atas Al-Jama’ah”.
Atsar ‘Ali bin Abi Thålib Rådhiyallåhu ‘anhu
السنة -والله- سنّة محمد صلى الله عليه وسلم, والبدعة ما فارقها، والجماعة -والله- مجامعة أهل الحق وإِنْ قلّوا، والفُرقة مجامعة أهل الباطل وإِن كثروا
Demi Alloh (yang dimaksud dengan) sunnah adalah sunnahnya Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-, sedang bid’ah adalah apapun yang menyelisihi sunnah. Dan demi Alloh, yang dimaksud dengan al-Jama’ah adalah bersama dengan ahlul haq meski jumlah mereka sedikit, sedang al-Furqoh adalah bersama dengan ahlul batil meski jumlah mereka banyak. (lihat Kanzul Ummal 1/378)
Atsar Ibnu Mas’ud rådhiyallåhu ‘anhumaa
الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك -وفي رواية- إن الجماعة ما وافق طاعة الله عز و جل
“Al-Jama’ah adalah apa yang sesuai dengan kebenaran meski kau seorang diri”… dalam riwayat lain redaksinya: “Sesungguhnya al-Jama’ah adalah apa yang sesuai dengan ketaatan kepada Alloh” (Tahdzibul Kamal 22/264-265)
Atsar Nu’aim bin Hammad råhimahullåh
إذا فسدت الجماعة، فعليك بما كانت عليه الجماعة قبل أن تفسد وإن كنت وحدك، فإنك أنت الجماعة حينئذ
Jika al-Jama’ah itu rusak, maka tetaplah kamu menjalani apa yang dilakukan oleh al-Jama’ah sebelum mereka rusak, meski kamu hanya seorang diri. Karena sesungguhnya kamu di saat seperti itu tetap disebut al-Jama’ah (meski hanya seorang diri). (Tahdzibul Kamal 22/265)
Atsar Abu Syamah asy-Syafi’i råhimahullåh
حيث جاء الأمر بلزوم الجماعة، فالمراد به لزوم الحق واتباعه، وإن كان الممتسك به قليلا والمخالف له كثيرا، لأن الحق هو الذي كانت عليه الجماعة الأولى من عهد النبي وأصحابه، ولا نظر إلى كثرة أهل البدع بعدهم
Setiap ada perintah untuk tetap bersama al-Jama’ah, maka maksudnya adalah: (perintah untuk) menetapi kebenaran dan mengikutinya, meski orang yang berpegang-teguh dengannya itu sedikit dan yang menyelisihinya banyak. Karena kebenaran itu adanya pada al-Jama’ah yang pertama, pada masa Nabi dan para sahabatnya, dan tidak perlu peduli dengan banyaknya ahli bid’ah setelah mereka. (al-Ba’its li Abi Syamah, hal:19)
Atsar Ibnul Qåyyum råhimahullåh
وجعلوا السنة بدعة والمعروف منكرا لقلة أهله وتفردهم في الإعصار والأمصار وقالوا من شذ شذ الله به في النار وما عرف المختلفون أن الشاذ ما خالف الحق وان كان الناس كلهم عليه إلا واحدا منهم فهم الشاذون
Mereka telah menjadikan yang sunnah itu bid’ah, dan menjadikan yang ma’ruf itu munkar, karena saking sedikitnya orang yang membelanya di banyak kurun waktu dan tempat. Mereka lalu berdalih dengan hadits “Barangsiapa yang “syadz” (menyendiri), niscaya nanti akan menyendiri di neraka”. Orang-orang yang menyelisihi (kami) itu tidak tahu bahwa yang dimaksud dengan “syadz” dalam hadits itu adalah apapun yang menyelisihi kebenaran, meski semua manusia menjalaninya kecuali satu orang, maka merekalah yang disebut “syadz” (orang yang menyendiri). (I’lamul Muwaqqi’in 3/397).
Dari hadits dan atsar di atas dan yang semisalnya para ulama berbeda di dalam menafsirkan kalimat Al-Jama’ah yang terdapat di dalam hadits-hadits tersebut sehingga ditemukan ada enam penafsiran :
Pertama : Jama’ah adalah Assawadul A’zhom (kelompok yang paling besar dari umat Islam). Ini adalah pendapat Abu Mas’ud Al-Anshory, ‘Abdullah bin Mas’ud dan Abu Ghalib.
Kedua : Al-Jama’ah adalah jama’ah ulama ahli ijtihad atau para ulama hadits.
Dikatakan bahwa mereka ini adalah jama’ah karena Allåh Subhanahu wa ta’ala menjadikan mereka hujjah terhadap makhluk dan manusia ikut pada mereka pada perkara agama.
Berkata Imam Al-Bukhory menafsirkan jama’ah : ”Mereka adalah ahlul ‘ilmi (para ulama)”.
Dan Imam Ahmad berkata tentang jama’ah : ”Apabila mereka bukan Ashhabul Hadits (ulama hadits) maka saya tidak tahu lagi siapa mereka”.
Dan Imam Tirmidzi berkata : ”Dan penafsiran jama’ah di kalangan para ulama bahwa mereka adalah ahli fiqh, (ahli) ilmu dan (ahli) hadits”.
Dan ini merupakan pendapat ‘Abdullah bin Mubarak, Ishaq bin Rahaway, ‘Ali bin Al-Madiny, ‘Amr bin Qais dan sekelompok dari para ulama salaf dan juga merupakan pendapat ulama ushul fiqh.
Ketiga : Al-Jama’ah adalah para sahabat.
Hal ini berdasarkan hadits perpecahan umat yang di sebahagian jalannya disebutkan bahwa yang selamat adalah Al-Jama’ah dan dalam riwayat yang lain : “Apa-apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya”. Dan ini adalah pendapat “Umar bin ‘Abdil ‘Aziz dan Imam Al-Barbahary.
Keempat : Al-Jama’ah adalah jama’ah umat Islam apabila mereka bersepakat atas satu perkara dari perkara-perkara agama. Pendapat ini disebutkan oleh Imam Asy-Syathiby.
Kelima : Al-Jama’ah adalah jama’ah kaum muslimin apabila mereka bersepakat di bawah seorang pemimpin yang syar’i. Ini adalah pendapat Imam Ibnu Jarir Ath-Thobary dan Ibnul Atsir.
Keenam : Al-Jama’ah adalah jama’ah kebenaran dan pengikutnya. Ini adalah pendapat Imam Al Barbahary dan Ibnu Katsir.
Demikianlah penafsiran-penafsiran para ulama tentang makna Al-Jama’ah, yang semuanya itu akan membawa kepada kesimpulan-kesimpulan sebagai berikut :
1. Penafsiran-penafsiran tersebut walaupun saling berbeda lafadz dan konteksnya akan tetapi tidak saling bertentangan bahkan saling melengkapi makna maupun kriteria Al-Jama’ah.
2. Maka jelaslah bahwa makna Al-Jama’ah yang dikatakan sebagai golongan yang selamat dan pengikut kebenaran adalah Islam yang hakiki yang belum dihinggapi oleh noda yang mengotorinya.
3. Mungkin bisa disimpulkan dari penafsiran-penafsiran Al-Jama’ah di atas bahwa makna Al-Jama’ah kembali kepada dua perkara :
Satu : Jama’ah yang berarti bersatu di bawah kepemimpinan seorang pemerintah sesuai dengan ketentuan syariat maka wajib untuk komitmen terhadap jama’ah ini dan diharamkan untuk keluar darinya dan mengadakan kudeta terhadap pemimpinnya .
Dua : Jama’ah yang berarti mengikuti kebenaran yang dibawa oleh Råsulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam kemudian diikuti oleh para sahabatnya, para ulama ahli ijtihad dan ahlul hadits yang mereka itulah Assawadul A’zhom dan pengikut kebenaran.
Berkata ‘Abdullah bin Mas’ud tentang Al-Jama’ah :
الْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَك
“Al-Jama’ah adalah apa yang mencocoki kebenaran walaupun engkau sendiri”.
Berkata Abu Syamah dalam Al-Ba’its hal.22 : “Dan apabila datang perintah untuk komitmen terhadap Al-Jama’ah, maka yang diinginkan adalah komitmen terhadap kebenaran dan pengikut kebenaran tersebut walaupun yang komitmen terhadapnya sedikit dan yang menyelisihinya banyak orang. Karena kebenaran adalah apa-apa yang jama’ah pertama dan para sahabatnya berada di atasnya dan tidaklah dilihat kepada banyaknya ahlul bathil setelah mereka.”
Lihat : Al-I’tishom 2/767-776 tahqiq Salim Al-Hilaly, Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Wa Manhaj Al-Asy’ariyah Fi Tauhidillah 1/20-23, Mauqif Ahlis Sunnah Wal Jama’ah 1/49-54, Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asy’ariyah 1/26-32.
NAMA-NAMA AHLU SUNNAH YANG SYAR’I
Ketika muncul berbagai kelompok bid’ahdan kesesatan, masing-masing menyeru kepada kelompoknya dalam keadaan mereka menisbatkan diri kepada Islam hanya secara zahir, maka para pengikut jalan Rasulullah saw dan para sahabatnya secara pemanhaman dan amalan perlu memiliki nama – nama yang bisa membedakan mereka dari kelompok-kelompok sesat dan bid’ah tersebut. Sehingga muncullah saat itu nama-nama ahlu sunnah yang syar’i, bersumber dari Islam. Diantara nama-nama mereka adalah : Ahlu sunnah wal jama’ah ( Pengikut Nabi saw dan para sahabat ), Firqatun Najiyah ( Kelompok yang selamat ), Ath-Tha’ifah al-Manshurah ( Kelompok yang mendapat pertolongan ), Salafiyun ( Pengikut para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan dan petunjuk ).
KEDUDUKAN ORANG YANG BERIJTIHAD
Seorang ulama ahlu sunnah wal jama’ah tidak boleh di hukum sebagai mubtadi’ atau ahlu bid’ah , atau terkeluar dari ahlu sunnah wal jama’ah dengan sebab satu kesalahan dalam ijtihad. Sama saja apakah ijtihad tersebut didalam masalah akidah atau didalam masalah halal dan haram yang banyak diperselisihkan oleh para ulama ahlu sunnah.
Hal ini karena dia bermaksud menepati kebenaran, dan itulah yang dia pahami sesuai dengan ijtihadnya. Maka dia berudzur dalam hal itu, bahkan dia diberi pahala atas ijtihadnya, Rasulullah saw bersabda :
Artinya : Jika seseorang hakim berijtihad memutuskan perkara, kemudian benar maka dia mendapat dua pahala. Dan jika ia berijtihad memutuskan perkara kemudian keliru maka dia mendapat satu pahala. HR Bukhari.
Permasalahan ini adalah salah satu dari perkara – perkara yang disepakati oleh para ulama, tidak ada yang menyelisihinya kecuali ahlu bida’, dari khawarij dan mu’tazilah atau orang awam yang terpengaruh dengan pemikiran mereka.
Terdapat nash-nash dari kitab dan sunnah serta perkataan salaful ummah menunjukkan bahwa seorang muslim diberi udzur jika seorang keliru tanpa dia sengaja, apa bila dia bermaksud mengikuti kebenaran, sebagai mana Allah berfirman menceritakan perkataan orang-orang yang beriman :
Artinya : Allah tidak memberati seseorang melainkan apa Yang terdaya olehnya. ia mendapat pahala kebaikan Yang diusahakannya, dan ia juga menanggung dosa kejahatan Yang diusahakannya. (Mereka berdoa Dengan berkata): "Wahai Tuhan kami! janganlah Engkau mengirakan Kami salah jika Kami lupa atau Kami tersalah. Wahai Tuhan Kami ! janganlah Engkau bebankan kepada Kami bebanan Yang berat sebagaimana Yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang Yang terdahulu daripada kami. Wahai Tuhan kami! janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa Yang Kami tidak terdaya memikulnya. dan maafkanlah kesalahan kami, serta ampunkanlah dosa kami, dan berilah rahmat kepada kami. Engkaulah Penolong kami; oleh itu, tolonglah Kami untuk mencapai kemenangan terhadap kaum-kaum Yang kafir". Al-Baqarah : 286
Didalam shahih muslim disebutkan bahwa Allah berfirman setelah itu, “Sungguh telah aku lakukan”. HR Muslim 1/116.
Adapun nash-nash sunnah diantaranya :
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Seorang laki-laki yang belum pernah berbuat kebaikan apapun berpesan kepada keluarganya. Jika dia mati, maka hendaknya mereka membakarnya lalu separuh abunya ditebar di daratan dan separuh lagi di lautan. Demi Allah, jika Allah mampu mengembalikannya, niscaya dia akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada siapapun di dunia. Ketika laki-laki itu mati, mereka melakukan apa yang dipesankannya. Lalu Allah memerintahkan daratan agar mengumpulkannya dan memerintahkan lautan agar mengumpulkannya pula. Kemudian Allah bertanya, 'Mengapa kamu melakukan itu?' Dia menjawab, 'Karena takut kepada-Mu ya Rabbi, dan Engkau lebih mengetahuinya.' Maka Allah mengampuninya." HR Bukhari,Muslim.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Laki-laki ini syak ( ragu ) terhadap qudrah Allah dan syak terhadap kemampuan Allah untuk bisa membangkitkannya jika tubuhnya telah menjadi debu, bahkan meyakini dia tidak akan dibangkitkan jika tubuhnya telah menjadi debu. Ini adalah kekufuran dengan kesepakatan kaum muslimin, tetapi karena dia jahil ( bodoh )tidak mengetahui hal itu dan beriman serta takut kepada hukuman Allah, maka Allah mengampuninya dengan keimanannya. ( Majmu’ Fatawa 3/231 )
Ayat-ayat diatas menunjukkan bahwa Allah memberikan udzur pada suatu kesalahan dengan sebab kejahilan ( ketidaktahuan )betapapun besar kesalahan tersebut, meskipun berhubungan dengan masalah akidah seperti mengingkari qudrah Allah untuk membangkitkan manusia.
Jika saja Allah memberikan udzur atas kesalahan yang begitu besar, maka para ulama ahlu sunnah wal jama’ah lebih berhak mendapatkan udzur jika mereka keliru dalam ijtihad.
Wednesday, March 23, 2011
Tuesday, March 22, 2011
MENGENAL SYAIKH ABU HASAN AL- ASY 'ARI
Nama dan nasabnya
Beliau bernama al-Imam Abul Hasan `Ali bin Isma`il bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Isma`il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy`ary Abdullah bin Qais bin Hadhar salah seorang sahabat Rasulullah saw yang masyhur. Beliau lebih dikenal dengan Abu Al Hasan Al Asy`ary.
Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 260 Hijriyah atau 875 Masehi, di Basrah, Irak. Tepatnya pada akhir masa daulah Abbasiyah yang waktu itu berkembang pesat berbagai aliran ilmu kalam, seperti : al Jahmiyah, al Qadariyah, al Khawarij, al Karamiyah, ar Rafidhah, al Mu'tazilah, al Qaramithah dan lain sebagainya.
Sifat-sifatnya
Sejak kecil Abul Hasan telah yatim. Kemudian ibunya menikah dengan seorang tokoh Mu`tazilah bernama Abu `Ali Al Jubba`i. Beliau (Abul Hasan) seorang yang cerdas, hafal Al Qur`an pada usia belasan tahun dan banyak pula belajar hadits. Beliau juga dikenal dengan ketajaman pemahamannya, qana’ah, dan kezuhudannya.
Pada akhirnya beliau berjumpa dengan ulama salaf bernama al Barbahari (wafat 329 H). inilah yang akhirnya merubah jalan hidupnya sampai beliau wafat pada tahun 324 H atau 939 M dalam usia 64 tahun.
Guru-gurunya
Beliau mengambil ilmu kalam dari ayah tirinya, Abu Ali al-Jubba’i, seorang imam kelompok mu’tazilah.
Ketika beliau keluar dari pemikiran Mu’tazilah, beliau memasuki kota Baghdad dan mengambil hadis dari muhaddits Baghdad Zakariya bin Yahya as-Saji. Demikian juga, beliau belajar kepada Abu Khalifah al-Jumahi, Sahl bin Nuh, Muhammad bin Ya’qub al-Muqri, Abdurrahman bin Khalaf al-Bashri, dan para ulama’ thabaqah mereka.
Abu al Hasan al Asy`ary dan Mu`tazilah
Pada mulanya, selama hampir 40 tahun, beliau menjadi penganut Mu`tazilah yang setia mengikuti gurunya seorang tokoh Mu`tazilah yang juga ayah tirinya. Namun dengan hidayah Allah setelah beliau banyak merenungkan ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits Rasulullah, beliau mulai meragukan terhadap ajaran Mu`tazilah. Apalagi setelah dialog yang terkenal dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Abu `Ali al Jubba`i dan setelah mimpi beliau bertemu dengan Rasulullah, beliau secara tegas keluar dari Mu`tazilah.
Inti ajaran faham Mu`tazilah adalah dasar keyakinan harus bersumber kepada suatu yang qath`i dan sesuatu yang qath`i harus sesuatu yang masuk akal (rasional). Itulah sebabnya maka kaum Mu`tazilah menolak ajaran al Qur`an apalagi as Sunnah yang tidak sesuai dengan akal (yang tidak rasional). Sebagaimana penolakan mereka terhadap mu`jizat para nabi, adanya malaikat, jin dan tidak percaya adanya takdir. Mereka berpendapat bahwa sunnatullah tidak mungkin dapat berubah, sesuai dengan firman Allah (yang artinya):
Tidak akan ada perubahan dalam sunnatullah (Al Ahzab:62; lihat juga Fathir:43 dan Al Fath:23).
Itulah sebabnya mereka tidak percaya adanya mu`jizat, yang dianggapnya tidak rasional. Menurut mereka bila benar ada mu`jizat berarti Allah telah melangar sunnah-Nya sendiri.
Sudah barang tentu pendapat seperti ini bertentangan dengan apa yang dikajinya dari al Qur`an dan as Sunnah. Bukankah Allah menyatakan bahwa dirinya (yang artinya):
(Allah) melakukan segala apa yang Dia kehendaki (Hud : 107)
untuk kehidupan manusia Allah telah memberikan hukum yang dinamakan sunnatullah dan bersifat tetap. Tetapi bagi Allah berlaku hukum pengecualian, karena sifat-Nya sebagai Pencipta yang Maha Kuasa. Allah adalah Penguasa mutlak. Hukum yang berlaku bagi manusia jelas berbeda dengan hukum yang berlaku bagi Allah. Bukankah Allah dalam mencipta segala sesuatu tidak melalui hukum sunnatullah yang berlaku bagi kehidupan manusia ? Allah telah menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, menciptakan dari suatu benda mati menjadi benda hidup. Adakah yang dilakukan Allah dapat dinilai secara rasional ?
Itulah diantara hal-hal yang dibahas oleh Abu Al-Hasan Al Asy`ary dalam segi aqidah dalam rangka koreksi terhadap faham mu`tazilah, disamping masalah takdir, malaikat dan hal-hal yang termasuk ghaibiyat.
Salah satu dialog beliau dengan Abu Ali Al Jubba`i yang terkenal adalan mengenai, apakah perbuatan Allah dapat diketahui hikmahnya atau di ta`lilkan atau tidak. Faham Mu`tazilah berpendapat bahwa perbuatan Allah dapat dita`lilkan dan diuraikan hikmahnya. Sedangkan menurut pendapat Ahlus Sunnah tidak. Berikut ini dialog antara Abu Al Hasan dengan Abu Ali al Jubba`i:
Al Asy`ary (A) : Bagaimana kedudukan orang mukmin dan orang kafir menurut tuan?
Al Jubba`i (B) : Orang mukmin mendapat tingkat tinggi di dalam surga karena imannya dan orang kafir masuk ke dalam neraka.
A : Bagaimana dengan anak kecil?
B : Anak kecil tidak akan masuk neraka
A : dapatkah anak kecil mendapatkan tingkat yang tinggi seperti orang mukmin?
B : tidak, karena tidak pernah berbuat baik
A : kalau demikian anak kecil itu akan memprotes Allah kenapa ia tidak diberi umur panjang untuk berbuat kebaikan
B : Allah akan menjawab, kalau Aku biarkan engkau hidup, engkau akan berbuat kejahatan atau kekafiran sehingga engkau tidak akan selamat.
A : kalau demikian, orang kafir pun akan protes ketika masuk neraka, mengapa Allah tidak mematikannya sewaktu kecil agar selamat dari neraka.
Abu Ali Al Jubba`i tidak dapat menjawab lagi, ternyata akal tidak dapat diandalkan.
Abu al Hasan Al Asy`ary dalam meninjau masalah ini selalu berdasar kepada sunnah Rasulullah. Itulah sebabnya maka madzhab yang dicetuskannya lebih dikenal dengan Ahlus Sunnah wal Jama`ah.
Abu al Hasan al Asy`ary Pencetus Faham Asy`ariyah
Namun karena pengaruh yang cukup dalam dari faham Mu`tazilah, pada mulanya cetusan pendapat Abu al Hasan sedikit banyak dipengaruhi oleh Ilmu Kalam. Keadaan seperti ini sangat dimaklumi karena tantangan yang beliau hadapi adalah kelompok yang selalu berhujjah kepada rasio, maka usaha beliau untuk koreksi terhadap Mu`tazilah juga berusaha dengan memberikan jawaban yang rasional. Setidak-tidaknya beliau berusaha menjelaskan dalil-dalil dari Al Qur`an atau As Sunnah secara rasional. Hal ini dapat dilihat ketika beliau membahas tentang sifat Allah dalam beberapa hal beliau masih menta`wilkan sebagiannya. Beliau menyampaikan pendapatnya tentang adanya sifat Allah yang wajib menurut akal.
Pada mulanya manhaj Abul Hasan Al Asy`ary dalam bidang aqidah menurut pengakuan secara teoritis pertama berdasarkan naqli atau wahyu yang terdiri dari Al Qur`an dan Al Hadits Al Mutawatir, dan kedua berdasarkan akal. Namun dalam prakteknya lebih mendahulukan akal daripada naql. Hal ini terbukti masih menggunakan penta`wilan terhadap ayat-ayat Al Qur`an tentang sifat-sifat Allah, misalnya:yadullah diartikan kekuatan Allah, istiwa-u- llah dikatakan penguasaan dan sebagainya.
Contoh lain misalnya dalam menetapkan dua puluh sifat wajib bagi Allah, diawali dengan menetapkan hanya tiga sifat wajib, kemudian berkembang dalam menyimpulkan menjadi lima sifat, tujuh sifat, dua belas sifat atau dan akhirnya dua puluh sifat atau yang lebih dikenal dengan Dua puluh Sifat Allah. Dari dua puluh sifat itu tujuh diantaranya dikatakan sebagai sifat hakiki sedang tigabelas yang lain sifat majazi. Penetapan sifat hakiki dan majazi adalah berdasarkan rasio.
Dikatakannya, penetapan tujuh sifat hakiki tersebut karena bila Allah tidak memilikinya berarti meniadakan Allah. Ketujuh sifat hakiki tersebut adalah hayyun bihayatin, alimun bi ilmin, qadirun bi qudratin, sami`un bi sam`in, basyirun bi basharin, mutakallimun bi kalamin dan muridun bi iradatin. Sedangkan mengenai tiga belas sifat majazi bila dikatakan sebagai sifat hakiki berarti tasybih atau menyamakan Allah dengan makhluk.
Ketika ditanyakan :Bagaimana menetapkan sifat hakiki tersebut, sedangkan sifat itu secara lafziah sama dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk? Jawabannya: Sifat-sifat tersebut dari segi lafaz sama dengan makhluk, namun bagi Allah SWT mempunyai arti `maha` sesuai dengan kedudukan Allah yang Maha Kuasa. Kalau demikian seharusnya tidak perlu kawatir dalam menerapkan tiga belas sifat yang lain dengan mengatakannya sebagai sifat hakiki bukan ditetapkan sebagai majazi, dengan pengertian sebagaimana dalam menetapkan tujuh sifat hakiki tersebut diatas, yakni walaupun sifat-sifat Allah dari segi lafaz sama seperti sifat-sifat yang dimiliki oleh manusia, namun sifat itu bila dinisbahkan kepada Allah akan mempunyai arti Maha.
Abu Al Hasan Al Asy`ary kembali ke Salaf ( pemahaman para sahabat )
Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang bernama Al Barbahari (wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy`ary menyadari kekeliruannya dalam pemahaman aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat Allah dan hal lain tentang ghaibiyat. Empat tahun sebelum beliau wafat beliau mulai menulis buku Al Ibanah fi Ushul Al-Diyanah merupakan buku terakhir beliau sebagai pernyataan kembali kepada faham Islam sesuai dengan tuntunan salaf. Namun buku ini tidak sempat terbahas secara luas di kalangan umat Islam yang telah terpengaruh oleh pemikiran beliau sebelumnya.
Untuk mengenal lebih jauh tentang kaidah pemikiran beliau di bidang aqidah sesudah beliau kembali ke metode pemikiran salaf yang kemudian lebih dikenal dengan Salafu Ahli As Sunnah wa Al Jama`ah, beliau merumuskannya dalam tiga kaidah sebagai berikut:
1. Memberikan kebebasan mutlak kepada akal sama sekali tidak dapat memberikan pembelaan terhadap agama. Mendudukkan akal seperti ini sama saja dengan merubah aqidah. Bagaimana mungkin aqidah mengenai Allah dapat tegak jika akal bertentangan dengan wahyu.
2. Manusia harus beriman bahwa dalam urusan agama ada hukum yang bersifat taufiqi, artinya akal harus menerima ketentuan wahyu. Tanpa adanya hukum yang bersifat taufiqi maka tidak ada nilai keimanan.
3. Jika terjadi pertentangan antara wahyu dan akal maka wahyu wajib didahulukan dan akal berjalan dibelakang wahyu. Dan sama sekali tidak boleh mensejajarkan akal dengan wahyu apalagi mendahulukan akal atas wahyu.
Adapun manhaj Abul Hasan dalam memahami ayat (tafsir) adalah sebagai berikut:
1. Menafsirkan ayat dengan ayat.
2. Menafsirkan ayat dengan hadits
3. Menafsirkan ayat dengan ijma`.
4. Menafsirkan ayat dengan makna zahir tanpa menta`wilkan kacuali ada dalil.
5. Menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, untuk itu
dalam memahami Al Quran harus berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Arab.
6. Menafsirkan ayat dengan berpedoman kepada asbabun-nuzul dari ayat tersebut
7. Menjelaskan bahwa isi ayat Al Quran ada yang umum dan ada yang khusus,
kedua-duanya harus ditempatkan pada kedudukannya masing-masing.
Banyak sekali buku-buku karya Abul Hasan Al Asy`ary. Yang ditulis beliau sebelum tahun 320 (sebelum kembali kepada manhaj salaf) lebih dari 60 buku. Sedangkan yang ditulis sesudah tahun 320 hampir mencapai 30 buah buku, diantara yang terakhir ini adalah Al Ibanah fi Ushul Ad Diyanah. Wallahu A`lam.
Diantara perkataan para ulama’ tentang beliau
Abu Bakar bin Faurak berkata, “ Abul Hasan al-Asy’ari keluar dari pemikiran Mu’tazilah dan kembali kepada mazhab Ahlu Sunnah pada tahun 300 H.”
Abul Abbas Ahmad bin Muhammad bin Khalikan berkata dalam kitabnya, Wifayatul A’yan (2/446), “Abul Hasan al-Asy’ari pada awalnya mengikuti pemikiran Mu’tazilah, kemudian bertaubat.
Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam kitabnya al-Bidayah wan Nihayah (11/187). “Sesungguhnya Abul Hasan al-Asy’ari awalnya seorang Mu’tazilah, kemudian bertaubat dari pemikiran Mu’tazilah di Bashrah diatas mimbar, kemudian beliau tampakkan kebobrokan pemikiran Mu’tazilah.”
Al-Hafidz adz-Dzahabi berkata dalam kitabnya, al Uluw lil Aliyyil Ghaffar, “ Abul Hasan al-Asy’ari awalnya seorang mu’tazilah, mengambil ilmu dari Abu Ali al-Jubba’i, kemudian beliau melepaskan pemikiran Mu’tazilah dan jadilah beliau mengikuti sunnah dan para imam ahli hadits.
Fase-fase kehidupan beliau
“Asy’ariyah” yang juga dikenal dengan “Asya’irah” adalah penisbatan sebuah pemahaman dalam akidah kepada Imam Abul Hasan al-Asy’ari, hanya mereka berpegang kepada pemahaman Abul Hasan al-Asy’ari pada fase kedua kehidupannya, yang dikenal pada saat beliau menganut pemahaman Kullabiyah.
Alangkah baiknya bagi mereka menapak jejak Abul Hasan al-Asy’ari yang terakhir dalam hidupnya, yaitu beliau kembali kepada ajaran salaf ( para sahabat Nabi saw ), karena sebagai diketahui bahwa kehidupan beliau melalui 3 fase :
Pertama, fase dengan membawa pemahamanMu’tazilah, karena kebetulan gurunya dalam pemahaman ini adalah bapak tirinya yang bernama Abu Ali al-Jubba’i, hal ini berlangsung hingga beliau berusia 40 tahun ( Tabyin Kadzibil muftari, hal 40 ).
Kedua, fase dengan membawa pemahaman Kullabiyah, yang diambil dari nama pendirinya, Abdullah bin Sa’id bin kullab al-Qaththan ( 240 H ). Pemahaman inilah yang menjadi tonggak ajaran dan pokok pemahaman mereka dalam madzhab, pemahaman ini dituangkan oleh beliau dalam kitab al-Luma’ firr Radd ‘ala Ahliz Zaighi wal Bida’. Pada fase kedua inilah Abul Hasan al-Asy’ari menetapkan sifat 7 bagi Allah ; yaitu sifat hidup, mengetahui, berkuasa, berbicara, berkehendak, mendengar, dan melihat. Kemudian ditambahi oleh paham Maturidiyah ( penyandaran kepada Abu Manshur al-Maturidi, menjadi sifat 20 yang di kenal itu.
Paham Asy’ariyah yang sampai sekarang berkembang merujuk kepada fase pemikiran yang kedua, bukan yang ketiga. Dengan kembalinya beliau kepada Ahli Sunnah Wal Jama’ah, berarti penisbatan nama Asy’ariyah kepada beliau tidaklah benar.
Abdullah bin Sa’id bin Kullab adalah tokoh ahli kalam di Bashrah, Iraq. Dia banyak menulis kita yang membantah Mu’tazilah, namun kadang – kadang mencocoki mereka, beliau adalah ahli kalam yang paling dekat dengan Ahli Sunnah ( Lihat Siyar A’lamin Nubala’, adzahabi, 11/174 ). Untuk melihat pemikirannya , lihat Maqalatul Islamiyyin.
Ketiga, fase dengan membawa pemahaman salaf ( para sahabat Nabi saw ) yaitu paham Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, pemahaman yang mana beliau wafat dengannya, beliau tuangkan dalam karangannya yaitu al-Ibanah, Risalah ila Ahli Tsaghar dan Maqalat islamiyyin.
Murid-muridnya
Di antara murid-muridnya adalah Abul Hasan al-Bahili, Abul Hasan al-Karmani, Abu Zaid al-Marwazi, Abu Abdillah bin Mujahid al-Bashri, Bindar bin Husain asy-Syairazi, Abu Muhammad al-Iraqi, Zahir bin Ahmad as-Sarakhsyi, Abu Sahl Ash-Shu’luki, Abu Nashr al-Kawwaz As-Syairazi dll.
Wafatnya
Al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari wafat di Baghdad pada tahun 324 H. Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya dalam keluasan jannahNya.
Rujukan
Siyar A’lamin Nubala’oleh adz-Dzahabi 15/85-90, dan Tarjamah Abul Hasan al-Asy’ari oleh Syaikh Hammad bin Muhammad al-Anshari cetakan ketiga 1390 H, al-Ibanah ‘an Ushulid Diyanah dam Maqalatul Islamiyyin wa Ikthtilafil Mushallin, Ibnu Taimiyah dalam fatawa, Tabyiin Kadzb Muftari.
Beliau bernama al-Imam Abul Hasan `Ali bin Isma`il bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Isma`il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy`ary Abdullah bin Qais bin Hadhar salah seorang sahabat Rasulullah saw yang masyhur. Beliau lebih dikenal dengan Abu Al Hasan Al Asy`ary.
Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 260 Hijriyah atau 875 Masehi, di Basrah, Irak. Tepatnya pada akhir masa daulah Abbasiyah yang waktu itu berkembang pesat berbagai aliran ilmu kalam, seperti : al Jahmiyah, al Qadariyah, al Khawarij, al Karamiyah, ar Rafidhah, al Mu'tazilah, al Qaramithah dan lain sebagainya.
Sifat-sifatnya
Sejak kecil Abul Hasan telah yatim. Kemudian ibunya menikah dengan seorang tokoh Mu`tazilah bernama Abu `Ali Al Jubba`i. Beliau (Abul Hasan) seorang yang cerdas, hafal Al Qur`an pada usia belasan tahun dan banyak pula belajar hadits. Beliau juga dikenal dengan ketajaman pemahamannya, qana’ah, dan kezuhudannya.
Pada akhirnya beliau berjumpa dengan ulama salaf bernama al Barbahari (wafat 329 H). inilah yang akhirnya merubah jalan hidupnya sampai beliau wafat pada tahun 324 H atau 939 M dalam usia 64 tahun.
Guru-gurunya
Beliau mengambil ilmu kalam dari ayah tirinya, Abu Ali al-Jubba’i, seorang imam kelompok mu’tazilah.
Ketika beliau keluar dari pemikiran Mu’tazilah, beliau memasuki kota Baghdad dan mengambil hadis dari muhaddits Baghdad Zakariya bin Yahya as-Saji. Demikian juga, beliau belajar kepada Abu Khalifah al-Jumahi, Sahl bin Nuh, Muhammad bin Ya’qub al-Muqri, Abdurrahman bin Khalaf al-Bashri, dan para ulama’ thabaqah mereka.
Abu al Hasan al Asy`ary dan Mu`tazilah
Pada mulanya, selama hampir 40 tahun, beliau menjadi penganut Mu`tazilah yang setia mengikuti gurunya seorang tokoh Mu`tazilah yang juga ayah tirinya. Namun dengan hidayah Allah setelah beliau banyak merenungkan ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits Rasulullah, beliau mulai meragukan terhadap ajaran Mu`tazilah. Apalagi setelah dialog yang terkenal dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Abu `Ali al Jubba`i dan setelah mimpi beliau bertemu dengan Rasulullah, beliau secara tegas keluar dari Mu`tazilah.
Inti ajaran faham Mu`tazilah adalah dasar keyakinan harus bersumber kepada suatu yang qath`i dan sesuatu yang qath`i harus sesuatu yang masuk akal (rasional). Itulah sebabnya maka kaum Mu`tazilah menolak ajaran al Qur`an apalagi as Sunnah yang tidak sesuai dengan akal (yang tidak rasional). Sebagaimana penolakan mereka terhadap mu`jizat para nabi, adanya malaikat, jin dan tidak percaya adanya takdir. Mereka berpendapat bahwa sunnatullah tidak mungkin dapat berubah, sesuai dengan firman Allah (yang artinya):
Tidak akan ada perubahan dalam sunnatullah (Al Ahzab:62; lihat juga Fathir:43 dan Al Fath:23).
Itulah sebabnya mereka tidak percaya adanya mu`jizat, yang dianggapnya tidak rasional. Menurut mereka bila benar ada mu`jizat berarti Allah telah melangar sunnah-Nya sendiri.
Sudah barang tentu pendapat seperti ini bertentangan dengan apa yang dikajinya dari al Qur`an dan as Sunnah. Bukankah Allah menyatakan bahwa dirinya (yang artinya):
(Allah) melakukan segala apa yang Dia kehendaki (Hud : 107)
untuk kehidupan manusia Allah telah memberikan hukum yang dinamakan sunnatullah dan bersifat tetap. Tetapi bagi Allah berlaku hukum pengecualian, karena sifat-Nya sebagai Pencipta yang Maha Kuasa. Allah adalah Penguasa mutlak. Hukum yang berlaku bagi manusia jelas berbeda dengan hukum yang berlaku bagi Allah. Bukankah Allah dalam mencipta segala sesuatu tidak melalui hukum sunnatullah yang berlaku bagi kehidupan manusia ? Allah telah menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, menciptakan dari suatu benda mati menjadi benda hidup. Adakah yang dilakukan Allah dapat dinilai secara rasional ?
Itulah diantara hal-hal yang dibahas oleh Abu Al-Hasan Al Asy`ary dalam segi aqidah dalam rangka koreksi terhadap faham mu`tazilah, disamping masalah takdir, malaikat dan hal-hal yang termasuk ghaibiyat.
Salah satu dialog beliau dengan Abu Ali Al Jubba`i yang terkenal adalan mengenai, apakah perbuatan Allah dapat diketahui hikmahnya atau di ta`lilkan atau tidak. Faham Mu`tazilah berpendapat bahwa perbuatan Allah dapat dita`lilkan dan diuraikan hikmahnya. Sedangkan menurut pendapat Ahlus Sunnah tidak. Berikut ini dialog antara Abu Al Hasan dengan Abu Ali al Jubba`i:
Al Asy`ary (A) : Bagaimana kedudukan orang mukmin dan orang kafir menurut tuan?
Al Jubba`i (B) : Orang mukmin mendapat tingkat tinggi di dalam surga karena imannya dan orang kafir masuk ke dalam neraka.
A : Bagaimana dengan anak kecil?
B : Anak kecil tidak akan masuk neraka
A : dapatkah anak kecil mendapatkan tingkat yang tinggi seperti orang mukmin?
B : tidak, karena tidak pernah berbuat baik
A : kalau demikian anak kecil itu akan memprotes Allah kenapa ia tidak diberi umur panjang untuk berbuat kebaikan
B : Allah akan menjawab, kalau Aku biarkan engkau hidup, engkau akan berbuat kejahatan atau kekafiran sehingga engkau tidak akan selamat.
A : kalau demikian, orang kafir pun akan protes ketika masuk neraka, mengapa Allah tidak mematikannya sewaktu kecil agar selamat dari neraka.
Abu Ali Al Jubba`i tidak dapat menjawab lagi, ternyata akal tidak dapat diandalkan.
Abu al Hasan Al Asy`ary dalam meninjau masalah ini selalu berdasar kepada sunnah Rasulullah. Itulah sebabnya maka madzhab yang dicetuskannya lebih dikenal dengan Ahlus Sunnah wal Jama`ah.
Abu al Hasan al Asy`ary Pencetus Faham Asy`ariyah
Namun karena pengaruh yang cukup dalam dari faham Mu`tazilah, pada mulanya cetusan pendapat Abu al Hasan sedikit banyak dipengaruhi oleh Ilmu Kalam. Keadaan seperti ini sangat dimaklumi karena tantangan yang beliau hadapi adalah kelompok yang selalu berhujjah kepada rasio, maka usaha beliau untuk koreksi terhadap Mu`tazilah juga berusaha dengan memberikan jawaban yang rasional. Setidak-tidaknya beliau berusaha menjelaskan dalil-dalil dari Al Qur`an atau As Sunnah secara rasional. Hal ini dapat dilihat ketika beliau membahas tentang sifat Allah dalam beberapa hal beliau masih menta`wilkan sebagiannya. Beliau menyampaikan pendapatnya tentang adanya sifat Allah yang wajib menurut akal.
Pada mulanya manhaj Abul Hasan Al Asy`ary dalam bidang aqidah menurut pengakuan secara teoritis pertama berdasarkan naqli atau wahyu yang terdiri dari Al Qur`an dan Al Hadits Al Mutawatir, dan kedua berdasarkan akal. Namun dalam prakteknya lebih mendahulukan akal daripada naql. Hal ini terbukti masih menggunakan penta`wilan terhadap ayat-ayat Al Qur`an tentang sifat-sifat Allah, misalnya:yadullah diartikan kekuatan Allah, istiwa-u- llah dikatakan penguasaan dan sebagainya.
Contoh lain misalnya dalam menetapkan dua puluh sifat wajib bagi Allah, diawali dengan menetapkan hanya tiga sifat wajib, kemudian berkembang dalam menyimpulkan menjadi lima sifat, tujuh sifat, dua belas sifat atau dan akhirnya dua puluh sifat atau yang lebih dikenal dengan Dua puluh Sifat Allah. Dari dua puluh sifat itu tujuh diantaranya dikatakan sebagai sifat hakiki sedang tigabelas yang lain sifat majazi. Penetapan sifat hakiki dan majazi adalah berdasarkan rasio.
Dikatakannya, penetapan tujuh sifat hakiki tersebut karena bila Allah tidak memilikinya berarti meniadakan Allah. Ketujuh sifat hakiki tersebut adalah hayyun bihayatin, alimun bi ilmin, qadirun bi qudratin, sami`un bi sam`in, basyirun bi basharin, mutakallimun bi kalamin dan muridun bi iradatin. Sedangkan mengenai tiga belas sifat majazi bila dikatakan sebagai sifat hakiki berarti tasybih atau menyamakan Allah dengan makhluk.
Ketika ditanyakan :Bagaimana menetapkan sifat hakiki tersebut, sedangkan sifat itu secara lafziah sama dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk? Jawabannya: Sifat-sifat tersebut dari segi lafaz sama dengan makhluk, namun bagi Allah SWT mempunyai arti `maha` sesuai dengan kedudukan Allah yang Maha Kuasa. Kalau demikian seharusnya tidak perlu kawatir dalam menerapkan tiga belas sifat yang lain dengan mengatakannya sebagai sifat hakiki bukan ditetapkan sebagai majazi, dengan pengertian sebagaimana dalam menetapkan tujuh sifat hakiki tersebut diatas, yakni walaupun sifat-sifat Allah dari segi lafaz sama seperti sifat-sifat yang dimiliki oleh manusia, namun sifat itu bila dinisbahkan kepada Allah akan mempunyai arti Maha.
Abu Al Hasan Al Asy`ary kembali ke Salaf ( pemahaman para sahabat )
Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang bernama Al Barbahari (wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy`ary menyadari kekeliruannya dalam pemahaman aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat Allah dan hal lain tentang ghaibiyat. Empat tahun sebelum beliau wafat beliau mulai menulis buku Al Ibanah fi Ushul Al-Diyanah merupakan buku terakhir beliau sebagai pernyataan kembali kepada faham Islam sesuai dengan tuntunan salaf. Namun buku ini tidak sempat terbahas secara luas di kalangan umat Islam yang telah terpengaruh oleh pemikiran beliau sebelumnya.
Untuk mengenal lebih jauh tentang kaidah pemikiran beliau di bidang aqidah sesudah beliau kembali ke metode pemikiran salaf yang kemudian lebih dikenal dengan Salafu Ahli As Sunnah wa Al Jama`ah, beliau merumuskannya dalam tiga kaidah sebagai berikut:
1. Memberikan kebebasan mutlak kepada akal sama sekali tidak dapat memberikan pembelaan terhadap agama. Mendudukkan akal seperti ini sama saja dengan merubah aqidah. Bagaimana mungkin aqidah mengenai Allah dapat tegak jika akal bertentangan dengan wahyu.
2. Manusia harus beriman bahwa dalam urusan agama ada hukum yang bersifat taufiqi, artinya akal harus menerima ketentuan wahyu. Tanpa adanya hukum yang bersifat taufiqi maka tidak ada nilai keimanan.
3. Jika terjadi pertentangan antara wahyu dan akal maka wahyu wajib didahulukan dan akal berjalan dibelakang wahyu. Dan sama sekali tidak boleh mensejajarkan akal dengan wahyu apalagi mendahulukan akal atas wahyu.
Adapun manhaj Abul Hasan dalam memahami ayat (tafsir) adalah sebagai berikut:
1. Menafsirkan ayat dengan ayat.
2. Menafsirkan ayat dengan hadits
3. Menafsirkan ayat dengan ijma`.
4. Menafsirkan ayat dengan makna zahir tanpa menta`wilkan kacuali ada dalil.
5. Menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, untuk itu
dalam memahami Al Quran harus berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Arab.
6. Menafsirkan ayat dengan berpedoman kepada asbabun-nuzul dari ayat tersebut
7. Menjelaskan bahwa isi ayat Al Quran ada yang umum dan ada yang khusus,
kedua-duanya harus ditempatkan pada kedudukannya masing-masing.
Banyak sekali buku-buku karya Abul Hasan Al Asy`ary. Yang ditulis beliau sebelum tahun 320 (sebelum kembali kepada manhaj salaf) lebih dari 60 buku. Sedangkan yang ditulis sesudah tahun 320 hampir mencapai 30 buah buku, diantara yang terakhir ini adalah Al Ibanah fi Ushul Ad Diyanah. Wallahu A`lam.
Diantara perkataan para ulama’ tentang beliau
Abu Bakar bin Faurak berkata, “ Abul Hasan al-Asy’ari keluar dari pemikiran Mu’tazilah dan kembali kepada mazhab Ahlu Sunnah pada tahun 300 H.”
Abul Abbas Ahmad bin Muhammad bin Khalikan berkata dalam kitabnya, Wifayatul A’yan (2/446), “Abul Hasan al-Asy’ari pada awalnya mengikuti pemikiran Mu’tazilah, kemudian bertaubat.
Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam kitabnya al-Bidayah wan Nihayah (11/187). “Sesungguhnya Abul Hasan al-Asy’ari awalnya seorang Mu’tazilah, kemudian bertaubat dari pemikiran Mu’tazilah di Bashrah diatas mimbar, kemudian beliau tampakkan kebobrokan pemikiran Mu’tazilah.”
Al-Hafidz adz-Dzahabi berkata dalam kitabnya, al Uluw lil Aliyyil Ghaffar, “ Abul Hasan al-Asy’ari awalnya seorang mu’tazilah, mengambil ilmu dari Abu Ali al-Jubba’i, kemudian beliau melepaskan pemikiran Mu’tazilah dan jadilah beliau mengikuti sunnah dan para imam ahli hadits.
Fase-fase kehidupan beliau
“Asy’ariyah” yang juga dikenal dengan “Asya’irah” adalah penisbatan sebuah pemahaman dalam akidah kepada Imam Abul Hasan al-Asy’ari, hanya mereka berpegang kepada pemahaman Abul Hasan al-Asy’ari pada fase kedua kehidupannya, yang dikenal pada saat beliau menganut pemahaman Kullabiyah.
Alangkah baiknya bagi mereka menapak jejak Abul Hasan al-Asy’ari yang terakhir dalam hidupnya, yaitu beliau kembali kepada ajaran salaf ( para sahabat Nabi saw ), karena sebagai diketahui bahwa kehidupan beliau melalui 3 fase :
Pertama, fase dengan membawa pemahamanMu’tazilah, karena kebetulan gurunya dalam pemahaman ini adalah bapak tirinya yang bernama Abu Ali al-Jubba’i, hal ini berlangsung hingga beliau berusia 40 tahun ( Tabyin Kadzibil muftari, hal 40 ).
Kedua, fase dengan membawa pemahaman Kullabiyah, yang diambil dari nama pendirinya, Abdullah bin Sa’id bin kullab al-Qaththan ( 240 H ). Pemahaman inilah yang menjadi tonggak ajaran dan pokok pemahaman mereka dalam madzhab, pemahaman ini dituangkan oleh beliau dalam kitab al-Luma’ firr Radd ‘ala Ahliz Zaighi wal Bida’. Pada fase kedua inilah Abul Hasan al-Asy’ari menetapkan sifat 7 bagi Allah ; yaitu sifat hidup, mengetahui, berkuasa, berbicara, berkehendak, mendengar, dan melihat. Kemudian ditambahi oleh paham Maturidiyah ( penyandaran kepada Abu Manshur al-Maturidi, menjadi sifat 20 yang di kenal itu.
Paham Asy’ariyah yang sampai sekarang berkembang merujuk kepada fase pemikiran yang kedua, bukan yang ketiga. Dengan kembalinya beliau kepada Ahli Sunnah Wal Jama’ah, berarti penisbatan nama Asy’ariyah kepada beliau tidaklah benar.
Abdullah bin Sa’id bin Kullab adalah tokoh ahli kalam di Bashrah, Iraq. Dia banyak menulis kita yang membantah Mu’tazilah, namun kadang – kadang mencocoki mereka, beliau adalah ahli kalam yang paling dekat dengan Ahli Sunnah ( Lihat Siyar A’lamin Nubala’, adzahabi, 11/174 ). Untuk melihat pemikirannya , lihat Maqalatul Islamiyyin.
Ketiga, fase dengan membawa pemahaman salaf ( para sahabat Nabi saw ) yaitu paham Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, pemahaman yang mana beliau wafat dengannya, beliau tuangkan dalam karangannya yaitu al-Ibanah, Risalah ila Ahli Tsaghar dan Maqalat islamiyyin.
Murid-muridnya
Di antara murid-muridnya adalah Abul Hasan al-Bahili, Abul Hasan al-Karmani, Abu Zaid al-Marwazi, Abu Abdillah bin Mujahid al-Bashri, Bindar bin Husain asy-Syairazi, Abu Muhammad al-Iraqi, Zahir bin Ahmad as-Sarakhsyi, Abu Sahl Ash-Shu’luki, Abu Nashr al-Kawwaz As-Syairazi dll.
Wafatnya
Al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari wafat di Baghdad pada tahun 324 H. Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya dalam keluasan jannahNya.
Rujukan
Siyar A’lamin Nubala’oleh adz-Dzahabi 15/85-90, dan Tarjamah Abul Hasan al-Asy’ari oleh Syaikh Hammad bin Muhammad al-Anshari cetakan ketiga 1390 H, al-Ibanah ‘an Ushulid Diyanah dam Maqalatul Islamiyyin wa Ikthtilafil Mushallin, Ibnu Taimiyah dalam fatawa, Tabyiin Kadzb Muftari.
Sunday, March 20, 2011
Aqidah Yang Benar Menurut Manhaj Salaf (Nabi saw dan para sahabatnya)
Pengantar
Makalah ini diterjemahkan dari sebuah booklet yang diterbitkan oleh Markaz Al-Imam al-Albani Yordania, edisi 8, Safar 1424H. Ditulis oleh Lajnah Al-Bahtsi Al-Ilmi Wa Tahqiq At Turata Al Islami. Markaz Al-Imam Al-Albani Li Ad-Dirasat Al-Manhajiyah Wa al-Abhats Al-Ilmiyah. Yordania. Dengan judul asli Aqidatul Muslim As-Sunni Bi An Nash Al-Qurani Wa Shahih Al-Hadits An-Nabawiy Wa Ala Manhaj As-Salafish Shalih.
Ditulis secara praktis dalam bentuk tanya jawab. Dalam tulisan aslinya, para perawi haditsnya sengaja tidak ditulis dalam rangka untuk meringkas tulisan, juga kerana merupakan hadits-hadits yang sudah masyhur kesahihannya. Tetapi pembaca di Indonesia, tempatnya para perawi tersebut perlu dikemukakan. Oleh kerana itu, penterjemah menuliskannya kembali secara ringkas dalam bentuk catatan kaki. Begitu pula nama surat dan nombor ayat. Diterjemahkan oleh Ustaz Ahmas Faiz Asifuddin. Silakan menyemak.
1. Untuk apakah Allah s.w.t. menciptakan kita?
Allah s.a.w. menciptakan kita, supaya kita beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
Allah s.w.t. berfirman :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusfi, kecuali supaya mereka beribadah Jcepada-Ku” (Surah Adz-Dzariyat: 56)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
حَقُّ اللهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا يِهِ شَيْئًا
Hak Allah yang wajib dtpenuhi oleh para hamba-Nya, ialah agar mereka hanya beribadah kepada-Nya saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. (Sebuah penggalan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)
2. Bagaimana cara kita beribadah kepada Allah s.w.t. ?
Yaitu sebagaimana yang diperintahkan Allah dan RasulNya s.a.w, disertai dengan ikhlas dan mengikuti Sunnah.
Allah s.w.t. berfirman,
Mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah secara ikhlas, dengan menjalankan agama hanya kepadaNya. (Surah Al-Baiyyinah; 98:5)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْس عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ.
Siapa yang mengerjakan suatu amal perbuatan yang tidak berdasar tuntunan syari'at kami, maka amal perbuatan itu tertolak. (HR Muslim)
3. Bagaimana mewujudkan makna ibadah yang benar di dalam hati kita?
Ialah agar kita beribadah kepada Allah s.w.t. dalam keadaan merasa takut terhadap neraka-Nya, sangat berharap mendapat surga-Nya, dan merasa cinta terhadap Dzat Allah s.w.t.
Allah s.w.t. berfirman,
Dan berdo'a (beribadah)lah kepada Allah dengan rasa takut dan rasa sangat berharap. (Surah Al-Araf; 7:56)
Maksudnya, (ialah) dengan perasaan takut terhadap neraka-Nya, dan sangat berharap mendapatkan surga-Nya.
Allah s.w.t. juga berfirman,
“... maka Allah akan mendatangkan gantinya dengan suatu kaum yang Allah cinta kepada mereka dan merekapun cinta kepada Allah.” (Surah Al-Maidah; 5:54)
Rasulullah s.a.w. bersabda
أسْـألُ اللهَ الجَنَّـةَ وَأعُوذُبِهِ مِنَ النَّـار.
Aku memohon surga kepada Allah dan aku memohon perlindungan kepada-Nya dart neraka. (HR Nasai, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
4. Bagaimana cara ihsan dalam beribadah?
Yaitu agar senantiasa merasa terawasi oleh Allah saja. Allah Maha Melihat kita dan Maha Mengetahui segala sepak terjang kita.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (surah an-Nisa, 4:1)
(Yaitu) Allah yang Melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk shalat sendirian), dan (Melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud (shalat berjama'ah). (Surah Asy-Syuara; 26:218 -219)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
الإحْسّانُ أَنْ تَعْبدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ ، فَإلَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَهُوَ يَرَاكَ.
Ihsan ialah jika kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Maka jika kamu tidak melihat-Nya, Sesungguhnya Allah Melihatmu. (HR Muslim)
5. Untuk tujuan apakah Allah mengutus rasul-rasul-Nya?
Untuk berdakwah supaya (umat masing-masing) beribadah kepada-Nya dan menghilangkan syirik terhadap-Nya.
Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul pada tiap-tiap umat agar (rasul itu menyeru kepada umatnya); "sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut". (Surah An-Nahl;36)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Para nabi adalah bersaudara, sedangkan agama mereka satu. (HR Bukhari)
Maksudnya, semua rasul Allah berdakwah menuju tauhid.
6. Apa makna Tauhid Uluhiyah?
Ialah mengEsakan Allah dengan cara (hanya) beribadah kepada-Nya. Misalnya berdoa (memohon), bernadzar, berhukum dan ibadah-Ibadah lainnya.
Maka fahamilah, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. (Surah Muhammad;19)
Rasulullah s.w.t. bersabda,
Maka hendaklah pertama yang kamu dakwahkan ialah "agar mereka mentauhidkan Allah". Hadis yang dikeluarkan oleh imam Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih masing-masing)
7. Apakah makna kalimat "Laa Ilaaha Illallaah"?
Ialah : Tidak ada sesembahan yang berhak di sembah kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah itulah sesembahan yang benar, dan sesungguhnya apa yang mereka seru (ibadahi) dari selain Allah adalah sesembahan yang batil. (Surah Luqman;30)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Siapa yang mengucapkan : Laa Ilaaha Illallaah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah) dan mengingkari segenap apa yang disembah selain Allah, maka terpeliharalah harta dan darahnya.' (HR Muslim)
8. Apa makna kalimat "Muhammad Rasulullah"?
Yaitu : Tidak ada satu makhlukpun yang berhak diikuti selain Rasulullah £
Danjika kamu mentaatinya (Rasul), ntscaya kamu mendapat petunjuk. (surah An-Nur, 54)
Rasululah s.a.w. bersabda,
Andaikata (Nabi) Musa masih hidup, maka tidak ada peluang baginya kecuali harus mengikutiku.(Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ad Darimi)
9. Apa maksud mentauhidkan Allah dalam Asma' dan SifatNya?
Yaitu, menetapkan sifat yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah bagi diri-Nya atau telah ditetapkan oleh Rasulullah s.a.w. bagi Allah, tanpa memisalkan, atau menyerupakan, atau mentakwilkan, atau menolak (adanya sifat Allah).
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat. (surah Asy-Syura; 11)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Sesungguhnya Allah mempunyai sembilan puluh sembilan nama; barang siapa yang menghitung-hitung (memelihara)-nya, niscaya masuk surga. (HR Bukhari dan Muslim)
Setiap nama dari nama-nama Allah pasti menunjukkan sifat di antara sifat-sifat Allah, sesuai dengan keMaha LuhuranNya.
10. Apa faidah tauhid bagi seorang muslim?
Yaitu akan menjadi pembimbing di dunia dan menjadi penenteram di akhirat. Hal yang akan mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk (surah Al-An’am, 82)
11. Apa hakikat Iman?
Iman, ialah perkataan dengan lidah, perbuatan dengan anggauta badan dan keyakinan dengan hati serta patuh.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu. kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. (Al-Ahzab : 70-71)
Rasulullah s.a.w. bersabda :
Iman terdiri dari tujupuluh sekian cabang; cabang paling tinggi ialah perkataan Laa llaaha Illallaah (tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah), dan cabang paling rendah ialah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan, sedangkan malu merupakan salah satu cabang dari iman. (HR Bukhari dan Muslim)
12. Bolehkah mencukupkan diri hanya dengan mengaku beriman?
Untuk beriman secara benar, haruslah ada fakta nyata yang membuktikannya.
Orang-orang arab badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah (kepada mereka) : "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah. 'kami telah Islam (tunduk) ', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu, dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tiada akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (surah Al-Hujurat, 14)
Rasulullah s.a.w. bersabda :
Hai orang-orang yang menyatakan Islam dengan lidahnya tetapi iman belum memasuki hatinya, janganlah menyakiti kaum muslimin...(Al Hadits). (Hadits riwayat Tirmidzi)
13. Dimana Allah?
Allah ada di atas langit, di atas Arsy, sesuai dengan yang selayaknya bagi keluhuranNya s.w.t..
Allah Dzat Yang Maha Rahman bersemayam di atas Arsy. (surah Taha, 5)
Arti "istawa" ialah 'alaa wa irtafa'a (naik dan menetap di atas). Keterangan ini ada di dalam Shahih Bukhari. Rasulullah s.a.w. pernah bertanya kepada seorang budak wanita, "Dimana Allah?" Budak itu menjawab, "Dia ada di atas langit," maka Nabi s.a.w. bersabda kepada tuan pemiliknya, "Merdekakanlah ia, sebab ia seorang mukminah. " (HR Muslim)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Sesungguhnya Allah telah menuliskan sebuah ketetapan : "Bahwa Rahmat-Ku lebih mendahului (mengatasi) kemurkaan-Ku". Maka ketetapan itu ada di sisi-Nya di atas Arsy. (HR Bukhari dan Muslim)
14. Allah bersama kita dengan Dzat-Nya atau dengan Ilmu-Nya?
Allah bersama kita dengan ilmu-Nya (bukan dengan Dzat-Nya, pent.). Dia mendengar dan melihat kita.
Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku menyertai kamu berdua, Aku mendengar dan Aku melihat. (surah Taha, 46)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Sesunguhnya kalian memohon kepada Dzat Yang Maha mendengar dan Maha dekat, dan Dia dalam keadaan menyertai kalian. (HR Bukhari)
Maksudnya, Allah mendengar dan melihat kamu sekalian.
15. Dosa apakah yang paling besar?
Dosa yang paling besar ialah dosa mempersekutukan (syirik kepada) Allah.
(Luqman berkata ketika menasihati anaknya), "Hai anakku, Janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesunguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar. (surah Luqman, 13)
Rasulullah s.a.w. pernah ditanya:
Dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab, “(yaitu) apabila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan kamu. (HR Bukhari dan Muslim)
16. Apa pengertian syirik akbar (syirik besar)?
Yaitu memalingkan suatu peribadatan apa saja kepada selain Allah, misalnya: do'a (memohon), nadzar, menyembelih binatang qorban dan lain-lain.
Katakanlak. "Sesungguhnya aku hanya menyembah Rabb-ku dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya. (surah Al-Jin, 20)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Dosa besar yang paling besar yaitu mempersekutukan Allah (dengan yang selain-Nya) (HR Bukhari)
17. Apa bahaya syirik akbar?
Syirik Akbar menjadi penyebab kekekalan di dalam neraka.
Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka Allah mengharamkan surga baginya, dan tempat kembalinya adalah neraka. (surah Al-Maidah, 72)
Rasululah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik kepada Allah sedikit saja, niscaya akan masuk neraka. (HR Muslim)
18. Bermanfaatkah suatu amal perbuatan jika disertai syirik akbar?
Apapun suatu amal perbuatan, tidak akan bermanfaat jika disertai syirik akbar.
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang pernah mereka kerjakan. (surah Al-An’am, 88)
Dan Kami hadapi segala amal baik yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan. (surah al-Furqan, 23)
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta'ala berfirman,
Borangrsiapa yang mengamalkan suatu amal perbuatan, yang ketika mengamalkannya, ia mempersekutukan Aku dengan selainKu, maka Aku tinggalkan ia bersama-sama dengan sekutu yang ia jadikannya untuk-Ku. (HR Muslim)
19. Apakah kemusyrikan ada di tengah-tengah kaum muslimin?
Ya, ada banyak sekali (dan) amat disesalkan-.
Dan sebagian besar mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan-sesembahan lain). (surah Yusuf, 106)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Tidak akan terjadi hari kiamat sebelum kabilah-kabilah di antara umatku bertemu (kegiatan) dengan kaum rnusyriktn, dan sebelum menyembah berhala-berhala.(HR Vabu Dawud)
20. Bagaimana hukum mengkafirkan seorang muslim tanpa kejelatan bukti?
Tidak boleh; bahkan yang demikian itu termasuk dosa besar.
Katakanlah: Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau yang tersembunyi, dan (mengharamkan) perbuatan dosa, melanggar hak manusta tanpa alasan yang benar, dan (Juga mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk ttu, dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang kamu tidak mengetahuL (surah Al-A’raf, 33)
Katakanlah: "Datangkan buktimu bila kamu orang-orang yang benar'. (surah Al-Baqarah, 2:111)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya "Hai kafir, " maka sungguh kata-kata itu akan kembali kepada salah seorang di antara keduanya. HR Muslim
Demikianlah bagian pertama dari tulisan mengenai rumusan praktis aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, yang berisi 20 masalah. Insya Allah akan disambung dengan bagian kedua. Semoga bermanfaat.
21. Apa hukumnya memohon (berdo'a) kepada selain Allah, seperti kepada para wali?
Memohon (berdo'a) kepada mereka adalah syirik, akan menyebabkan masuk neraka.
Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain disamping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diadzab. (surah Asy-Syuara, 213, 100)
Rasulullah s.a.w, bersabda :
Barangsiapa yang mati, sedangkan ia dalam keadaan memohon kepada selain Allah yang ia jadikan tandingan-Nya, niscaya ia masuk neraka. (Riwayat Bukhari)
22. Apakah do'a merupakan ibadah kepada Allah s.w.t.?
Ya, doa merupakan ibadah
23. Apakah orang yang mati mendengar do'a?
Orang mati tidak boleh mendengar do'a, dan juga tidak boleh mendengar selain do'a.
Maka, sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang mati itu dapat mendengar. (surah Ar-Rum, 52)
Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan or¬ang yang di dalam kubur dapat mendengar. (surah Fathir, 22)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling di atas permukaan bumi. Mereka menyampaikan salam kepadaku dari ummatku. (Hadits riwayat Nasa’i, Ahmad dan Darimi)
24. Bolehkah beristighatsah (mengeluh) kepada orang-orang mati ataupun makhluk ghaib?
Kita tidak boleh beristighatsah kepada mereka. Sebab, itu merupakan syirik. Kita hanya beristighatsah kepada Allah saja.
Ingatlah, tatkala kamu beristighatsah (mengeluh, memohon pertolongan) kepada Rabb-mu, lalu diperkenankanNya bagimu. (surah Al-Anfal, 9)
Adalah bila beliau ditimpa kesusahan atau kesedihan, beliau berdoa : Ya, Hayyu. Ya, Qoyyum (Wahai, Dzat Yang Maha Hidup. Wahai, Dzat Yang Maha Tegak). Dengan rahmatMu aku beristighatsah (mengeluh, memohon pertolongan). (Dalam riwayat Tirmidzi kami menemukan hadis – إذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ يَا حَيُّ يَاقَـيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ )
25. Bolehkah beristi'anah (meminta pertotongan) kepada selain Allah?
Tidak boleh beristi'anah kepada selain Allah. Sebab, itu merupakan syirik. Beristi'anah hanyalah kepada Allah saja.
Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan. (surah Al-Fatihah, 4)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Apabila kamu memohon, maka mohonlah kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah.” (Hadits sahih riwayat Tirmidzi dari Ibnu Abbas).
26. Bolehkah kita meminta pertolongan kepada orang hidup yang ada di hadapan kita?
Ya, boleh. Yaitu dalam hal yang sesuai dengan kewenangannya dan sesuai kemampuan orang-orang hidup itu.
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa. Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (surah Al-Maidah, ??)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
Allah senantiasa menolong hamba, selama hamba menolong saudaranya. (Riwayat Imam Muslim)
27. Bolehkah bernadzar kepada selain Allah?
Tidak boleh bernadzar, kecuali kepada Allah, saja.
Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang ada dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu, terimalah (nadzar) itu dari ku. (surah ali-Imran, 35)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang bernadzar untuk taat kepada Al¬lah, maka taatilah Allah (penuhi nadzarnya). Dan barangsiapa yang bernadzar untuk maksiat kepada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya (janganlah bernadzar seperti itu-pen.). (HR Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi dll).
28. Bolehkah menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada selain Allah?
Tidak boleh, karena hal itu termasuk syirik akbar (besar).
Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berkorbanlah (karena Rabb-mu). (surah Al-Kautsar, 2)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Allah melaknat orang yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada selain Allah.." (HR Muslim)
29. Bolehkah thawaf di kuburan?
Tidak boleh thawaf selain di Ka'bah.
Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (surah Al-Hajj, 29)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang bertawaf di Baitullah tujuh kali, kemudian melaksanakan shalat dua raka'at, maka (pahalanya) seperti memerdekakan seorang budak belian. (Riwayat Ibnu Majah)
30. Bolehkah melakukan shalat, sedangkan kuburan ada di hadapan anda?
Tidak boleh shalat menghadap ke arah kuburan. Sebab hal itu akan mendorong kepada pengagungan kuburan dan menyembahnya.
“Palingkanlah (hadapkanlah) wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (Surah Al-Baqarah,
2:144)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Janganlah kalian duduk diatas kubur, dan janganlah kalian shalat menghadap ke arah kuburan.(Riwayat Muslim, Tirmidzi dan Abu Dawud)
31. Bagaimanakah hukum mengamalkan suatu perbuatan berdasarkan sihir?
Mengamalkan suatu perbuatan berdasarkan sihir termasuk dosa besar yang paling besar, yang akan menyebabkan kekafiran kepada Allah; begitu juga mempelajarinya – tidak ada bezanya.
Tetapi syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengerjakan sihir kepada manusia. (surah Al-Baqarah, 2:102)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
“Jauhilah tujuh hal yang membinasakan Syirik kepada Allah, sihir, . . . . . . . . “ (Muttafaq ‘alaih)
32. Bolehkah kita mempercayai “orang pintar” dan Dukun?
Sedikitpun, kita tidak boleh mempercayai omongan mereka, dan juga sama sekali tidak, boleh mendatanginya.
Katakanlah (Hal Muhammad) : Tidak ada satupun yang dapat mengetahui perkara ghaib, baik di langit-langit maupun dibumi, kecuali Allah. (surah An-Naml, 65)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang mendatangi "orang pintar" atau dukun, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad. (Hadits sahih riwayat Abu Dawud dll)
33. Adakah seseorang di antara makhluk yang dapat mengetahui perkara ghaib?
Tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui perkara ghaib, kecuali hanya Allah saja.
Dan hanya pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri. (surah Al-An’am, 59)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
“Tidak ada yang mengetahui yang ghaib, kecuali Allah.” (Riwayat Imam Bukhari)
34. Berlandaskan apakah kaum muslimin wajib memutuskan hukum (perkara)?
Kaum muslimin wajib memutuskan hukum (perkara) menurut Al Qur'an dan Sunnah; baik mereka sebagai kelompok, sebagai individu maupun sebagai penguasa.
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah. (surah Al-maidah, 49)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Allah itulah Hakim (Yang berhak menetapkan hukum), dan hanya kepada-Nyalah tempat kembali.” (Dalam riwayat Abu Dawud, Nasa’I, kami menemukan hadits, إنَّ اللهُ الحَكَمُ وَإلَيْهِ الحكمُ
35. Bagaimana hukum undang-undang positif yang bertentangan dengan Islam?
Beramal berdasarkan undang-undang tersebut merupakan kufur akbar, jika menyatakannya halal. Atau jika (undang-undang itu) lebih didahulukan daripada syari'at karena dinyatakan lebih baik.
Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir. “ (surah Al-Maidah, 44)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Selama pemimpin-pemimpin kaum muslimin tidak memutuskan hukum menurut Kitab Allah, dan mereka memilih-milih (menurut hawa nafsunya) terhadap apa yang diturunkan Allah, pasti Allah akan menimpakan perpecahan dahsyat di antara mereka.(Riwayat Ibnu majah)
36. Bolehkah bersumpah dengan selain (nama) Allah?
Tidak boleh bersumpah, kecuali dengan (nama) Al¬lah saja.
Katakanlah: "Memang, demi Rabb-ku, kamu benar-benar akan dibangkitkan kembali". (surah At-Taghabun, 7)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sesungguhnya ia telah berbuat syirik.” (Riwayat Abu Dawud)
37. Bolehkah menggantung (atau mengalungkan) kalung hizib atau tamimah?
Tidak boleh menggantung atau mengalungkannya, sebab yang demikian itu termasuk syirik.
Jika Allah menimpakan kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri.” (surah Al-An’am, 17)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang mengalungkan (menggantung) tamimah, maka sesungguhnya ia telah syirik. (Riwayat Ahmad)
Tamimah ialah sesuatu yang dikalungkan (atau digantung), dengan maksud untuk menolak bahaya gangguan syetan atau kedengkian orang (setan).
38. Dengan apakah kita bertawassul kepada Al¬lah S.W.T.?
Kita bertawassul kepada Allah dengan nama-nama serta sifat-sifat-Nya S.W.T., dan dengan melakukan amal shalih serta dengan do'anya orang shalih (yang masih hidup, pen).
Allah memiliki nama-nama yang sangat indah, maka berdo'alah kepada Allah dengan menyebut nama-nama-Nya.” (surah Al-A’raf, 180)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Aku memohon kepada-Mu (Ya Allah) dengan (menyebut) semua nama yang menjadi milik-Mu, yang dengan nama itu, Engkau telah menamai diri-Mu. (Riwayat Ahmad)
39. Apakah berdo'a itu memerlukan perantaraan makhluk?
Berdoa tidak membutuhkan perantaraan makhluk.
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendo'a apabila ia berdo'a kepada-Ku. (surah Al-Baqarah, 2:186
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Sesungguhnya kalian berdo'a memohon) kepada Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, sedangkan Dia (senantiasa) menyertai kalian. (Hadits sahih riwayat Bukhari)
Maksudnya, Allah senantiasa mendengar dan melihat kalian.
40. Apakah tugas Rasulullah s.a.w.?
Tugas Rasulullah s.a.w. ialah tabligh (menyampaikan), menegakkan hujjah.
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari rabb-mu (surah Al-Maidah, 67)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Ya Allah, saksikanlah!
"Sabda beliau di atas merupakan tanggapan dari kesaksian para sahabat yang bersaksi, bahwa engkau telah menyampaikan (engkau) telah menunaikan (risalah) dan telah memberikan nasihat". (HR Bukhari dan Muslim dan yang lainnya)
Demikian tulisan bagian kedua ini, Insya Allah bersambung ke bagian ketiga pada edisi akan datang.
Makalah ini diterjemahkan dari sebuah booklet yang diterbitkan oleh Markaz Al-Imam al-Albani Yordania, edisi 8, Safar 1424H. Ditulis oleh Lajnah Al-Bahtsi Al-Ilmi Wa Tahqiq At Turata Al Islami. Markaz Al-Imam Al-Albani Li Ad-Dirasat Al-Manhajiyah Wa al-Abhats Al-Ilmiyah. Yordania. Dengan judul asli Aqidatul Muslim As-Sunni Bi An Nash Al-Qurani Wa Shahih Al-Hadits An-Nabawiy Wa Ala Manhaj As-Salafish Shalih.
Ditulis secara praktis dalam bentuk tanya jawab. Dalam tulisan aslinya, para perawi haditsnya sengaja tidak ditulis dalam rangka untuk meringkas tulisan, juga kerana merupakan hadits-hadits yang sudah masyhur kesahihannya. Tetapi pembaca di Indonesia, tempatnya para perawi tersebut perlu dikemukakan. Oleh kerana itu, penterjemah menuliskannya kembali secara ringkas dalam bentuk catatan kaki. Begitu pula nama surat dan nombor ayat. Diterjemahkan oleh Ustaz Ahmas Faiz Asifuddin. Silakan menyemak.
1. Untuk apakah Allah s.w.t. menciptakan kita?
Allah s.a.w. menciptakan kita, supaya kita beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
Allah s.w.t. berfirman :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusfi, kecuali supaya mereka beribadah Jcepada-Ku” (Surah Adz-Dzariyat: 56)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
حَقُّ اللهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا يِهِ شَيْئًا
Hak Allah yang wajib dtpenuhi oleh para hamba-Nya, ialah agar mereka hanya beribadah kepada-Nya saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. (Sebuah penggalan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)
2. Bagaimana cara kita beribadah kepada Allah s.w.t. ?
Yaitu sebagaimana yang diperintahkan Allah dan RasulNya s.a.w, disertai dengan ikhlas dan mengikuti Sunnah.
Allah s.w.t. berfirman,
Mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah secara ikhlas, dengan menjalankan agama hanya kepadaNya. (Surah Al-Baiyyinah; 98:5)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْس عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ.
Siapa yang mengerjakan suatu amal perbuatan yang tidak berdasar tuntunan syari'at kami, maka amal perbuatan itu tertolak. (HR Muslim)
3. Bagaimana mewujudkan makna ibadah yang benar di dalam hati kita?
Ialah agar kita beribadah kepada Allah s.w.t. dalam keadaan merasa takut terhadap neraka-Nya, sangat berharap mendapat surga-Nya, dan merasa cinta terhadap Dzat Allah s.w.t.
Allah s.w.t. berfirman,
Dan berdo'a (beribadah)lah kepada Allah dengan rasa takut dan rasa sangat berharap. (Surah Al-Araf; 7:56)
Maksudnya, (ialah) dengan perasaan takut terhadap neraka-Nya, dan sangat berharap mendapatkan surga-Nya.
Allah s.w.t. juga berfirman,
“... maka Allah akan mendatangkan gantinya dengan suatu kaum yang Allah cinta kepada mereka dan merekapun cinta kepada Allah.” (Surah Al-Maidah; 5:54)
Rasulullah s.a.w. bersabda
أسْـألُ اللهَ الجَنَّـةَ وَأعُوذُبِهِ مِنَ النَّـار.
Aku memohon surga kepada Allah dan aku memohon perlindungan kepada-Nya dart neraka. (HR Nasai, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
4. Bagaimana cara ihsan dalam beribadah?
Yaitu agar senantiasa merasa terawasi oleh Allah saja. Allah Maha Melihat kita dan Maha Mengetahui segala sepak terjang kita.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (surah an-Nisa, 4:1)
(Yaitu) Allah yang Melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk shalat sendirian), dan (Melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud (shalat berjama'ah). (Surah Asy-Syuara; 26:218 -219)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
الإحْسّانُ أَنْ تَعْبدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ ، فَإلَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَهُوَ يَرَاكَ.
Ihsan ialah jika kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Maka jika kamu tidak melihat-Nya, Sesungguhnya Allah Melihatmu. (HR Muslim)
5. Untuk tujuan apakah Allah mengutus rasul-rasul-Nya?
Untuk berdakwah supaya (umat masing-masing) beribadah kepada-Nya dan menghilangkan syirik terhadap-Nya.
Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul pada tiap-tiap umat agar (rasul itu menyeru kepada umatnya); "sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut". (Surah An-Nahl;36)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Para nabi adalah bersaudara, sedangkan agama mereka satu. (HR Bukhari)
Maksudnya, semua rasul Allah berdakwah menuju tauhid.
6. Apa makna Tauhid Uluhiyah?
Ialah mengEsakan Allah dengan cara (hanya) beribadah kepada-Nya. Misalnya berdoa (memohon), bernadzar, berhukum dan ibadah-Ibadah lainnya.
Maka fahamilah, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. (Surah Muhammad;19)
Rasulullah s.w.t. bersabda,
Maka hendaklah pertama yang kamu dakwahkan ialah "agar mereka mentauhidkan Allah". Hadis yang dikeluarkan oleh imam Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih masing-masing)
7. Apakah makna kalimat "Laa Ilaaha Illallaah"?
Ialah : Tidak ada sesembahan yang berhak di sembah kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah itulah sesembahan yang benar, dan sesungguhnya apa yang mereka seru (ibadahi) dari selain Allah adalah sesembahan yang batil. (Surah Luqman;30)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Siapa yang mengucapkan : Laa Ilaaha Illallaah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah) dan mengingkari segenap apa yang disembah selain Allah, maka terpeliharalah harta dan darahnya.' (HR Muslim)
8. Apa makna kalimat "Muhammad Rasulullah"?
Yaitu : Tidak ada satu makhlukpun yang berhak diikuti selain Rasulullah £
Danjika kamu mentaatinya (Rasul), ntscaya kamu mendapat petunjuk. (surah An-Nur, 54)
Rasululah s.a.w. bersabda,
Andaikata (Nabi) Musa masih hidup, maka tidak ada peluang baginya kecuali harus mengikutiku.(Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ad Darimi)
9. Apa maksud mentauhidkan Allah dalam Asma' dan SifatNya?
Yaitu, menetapkan sifat yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah bagi diri-Nya atau telah ditetapkan oleh Rasulullah s.a.w. bagi Allah, tanpa memisalkan, atau menyerupakan, atau mentakwilkan, atau menolak (adanya sifat Allah).
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat. (surah Asy-Syura; 11)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Sesungguhnya Allah mempunyai sembilan puluh sembilan nama; barang siapa yang menghitung-hitung (memelihara)-nya, niscaya masuk surga. (HR Bukhari dan Muslim)
Setiap nama dari nama-nama Allah pasti menunjukkan sifat di antara sifat-sifat Allah, sesuai dengan keMaha LuhuranNya.
10. Apa faidah tauhid bagi seorang muslim?
Yaitu akan menjadi pembimbing di dunia dan menjadi penenteram di akhirat. Hal yang akan mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk (surah Al-An’am, 82)
11. Apa hakikat Iman?
Iman, ialah perkataan dengan lidah, perbuatan dengan anggauta badan dan keyakinan dengan hati serta patuh.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu. kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. (Al-Ahzab : 70-71)
Rasulullah s.a.w. bersabda :
Iman terdiri dari tujupuluh sekian cabang; cabang paling tinggi ialah perkataan Laa llaaha Illallaah (tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah), dan cabang paling rendah ialah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan, sedangkan malu merupakan salah satu cabang dari iman. (HR Bukhari dan Muslim)
12. Bolehkah mencukupkan diri hanya dengan mengaku beriman?
Untuk beriman secara benar, haruslah ada fakta nyata yang membuktikannya.
Orang-orang arab badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah (kepada mereka) : "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah. 'kami telah Islam (tunduk) ', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu, dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tiada akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (surah Al-Hujurat, 14)
Rasulullah s.a.w. bersabda :
Hai orang-orang yang menyatakan Islam dengan lidahnya tetapi iman belum memasuki hatinya, janganlah menyakiti kaum muslimin...(Al Hadits). (Hadits riwayat Tirmidzi)
13. Dimana Allah?
Allah ada di atas langit, di atas Arsy, sesuai dengan yang selayaknya bagi keluhuranNya s.w.t..
Allah Dzat Yang Maha Rahman bersemayam di atas Arsy. (surah Taha, 5)
Arti "istawa" ialah 'alaa wa irtafa'a (naik dan menetap di atas). Keterangan ini ada di dalam Shahih Bukhari. Rasulullah s.a.w. pernah bertanya kepada seorang budak wanita, "Dimana Allah?" Budak itu menjawab, "Dia ada di atas langit," maka Nabi s.a.w. bersabda kepada tuan pemiliknya, "Merdekakanlah ia, sebab ia seorang mukminah. " (HR Muslim)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Sesungguhnya Allah telah menuliskan sebuah ketetapan : "Bahwa Rahmat-Ku lebih mendahului (mengatasi) kemurkaan-Ku". Maka ketetapan itu ada di sisi-Nya di atas Arsy. (HR Bukhari dan Muslim)
14. Allah bersama kita dengan Dzat-Nya atau dengan Ilmu-Nya?
Allah bersama kita dengan ilmu-Nya (bukan dengan Dzat-Nya, pent.). Dia mendengar dan melihat kita.
Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku menyertai kamu berdua, Aku mendengar dan Aku melihat. (surah Taha, 46)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Sesunguhnya kalian memohon kepada Dzat Yang Maha mendengar dan Maha dekat, dan Dia dalam keadaan menyertai kalian. (HR Bukhari)
Maksudnya, Allah mendengar dan melihat kamu sekalian.
15. Dosa apakah yang paling besar?
Dosa yang paling besar ialah dosa mempersekutukan (syirik kepada) Allah.
(Luqman berkata ketika menasihati anaknya), "Hai anakku, Janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesunguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar. (surah Luqman, 13)
Rasulullah s.a.w. pernah ditanya:
Dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab, “(yaitu) apabila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan kamu. (HR Bukhari dan Muslim)
16. Apa pengertian syirik akbar (syirik besar)?
Yaitu memalingkan suatu peribadatan apa saja kepada selain Allah, misalnya: do'a (memohon), nadzar, menyembelih binatang qorban dan lain-lain.
Katakanlak. "Sesungguhnya aku hanya menyembah Rabb-ku dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya. (surah Al-Jin, 20)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Dosa besar yang paling besar yaitu mempersekutukan Allah (dengan yang selain-Nya) (HR Bukhari)
17. Apa bahaya syirik akbar?
Syirik Akbar menjadi penyebab kekekalan di dalam neraka.
Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka Allah mengharamkan surga baginya, dan tempat kembalinya adalah neraka. (surah Al-Maidah, 72)
Rasululah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik kepada Allah sedikit saja, niscaya akan masuk neraka. (HR Muslim)
18. Bermanfaatkah suatu amal perbuatan jika disertai syirik akbar?
Apapun suatu amal perbuatan, tidak akan bermanfaat jika disertai syirik akbar.
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang pernah mereka kerjakan. (surah Al-An’am, 88)
Dan Kami hadapi segala amal baik yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan. (surah al-Furqan, 23)
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta'ala berfirman,
Borangrsiapa yang mengamalkan suatu amal perbuatan, yang ketika mengamalkannya, ia mempersekutukan Aku dengan selainKu, maka Aku tinggalkan ia bersama-sama dengan sekutu yang ia jadikannya untuk-Ku. (HR Muslim)
19. Apakah kemusyrikan ada di tengah-tengah kaum muslimin?
Ya, ada banyak sekali (dan) amat disesalkan-.
Dan sebagian besar mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan-sesembahan lain). (surah Yusuf, 106)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Tidak akan terjadi hari kiamat sebelum kabilah-kabilah di antara umatku bertemu (kegiatan) dengan kaum rnusyriktn, dan sebelum menyembah berhala-berhala.(HR Vabu Dawud)
20. Bagaimana hukum mengkafirkan seorang muslim tanpa kejelatan bukti?
Tidak boleh; bahkan yang demikian itu termasuk dosa besar.
Katakanlah: Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau yang tersembunyi, dan (mengharamkan) perbuatan dosa, melanggar hak manusta tanpa alasan yang benar, dan (Juga mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk ttu, dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang kamu tidak mengetahuL (surah Al-A’raf, 33)
Katakanlah: "Datangkan buktimu bila kamu orang-orang yang benar'. (surah Al-Baqarah, 2:111)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya "Hai kafir, " maka sungguh kata-kata itu akan kembali kepada salah seorang di antara keduanya. HR Muslim
Demikianlah bagian pertama dari tulisan mengenai rumusan praktis aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, yang berisi 20 masalah. Insya Allah akan disambung dengan bagian kedua. Semoga bermanfaat.
21. Apa hukumnya memohon (berdo'a) kepada selain Allah, seperti kepada para wali?
Memohon (berdo'a) kepada mereka adalah syirik, akan menyebabkan masuk neraka.
Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain disamping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diadzab. (surah Asy-Syuara, 213, 100)
Rasulullah s.a.w, bersabda :
Barangsiapa yang mati, sedangkan ia dalam keadaan memohon kepada selain Allah yang ia jadikan tandingan-Nya, niscaya ia masuk neraka. (Riwayat Bukhari)
22. Apakah do'a merupakan ibadah kepada Allah s.w.t.?
Ya, doa merupakan ibadah
23. Apakah orang yang mati mendengar do'a?
Orang mati tidak boleh mendengar do'a, dan juga tidak boleh mendengar selain do'a.
Maka, sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang mati itu dapat mendengar. (surah Ar-Rum, 52)
Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan or¬ang yang di dalam kubur dapat mendengar. (surah Fathir, 22)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling di atas permukaan bumi. Mereka menyampaikan salam kepadaku dari ummatku. (Hadits riwayat Nasa’i, Ahmad dan Darimi)
24. Bolehkah beristighatsah (mengeluh) kepada orang-orang mati ataupun makhluk ghaib?
Kita tidak boleh beristighatsah kepada mereka. Sebab, itu merupakan syirik. Kita hanya beristighatsah kepada Allah saja.
Ingatlah, tatkala kamu beristighatsah (mengeluh, memohon pertolongan) kepada Rabb-mu, lalu diperkenankanNya bagimu. (surah Al-Anfal, 9)
Adalah bila beliau ditimpa kesusahan atau kesedihan, beliau berdoa : Ya, Hayyu. Ya, Qoyyum (Wahai, Dzat Yang Maha Hidup. Wahai, Dzat Yang Maha Tegak). Dengan rahmatMu aku beristighatsah (mengeluh, memohon pertolongan). (Dalam riwayat Tirmidzi kami menemukan hadis – إذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ يَا حَيُّ يَاقَـيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ )
25. Bolehkah beristi'anah (meminta pertotongan) kepada selain Allah?
Tidak boleh beristi'anah kepada selain Allah. Sebab, itu merupakan syirik. Beristi'anah hanyalah kepada Allah saja.
Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan. (surah Al-Fatihah, 4)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Apabila kamu memohon, maka mohonlah kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah.” (Hadits sahih riwayat Tirmidzi dari Ibnu Abbas).
26. Bolehkah kita meminta pertolongan kepada orang hidup yang ada di hadapan kita?
Ya, boleh. Yaitu dalam hal yang sesuai dengan kewenangannya dan sesuai kemampuan orang-orang hidup itu.
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa. Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (surah Al-Maidah, ??)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
Allah senantiasa menolong hamba, selama hamba menolong saudaranya. (Riwayat Imam Muslim)
27. Bolehkah bernadzar kepada selain Allah?
Tidak boleh bernadzar, kecuali kepada Allah, saja.
Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang ada dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu, terimalah (nadzar) itu dari ku. (surah ali-Imran, 35)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang bernadzar untuk taat kepada Al¬lah, maka taatilah Allah (penuhi nadzarnya). Dan barangsiapa yang bernadzar untuk maksiat kepada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya (janganlah bernadzar seperti itu-pen.). (HR Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi dll).
28. Bolehkah menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada selain Allah?
Tidak boleh, karena hal itu termasuk syirik akbar (besar).
Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berkorbanlah (karena Rabb-mu). (surah Al-Kautsar, 2)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Allah melaknat orang yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada selain Allah.." (HR Muslim)
29. Bolehkah thawaf di kuburan?
Tidak boleh thawaf selain di Ka'bah.
Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (surah Al-Hajj, 29)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang bertawaf di Baitullah tujuh kali, kemudian melaksanakan shalat dua raka'at, maka (pahalanya) seperti memerdekakan seorang budak belian. (Riwayat Ibnu Majah)
30. Bolehkah melakukan shalat, sedangkan kuburan ada di hadapan anda?
Tidak boleh shalat menghadap ke arah kuburan. Sebab hal itu akan mendorong kepada pengagungan kuburan dan menyembahnya.
“Palingkanlah (hadapkanlah) wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (Surah Al-Baqarah,
2:144)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Janganlah kalian duduk diatas kubur, dan janganlah kalian shalat menghadap ke arah kuburan.(Riwayat Muslim, Tirmidzi dan Abu Dawud)
31. Bagaimanakah hukum mengamalkan suatu perbuatan berdasarkan sihir?
Mengamalkan suatu perbuatan berdasarkan sihir termasuk dosa besar yang paling besar, yang akan menyebabkan kekafiran kepada Allah; begitu juga mempelajarinya – tidak ada bezanya.
Tetapi syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengerjakan sihir kepada manusia. (surah Al-Baqarah, 2:102)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
“Jauhilah tujuh hal yang membinasakan Syirik kepada Allah, sihir, . . . . . . . . “ (Muttafaq ‘alaih)
32. Bolehkah kita mempercayai “orang pintar” dan Dukun?
Sedikitpun, kita tidak boleh mempercayai omongan mereka, dan juga sama sekali tidak, boleh mendatanginya.
Katakanlah (Hal Muhammad) : Tidak ada satupun yang dapat mengetahui perkara ghaib, baik di langit-langit maupun dibumi, kecuali Allah. (surah An-Naml, 65)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang mendatangi "orang pintar" atau dukun, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad. (Hadits sahih riwayat Abu Dawud dll)
33. Adakah seseorang di antara makhluk yang dapat mengetahui perkara ghaib?
Tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui perkara ghaib, kecuali hanya Allah saja.
Dan hanya pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri. (surah Al-An’am, 59)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
“Tidak ada yang mengetahui yang ghaib, kecuali Allah.” (Riwayat Imam Bukhari)
34. Berlandaskan apakah kaum muslimin wajib memutuskan hukum (perkara)?
Kaum muslimin wajib memutuskan hukum (perkara) menurut Al Qur'an dan Sunnah; baik mereka sebagai kelompok, sebagai individu maupun sebagai penguasa.
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah. (surah Al-maidah, 49)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Allah itulah Hakim (Yang berhak menetapkan hukum), dan hanya kepada-Nyalah tempat kembali.” (Dalam riwayat Abu Dawud, Nasa’I, kami menemukan hadits, إنَّ اللهُ الحَكَمُ وَإلَيْهِ الحكمُ
35. Bagaimana hukum undang-undang positif yang bertentangan dengan Islam?
Beramal berdasarkan undang-undang tersebut merupakan kufur akbar, jika menyatakannya halal. Atau jika (undang-undang itu) lebih didahulukan daripada syari'at karena dinyatakan lebih baik.
Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir. “ (surah Al-Maidah, 44)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Selama pemimpin-pemimpin kaum muslimin tidak memutuskan hukum menurut Kitab Allah, dan mereka memilih-milih (menurut hawa nafsunya) terhadap apa yang diturunkan Allah, pasti Allah akan menimpakan perpecahan dahsyat di antara mereka.(Riwayat Ibnu majah)
36. Bolehkah bersumpah dengan selain (nama) Allah?
Tidak boleh bersumpah, kecuali dengan (nama) Al¬lah saja.
Katakanlah: "Memang, demi Rabb-ku, kamu benar-benar akan dibangkitkan kembali". (surah At-Taghabun, 7)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sesungguhnya ia telah berbuat syirik.” (Riwayat Abu Dawud)
37. Bolehkah menggantung (atau mengalungkan) kalung hizib atau tamimah?
Tidak boleh menggantung atau mengalungkannya, sebab yang demikian itu termasuk syirik.
Jika Allah menimpakan kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri.” (surah Al-An’am, 17)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Barangsiapa yang mengalungkan (menggantung) tamimah, maka sesungguhnya ia telah syirik. (Riwayat Ahmad)
Tamimah ialah sesuatu yang dikalungkan (atau digantung), dengan maksud untuk menolak bahaya gangguan syetan atau kedengkian orang (setan).
38. Dengan apakah kita bertawassul kepada Al¬lah S.W.T.?
Kita bertawassul kepada Allah dengan nama-nama serta sifat-sifat-Nya S.W.T., dan dengan melakukan amal shalih serta dengan do'anya orang shalih (yang masih hidup, pen).
Allah memiliki nama-nama yang sangat indah, maka berdo'alah kepada Allah dengan menyebut nama-nama-Nya.” (surah Al-A’raf, 180)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Aku memohon kepada-Mu (Ya Allah) dengan (menyebut) semua nama yang menjadi milik-Mu, yang dengan nama itu, Engkau telah menamai diri-Mu. (Riwayat Ahmad)
39. Apakah berdo'a itu memerlukan perantaraan makhluk?
Berdoa tidak membutuhkan perantaraan makhluk.
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendo'a apabila ia berdo'a kepada-Ku. (surah Al-Baqarah, 2:186
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Sesungguhnya kalian berdo'a memohon) kepada Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, sedangkan Dia (senantiasa) menyertai kalian. (Hadits sahih riwayat Bukhari)
Maksudnya, Allah senantiasa mendengar dan melihat kalian.
40. Apakah tugas Rasulullah s.a.w.?
Tugas Rasulullah s.a.w. ialah tabligh (menyampaikan), menegakkan hujjah.
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari rabb-mu (surah Al-Maidah, 67)
Rasulullah s.a.w. bersabda,
Ya Allah, saksikanlah!
"Sabda beliau di atas merupakan tanggapan dari kesaksian para sahabat yang bersaksi, bahwa engkau telah menyampaikan (engkau) telah menunaikan (risalah) dan telah memberikan nasihat". (HR Bukhari dan Muslim dan yang lainnya)
Demikian tulisan bagian kedua ini, Insya Allah bersambung ke bagian ketiga pada edisi akan datang.
Thursday, March 17, 2011
Kesalahan Jamaah Tabligh yang perlu diluruskan
Jika kita membincangkan tentang jamaah tabligh, biasanya mereka akan berkata ; “ itu ( jamaah tabligh ) bukan nama kita, terkadang kita juga dipanggil jamaah kompor atau jamaah dakwah dll. “ Apapun nama mereka sehinggalah kita namakan jamaah tabligh hanya untuk memudahkan saja dalam pembahasan ini.
Diantara ciri khas cara berdakwah jamaah tabligh adalah menghindari kajian dan soal jawab tentang ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai 'biang pemecah belah umat', serta lebih menonjolkan sunnah dalam bab cara berpakaian, makan dan minum, tidur, dll yang membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.
Dikalangan masyarakat gerakan dakwah ini sangat populer, khususnya jika dikaitkan dengan akhlak. Mereka sangat menonjolkan akhlak dalam kehidupan sehari-hari, dan itu diantara perkara yang sangat di utamakan dalam prinsip dakwah mereka.
Pro dan kontra tentang mereka pun meruak. Maka dalam pembahasan disini, saya mencuba untuk bersikap adil.
Alhamdulillah, saya pernah bersama mereka, setidaknya saya ingin meletakkan suatu perkara pada tempatnya, karena pembahasan ini bukan untuk menjatuhkan maruah saudara-saudaraku jamaah tabligh. Pembahasan ini untuk pelajaran dan hikmah bagi saudaraku yang telah memahami, dan ini untuk renungan bagi saudaraku di jamaah tabligh untuk di teliti dan dikaji lalu disampaikan antara sesama untuk suatu perubahan.
Bagaimanakah hakikat jamaah tabligh yang bermarkaz di India, Pakistan dan Banglades ? Kajian dibawah ini adalah jawabannya.
Pendiri Jamaah Tabligh
Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi. Al-Kandahlawi merupakan nisbat dari Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Sementara Ad-Dihlawi dinisbatkan kepada Dihli (New Delhi), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun Ad-Diyubandi adalah nisbat dari Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut madzhab Hanafi di semenanjung India. Sedangkan Al-Jisyti dinisbatkan kepada tarekat Al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin Al-Jisyti.
Muhammad Ilyas sendiri dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada tanggal 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hal.583, Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 144-146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).
Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh
Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan, ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan bernama dengan nama-nama mereka, serta tidak ada lagi keislaman yang tersisa kecuali hanya nama dan keturunan, kemudian kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia ke Syaikhnya dan Syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi dan Asyraf Ali At-Tahanawi untuk membicarakan permasalahan ini. Dan ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India, atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah 'Abirah I’tibariyyah Haulal Jama'ah At-Tablighiyyah, hal. 7-8, dinukil dari kitab Jama'atut Tabligh Aqa’iduha Wa Ta’rifuha, karya Sayyid Thaliburrahman, hal. 19)
Merupakan suatu hal yang ma’ruf di kalangan tablighiyyin (para pengikut jamah tabligh, red) bahwasanya Muhammad Ilyas mendapatkan tugas dakwah tabligh ini setelah kepergiannya ke (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal.makam Rasulullah 3).
Markas Jamaah Tabligh
Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dakka (Bangladesh). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizb (rajah) yang berisikan Surat Al-Falaq dan An-Naas, nama Allah yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 14)
Yang lebih mengenaskan, mereka mempunyai sebuah masjid di kota Delhi yang dijadikan markas oleh mereka, di mana di belakangnya terdapat empat buah kuburan. Dan ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani, di mana mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari kalangan mereka sebagai masjid. Padahal Rasulullah melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid, bahkan mengkhabarkan bahwasanya mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi . (Lihat Al-Qaulul Baligh Fit Tahdziri Min Jama’atit Tabligh,Allah karya Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri, hal. 12)
Sebagaimana kita pahami bahwa akidah asya’irah dan maturudiyah, fanatik bermazhab, dan mengamalkan tarekat sufi tidak dicontohkan oleh Nabi saw dan atsar para sahabatnya. Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi.
Perkara diatas menunjukkan bahwa pemahaman dan amalan pendiri jamaah tabligh bertentangan dengan sunnah nabi saw dan para sahabatnya. Untuk pembahasan ini, alangkah baiknya kalau para pembaca dapat mengenal terlebih dahulu tentang kesalahan-kesalahan akidah asya’irah, bahayanya fanatik mazhab dan ajaran tarekat sufi. Karena 3 perkara tersebut sangat membudaya dan merupakan amalan di kalangan jamaah tabligh, khususnya para senior dan para masyaikh di jamaah tesebut.
Diantara ciri khusus akidah asya’irah adalah mereka mentakwilkan makna sifat-sifat Allah, seperti mereka mengingkari bahwa Allah itu bersemayam di langit. Padahal pernyataan bahwa Allah bersemayam di langit adalah firman Allah sendiri di surah at Taha:5, serta merujuk pada hadis Mu’awiyah ibnu hakam as-sulami yang diriwayatkan muslim, dimana seorang budak perempuan mengatakan bahwa Allah dilangit, saat Nabi saw bertanya kepadanya. Ini juga sebagaimana apa yang di pahami oleh para sahabatnya seperti Abdullah Bin Abbas saat menafsirkan makna ‘istawa’ pada surah al-‘Araf: 54 dengan makna ’alaa alaihi war tafa’a (Allah berada diatas ‘Arsy dan tinggi, bukhari pada kitab tauhid). Bukankah kita wajib mengikuti pemahaman Nabi dan para sahabatnya dalam memahami Quran? Siapa yang tidak mengikuti jalan para sahabat Nabi saw dalam berislam, maka ia akan sesat. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:
Dan sesiapa Yang menentang (ajaran) Rasulullah sesudah terang nyata kepadanya kebenaran pertunjuk (yang dibawanya), dan ia pula mengikut jalan Yang lain dari jalan orang-orang Yang beriman(jalan para sahabat), Kami akan memberikannya Kuasa untuk melakukan (kesesatan) Yang dipilihnya, dan (pada hari akhirat kelak) Kami akan memasukkannya ke Dalam neraka jahanam; dan neraka jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.an-Nisa:115.
Dan banyak lagi kemungkaran dari ajaran asya’irah yang bertentangan dengan sunah Nabi saw, pembahasan selengkapnya akan kita sampaikan pada kesempatan lain insya Allah.
Begitu juga unsur fanatik dalam bermazhab. Pada hakikatnya mereka mengajak manusia untuk beribadah mengikut mazhab. Mereka tidak memfokuskan untuk mengamalkan hadis-hadis shahih dalam ibadah, walaupun sudah jelas kelemahannya tetap saja berpegang pada mazhab.Bukankah kita diperintahan untuk mengikuti Nabi saw dalam ibadah?
Mereka membenarkan ajaran tarekat sufi, seperti naqsabandi, sadzili dll. Padahal amalan-amalan tarekat sufi seperti ini bertentangan dengan amalan Nabi saw, seperti adanya bai’at kepada syaikh guru dalam ibadah, membayangkan wajah guru dalam beribadah, berdzikir dengan lafaz ‘Allah’ saja dll. Sebaliknya ajaran tarekat sufi ini banyak diamalkan di jamaah tabligh, bahkan ia juga jadi amalan diantara para masyaikh-masyaikh tabligh.
6 Sifat/ Perkara yang berunsurkan syubuhat
Jamaah Tabligh mempunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus sittah (enam landasan pokok) atau ash-shifatus sittah (sifat yang enam), dengan rincian sebagai berikut:
Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayyibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan: “mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang dzat Allah, bahwasanya Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rizki, Maha Mendatangkan Mudharat dan Manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid, hanya berkisar pada tauhid rububiyyah semata (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 4).
Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah: “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah.” (Lihat Fathul Majid, karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, hal. 52-55). Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid; al-uluhiyyah, ar-rububiyyah, dan al-asma wash shifat (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-'Adnani, hal. 10). Dan juga sebagaimana dikatakan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan: “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, pen) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hal. 75)
Oleh karena itu, Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan bahwa di antara 'keistimewaan' Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berikrar dengan tauhid. Namun tauhid mereka tidak lebih dari tauhidnya kaum musyrikin Quraisy Makkah, di mana perkataan mereka dalam hal tauhid hanya berkisar pada tauhid rububiyyah saja, serta kental dengan warna-warna tashawwuf dan filsafatnya. Adapun tauhid uluhiyyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Sedangkan tauhid asma wash shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah serta Maturidiyyah, dan kepada Maturidiyyah mereka lebih dekat”. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jamaah At-Tablighiyyah, hal. 46).
Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri
Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata: “Demikianlah perhatian mereka kepada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fiqih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah. Seorang tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, red) tidaklah mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 5- 6).
Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Dzikir
Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian. Yakni ilmu masail dan ilmu fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Sedangkan ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada khuruj (lihat penjelasan di bawah, red) dan pada majlis-majlis tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen) serta dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan yang sejenisnya, dan hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.
Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri tentang keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, serta tentang minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan mereka berusaha untuk menghalangi orang-orang yang cinta akan ilmu, dan berusaha menjauhkan mereka dari buku-buku agama dan para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 6 dengan ringkas).
Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim
Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak mempunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah al-wala (kecintaan) dan al-bara (kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini di mana mereka memusuhi orang-orang yang menasehati mereka atau yang berpisah dari mereka dikarenakan beda pemahaman, walaupun orang tersebut 'alim rabbani. Memang, hal ini tidak terjadi pada semua tablighiyyin, tapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 8)
Sifat Kelima: Memperbaiki Niat
Tidak diragukan lagi bahwasanya memperbaiki niat termasuk pokok agama dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi semuanya membutuhkan ilmu. Dikarenakan Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agama, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karenanya engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)
Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah subhanahu wata'ala
Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh khuruj (keluar untuk berdakwah, pen) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis ta’lim setiap hari, majelis ta’lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah.
Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz Al Qur’an setiap hari, memelihara dzikir-dzikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang khuruj, serta i’tikaf pada setiap malam Jum’at di markas. Dan sebelum melakukan khuruj, mereka selalu diberi hadiah-hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, pen) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Khuruj di jalan Allah adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang ini mereka (Jamaah Tabligh, pen) sebut dengan khuruj maka ini bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah yang harus dibatasi dengan hari-hari tertentu. Bahkan hendaknya berdakwah sesuai dengan kemampuannya tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, atau dibatasi 40 hari, atau lebih sedikit atau lebih banyak.” (Aqwal Ulama As-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 7)
Asy-Syaikh Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Khuruj mereka ini bukanlah di jalan Allah, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades (maksudnya India, pen). (Aqwal Ulama As Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 6)
Aqidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya
Jamaah Tabligh dan para tokohnya, merupakan orang-orang yang sangat rancu dalam hal aqidah. Demikian pula kitab referensi utama mereka Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi, merupakan kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat. Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah aqidah adalah:
1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah menyatu dengan alam ini). (Lihat kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab Fadhail Shadaqat, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore).
2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang shalih dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib. (Lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Dzikir, hal. 468-469, dan hal. 540-541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
3. Tawassul kepada Nabi (setelah wafatnya) dan juga kepada selainnya, serta berlebihannya mereka dalam hal ini. (Lihat Fadhail A’mal, bab Shalat, hal. 345, dan juga bab Fadhail Dzikir, hal. 481-482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
4. Keyakinan bahwa para syaikh sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni (lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Qur’an, hal. 202- 203, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
5. Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara ghaib atau batin. (Lihat Fadhail A’mal, bab Dzikir, hal. 540- 541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
6. Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi (lihat Shaqalatil Qulub, hal. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas sang pendiri Jamaah Tabligh telah membai’atnya di atas tarekat Jisytiyyah pada tahun 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).
7. Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyyah, Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Sahruwardiyyah. (Ad-Da'wah fi Jaziratil 'Arab, karya Asy-Syaikh Sa’ad Al-Hushain, hal. 9-10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 12).
8. Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab Fadhail Ash-Shalati ‘alan Nabi, hal. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore).
9. Kebenaran suatu kaidah, bahwasanya segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan -walaupun ia benar- maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 10).
10. Keharusan untuk bertaqlid (lihat Dzikir Wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, hal. 94, dinukil dari Jama'atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hal. 70).
11. Banyaknya cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/ palsu di dalam kitab Fadhail A’mal mereka, di antaranya apa yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 46-47 dan hal. 50-52. Bahkan cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul Musta’an.
Fatwa Para Ulama Tentang Jamaah Tabligh
1. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku (Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj, semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.
2. Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di atas empat tarekat sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan dan kebid’ahan”.
3. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata: “Bahwasanya organisasi ini (Jamaah Tabligh, pen) tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah- kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.
4. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan, karena -menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.
5. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Kenyataannya mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh (maksudnya India, pen)”.
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat dan peringatan bagi pencari kebenaran. Wallahul Muwaffiq wal Hadi Ila Aqwamith Thariq.
Diantara ciri khas cara berdakwah jamaah tabligh adalah menghindari kajian dan soal jawab tentang ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai 'biang pemecah belah umat', serta lebih menonjolkan sunnah dalam bab cara berpakaian, makan dan minum, tidur, dll yang membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.
Dikalangan masyarakat gerakan dakwah ini sangat populer, khususnya jika dikaitkan dengan akhlak. Mereka sangat menonjolkan akhlak dalam kehidupan sehari-hari, dan itu diantara perkara yang sangat di utamakan dalam prinsip dakwah mereka.
Pro dan kontra tentang mereka pun meruak. Maka dalam pembahasan disini, saya mencuba untuk bersikap adil.
Alhamdulillah, saya pernah bersama mereka, setidaknya saya ingin meletakkan suatu perkara pada tempatnya, karena pembahasan ini bukan untuk menjatuhkan maruah saudara-saudaraku jamaah tabligh. Pembahasan ini untuk pelajaran dan hikmah bagi saudaraku yang telah memahami, dan ini untuk renungan bagi saudaraku di jamaah tabligh untuk di teliti dan dikaji lalu disampaikan antara sesama untuk suatu perubahan.
Bagaimanakah hakikat jamaah tabligh yang bermarkaz di India, Pakistan dan Banglades ? Kajian dibawah ini adalah jawabannya.
Pendiri Jamaah Tabligh
Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi. Al-Kandahlawi merupakan nisbat dari Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Sementara Ad-Dihlawi dinisbatkan kepada Dihli (New Delhi), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun Ad-Diyubandi adalah nisbat dari Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut madzhab Hanafi di semenanjung India. Sedangkan Al-Jisyti dinisbatkan kepada tarekat Al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin Al-Jisyti.
Muhammad Ilyas sendiri dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada tanggal 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hal.583, Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 144-146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).
Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh
Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan, ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan bernama dengan nama-nama mereka, serta tidak ada lagi keislaman yang tersisa kecuali hanya nama dan keturunan, kemudian kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia ke Syaikhnya dan Syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi dan Asyraf Ali At-Tahanawi untuk membicarakan permasalahan ini. Dan ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India, atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah 'Abirah I’tibariyyah Haulal Jama'ah At-Tablighiyyah, hal. 7-8, dinukil dari kitab Jama'atut Tabligh Aqa’iduha Wa Ta’rifuha, karya Sayyid Thaliburrahman, hal. 19)
Merupakan suatu hal yang ma’ruf di kalangan tablighiyyin (para pengikut jamah tabligh, red) bahwasanya Muhammad Ilyas mendapatkan tugas dakwah tabligh ini setelah kepergiannya ke (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal.makam Rasulullah 3).
Markas Jamaah Tabligh
Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dakka (Bangladesh). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizb (rajah) yang berisikan Surat Al-Falaq dan An-Naas, nama Allah yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 14)
Yang lebih mengenaskan, mereka mempunyai sebuah masjid di kota Delhi yang dijadikan markas oleh mereka, di mana di belakangnya terdapat empat buah kuburan. Dan ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani, di mana mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari kalangan mereka sebagai masjid. Padahal Rasulullah melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid, bahkan mengkhabarkan bahwasanya mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi . (Lihat Al-Qaulul Baligh Fit Tahdziri Min Jama’atit Tabligh,Allah karya Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri, hal. 12)
Sebagaimana kita pahami bahwa akidah asya’irah dan maturudiyah, fanatik bermazhab, dan mengamalkan tarekat sufi tidak dicontohkan oleh Nabi saw dan atsar para sahabatnya. Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi.
Perkara diatas menunjukkan bahwa pemahaman dan amalan pendiri jamaah tabligh bertentangan dengan sunnah nabi saw dan para sahabatnya. Untuk pembahasan ini, alangkah baiknya kalau para pembaca dapat mengenal terlebih dahulu tentang kesalahan-kesalahan akidah asya’irah, bahayanya fanatik mazhab dan ajaran tarekat sufi. Karena 3 perkara tersebut sangat membudaya dan merupakan amalan di kalangan jamaah tabligh, khususnya para senior dan para masyaikh di jamaah tesebut.
Diantara ciri khusus akidah asya’irah adalah mereka mentakwilkan makna sifat-sifat Allah, seperti mereka mengingkari bahwa Allah itu bersemayam di langit. Padahal pernyataan bahwa Allah bersemayam di langit adalah firman Allah sendiri di surah at Taha:5, serta merujuk pada hadis Mu’awiyah ibnu hakam as-sulami yang diriwayatkan muslim, dimana seorang budak perempuan mengatakan bahwa Allah dilangit, saat Nabi saw bertanya kepadanya. Ini juga sebagaimana apa yang di pahami oleh para sahabatnya seperti Abdullah Bin Abbas saat menafsirkan makna ‘istawa’ pada surah al-‘Araf: 54 dengan makna ’alaa alaihi war tafa’a (Allah berada diatas ‘Arsy dan tinggi, bukhari pada kitab tauhid). Bukankah kita wajib mengikuti pemahaman Nabi dan para sahabatnya dalam memahami Quran? Siapa yang tidak mengikuti jalan para sahabat Nabi saw dalam berislam, maka ia akan sesat. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:
Dan sesiapa Yang menentang (ajaran) Rasulullah sesudah terang nyata kepadanya kebenaran pertunjuk (yang dibawanya), dan ia pula mengikut jalan Yang lain dari jalan orang-orang Yang beriman(jalan para sahabat), Kami akan memberikannya Kuasa untuk melakukan (kesesatan) Yang dipilihnya, dan (pada hari akhirat kelak) Kami akan memasukkannya ke Dalam neraka jahanam; dan neraka jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.an-Nisa:115.
Dan banyak lagi kemungkaran dari ajaran asya’irah yang bertentangan dengan sunah Nabi saw, pembahasan selengkapnya akan kita sampaikan pada kesempatan lain insya Allah.
Begitu juga unsur fanatik dalam bermazhab. Pada hakikatnya mereka mengajak manusia untuk beribadah mengikut mazhab. Mereka tidak memfokuskan untuk mengamalkan hadis-hadis shahih dalam ibadah, walaupun sudah jelas kelemahannya tetap saja berpegang pada mazhab.Bukankah kita diperintahan untuk mengikuti Nabi saw dalam ibadah?
Mereka membenarkan ajaran tarekat sufi, seperti naqsabandi, sadzili dll. Padahal amalan-amalan tarekat sufi seperti ini bertentangan dengan amalan Nabi saw, seperti adanya bai’at kepada syaikh guru dalam ibadah, membayangkan wajah guru dalam beribadah, berdzikir dengan lafaz ‘Allah’ saja dll. Sebaliknya ajaran tarekat sufi ini banyak diamalkan di jamaah tabligh, bahkan ia juga jadi amalan diantara para masyaikh-masyaikh tabligh.
6 Sifat/ Perkara yang berunsurkan syubuhat
Jamaah Tabligh mempunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus sittah (enam landasan pokok) atau ash-shifatus sittah (sifat yang enam), dengan rincian sebagai berikut:
Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayyibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan: “mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang dzat Allah, bahwasanya Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rizki, Maha Mendatangkan Mudharat dan Manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid, hanya berkisar pada tauhid rububiyyah semata (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 4).
Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah: “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah.” (Lihat Fathul Majid, karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, hal. 52-55). Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid; al-uluhiyyah, ar-rububiyyah, dan al-asma wash shifat (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-'Adnani, hal. 10). Dan juga sebagaimana dikatakan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan: “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, pen) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hal. 75)
Oleh karena itu, Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan bahwa di antara 'keistimewaan' Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berikrar dengan tauhid. Namun tauhid mereka tidak lebih dari tauhidnya kaum musyrikin Quraisy Makkah, di mana perkataan mereka dalam hal tauhid hanya berkisar pada tauhid rububiyyah saja, serta kental dengan warna-warna tashawwuf dan filsafatnya. Adapun tauhid uluhiyyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Sedangkan tauhid asma wash shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah serta Maturidiyyah, dan kepada Maturidiyyah mereka lebih dekat”. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jamaah At-Tablighiyyah, hal. 46).
Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri
Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata: “Demikianlah perhatian mereka kepada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fiqih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah. Seorang tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, red) tidaklah mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 5- 6).
Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Dzikir
Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian. Yakni ilmu masail dan ilmu fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Sedangkan ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada khuruj (lihat penjelasan di bawah, red) dan pada majlis-majlis tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen) serta dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan yang sejenisnya, dan hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.
Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri tentang keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, serta tentang minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan mereka berusaha untuk menghalangi orang-orang yang cinta akan ilmu, dan berusaha menjauhkan mereka dari buku-buku agama dan para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 6 dengan ringkas).
Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim
Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak mempunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah al-wala (kecintaan) dan al-bara (kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini di mana mereka memusuhi orang-orang yang menasehati mereka atau yang berpisah dari mereka dikarenakan beda pemahaman, walaupun orang tersebut 'alim rabbani. Memang, hal ini tidak terjadi pada semua tablighiyyin, tapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 8)
Sifat Kelima: Memperbaiki Niat
Tidak diragukan lagi bahwasanya memperbaiki niat termasuk pokok agama dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi semuanya membutuhkan ilmu. Dikarenakan Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agama, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karenanya engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)
Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah subhanahu wata'ala
Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh khuruj (keluar untuk berdakwah, pen) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis ta’lim setiap hari, majelis ta’lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah.
Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz Al Qur’an setiap hari, memelihara dzikir-dzikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang khuruj, serta i’tikaf pada setiap malam Jum’at di markas. Dan sebelum melakukan khuruj, mereka selalu diberi hadiah-hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, pen) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Khuruj di jalan Allah adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang ini mereka (Jamaah Tabligh, pen) sebut dengan khuruj maka ini bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah yang harus dibatasi dengan hari-hari tertentu. Bahkan hendaknya berdakwah sesuai dengan kemampuannya tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, atau dibatasi 40 hari, atau lebih sedikit atau lebih banyak.” (Aqwal Ulama As-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 7)
Asy-Syaikh Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Khuruj mereka ini bukanlah di jalan Allah, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades (maksudnya India, pen). (Aqwal Ulama As Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 6)
Aqidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya
Jamaah Tabligh dan para tokohnya, merupakan orang-orang yang sangat rancu dalam hal aqidah. Demikian pula kitab referensi utama mereka Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi, merupakan kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat. Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah aqidah adalah:
1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah menyatu dengan alam ini). (Lihat kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab Fadhail Shadaqat, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore).
2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang shalih dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib. (Lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Dzikir, hal. 468-469, dan hal. 540-541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
3. Tawassul kepada Nabi (setelah wafatnya) dan juga kepada selainnya, serta berlebihannya mereka dalam hal ini. (Lihat Fadhail A’mal, bab Shalat, hal. 345, dan juga bab Fadhail Dzikir, hal. 481-482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
4. Keyakinan bahwa para syaikh sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni (lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Qur’an, hal. 202- 203, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
5. Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara ghaib atau batin. (Lihat Fadhail A’mal, bab Dzikir, hal. 540- 541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
6. Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi (lihat Shaqalatil Qulub, hal. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas sang pendiri Jamaah Tabligh telah membai’atnya di atas tarekat Jisytiyyah pada tahun 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).
7. Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyyah, Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Sahruwardiyyah. (Ad-Da'wah fi Jaziratil 'Arab, karya Asy-Syaikh Sa’ad Al-Hushain, hal. 9-10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 12).
8. Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab Fadhail Ash-Shalati ‘alan Nabi, hal. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore).
9. Kebenaran suatu kaidah, bahwasanya segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan -walaupun ia benar- maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 10).
10. Keharusan untuk bertaqlid (lihat Dzikir Wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, hal. 94, dinukil dari Jama'atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hal. 70).
11. Banyaknya cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/ palsu di dalam kitab Fadhail A’mal mereka, di antaranya apa yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 46-47 dan hal. 50-52. Bahkan cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul Musta’an.
Fatwa Para Ulama Tentang Jamaah Tabligh
1. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku (Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj, semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.
2. Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di atas empat tarekat sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan dan kebid’ahan”.
3. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata: “Bahwasanya organisasi ini (Jamaah Tabligh, pen) tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah- kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.
4. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan, karena -menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.
5. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Kenyataannya mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh (maksudnya India, pen)”.
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat dan peringatan bagi pencari kebenaran. Wallahul Muwaffiq wal Hadi Ila Aqwamith Thariq.
Monday, March 14, 2011
BOLEHKAH MENGADAKAN KENDURI ARWAH
Kenduri arwah biasanya diselenggarakan selepas jenazah dikebumikan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayat), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ke 7. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayat, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan atau kenduri arwah, mereka tiada memiliki dalil melainkan satu dalil yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah. Tetapi banyak yang lupa bahawa baiknya amalan itu bukan hanya bersandarkan kepada baiknya niat sahaja. Niat yang baik mesti di iringi dengan amalan yang baik, amalan baik adalah amalan yang mencontohi Nabi Muhammad s.a.w.
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata'ala berfirman yang bermaksud :
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)
Juga Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang bermaksud :
“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak perlu ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)
Ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata'ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dengan tidak mengamalkan amalan syirik dan kufur, dan mengikuti petunjuk Nabi s.a.w.
Allah SWT berfirman yang bermaksud :
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlas dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu buruk atau shaum (puasa) itu buruk, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Semaklah firman Allah subhanahu wata'ala yang brmaksud : “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:
فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ
“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap buruk melainkan bila Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya menganggapnya buruk. Lebih jelas lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’i:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata'ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).
Kenduri arwah termasuk bahagian dari pada meratap kematian, berdasarkan kepada hadis Jarir ibn Abdillah al-Bajali r.a yang bermaksud :
Adalah kamu menganggap bahawa berhimpun kepada keluarga si mati dan membuat makanan selepas dikebumikan termasuk didalam meratapi kematian. HR Ahmad, Ibnu Majah.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka hukum kenduri arwah jelas haram, untuk orang yang telah mengetahui hukumnya sepatutnya meninggalkan pelaksanaan kenduri. Jika dia tetap melakukan kenduri tanpa adanya sebab udzur syarak ( seperti dipaksa melakukannya, tidak tahu hukumnya dan terlupa bahwa ianya haram ), maka dia berdosa.
Adapun untuk orang yang tidak mengetahui hukum haramnya, dan melaksanakan kenduri karena sebatas mengikuti adat dan amalan orang ramai, maka dia tidak berdosa, tetapi tidak ada pahala baginya. Karena amalan tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi aw. Nabi saw dan para sahabatnya tidak pernah melaksanakan kenduri arwah, begitu juga pada 4 imam mazhab.
Diantara pendapat para ulama tentang kenduri arwah adalah :
- Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Umm’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit ) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)
-Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Umm, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Lalu apakah pantas acara tahlilan atau kenduri arwah tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?
- Imam al-Imam Abu Zakaria muhyiddin bin Syaraf An-nawawi yang dikenali sebagai Imam Nawawi didalam mazhab As-Syafi'i berkata :
"..adapun menyediakan makanan oleh keluarga si mati dan menghimpunkan manusia kepadanya ( makanan ) adalah tidak dinaqalkan daripada Nabi s.a.w sedikitpun dan ia adalah bid 'ah yang tidak disukai". ( Sila lihat Al-Mu'jamu'syarh Al-Muhazab, ms 320 jild 5 ctk. Darul fikr-Beirut )
- Al-Imam Syahabuddin Abu Abbas Ahmad bin naqib Al-Misry As-Syafi'i yang dikenali sebagai Inu Naqib seorang tokoh mazhab As-Syafi'i menyatakan : "…dan apa yang dilakukan oleh keluarga si mati dengan menyediakan makanan dan menghimpunkan manusia kepadanya ( makanan ) adalah bid 'ah". ( Lihat Anwaru Al_Masaliki syarh 'umdatu As-Salik wa 'uddatu An-Nasik, ms 182 ctk. Dar Al-Tabbaa-Damascus )
- Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziah menyatakan :
" Dan adalah daripada petunjuk nabi bahawa keluarga si mati tidak menyediakan makanan kepada orang ramai bahkan yang diminta agar orang ramai membuat makanan dan menghantarnya kepada mereka ( keluarga si mati )". ( lihat Zadu Al-Ma'ad fi hadyi khairu Al-'Ibad, ms 528 jild I, ctk Muasasah Al-risalah-Beirut )
Sebaik–baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah s.a.w dan berpegang kepada sunnah para sahabat Rasulullah s.a.w.
Jika seseorang meninggal, maka semua terputus baginya kecuali 3 perkara saja, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang sholeh. Sebagaimana sabda Nabi saw :
- Dari Abu Hurairah ra. Bahawa Nabi saw bersabda : "Jika seorang meninggal ,putuslah amalannya kecuali dari yang tiga : Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak soleh yang mendoakannya". HR Muslim.
Orang banyak salah paham terhadap makna anak sholeh. Sehingga dengan berdalil bahwa anak yang sholeh boleh bedoa untuk ayahnya yang meninggal, maka dengan itu mereka membenarkan amalan kenduri arwah untuk atas dasar doa anak yang sholeh. Ini suatu kesalahan.
Amalan sholeh, maksudnya amalan yang memenuhi dua syarat dalam pengamalannya yaitu niat yang ikhlas dan mencontohi Nabi saw. Amalan yang baik tidak semestinya dikatakan amalan sholeh, contohnya amalan jujur dan amanah pada orang kafir. Itu amalan yang baik, bukan sholeh. Karena mereka mengamalkan amanah dan jujur tidak ada ikhlas untuk Allah dan niat mencontohi Nabi saw.
Anak yang sholeh sepatutnya tidak mengamalkan amalan yang tidak dicontohkan Nabi saw seperti kenduri arwah/ kematian. Kalaupun dia berdoa, maka cara bedoanya mencontohi Nabi saw. Jika ada anak yang kita anggap dia sholeh, selanjutnya di malaksanakan kenduri arwah, maka tetap kita katakan dia anak sholeh yang salah dalam perkara itu, yaitu amalan kenduri arwah yang dia lakukan.
Banyak amalan-amalan yang salah berkaitan dengan jenazah, seperti azan dikubur saat pengebumian. Azan di kubur saat pengebumian tidak dicontohkan Nabi saw, sepatutnya di jauhi amalan ini. Amalan ini hanya adat sebagian masyarakat dan ini bid’ah ( amalan yang tidak dicontohkan Nabi saw ). Tidak ada pahala apa-apa untuk orang yang melakukan azan di kubur saat adanya kematian, melainkan ianya dilakukan oleh orang yang tidak mengetahui.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan atau kenduri arwah, mereka tiada memiliki dalil melainkan satu dalil yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah. Tetapi banyak yang lupa bahawa baiknya amalan itu bukan hanya bersandarkan kepada baiknya niat sahaja. Niat yang baik mesti di iringi dengan amalan yang baik, amalan baik adalah amalan yang mencontohi Nabi Muhammad s.a.w.
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata'ala berfirman yang bermaksud :
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)
Juga Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang bermaksud :
“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak perlu ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)
Ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata'ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dengan tidak mengamalkan amalan syirik dan kufur, dan mengikuti petunjuk Nabi s.a.w.
Allah SWT berfirman yang bermaksud :
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlas dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu buruk atau shaum (puasa) itu buruk, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Semaklah firman Allah subhanahu wata'ala yang brmaksud : “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:
فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ
“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap buruk melainkan bila Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya menganggapnya buruk. Lebih jelas lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’i:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata'ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).
Kenduri arwah termasuk bahagian dari pada meratap kematian, berdasarkan kepada hadis Jarir ibn Abdillah al-Bajali r.a yang bermaksud :
Adalah kamu menganggap bahawa berhimpun kepada keluarga si mati dan membuat makanan selepas dikebumikan termasuk didalam meratapi kematian. HR Ahmad, Ibnu Majah.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka hukum kenduri arwah jelas haram, untuk orang yang telah mengetahui hukumnya sepatutnya meninggalkan pelaksanaan kenduri. Jika dia tetap melakukan kenduri tanpa adanya sebab udzur syarak ( seperti dipaksa melakukannya, tidak tahu hukumnya dan terlupa bahwa ianya haram ), maka dia berdosa.
Adapun untuk orang yang tidak mengetahui hukum haramnya, dan melaksanakan kenduri karena sebatas mengikuti adat dan amalan orang ramai, maka dia tidak berdosa, tetapi tidak ada pahala baginya. Karena amalan tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi aw. Nabi saw dan para sahabatnya tidak pernah melaksanakan kenduri arwah, begitu juga pada 4 imam mazhab.
Diantara pendapat para ulama tentang kenduri arwah adalah :
- Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Umm’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit ) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)
-Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Umm, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Lalu apakah pantas acara tahlilan atau kenduri arwah tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?
- Imam al-Imam Abu Zakaria muhyiddin bin Syaraf An-nawawi yang dikenali sebagai Imam Nawawi didalam mazhab As-Syafi'i berkata :
"..adapun menyediakan makanan oleh keluarga si mati dan menghimpunkan manusia kepadanya ( makanan ) adalah tidak dinaqalkan daripada Nabi s.a.w sedikitpun dan ia adalah bid 'ah yang tidak disukai". ( Sila lihat Al-Mu'jamu'syarh Al-Muhazab, ms 320 jild 5 ctk. Darul fikr-Beirut )
- Al-Imam Syahabuddin Abu Abbas Ahmad bin naqib Al-Misry As-Syafi'i yang dikenali sebagai Inu Naqib seorang tokoh mazhab As-Syafi'i menyatakan : "…dan apa yang dilakukan oleh keluarga si mati dengan menyediakan makanan dan menghimpunkan manusia kepadanya ( makanan ) adalah bid 'ah". ( Lihat Anwaru Al_Masaliki syarh 'umdatu As-Salik wa 'uddatu An-Nasik, ms 182 ctk. Dar Al-Tabbaa-Damascus )
- Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziah menyatakan :
" Dan adalah daripada petunjuk nabi bahawa keluarga si mati tidak menyediakan makanan kepada orang ramai bahkan yang diminta agar orang ramai membuat makanan dan menghantarnya kepada mereka ( keluarga si mati )". ( lihat Zadu Al-Ma'ad fi hadyi khairu Al-'Ibad, ms 528 jild I, ctk Muasasah Al-risalah-Beirut )
Sebaik–baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah s.a.w dan berpegang kepada sunnah para sahabat Rasulullah s.a.w.
Jika seseorang meninggal, maka semua terputus baginya kecuali 3 perkara saja, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang sholeh. Sebagaimana sabda Nabi saw :
- Dari Abu Hurairah ra. Bahawa Nabi saw bersabda : "Jika seorang meninggal ,putuslah amalannya kecuali dari yang tiga : Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak soleh yang mendoakannya". HR Muslim.
Orang banyak salah paham terhadap makna anak sholeh. Sehingga dengan berdalil bahwa anak yang sholeh boleh bedoa untuk ayahnya yang meninggal, maka dengan itu mereka membenarkan amalan kenduri arwah untuk atas dasar doa anak yang sholeh. Ini suatu kesalahan.
Amalan sholeh, maksudnya amalan yang memenuhi dua syarat dalam pengamalannya yaitu niat yang ikhlas dan mencontohi Nabi saw. Amalan yang baik tidak semestinya dikatakan amalan sholeh, contohnya amalan jujur dan amanah pada orang kafir. Itu amalan yang baik, bukan sholeh. Karena mereka mengamalkan amanah dan jujur tidak ada ikhlas untuk Allah dan niat mencontohi Nabi saw.
Anak yang sholeh sepatutnya tidak mengamalkan amalan yang tidak dicontohkan Nabi saw seperti kenduri arwah/ kematian. Kalaupun dia berdoa, maka cara bedoanya mencontohi Nabi saw. Jika ada anak yang kita anggap dia sholeh, selanjutnya di malaksanakan kenduri arwah, maka tetap kita katakan dia anak sholeh yang salah dalam perkara itu, yaitu amalan kenduri arwah yang dia lakukan.
Banyak amalan-amalan yang salah berkaitan dengan jenazah, seperti azan dikubur saat pengebumian. Azan di kubur saat pengebumian tidak dicontohkan Nabi saw, sepatutnya di jauhi amalan ini. Amalan ini hanya adat sebagian masyarakat dan ini bid’ah ( amalan yang tidak dicontohkan Nabi saw ). Tidak ada pahala apa-apa untuk orang yang melakukan azan di kubur saat adanya kematian, melainkan ianya dilakukan oleh orang yang tidak mengetahui.
Sunday, March 6, 2011
BERHENTILAH MEROKOK ATAU AKAN TERUS BERDOSA
RokoK sangat berbahaya, rokok dapat membuat kita ketagihan , bahkan ada yang lebih parah dari bahaya narkoba. Banyak dari kita yang meremehkan bahaya merokok buat kesehatan kita, dan dengan pasti mayakinkan pada orang yang melarang bahwa kita bisa nerhenti merokok suatu hari nanti. Semakin muda seseorang mulai merokok, maka semakin besar peluangnya menjadi perokok berat pada saat mereka dewasa. Merokok pada hai ini telah sampai pada tahap dimana mereka berbangga diri dengan merokok.
Di Israel, merokok di luar rumah adalah taboo, apabila anda diundang makan dirumah Yahudi, jangan sekali kali merokok, dan tanpa malu mereka akan menyuruh anda keluar dari rumah mereka .
Menurut saintis di Universiti Israel , siasatan menunjukkan nikotin dapat merosakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada genes, ini bermakna keturunan perokok bakal membawa generasi yg cacat otak ( bodoh atau lembab). Suatu penemuan yg dahsyat ditemui oleh saintis yg mendalami bidang genes dan DNA. Para perokok harap ambil perhatian. (Ironinya, pemilik pengeluar rokok terbesar adalah MEREKA SENDIRI.
Banyak yang merokok dari kalagan kita, tetapi tidak tahu kenapa mereka merokok. Berbagai alasan bisa kita dapati dari mereka, jika kita ajukan soalan kenapa mereka merokok. Jawaban umum yang selalu kita dengar adalah saya merokok untuk toleransi berkawan, saya merokok untuk mencari inspirasi, jika tidak merokok saya tidak bisa berfikir, dan berbagai alasan lainnya yang tidak mungkin kita tulis semua disini. Padahal didalam islam kita dilarang untuk memudharatkan kita sendiri bahkan kita dilarang untuk melakukan sesuatu perkara tanpa kita tahu jelas secara ilmu kenapa kita melakukannya. Sebagaimana firman Allah :
Artinya : Dan janganlah Engkau mengikut apa Yang Engkau tidak mempunyai pengetahuan mengenainya; Sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati, semua anggota-anggota itu tetap akan ditanya tentang apa Yang dilakukannya. Al-Isra’ :36
PANDANGAN DARI SUDUT KESEHATAN
Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan kita. Mengapa perlu untuk berhenti, dan mengapa orang-orang dalam penyangkalan? Jawabannya karena berhenti merokok bisa menyelamatkan hidup kita. Sebuah kebiasaan berbahaya adalah penting bahwa perokok berhenti merokok karena sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dalam jangka pendek, merokok dapat menyebabkan banyak masalah. Perokok cenderung memiliki bau mulut, gigi bernoda, dan pakaian mereka dan bau rambut seperti asap. Bahan kimia beracun yang ditemukan dalam rokok dapat menyebabkan berbagai jenis kanker, termasuk kanker paru-paru. Selain itu, merokok dapat menyebabkan masalah pernapasan yang parah, resiko penyakit jantung, keriput, peningkatan risiko untuk sakit maag dan penyakit asam surutnya, dan risiko untuk penyakit gusi.
Banyak orang telah meninggal karena mereka tidak berhenti merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika kita tidak akan berhenti merokok untuk diri sendiri, setidaknya berhenti untuk orang-orang di sekitar kita. Asap rokok adalah sama berbahaya. Selain itu perokok menetapkan contoh buruk bagi anak-anak mereka. Wanita hamil yang merokok menempatkan anak mereka yang belum lahir beresiko. Konsekuensi yang terlibat jika kita tidak berhenti merokok tidak hanya mempengaruhi kita, tetapi orang-orang di sekitar kita juga.
Asap rokok mengandung 4000 bahan kimia penyebab kanker, sejumlah kecil racun seperti arsenikum dan sianida serta lebih dari 4000 bahn kimi lainnya. Saat merokok serangkaian bahan kimiawi ini telah menjelajah ke organ vital tubuh kita semacam otak , paru-paru, jantung dan pembuluh darah. Yang lebih parahnya lagi tubuh kita menjadi terpolusi bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kecnduan.
Asap rokok juga mengandung karbon monoksida yang apabila dihirup akan menggantikan fungsi oksigen disel-sel darah dan mengambil zat makanan dari jantung, otak dan organ tubuh kita lainnya. Selain itu dengan merokok, kita juga mematikan indera pengecap dna pencium sehingga kita tidak bisa merasakan lezatnya makanan seperti biasanya.
Unsur utama dalam rokok yaitu nikotin. Nikotin ini merangsang zat kimia di otak yang mengakibatkan kecanduhan. Zat kimia ini merangsang kelenjar adrenalin untuk memproduksi hormon yang mengganggu fungsi jantung sehingga tekanan darah dan denyut jantung meningkat. Banyak yang kurang tahu merokok dan kanker paru-paru itu berhubungan erat. belum lagi akibat merokok yang paling fatal yaitu kematian yang telah banyak terjadi disekitar kita.
Rokok sangat berbahaya juga bagi perokok pasif. Bagi perokok pasif, ia beresiko juga terserang kanker paru-paru dan penyakit jantung, dan menderita penyakit pernapasan atau penyakit jantung, orang yang sudah tua dan ibu hamil mereka akan rentan dengan asap rokok yang kita hembuskan.
Anak- anak yang berusia kurang dari 1 tahun juga akan lebih sering masuk ke rumah sakit karena terinfeksi gangguan pernapasan. Selain itu anak-anak yang menjadi perokok pasif juga beresiko menderita infeksi telinga, pneumeni dan bronkitis.
Yang terakhir seorang ibu yang merokok selama dan setelah kehamilan beresiko 3x lebih besar dan menyebabkan sang bayi meninggal akibat sidrom kematian mendadak.
ROKOK SESUATU YANG BURUK
Sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan makanan yang halal dari rizki yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah berikan kepada hamba-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman yang artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)
Dan juga Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman pada ayat yang lain.
كُـلُـوا مِـنْ طَـيِّـبَـاتِ مَـا رَزَقْـنَـكُـمْ
Artinya:
“Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu” (Al-Ayah)
Maka jelaslah 2 ayat di atas tersebut perintah dari Allah -Subhanahu wa Ta’ala- kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang halal juga yang baik yang tidak ada kemudharatan atau bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan kemudharatan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)
Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok.
Sehingga tidak sedikit dari mereka yang secara terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya, sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa.
Pendapat yang kuat tentang hukum rokok apakah ianya haram atau makruh adalah haram. Ulama-ulama terdahulu tidak sampai pada kajian akan bahayanya rokok ditinjau dari sudut kesehatan. Sekarang telah terbukti, bahkan semua dokter sepakat mengatakan bahwa rokok memberi kemudharatan.
Rokok diharamkan Karena adanya persamaan sebab dan akibat kepada arak/ minuman keras yang memabukkan dan memudharatkan, maka para ulama menghukumkan rokok haram dengan menggunakan Qiyas. Rokok mempunyai mudharat dan keburukan sebagaimana peminum arak. Keburukan rokok bukan hanya akan menimpa kepada perokok bahkan memudharatkan juga kepada orang yang tidak merokok dimana mereka senantiasa berada disamping orang yang merokok. Keburukan ini bahkan sampai tahap bisa mematikan.....
Rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain. Dari Sa’id Al-Khudriy Radliallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لاَضَـرَرَوَلاَضِـرَارَ
Artinya:
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)
KEBURUKAN-KEBURUKAN ROKOK
Diantara keburukan-keburukan rokok kenapa diharamkan adalah :
* Rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan.
Ketahuilah wahai saudaraku bahwa Allah - Subhanahu wa Ta’ala - melarang hamba-Nya untuk membunuh dirinya sendiri, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa:29)
Tidak dapat kita ingkari bahwasanya rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan dan dapat mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker paru-paru dan lain sebagainya, karena di dalam rokok terdapat racun (nikotin) yang dapat membunuh siapa saja yang menghisapnya.
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَمَنْ شَـربَ سَـمًّا فَـقَـتّـل نَـفْـسَـه فَـهُـوَ يَـتَّـحَـسَـاه فى نـارِ جـهَـنَّـمَ خَـالِـدًا مُـخَـلِّـدًا فِـيهـاابـدًا
Artinya:
“Barangsiapa yang menghirup racun hingga mati, maka dia akan menghirup racun itu selama-lamanya di neraka jahannam” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
* Rokok tidak dapat menghilangkan lapar dan dahaga
Allah - Subhanahu wa Ta’ala - berfirman tentang makanan-makanan penghuni neraka yang artinya:
“Mereka tidak memperoleh makanan selain dari pohon berduri. Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” (QS. Al- Ghasyiyah:6-7)
Dan rokok tidak menggemukkan dan tidak bisa menghilangkan rasa lapar seperti makanan-makanan penghuni neraka.
* Menyia-nyiakan harta
Orang yang berakal dia mengetahui bagaimana dia hidup dan bermuamalah. Rizki yang Allah telah berikan niscaya tidak akan dihambur-hamburkan pada sesuatu yang haram tidak ada gunanya, menghambur-hamburkan merupakan perbuatan syaitan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Rabbnya” (QS. Al- Isra’:27)
Rasulullah - Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam - bersabda:
إِنَّ الله كَـرَهَ لَـكُـمْ ثَـلاَثاً قـيلَ وَقَـالَ وَإِضَـاعَـة الـمَـلِ وكـَثْـرة الُّـؤال
Artinya:
“Sesungguhnya Allah membenci padamu 3(tiga) perkara, dan beliau berkata: perbuatan menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya” (HR. Al-Bukhari)
Rokok adalah perbuatan pemborosan dan menyia-nyiakan harta yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
* Rokok terdapat bau busuk yang bisa menyakiti (mengganggu) tetangganya (sekitarnya)
Kita ketahui bahwa bawang merah dan bawang putih adalah makanan yang mubah tetapi keduanya mempunyai bau yang tidak sedap. Dengan sebab bau yang tidak sedap Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - melarang orang yang makan bawang merah dan bawang putih untuk masuk masjid sampai hilang baunya.
Dari Jabir bin Abdillah Radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَـنْ أَكـّلَ تُـوْمًـا اوْ بَـصَـلاً فَـلْـيَعْـتَزِلَـنَّـا مَـسسْْــجِـدَنَـا
Artinya:
“Barangsiapa yang makan bawang putih dan bawang merah, hendaklah ia menjauhkan diri dari masjid kami” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Apabila orang yang makan bawang merah dan bawang putih dilarang oleh Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - untuk masuk masjid, maka bagaimana dengan sesuatu yang haram dengan bau yang sangat busuk dan dapat menyakiti (mengganggu) orang yang di sekitarnya???
* Merokok merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu Baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin apa yang telah diperintahkannya kepada para Rasul. Allah telah berfirman: ‘Hai para Rasul! Makanlah olehmu makanan yang baik-baik dan beramallah kamu dengan amalan yang sholeh’ dan Allah berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu diantara rizki yang baik-baik, yang Kami berikan kepadamu’. Kemudian Beliau menceritakan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, berambut kusut penuh dengan debu, dia menadahkan kedua tangannya ke langit, sambil berdo’a: Ya Rabbi… Ya Rabbi.. padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan barang yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabul” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Saudaraku...jauhilah merokok atau kita akan senantiasa berdosa karenanya. Sangat susah untuk berhenti seketika, tetapi usaha untuk berhenti wajib kita mulakan, terus kita istiqamahkan serta memohon kepadaNya agar diberi kekuatan untuk berhenti dari merokok.
FATWA-FATWA ULAMA TENTANG HARAMNYA ROKOK
1. Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan
Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340)
Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.
Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.
Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.
2. Syaikh Muhammad bin Ibrahim
Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157).
Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.
3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.
4. Ulama Mesir, Syria, Saudi
Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.
5. Dr Yusuf Qardhawi
Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.
Di Israel, merokok di luar rumah adalah taboo, apabila anda diundang makan dirumah Yahudi, jangan sekali kali merokok, dan tanpa malu mereka akan menyuruh anda keluar dari rumah mereka .
Menurut saintis di Universiti Israel , siasatan menunjukkan nikotin dapat merosakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada genes, ini bermakna keturunan perokok bakal membawa generasi yg cacat otak ( bodoh atau lembab). Suatu penemuan yg dahsyat ditemui oleh saintis yg mendalami bidang genes dan DNA. Para perokok harap ambil perhatian. (Ironinya, pemilik pengeluar rokok terbesar adalah MEREKA SENDIRI.
Banyak yang merokok dari kalagan kita, tetapi tidak tahu kenapa mereka merokok. Berbagai alasan bisa kita dapati dari mereka, jika kita ajukan soalan kenapa mereka merokok. Jawaban umum yang selalu kita dengar adalah saya merokok untuk toleransi berkawan, saya merokok untuk mencari inspirasi, jika tidak merokok saya tidak bisa berfikir, dan berbagai alasan lainnya yang tidak mungkin kita tulis semua disini. Padahal didalam islam kita dilarang untuk memudharatkan kita sendiri bahkan kita dilarang untuk melakukan sesuatu perkara tanpa kita tahu jelas secara ilmu kenapa kita melakukannya. Sebagaimana firman Allah :
Artinya : Dan janganlah Engkau mengikut apa Yang Engkau tidak mempunyai pengetahuan mengenainya; Sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati, semua anggota-anggota itu tetap akan ditanya tentang apa Yang dilakukannya. Al-Isra’ :36
PANDANGAN DARI SUDUT KESEHATAN
Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan kita. Mengapa perlu untuk berhenti, dan mengapa orang-orang dalam penyangkalan? Jawabannya karena berhenti merokok bisa menyelamatkan hidup kita. Sebuah kebiasaan berbahaya adalah penting bahwa perokok berhenti merokok karena sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dalam jangka pendek, merokok dapat menyebabkan banyak masalah. Perokok cenderung memiliki bau mulut, gigi bernoda, dan pakaian mereka dan bau rambut seperti asap. Bahan kimia beracun yang ditemukan dalam rokok dapat menyebabkan berbagai jenis kanker, termasuk kanker paru-paru. Selain itu, merokok dapat menyebabkan masalah pernapasan yang parah, resiko penyakit jantung, keriput, peningkatan risiko untuk sakit maag dan penyakit asam surutnya, dan risiko untuk penyakit gusi.
Banyak orang telah meninggal karena mereka tidak berhenti merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika kita tidak akan berhenti merokok untuk diri sendiri, setidaknya berhenti untuk orang-orang di sekitar kita. Asap rokok adalah sama berbahaya. Selain itu perokok menetapkan contoh buruk bagi anak-anak mereka. Wanita hamil yang merokok menempatkan anak mereka yang belum lahir beresiko. Konsekuensi yang terlibat jika kita tidak berhenti merokok tidak hanya mempengaruhi kita, tetapi orang-orang di sekitar kita juga.
Asap rokok mengandung 4000 bahan kimia penyebab kanker, sejumlah kecil racun seperti arsenikum dan sianida serta lebih dari 4000 bahn kimi lainnya. Saat merokok serangkaian bahan kimiawi ini telah menjelajah ke organ vital tubuh kita semacam otak , paru-paru, jantung dan pembuluh darah. Yang lebih parahnya lagi tubuh kita menjadi terpolusi bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kecnduan.
Asap rokok juga mengandung karbon monoksida yang apabila dihirup akan menggantikan fungsi oksigen disel-sel darah dan mengambil zat makanan dari jantung, otak dan organ tubuh kita lainnya. Selain itu dengan merokok, kita juga mematikan indera pengecap dna pencium sehingga kita tidak bisa merasakan lezatnya makanan seperti biasanya.
Unsur utama dalam rokok yaitu nikotin. Nikotin ini merangsang zat kimia di otak yang mengakibatkan kecanduhan. Zat kimia ini merangsang kelenjar adrenalin untuk memproduksi hormon yang mengganggu fungsi jantung sehingga tekanan darah dan denyut jantung meningkat. Banyak yang kurang tahu merokok dan kanker paru-paru itu berhubungan erat. belum lagi akibat merokok yang paling fatal yaitu kematian yang telah banyak terjadi disekitar kita.
Rokok sangat berbahaya juga bagi perokok pasif. Bagi perokok pasif, ia beresiko juga terserang kanker paru-paru dan penyakit jantung, dan menderita penyakit pernapasan atau penyakit jantung, orang yang sudah tua dan ibu hamil mereka akan rentan dengan asap rokok yang kita hembuskan.
Anak- anak yang berusia kurang dari 1 tahun juga akan lebih sering masuk ke rumah sakit karena terinfeksi gangguan pernapasan. Selain itu anak-anak yang menjadi perokok pasif juga beresiko menderita infeksi telinga, pneumeni dan bronkitis.
Yang terakhir seorang ibu yang merokok selama dan setelah kehamilan beresiko 3x lebih besar dan menyebabkan sang bayi meninggal akibat sidrom kematian mendadak.
ROKOK SESUATU YANG BURUK
Sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan makanan yang halal dari rizki yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah berikan kepada hamba-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman yang artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)
Dan juga Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman pada ayat yang lain.
كُـلُـوا مِـنْ طَـيِّـبَـاتِ مَـا رَزَقْـنَـكُـمْ
Artinya:
“Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu” (Al-Ayah)
Maka jelaslah 2 ayat di atas tersebut perintah dari Allah -Subhanahu wa Ta’ala- kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang halal juga yang baik yang tidak ada kemudharatan atau bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan kemudharatan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)
Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok.
Sehingga tidak sedikit dari mereka yang secara terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya, sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa.
Pendapat yang kuat tentang hukum rokok apakah ianya haram atau makruh adalah haram. Ulama-ulama terdahulu tidak sampai pada kajian akan bahayanya rokok ditinjau dari sudut kesehatan. Sekarang telah terbukti, bahkan semua dokter sepakat mengatakan bahwa rokok memberi kemudharatan.
Rokok diharamkan Karena adanya persamaan sebab dan akibat kepada arak/ minuman keras yang memabukkan dan memudharatkan, maka para ulama menghukumkan rokok haram dengan menggunakan Qiyas. Rokok mempunyai mudharat dan keburukan sebagaimana peminum arak. Keburukan rokok bukan hanya akan menimpa kepada perokok bahkan memudharatkan juga kepada orang yang tidak merokok dimana mereka senantiasa berada disamping orang yang merokok. Keburukan ini bahkan sampai tahap bisa mematikan.....
Rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain. Dari Sa’id Al-Khudriy Radliallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لاَضَـرَرَوَلاَضِـرَارَ
Artinya:
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)
KEBURUKAN-KEBURUKAN ROKOK
Diantara keburukan-keburukan rokok kenapa diharamkan adalah :
* Rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan.
Ketahuilah wahai saudaraku bahwa Allah - Subhanahu wa Ta’ala - melarang hamba-Nya untuk membunuh dirinya sendiri, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa:29)
Tidak dapat kita ingkari bahwasanya rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan dan dapat mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker paru-paru dan lain sebagainya, karena di dalam rokok terdapat racun (nikotin) yang dapat membunuh siapa saja yang menghisapnya.
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَمَنْ شَـربَ سَـمًّا فَـقَـتّـل نَـفْـسَـه فَـهُـوَ يَـتَّـحَـسَـاه فى نـارِ جـهَـنَّـمَ خَـالِـدًا مُـخَـلِّـدًا فِـيهـاابـدًا
Artinya:
“Barangsiapa yang menghirup racun hingga mati, maka dia akan menghirup racun itu selama-lamanya di neraka jahannam” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
* Rokok tidak dapat menghilangkan lapar dan dahaga
Allah - Subhanahu wa Ta’ala - berfirman tentang makanan-makanan penghuni neraka yang artinya:
“Mereka tidak memperoleh makanan selain dari pohon berduri. Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” (QS. Al- Ghasyiyah:6-7)
Dan rokok tidak menggemukkan dan tidak bisa menghilangkan rasa lapar seperti makanan-makanan penghuni neraka.
* Menyia-nyiakan harta
Orang yang berakal dia mengetahui bagaimana dia hidup dan bermuamalah. Rizki yang Allah telah berikan niscaya tidak akan dihambur-hamburkan pada sesuatu yang haram tidak ada gunanya, menghambur-hamburkan merupakan perbuatan syaitan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Rabbnya” (QS. Al- Isra’:27)
Rasulullah - Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam - bersabda:
إِنَّ الله كَـرَهَ لَـكُـمْ ثَـلاَثاً قـيلَ وَقَـالَ وَإِضَـاعَـة الـمَـلِ وكـَثْـرة الُّـؤال
Artinya:
“Sesungguhnya Allah membenci padamu 3(tiga) perkara, dan beliau berkata: perbuatan menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya” (HR. Al-Bukhari)
Rokok adalah perbuatan pemborosan dan menyia-nyiakan harta yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
* Rokok terdapat bau busuk yang bisa menyakiti (mengganggu) tetangganya (sekitarnya)
Kita ketahui bahwa bawang merah dan bawang putih adalah makanan yang mubah tetapi keduanya mempunyai bau yang tidak sedap. Dengan sebab bau yang tidak sedap Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - melarang orang yang makan bawang merah dan bawang putih untuk masuk masjid sampai hilang baunya.
Dari Jabir bin Abdillah Radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَـنْ أَكـّلَ تُـوْمًـا اوْ بَـصَـلاً فَـلْـيَعْـتَزِلَـنَّـا مَـسسْْــجِـدَنَـا
Artinya:
“Barangsiapa yang makan bawang putih dan bawang merah, hendaklah ia menjauhkan diri dari masjid kami” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Apabila orang yang makan bawang merah dan bawang putih dilarang oleh Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - untuk masuk masjid, maka bagaimana dengan sesuatu yang haram dengan bau yang sangat busuk dan dapat menyakiti (mengganggu) orang yang di sekitarnya???
* Merokok merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu Baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin apa yang telah diperintahkannya kepada para Rasul. Allah telah berfirman: ‘Hai para Rasul! Makanlah olehmu makanan yang baik-baik dan beramallah kamu dengan amalan yang sholeh’ dan Allah berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu diantara rizki yang baik-baik, yang Kami berikan kepadamu’. Kemudian Beliau menceritakan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, berambut kusut penuh dengan debu, dia menadahkan kedua tangannya ke langit, sambil berdo’a: Ya Rabbi… Ya Rabbi.. padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan barang yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabul” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Saudaraku...jauhilah merokok atau kita akan senantiasa berdosa karenanya. Sangat susah untuk berhenti seketika, tetapi usaha untuk berhenti wajib kita mulakan, terus kita istiqamahkan serta memohon kepadaNya agar diberi kekuatan untuk berhenti dari merokok.
FATWA-FATWA ULAMA TENTANG HARAMNYA ROKOK
1. Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan
Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340)
Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.
Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.
Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.
2. Syaikh Muhammad bin Ibrahim
Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157).
Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.
3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.
4. Ulama Mesir, Syria, Saudi
Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.
5. Dr Yusuf Qardhawi
Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.
Saturday, March 5, 2011
FATWA TENTANG TAREKAT SUFI Oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyyah wal al-Ifta
FATWA TENTANG TAREKAT SUFI
Oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyyah wal al-Ifta
KATA PENGANTAR
Pada edisi kali ini, kami angkat permasalahan mengenai Fatwa TentangTarekat Sufi oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyah wa al-Ifta SaudiArabia, berkenan dengan pertanyaan yang di ajukan oleh seorang penanyaberasal dari Kuwait. Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414Hdengan No. Fatwa 16011, dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi17/II/1416H-1996M.
PERTANYAAN TENTANG TAREKAT SUFI.
Ada sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkandakwah sufi beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi,perkumpulan wanita tersebut berada dibawah naungan lembaga resmi.Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuanmereka, yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini memiliki pemahaman diantaranya :
1• Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi syaikhnya adalah syetan.
2• Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, maka tidak akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah.
3• Barangsiapa yang mengatakan pada syaikhnya, "Mengapa begitu ?"Maka, tak akan sukses selamanya.
4. Selain itu, mereka berdzikir (dengan tata cara sufi, tentunya) seraya membawa gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya yang bergelar Al-Anisaa, dan berasal dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dengan meminum air sisa sang gurunya.
5. Mereka menulis do'a dengan do'a khusus yang dinukil dari buku Al-Lu'luwa Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann.
6. Dan dalam lapangan pendidikan, perkumpulan ini membangun madarasah khusus untuk
kalangan sendiri, mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya, bahkan ada di antaranya yang mengajar di sekolah-sekolah negeri umum, baik jenjang setingkat SMP maupun SMA.
7. Sebagian mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri agar menjauh dari aliran yang sesat ini. Pertanyaan yang kami ajukan :
1. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut ?.
2. Diperbolehkan mengawini mereka ?.
3. Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah berlangsung selama ini ?.
4. Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk mereka ?.
Mohon penjelasan.
JAWAB :
Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid'ah (Perkara baru yang tidak dicontohkan oleh Nabi saw dalam urusan akidah dan ibadah), menyeleweng dari Kitab dan Sunnah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (didalam agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim).
Tarekat sufi tidak semata bid'ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan Sunnah.
Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya. Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, sebab, yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah:
"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7).
"Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya". (An-Najm : 3).
Adapun selain Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib metaati seseorang selain Rasul secara mutlak, hanya lantaran memandang "si dia/orang"nya, maka ia murtad (keluar dari Islam). Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan". (At-Taubah : 31).
Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat "menjadikan para rahib sebagai tuhan" ialah bila mereka menta'ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.
Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan pendidikan, yang masuk kedalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.
Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi.
Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.
Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa'at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta'ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam, dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka beriman, .......... Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ........". (Al-Baqarah : 221).
Wanita yang telah dilekati aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada keyakinan yang telah kami sebutkan diatas, tetap tidak dianjurkan untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah.
Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, meninggalkan aliaran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang orang yang menyeru kepada kejelekan-kejelekan. Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, membaca buku-buku bermanfa'at yang berisi tentang aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj yang benar.
Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma'ruf.
Semoga Allah memberikan taufiq-Nya.
Oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyyah wal al-Ifta
KATA PENGANTAR
Pada edisi kali ini, kami angkat permasalahan mengenai Fatwa TentangTarekat Sufi oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyah wa al-Ifta SaudiArabia, berkenan dengan pertanyaan yang di ajukan oleh seorang penanyaberasal dari Kuwait. Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414Hdengan No. Fatwa 16011, dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi17/II/1416H-1996M.
PERTANYAAN TENTANG TAREKAT SUFI.
Ada sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkandakwah sufi beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi,perkumpulan wanita tersebut berada dibawah naungan lembaga resmi.Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuanmereka, yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini memiliki pemahaman diantaranya :
1• Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi syaikhnya adalah syetan.
2• Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, maka tidak akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah.
3• Barangsiapa yang mengatakan pada syaikhnya, "Mengapa begitu ?"Maka, tak akan sukses selamanya.
4. Selain itu, mereka berdzikir (dengan tata cara sufi, tentunya) seraya membawa gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya yang bergelar Al-Anisaa, dan berasal dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dengan meminum air sisa sang gurunya.
5. Mereka menulis do'a dengan do'a khusus yang dinukil dari buku Al-Lu'luwa Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann.
6. Dan dalam lapangan pendidikan, perkumpulan ini membangun madarasah khusus untuk
kalangan sendiri, mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya, bahkan ada di antaranya yang mengajar di sekolah-sekolah negeri umum, baik jenjang setingkat SMP maupun SMA.
7. Sebagian mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri agar menjauh dari aliran yang sesat ini. Pertanyaan yang kami ajukan :
1. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut ?.
2. Diperbolehkan mengawini mereka ?.
3. Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah berlangsung selama ini ?.
4. Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk mereka ?.
Mohon penjelasan.
JAWAB :
Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid'ah (Perkara baru yang tidak dicontohkan oleh Nabi saw dalam urusan akidah dan ibadah), menyeleweng dari Kitab dan Sunnah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (didalam agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim).
Tarekat sufi tidak semata bid'ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan Sunnah.
Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya. Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, sebab, yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah:
"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7).
"Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya". (An-Najm : 3).
Adapun selain Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib metaati seseorang selain Rasul secara mutlak, hanya lantaran memandang "si dia/orang"nya, maka ia murtad (keluar dari Islam). Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan". (At-Taubah : 31).
Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat "menjadikan para rahib sebagai tuhan" ialah bila mereka menta'ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.
Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan pendidikan, yang masuk kedalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.
Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi.
Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.
Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa'at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta'ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam, dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka beriman, .......... Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ........". (Al-Baqarah : 221).
Wanita yang telah dilekati aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada keyakinan yang telah kami sebutkan diatas, tetap tidak dianjurkan untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah.
Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, meninggalkan aliaran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang orang yang menyeru kepada kejelekan-kejelekan. Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, membaca buku-buku bermanfa'at yang berisi tentang aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj yang benar.
Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma'ruf.
Semoga Allah memberikan taufiq-Nya.
Subscribe to:
Posts (Atom)