Sebagian besar kaum muslimin,
terkhusus di negeri ini meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj jatuh
pada malam 27 Rajab. Biasanya mereka isi malam itu dengan qiyamullail
kemudian puasa pada siang harinya. Berbagai perayaan pun diadakan untuk
memperingati peristiwa yang menjadi salah satu mu’jizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Benarkah Isra’ dan Mi’raj ini terjadi pada malam 27 Rajab?
Para ulama sejak dahulu sudah
membahas dan menerangkan permasalahan ini dalam kitab-kitab mereka. Dan
kesimpulan dari keterangan mereka adalah:
Bahwa tidak ada satupun dalil yang shahih dan sharih
(jelas) yang menunjukkan kapan waktu terjadinya Isra’ dan Mi’raj. Para
sejarawan sendiri berbeda pendapat dalam menentukan kapan waktu
terjadinya peristiwa itu.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah
menyatakan ada lebih dari sepuluh pendapat yang berbeda dalam
menentukan kapan waktu terjadinya Isra’ dan Mi’raj, di antaranya ada
yang menyebutkan pada bulan Ramadhan, ada yang menyebutkan pada bulan
Syawwal, bulan Rajab, Rabi’ul Awwal, Rab’iul Akhir, dan berbagai
pendapat yang lain.
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Diriwayatkan dengan sanad yang tidak shahih dari Al-Qasim bin Muhammad bahwa Isra’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terjadi pada 27 Rajab. Riwayat ini diingkari oleh Ibrahim Al-Harbi dan para ulama yang lain.”
Al-’Allamah Abu Syamah rahimahullah dalam kitabnya, Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal Hawadits
menyebutkan bahwa terjadinya Isra’ bukan pada bulan Rajab. Kemudian
beliau juga mengatakan: “Sebagian tukang kisah menyebutkan bahwa Isra’
dan Mi’raj terjadi pada bulan Rajab, perkataan seperti ini menurut
ulama ahlul jarh wat ta’dil adalah sebuah kedustaan yang nyata.”
Semakna dengan yang dikatakan
oleh Abu Syamah di atas adalah keterangan Ibnu Dihyah, sebagaimana yang
dinukilkan oleh Ibnu Hajar rahimahumullahu jami’an.
Sekarang, mari kita menengok bagaimana penjelasan Al-Hafizh An-Nawawi rahimahullah
-seorang ulama besar madzhab Syafi’i dan sering dijadikan rujukan oleh
kaum muslimin termasuk di Indonesia- terkait permasalahan ini. Dalam
kitabnya, Syarh Shahih Muslim, beliau berkata:
“Peristiwa Isra’ ini, sebagian kecil berpendapat itu terjadi 15 bulan setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Al-Harbi mengatakan bahwa itu terjadi pada malam 27 bulan Rabi’ul
Akhir, satu tahun sebelum hijrah. Az-Zuhri mengatakan bahwa itu terjadi
5 tahun setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Nabi mengalami peristiwa Isra’ ketika agama
Islam sudah tersebar di kota Makkah dan beberapa qabilah.”
Beliau tidak memastikan bahwa
Isra’ dan Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab, beliau hanya sebatas
menukilkan pendapat sebagian ulama sebagaimana telah disebutkan.
Sebagian ulama memperkirakan
bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini terjadi tiga atau lima tahun
sebelum hijrah. Karena setelah mendapatkan wahyu perintah untuk
mendirikan shalat lima waktu pada peristiwa tersebut, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam masih sempat menunaikannya beberapa waktu bersama Khadijah radhiyallahu ‘anha, istri beliau. Dan tidak diperselisihkan bahwa Khadijah radhiyallahu ‘anha meninggal tiga atau lima tahun sebelum hijrah. Wallahu a’lam.
Berdasarkan keterangan para
ulama di atas, maka kita tidak boleh menetapkan, memastikan, ataupun
meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab.
Hanya Allah subhanahu wata’ala sajalah yang mengetahui kapan peristiwa tersebut terjadi, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
sebagai hamba-Nya yang menjalaninya. Sementara kita tidak mendapatkan
satupun ayat al-Qur’an maupun hadits yang memberitakan kapan peristiwa
tersebut terjadi.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang al-amin (yang terpercaya) dan memiliki sifat amanah. Dengan sifat inilah, beliau telah menyampaikan seluruh risalah dan syari’at Allah subhanahu wata’ala
kepada umat ini dengan lengkap dan sempurna. Tidak ada satu kebaikan
pun, kecuali pasti telah beliau ajarkan kepada umatnya. Dan tidak ada
satu kejelekan pun, kecuali pasti telah beliau peringatkan dan beliau
larang umatnya untuk mengerjakannya.
Kalau seandainya peringatan Isra’ Mi’raj itu bagian dari risalah dan syari’at Allah subhanahu wata’ala, pasti beliau telah ajarkan kepada umatnya. Kalau seandainya peringatan Isra’ Mi’raj ini amalan yang baik, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
beserta para shahabatnya adalah orang-orang pertama yang mengadakan
acara tersebut. Demikian pula para ulama generasi berikutnya yang
mengikuti dan meneladani mereka, semuanya akan mengadakan
perayaan-perayaan khusus untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Besar
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Sehingga acara peringatan
Isra’ Mi’raj, dalam bentuk apapun acara tersebut dikemas, merupakan
amalan bid’ah, sebuah kemungkaran, dan perbuatan maksiat karena:
1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak pernah merayakannya atau memerintahkan kepada umatnya untuk merayakannya.
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan termasuk urusan (syari’at) kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)
2. Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, dan seluruh shahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah pula merayakannya. Demikian pula para tabi’in, seperti Sa’id bin Al-Musayyib, Hasan Al-Bashri, dan yang lainnya rahimahumullah.
3. Para ulama yang datang
setelah mereka, baik itu imam yang empat (Abu Hanifah, Malik,
Asy-Syafi’i, Ahmad), Al-Bukhari, Muslim, An-Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu
Katsir, Ibnul Qayyim, Ibnu Hajar Al-’Asqalani, dan yang lainnya rahimahumullah,
hingga para ulama zaman sekarang ini. Mereka semua tidak pernah
merayakannya, apalagi menganjurkan dan mengajak kaum muslimin untuk
mengadakan peringatan itu. Tidak didapati satu kalimat pun dalam
kitab-kitab mereka yang menunjukkan disyari’atkannya peringatan Isra’
Mi’raj.
4. Kenyataan yang terjadi jika perayaan ini benar-benar diadakan, yaitu munculnya berbagai kemungkaran, di antaranya:
a. Terjadinya ikhtilath, yaitu bercampurbaurnya antara laki-laki dan perempuan.
b. Dilantunkannya shalawat-shalawat yang bid’ah dan bahkan sebagiannya mengandung kesyirikan.
c. Didendangkannya lagu-lagu dan alat musik yang jelas haram hukumnya.
d. Mengganggu kaum muslimin. Di antara bentuk gangguan itu adalah:
Terhalanginya pemakai jalan atau minimalnya mereka kesulitan ketika
hendak melewati jalan di sekitar lokasi acara, karena banyaknya orang
di sana.
Suara musik dan lagu yang sangat keras pada acara terebut, juga
mengganggu tetangga dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi
acara. Orang yang telah lanjut usia, orang sakit, maupun bayi-bayi dan
anak-anak kecil yang semestinya membutuhkan ketenangan, mereka
terganggu dengan adanya suara musik yang sangat keras tadi.
Tidak semestinya
beberapa gangguan tadi dianggap sepele dan ringan. Kecil maupun besar,
setiap perbuatan yang bisa mengganggu dan menyakiti kaum muslimin, maka
pelakunya terkenai ancaman:
“Dan orang-orang
yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan
yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan
dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58)
“Tidak akan masuk al-jannah orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya.” (HR. Muslim)
e.Tidak sedikit kaum
muslimin yang melalaikan shalat berjama’ah di masjid, bahkan yang lebih
parah kalau sampai meninggalkan shalat fardhu. Ketika acara dimulai
ba’da shalat Isya’ misalnya, sejak sore banyak yang sudah stand by
di tempat acara. Mulai dari penjual-penjual dengan aneka barang
dagangannya, pengunjung acara, sampai panitia acara pun, mereka lebih
memilih berada di ‘pos-pos’ mereka daripada masjid ketika
dikumandangkannya adzan maghrib dan isya’. Wal ‘iyadzubillah.
Semestinya umat ini dibimbing
untuk kembali kepada agamanya. Mereka sangat antusias menyambut dan
menghadiri acara peringatan Isra’ Mi’raj, namun mereka belum memahami
hikmah dan pelajaran yang terkandung di dalamnya. Sebuah peristiwa dan
mu’jizat besar yang saat itulah kewajiban shalat lima waktu ini
diberlakukan kepada umat Islam. Suatu musibah jika salah satu rukun
Islam ini dilalaikan hanya karena ingin ‘menyukseskan’ acara yang sudah
pasti menelan biaya yang tidak sedikit tersebut.
Kalau masih ada yang
beranggapan bahwa perayaan untuk memperingati Isra’ Mi’raj itu adalah
baik, maka katakanlah sebagaimana kata Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah:
مَن
ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا –
صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : {
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا
فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا}
“Barangsiapa yang
mengadaka-adakan kebid’ahan dalam agama Islam ini, dan dia memandang
itu baik, maka sungguh dia telah menyatakan bahwa Muhammad shallallahu
‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah berkhianat dalam menyampaikan
risalah, karena Allah telah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
(Pada hari ini telah Aku
sempurnakan untuk kalian agama kalian), maka segala sesuatu yang pada
hari (ketika ayat ini diturunkan) itu bukan bagian dari agama, maka
pada hari ini pun juga bukan bagian dari agama.”
Kita memohon kepada Allah subhanahu wata’ala hidayah untuk senantiasa berpegang teguh dengan Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, sampai akhir hayat nanti. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
Salah satu prinsip aqidah dalam Islam adalah mengimani peristiwa Isra’ dan Mi’raj yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Isra’ adalah perjalanan yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersama Malaikat Jibril pada malam hari dari Masjidil Haram di Makkah
ke Masjidil Aqsha (Baitul Maqdis) di Palestina. Perjalanan sejauh ini
ditempuh oleh beliau dengan mengendarai Buraq, sejenis hewan yang
berwarna putih, panjang, ukurannya lebih besar daripada keledai dan
lebih kecil daripada baghl (peranakan kuda dengan keledai). Dengan kekuasaan Allah ta’ala, hewan ini mampu melangkahkan kakinya sejauh mata memandang.
Adapun mi’raj adalah peristiwa naiknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
dari bumi menuju Sidratul Muntaha, untuk kemudian berjumpa dengan Allah
Yang Maha Tinggi dan menerima kewajiban shalat lima waktu sehari
semalam.
Sebagian orang beranggapan
bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada waktu yang berbeda, Isra’
pada satu malam tertentu, dan Mi’raj pada malam yang lain. Namun yang
benar adalah peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini terjadi pada satu malam
yang sama. Demikian yang diungkapkan oleh Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah. Keterangan beliau ini dikuatkan oleh Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah
dengan mengatakan: “Apa yang diungkapkan oleh beliau (Al-Baihaqi) ini
adalah yang benar, tidak ada sedikitpun keraguan padanya.” (Tafsir Ibnu Katsir).
Banyak riwayat dari hadits
yang menyebutkan tentang kisah perjalanan yang merupakan salah satu
mu’jizat dan tanda kenabian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
ini. Masing-masing riwayat tersebut saling melengkapi satu dengan yang
lain. Berikut ini, akan disebutkan dari riwayat Al-Imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahihnya (hadits no. 162).
Diriwayatkan dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Didatangkan kepadaku Buraq
(ia adalah seekor binatang yang berwarna putih, panjang, ukurannya
lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada baghl
(peranakan kuda dengan keledai), hewan ini mampu melangkahkan kakinya
sejauh mata memandang). Akupun menungganginya sampai tiba di Baitul
Maqdis, kemudian aku tambatkan hewan tersebut di sebuah tali (yang
terdapat di pintu masjid Baitul Maqdis). Lalu aku memasuki masjid dan
mengerjakan shalat dua raka’at. Setelah itu, aku keluar dan Jibril
‘alaihissalam mendatangiku dengan membawa sebuah bejana yang berisi
khamr dan sebuah bejana yang berisi susu. Akupun memilih susu. Kata
Jibril ‘alaihissalam: ‘Engkau telah memilih fithrah.’
Kemudian kami naik menuju
langit, lalu Jibril meminta (kepada malaikat penjaga pintu langit)
untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia
menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’
Jibril menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah
diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah untuk
kami pintu langit, dan akupun berjumpa dengan Adam, diapun menyambutku
dan mendo’akan kebaikan untukku.
Kemudian kami naik menuju langit kedua, lalu Jibril ‘alaihissalam
meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’
Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang
bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia
telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah
untuk kami pintu langit kedua, dan akupun berjumpa dengan dua anak dari
bibi[1], yaitu ‘Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakariyya shalawatullahi ‘alaihima, mereka berduapun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.
Kemudian kami naik menuju langit ketiga, lalu Jibril ‘alaihissalam
meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’
Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang
bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’
Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia
telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan
akupun berjumpa dengan Yusuf shallallahu ‘alaihi wasallam, dia adalah seorang yang dikaruniai setengah dari ketampanan, dia pun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.
Kemudian kami naik menuju langit keempat, lalu Jibril ‘alaihissalam
meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’
Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang
bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia
telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah
untuk kami pintu langit kedua, dan akupun berjumpa dengan Idris, dia
pun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku. Allah ‘azza wajalla berfirman tentangnya:
وَرَفَعْنَاهُ مَكَانًا عَلِيًّا
“Dan Kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi.” (Maryam: 57)
Kemudian kami naik menuju langit kelima, lalu Jibril ‘alaihissalam
meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’
Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang
bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’
Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia
telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan
akupun berjumpa dengan Harun shallallahu ‘alaihi wasallam, dia pun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.
Kemudian kami naik menuju langit keenam, lalu Jibril ‘alaihissalam
meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’
Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang
bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’
Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia
telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan
akupun berjumpa dengan Musa shallallahu ‘alaihi wasallam, dia pun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.
Kemudian kami naik menuju langit ketujuh, lalu Jibril ‘alaihissalam
meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’
Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang
bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’
Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia
telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan
akupun berjumpa dengan Ibrahim shallallahu ‘alaihi wasallam sedang
menyandarkan punggungnya di Al-Baitul Ma’mur, sebuah tempat yang setiap
harinya ada 70.000 malaikat yang memasukinya, dan para malaikat yang
sudah memasukinya tadi tidak akan kembali lagi.
Kemudian aku dibawa menuju Sidratul Muntaha[2],
yang daunnya seperti telinga gajah dan buah-buahannya seperti guci yang
besar. Tatkala ketetapan Allah datang menyelimutinya, berubahlah
Sidratul Muntaha itu. Tidak ada seorangpun dari makhluk Allah yang
mampu untuk menggambarkan keadaannya disebabkan sangat indahnya.
Allah pun mewahyukan kepadaku
dengan memerintahkan kepadaku shalat 50 waktu sehari semalam. Aku pun
turun dan berjumpa dengan Musa shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dia pun bertanya: ‘Apa yang diwajibkan Rabbmu kepada umatmu?’ Aku pun
menjawab: ‘Shalat 50 waktu.’ Musa berkata: ‘Kembalilah kepada Rabbmu,
mohonlah keringanan kepada-Nya karena umatmu tidak akan sanggup
memenuhi kewajiban ini, sungguh aku telah menguji Bani Israil (ternyata
mereka tidak sanggup).
Aku pun kembali kepada Rabbku
dan aku memohon: ‘Wahai Rabbku, berikan keringanan kepada umatku.’ Maka
Allah pun menguranginya sebanyak lima waktu. Kemudian aku kembali
menjumpai Musa dan aku katakana kepadanya: ‘Allah telah mengurangi
sebanyak lima waktu.’ Namun Musa tetap mengatakan: ‘Sesungguhnya umatmu
belum mampu memenuhi kewajiban ini, kembalilah kepada Rabbmu dan
mohonlah keringanan kepada-Nya.
Terus menerus aku bolak-balik antara Rabbku tabaraka wata’ala dengan Musa ‘alaihissalam
sampai Allah menyatakan: ‘Wahai Muhammad, kewajiban shalat itu sebanyak
lima waktu sehari semalam, setiap shalat bernilai sepuluh (kebaikan),
sehingga nilai keseluruhan dari lima waktu shalat adalah sebanyak 50
waktu shalat. Barangsiapa yang berniat untuk melakukan satu kebaikan
namun dia belum mengamalkannya, maka akan dicatat untuknya satu
kebaikan. Dan jika dia mengamalkannya, maka akan dicatat untuknya
sepuluh kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan kejelekan namun
belum mengerjakannya, maka tidak akan dicatat kejelekan untuknya
sedikitpun, dan jika mengerjakan kejelekan itu, maka akan dicatat
baginya satu kejelekan.
Akupun turun dan berjumpa dengan Musa shallallahu ‘alaihi wasallam
dan aku kabarkan tentang apa yang telah aku alami. Maka Musa
mengatakan: ‘Kembalilah kepada Rabbmu, mohonlah kepada-Nya keringanan.
Aku katakan kepadanya: ‘Sungguh aku telah kembali kepada Rabbku sampai
aku merasa malu kepada-Nya.”
Isra’ dan Mi’raj dengan Ruh dan Jasad Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
Sebagian kalangan yang lebih
mengedepankan akal dan logikanya dalam memahami agama ini -daripada
nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah- berupaya untuk mengingkari
terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj. Kalaupun benar peristiwa tersebut
terjadi, maka itu hanya mimpi atau hanya ruh beliau saja, tidak mungkin
dengan jasad fisik beliau. Menurut mereka, tidak masuk akal perjalanan
sejauh itu hanya ditempuh selama satu malam. Sangat jauhnya jarak
antara Masjidil Haram dengan Masjidil Aqsha, kemudian ditambah jarak
antara bumi dan langit, tentunya membutuhkan perjalanan dengan
kecepatan yang sangat tinggi. Sehingga tidak mungkin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bisa menempuhnya dengan jasad beliau. Sebuah benda yang paling keras
sekalipun, kalau bergerak dengan kecepatan yang sangat tinggi, maka
benda tersebut bisa meleleh, apalagi jasad seorang manusia. Ini tidak
masuk akal, kata mereka.
Maka kita katakan: Benar
bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj itu tidak masuk akal, yakni akal yang
berpenyakit, akalnya orang-orang yang di hatinya terdapat bibit
penyimpangan dan kesesatan dari agama yang lurus ini.
Sungguh akal yang sehat itu
justru menerima dengan penuh ketundukan dan keyakinan setiap berita
dalam Al-Qur’an maupun hadits. Akal yang sehat menyatakan bahwa Allah ta’ala
Maha Mampu atas segalanya. Kalau Allah berkehendak, Allah pun mampu
untuk menciptakan kejadian luar biasa yang lebih menakjubkan daripada
peristiwa Isra’ Mi’raj pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Ayat Al-Qur’an yang mengabadikan peristiwa besar ini, yaitu firman Allah ta’ala:
“Maha Suci Allah, yang
telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram
ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami
perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Isra’: 1)
menunjukkan bahwa peristiwa tersebut adalah benar adanya dan dialami oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ruh dan jasad beliau, bukan ruh saja atau mimpi saja. Berikut argumentasinya:
Kalimat tasbih (سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى …). Sebagaimana yang
sudah dikenal di kalangan umat Islam, bahwa kalimat tasbih ini juga
sering digunakan ketika melihat atau mendengar peristiwa besar dan
menakjubkan. Kalau Isra’ dan juga Mi’raj ini dilakukan dalam mimpi
beliau saja, maka ini bukanlah suatu peristiwa besar. Dalam mimpi,
seorang manusia bisa saja mengalami kejadian aneh maupun peristiwa
mustahil yang tidak akan mungkin terjadi di alam nyata ini.
Kalimat (بِعَبْدِهِ), yang berarti hamba-Nya. Kalimat عبد / hamba,
bermakna sebuah ungkapan yang menunjukkan berkumpulnya antara ruh dan
jasad, sebagaimana yang sudah dikenal dalam bahasa Arab.
Adapun peristiwa Mi’raj, Allah subhanahu wata’ala telah abadikan dalam Al-Qur’an di awal-awal surat An-Najm. Pada ayat ke-17:
“مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَاطَغَى
“Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya.” (An-Najm: 17)
juga merupakan argumentasi kuat yang menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi dan dialami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ruh dan jasad beliau. Hal ini ditunjukkan pada kata الْبَصَرُ (yang berarti penglihatan, maksudnya penglihatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), karena kata الْبَصَرُ adalah sebuah ungkapan yang bermakna alat penglihatan dari dzat (jasad), bukan dari ruh.
Argumen lain yang menunjukkan bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj dialami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ruh dan jasad beliau adalah dalam ayat-Nya:
“Dan Kami tidak menjadikan ru’ya[3]
yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi
manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam Al-Qur’an.” (Al-Isra’: 60)
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan makna ru’ya pada ayat di atas adalah pemandangan yang diperlihatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
pada peristiwa Isra’ ke Baitul Maqdis, adapun pohon kayu yang terkutuk
adalah pohon Zaqqum sebagaimana dalam surat Ash-Shaffat ayat 62 sampai
65. (HR. Al-Bukhari, no. 3599).
Sebagiamana ayat di atas, peristiwa yang dilihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
ini merupakan fitnah (ujian) bagi manusia, siapa yang membenarkannya
dan siapa saja yang mendustakannya. Seandainya peristiwa seperti itu
dialami dalam mimpi, maka tidak akan menjadi ujian bagi mereka. Bisa
jadi semua orang -termasuk musyrikin Quraisy- akan percaya dan
membenarkannya, karena -sebagaimana yang sudah disebutkan di atas-
bahwa siapapun bisa saja bermimpi mengalami kejadian aneh atau
peristiwa mustahil yang tidak akan mungkin terjadi di alam nyata ini.
(Lihat Tafsir Ibnu Katsir dan Adhwa-ul Bayan).
Sebagian pihak yang tidak mengimani bahwa peristiwa Isra Mi’raj dengan ruh dan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
berdalil dengan adanya salah satu riwayat dalam Shahih Muslim yang
menyebutkan tentang peristiwa Isra Mi’raj beliau, dan disebutkan di
dalamnya:
وَهُوَ نَائِمٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
“Dan beliau sedang tidur di Masjidil Haram.”
Kata mereka, riwayat ini
menunjukkan bahwa beliau mengalami peristiwa ini dalam mimpi saja
karena ketika itu beliau sedang tidur. Kalau kita mengkaji dengan
seksama kitab Syarh (penjelasan) Shahih Muslim yang ditulis oleh
Al-Hafizh An-Nawawi rahimahullah, maka kita akan jumpai
keterangan beliau dengan menukil perkataan ulama sebelumnya tentang
riwayat tersebut. Dan setelah dipelajari, maka kesimpulan dari yang
disebutkan oleh beliau adalah di antaranya:
Riwayat tersebut telah diingkari oleh para ulama[4].
Para rawi hadits ini dari kalangan huffazh mutqinin dan para imam yang terkenal tidak ada satu pun yang menyebutkan riwayat dengan lafazh di atas.
Bisa jadi tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
ketika itu adalah saat datangnya malaikat kepada beliau. Adapun setelah
itu, beliau bangun dan kemudian mengalami peristiwa yang sangat
menakjubkan tersebut. Konteks hadits yang menyebutkan kisah ini tidak
menunjukkan bahwa beliau ketika itu sedang tidur.
Yang benar adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami peristiwa Isra’ dengan jasad beliau. Wallahu a’lam.
[1]
Maksudnya adalah ibu salah seorang di antara keduanya adalah bibi yang
lain, demikian sebaliknya, yakni ibu ‘Isa merupakan bibi Yahya, dan ibu
Yahya adalah bibi ‘Isa ‘alaihimush shalatu wassalam.
[2]
Secara bahasa Sidratul Muntaha artinya pohon penghabisan. Ibnu Abbas
dan para mufassirin menerangkan bahwa dinamakan pohon tersebut dengan
Sidratul Muntaha karena pengetahuan malaikat berhenti sampai di tempat
ini, tidak ada seorangpun yang sanggup mencapainya kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Disebutkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
bahwa dinamakannya Sidratul Muntaha karena dia adalah tempat
berhentinya segala sesuatu yang turun dari atasnya maupun yang naik
dari arah bawahnya, berupa urusan Allah ta’ala (wahyu dan
ketetapan-Nya). Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim).
[3] Kata ru’ya sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan mimpi. Namun dalam ayat ini, ru’ya
bermakna pemandangan di alam nyata, bukan di alam mimpi sebagaimana
yang disebutkan dalam riwayat dari Abdullah bin Abbas setelah ini.
[4] Hal ini disebabkan karena kesalahan salah satu rawi dalam meriwayatkan hadits atau mungkin ada sebab lain wallahu a’lam.
1. dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
2. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
4. yang menguasai hari Pembalasan.
5. hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.
6. Tunjukilah Kami jalan yang lurus,
7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah
Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai
dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
Tafsir Al – Fatihah
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Pujian bagi Allah subhanahuwata’ala dengan sifat-sifatnya yang sempurna disertai cinta, pengagungan, dan pemulaian kepada-Nya
رَبِّ
Adalah yang di sembah, Sang Raja, dan Pengatur. Dia memelihara seluruh alam dengan berbagai macam pemeliharaan
الْعَالَمِينَ
Semua yang ada selain allah
الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Dua nama allah
Subhanahuwata’ala yang menunjukan bahwa dia pemilik rahmat yang luas
dan agung yang meliputi segala sesuatu dan mencangkup seluruh makhluk.
Dialah Rahman dan Rahimnya dunia, Rahman dengan rahmat yang bersifat
umum bagi seluruh makhlukNya dan Rahim khusus bagi orang mungkin
sebagaimana firmannya
Katakanlah
(Muhammad) : Serulah Allah atau serulah Ar Rahman!!! Mana saja yang
kalian seru, maka baginyalah al asma’ al – husna ( nama-nama yang baik)
itu (QS. Al – Isra : 110
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
Yang memiliki
otoritas tunggal di hari perhitungan dan pembalasan, dimana semua
makhluk diberi balasan atas amal perbuatan mereka. Allah
Subhanahuwata’ala berfirman
apakah kamau tahu
tentang yaumuddin?! Lalu (sekali lagi) apakah kamu tahu tentang
yaumiddin?! Hari yang tidaklah satu jiwa mampu berbuat sesuatu terhadap
jiwa yang lain dan semua urusan pada hari itu bagi allah ( QS. Al –
Infithar :17-19
Al malik adalah
Dia yang bersifat dengan sifat – sifat agung dan sempurna yang pantas
baginya memegang kerajaan. Dia menyandarkan kerajaan –Nya kepada hari
perhitungan, karena allah memperhitungkan makhluknya pada hari itu akan
amal perbuatan mereka dan membalasnya dengan adil
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Kami khuskan
engkau sendiri wahai rabb kami dalam penyembahan dan memohon
pertolongan. Kami tidak beribadah kepada selain-Mu, kami tidak memohon
pertolongan selain-Mu. Ini adalah janji antara seorang hamba dan dengan
tuhannya untuk tidak beribadah dan tidak memohon pertolongan kecuali
kepada-Nya
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
Tunjukilah kami
dan berilah kami taufiq kepada jalan yang lurus yang tidak ada
kebengkokan padanya, yaitu ilmu tentang kebenaran dan pengalaman yang
dapat menyampaikan kepada Allah Subhanahuwata’ala surga dan
pemuliaan-Nya
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
Jalan orang-orang
yang telah Engkau bernikmat bukan kepada mereka dengan hidayah dan
taufiq untuk beriman dan istiqomah (komintmen) padanya. Mereka itu lah
para nabi, shiddiqin, (orang-orang yang membenarkan), para syahid,
orang-orang yang shale
غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ
Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran lalu meninggalkannya seperti yahudi dan semisalnya
وَلَا الضَّالِّينَ
Yaitu orang –
orang yang tersesat dari kebenaran seperti nashara dan selainya, yakni
orang-orang yang tidak memiliki ilmu. Mereka tersungkur dalam
kesesatan dan tidak terpetunjuk kepada kebenaran
Keutaman surat Al – Fatihah
Sabda nabi pada Abu Sad Bin Al-Mu’ala
Sungguh saya akan
mengajarkan padamu surat yang paling agung dalam al-quran sebelum kamu
keluar dari masjid ini, beliau bersabda kepada-Nya “ Alhamdulillahi
rabbil ‘alamin” (Maksudnya: Surat Al Fatihah
Kisah seorang yang
disengat (kalajengking, dimana orang itu yang setelah dilakukan dengan
ruqyah padanya, maka dia sembuh dengan izin allah,pent) , membari
faedah pengetian bahwa surat Al Fatihah adalah obat yang meyembuhkan
dan ampuh, serta ia adalah ruqyah Imam Al Bukhary telah meriwayatkannya
Dalam hadist meriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi bersabda
“barang siapa yang
shalat dengan suatu shalat, dimana dia tidak membaca padanya padanya
Ummul Quran, maka shalatnya catat (nabi mengulangi kata ini tiga kali)
tidak sempurna ( H R. Muslim)
Faedah yang dapat diambil dari Al Fatihah
Membaca Al Fatihah adalah salah satu rukun shalat sesuai dengan sabda nabi
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab”
Adapun bagi makmum, maka yang shahih adalah wajib, baik dalam shalat shirr maupun pada shalat jahr
[3] Surat ini
mengandung perkara yang telah di sepekati oleh salaf dan imam mereka
yaitu kaedah-kaedah yang mewajibkan iman kepada nama-nama allah dan
sifat – sifat-Nya, dimana mereka menetapkan apa yang di tetapkan allah
Ta’ala bagi diri-Nya (dan yang ditetapkan oleh Nabi Allah Ta’ala) serta
menolak (nama-nama dan sifat-sifat yang Dia nafikan bagi diri-Nya) dan
yang di nafikan Rosul-Nya dari-Nya tanpa merubah, menyamakan dengan
makhluk, memberi permisalan atau membicarakan hakekat keadaan-Nya.
(Dikutip dari buku Ad Durusul Muhimmah Li Ammatil Ummah, Penerbit Cahaya Tauhid Press
Sesungguhnya sebagian aqidah ummat Islam diambil dari hadits
ahad yang shohih, aqidah tersebut antara lain :
- Keyakinan adanya pertanyaan
malaikat Munkar dan Nakir didalam kubur.
- Keyakinan bahwa para pelaku dosa besar yang bertauhid tidak kekal di dalam
neraka.
- Keyakinan akan turunnya Isa di akhir zaman.
- Keyakinan akan fitnah Dajjal di akhir zaman.
- Keyakinan atas syafa’at Nabi yang terbesar di padang Mahsyar.
- Keyakinan atas syafa’at Nabi untuk para pelaku dosa besar dari ummatnya.
- Keyakinan terhadap 10 orang shahabat yang dijamin masuk surga.
- Keyakinan akan masuknya tujuh puluh ribu dari Ummat Islam ke Surga tanpa
Hisab.
- Dan lain-lain.
Selain itu pada mushaf al
Qur’an (mushaf utsmani) sebetulnya ada juga ayat yang AHAD periwayatannya yaitu
QS at Taubah ayat terakhir. Sebagaimana Imam Bukhari menulis dalam
shahihnya sebuah riwayat yang panjang dari Zaid bin Tsabit yang diminta abu
bakar mengumpulkan al qur’an dst Zaid bin Tsabit berkata : “…. HINGGA AKU
DAPATI AKHIR SURAT AT TAUBAH PADA ABU KHUZAIMAH AL ANSHARI DAN AKU TIDAK
MENDAPATKAN ITU DARI SHAHABAT YANG LAIN, YAITU AYAT LAQAD JA’AKUM RASULUN
…dst”. (lihat al itqann fil ulumil qur’an bab tertib alqur’an dan
penghimpunannya)
Sebagian besar aqidah yang
disebutkan diatas (seperti Keyakinan adanya pertanyaan malaikat Munkar dan
Nakir didalam kubur dan seterusnya), terdapat dalam hadits ahad yang
shohih dan semua aqidah yang terdapat dalam hadits ahad yang shohih adalah
mutawatir ma’nawiy. Memang aqidah diatas tidak tersurat dalam rukun iman yang
enam, namun kesemuanya masuk kedalam butir rukun iman terhadap Rasulullah
shallallahu alaihi wa ala alihi wa salam, karena semua keyakinan diatas adalah
diajarkan dan diyakini oleh Rasulullah.
Misalnya keyakinan kita adanya alam barzakh, ini juga tidak
tersurat pada rukun iman yang enam, begitu pula keyakinan adanya surga dan
neraka juga tidak tersurat dalam rukun iman yang enam, namun termasuk dalam
butir rukun iman terhadap hari akhir.
Maka barangsiapa menolak mengimani aqidah- aqidah diatas
jelas telah merusak pondasi keimanan yang terdapat dalam rukun iman.
Selama ini banyak sekali kalangan yang menolak mengimani
aqidah- aqidah diatas dengan berbagai alasan yang canggih.
Berawal dari sosok Ibrahim bin Ismail bin Ulayyah (193 H)
manusia di zaman tabi’in yang pertama kali mengajarkan pada pengikutnya untuk
menolak seluruh hadits ahad sebagai sumber hukum Islam, sehingga ia menuai
kecaman keras dari Imam Asy Syafi’ie, bahkan Imam Asy Syafi’ie sampai berkata
tentang Ibrahim bin Ulayyah : “Dia orang yang sesat. Duduk dipintu As-Suwal
untuk menyesatkan manusia”. (Lihat Lisaanul Mizan Ibnu Hajar I/34 (64) dan
Lihat juga Mausu’ah Ahlis Sunnah I/513).
Saat ini beberapa kelompok cendekiawan muslim juga
menyatakan penolakannya terhadap hadits ahad meskipun sedikit berbeda dengan
Ibnu Ulayyah yang menolak total kandungan hadits ahad, mereka para cendekiawan
muslim saat ini hanya menolak sebatas pada kandungan aqidahnya saja.
Hizbut Tahrir sebagai kelompok yang memiliki cita- cita
mulia menegakkan syari’at Islam amat disayangkan ternyata menyimpan dan
menyebarluaskan penyimpangan aqidah yaitu meragukan keyakinan yang terdapat
dalam hadits ahad meskipun hadits tersebut shohih.
Bahkan pendiri Hizbut Tahrir
(Taqiyyuddin An Nabhani) mengharamkan mengambil aqidah kecuali pada riwayat
yang mutawatir saja. Hal ini karena Taqiyyuddin menganggap hadits ahad meskipun
shohih, hanya membuahkan Dhon dan SEMUA Dhon tidak bisa diimani (HARAM
DIIMANI).
Taqiyyuddin mengharamkan meyakini aqidah selain dari riwayat
yang mutawatir saja meskipun riwayat tersebut shohih. Taqiyyuddin juga
berpendapat bahwa SEMUA Dhon tidak bisa dijadikan aqidah.
Taqiyyuddin berkata : “….Apa saja yang tidak terbukti oleh
kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash al qur’an dan hadits mutawatir, HARAM
baginya untuk mengimaninya (menjadikan sebagai aqidah)…”
(Lihat Peraturan Hidup dalam Islam,
Penulis: Taqiyyuddin an Nabhani, Judul asli: Nidzomul Islam, Penerjemah: Abu
Amin dkk, Penerbit: Pustaka Thariqul ‘Izzah Indonesia, Cetakan II (revisi),
April 1993, halaman 12, paragraf ke-4 , baris ke-7 dari atas, dan lihat juga
As-Syakhshiyah al-Islamiyah, Taqiyyudin An-Nabhani, Beirut : Al-Quds, 1953,
cet. ke-2, Jilid 1 h.129).
Berikut ini sedikit ulasan tentang sejauh mana penyimpangan
aqidah tersebut melekat pada Hizbut Tahrir. Semoga yang sedikit ini bisa
memberi pencerahan baik bagi para syabab Hizbut Tahrir maupun untuk kaum
muslimin yang saya cintai dimanapun berada :
PERTAMA :
Hibut Tahrir mengharamkan mengimani hadits ahad meskipun
shohih dan mengharamkan semua jenis dhon aqidah padahal ayat ayat al Qur’an
yang dijadikan dalil oleh Hizbut Tahrir, yaitu : Qs. an-Nisa’ : 157; Qs.
al-An’am : 116, 148; Qs. Yunus : 36, 66; dan Qs. an-Najm : 23, 28,
Ayat-ayat ini tidak bisa dijadikan hujjah haramnya semua
DHON karena yang diharamkan dalam ayat ayat ini hanyalah DHON lemah kaum kafir,
seperti :
Persangkaan bahwa Isa alaihis salam mati dibunuh (an Nisa’
157), persangkaan bahwa Allah memiliki anak (al An’am 116, 148), persangkaan
bahwa Allah tidak melarang kesyirikan (al An’am 148), persangkaan bahwa ada
sekutu Rabb selain Allah (Yunus 36, 66 dan an Najm 23,28).
Adapun kaidah Ushul “Al Ibratu bi Umuumil lafdhi la bi
khushuushis Sabab” menyebabkan ayat- ayat diatas yang asbabun nuzulnya
diperuntukkan hanya untuk kaum kafir saja menjadi diperuntukkan juga bagi kaum
muslimin yang mengikuti DHON lemah kaum kafir diatas.
Jadi kaidah tersebut tidak lantas mengubah makna ayat
menjadi semua jenis DHON adalah haram diimani, sebagaimana kesimpulan
penafsiran Hizbut Tahrir selama ini.
Dalam hal ini Hizbut Tahrir telah menafsirkan ayat secara
aneh dengan memelintirkan kaidah “Al Ibratu bi Umuumil lafdhi la bi khushuushis
Sabab” secara keliru sehingga sangat berbahaya bagi ummat Islam yang awwam
dalam memahami kaidah ini.
Untuk jelasnya dalam memahami kaidah mulia ini mari kita
lihat QS al Baqarah : 170,
Allah berfirman yang artinya :
“Dan apabila dikatakan kepada mereka
(orang-orang kafir) : “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka
menjawab: “(Tidak), tetapi Kami hanya mengikuti apa yang telah Kami dapati dari
(perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun
nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat
petunjuk?”. (QS al Baqarah : 170).
Ayat ini berdasarkan kaidah “Al Ibratu bi Umuumil lafdhi la
bi khushuushis Sabab” berarti peruntukan ayat ini tidak hanya ditujukan pada
orang kafir sebagaimana asbabun nuzulnya, akan tetapi juga ditujukan pada kaum
muslimin yang mengikuti perbuatan maksiat nenek moyangnya.
Namun tidak lantas ditafsirkan bahwa semua perbuatan nenek
moyang adalah haram diikuti, karena yang dimaksud perbuatan nenek moyang dalam
ayat ini adalah yang maksiat saja khususnya kesyirikannya. Adapun perbuatan
nenek moyang yang sholih (misalnya perbuatan Ibrahim yang berkorban hewan
ternak, menunaikan haji, serta mengkhitan anaknya), maka justru wajib diikuti.
Demikian pula tafsir ayat al Qur’an yaitu : Qs. an-Nisa’ :
157; Qs. al-An’am : 116, 148; Qs. Yunus : 36, 66; dan Qs. an-Najm : 23, 28,
yang oleh Hizbut Tahrir disimpulkan kandungan ayat-ayat ini adalah “semua jenis
DHON haram diimani”, ini adalah kesalahan fatal mengingat maksud DHON dalam
ayat-ayat ini adalah terbatas pada DHON lemah kaum kufur saja, seperti
misalnya; DHON bahwa Isa alaihis salam mati dibunuh (an Nisa’ 157), DHON bahwa
Allah memiliki anak (al An’am 116, 148), DHON bahwa Allah tidak melarang
kesyirikan (al An’am 148), DHON bahwa ada sekutu Rabb selain Allah (Yunus 36,
66 dan an Najm 23,28).
DHON lemah seperti inilah yang dilarang untuk diimani, dan
bukan berarti semua jenis DHON adalah dilarang untuk diimani.
Bahkan al Qur’an secara jelas menyatakan bahwa DHON kuat
yang berasal dari aqidah tauhid ummat Islam WAJIB diimani, berdasarkan ayat
ayat al Qur’an berikut :
QS al Baqarah 45-46, QS. at Taubah : 118, QS. al Haaqqah :
21-20 , dan QS. al Baqarah : 249.
Untuk jelasnya simak arti ayat-ayat al Qur’an berikut :
“ Sesungguhnya aku memiliki DHON, bahwa Sesungguhnya
aku akan menemui hisab terhadap diriku. Maka orang itu berada dalam kehidupan
yang diridhai”. (QS. al Haaqqah : 20-21)
“……. orang-orang yang memiliki DHON
bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang
sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah
beserta orang-orang yang sabar.” (QS. al Baqarah : 249).
Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan
taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, Padahal
bumi itu Luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, dan
mereka memiliki DHON bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah,
melainkan kepada-Nya saja. kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka
tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah yang Maha Penerima taubat lagi
Maha Penyayang. (QS. at Taubah : 118)
“……orang yang khusyu’ adalah orang-orang yang memiliki DHON
bahwa mereka akan bertemu dengan Rabb mereka …..”. (QS al Baqarah 45-46)
Semua ayat diatas menunjukkan bahwa orang orang yang beriman
memiliki DHON kuat yang rajih yang sesuai dengan ajaran Islam.
Adalah hal yang mengada-ada jika kemudian para syabab Hizbut
Tahrir mengatakan bahwa ayat- ayat diatas tidak bisa dijadikan landasan hukum,
padahal semua kalimat diatas dari sisi Allah datangnya. Dan secara jelas Allah
mencantumkan kalimat “DHON” pada ayat-ayat tersebut. Bahkan para ulama ahli
tafsir memaknai kalimat “DHON” dalam ayat- ayat diatas sebagai dhon yang kuat
atau bahkan keyakinan.
Bahkan didalam Kamus Arab Indonesia
karya Prof. H Mahmud Yunus pada halaman 249 disebutkan :
DHONNUN – DHUNUUNUN (j) berarti : Sangkaan, Dugaan, YAKIN,
Syak.
Kamus ini dicetak dan diterbitkan oleh Yayasan Penyelenggara
Penterjemah/ Pentafsir al Qur’an yang diketuai oleh Prof. H Bustami Abd. Gani
pada tahun 1973 di Jakarta.
Jadi DHON dapat bermakna yakin dan tidak selalu bermakna
syak.
Penyimpangan tafsir yang terjadi pada Hizbut Tahrir seperti
diatas kemungkinan muncul karena adanya pendapat Taqiyyuddin An Nabhani
(pendiri Hizbut Tahrir), yang tentu saja akan didukung pengikutnya mengingat
pendapat tersebut tercantum dalam kitab mutabanat Hizbut Tahrir, yaitu
kitab-kitab yang isinya merupakan harga mati bagi pengikut Hizbut Tahrir.
Berkata Taqiyyuddin (pendiri Hizbut Tahrir) :
“Jadi aqidah seorang muslim itu harus bersandar kepada akal
atau pada sesuatu yang telah terbukti kebenaran dasarnya oleh akal. Seorang
muslim wajib meyakini (menjadikan sebagai aqidah) segala sesuatu yang telah
terbukti dengan akal atau yang datang dari sumber berita yang yakin dan pasti
(Qath’i), yaitu apa-apa yang telah ditetapkan oleh al Qur’an dan hadits
mutawatir. Apa saja yang tidak terbukti oleh kedua jalan tadi, yaitu akal serta
nash al qur’an dan hadits mutawatir, HARAM baginya untuk mengimaninya
(menjadikan sebagai aqidah)…..”.
(SUMBER : Peraturan Hidup dalam
Islam, Penulis: Taqiyyuddin an Nabhani, Judul asli: Nidzomul Islam, Penerjemah:
Abu Amin dkk, Penerbit: Pustaka Thariqul ‘Izzah Indonesia, Cetakan II (revisi),
April 1993, halaman 12, paragraf ke-4 , baris ke-7 dari atas).
Taqiyudin juga Berkata :
“… Khabar ahad tidak memiliki kedudukan pada masalah aqidah,
(maka) sesungguhnya khabar ahad dengan syarat-syarat yang terkandung di
dalamnya menurut ilmu ushul al-Fiqh tidak bermanfaat kecuali dhon (praduga),
dan dhon tidak diperhitungkan dalam bab aqidah (keyakinan).
Hadits Nabi yang Mutawatir hanya berjumlah 324 buah saja (lihat
http://hadith.al-islam.com), dan dari 324 buah hadits yang mutawatir
tersebut hanya sekitar 200-an hadits saja yang memuat materi aqidah.
Sementara hadits yang shohih dalam bukhari dan muslim
mencapai sedikitnya 13.000 buah (Bukhari+Muslim: Menurut penomoran
al-Alamiyah, terdapat 5352 hadits dalam Shahih Muslim. Sedangkan menurut Abdul
Baqi, ada 3033 hadits. Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, Imam Bukhari menuliskan
sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami’al-Shahih yang dikenal
sebagai Shahih Bukhari.)
, dan dari 13.000 buah hadits shohih tadi didalam Shahih
Muslim terdapat sedikitnya 650 hadits tentang aqidah begitu pula didalam shahih
bukhari lebih dari itu sehingga terdapat lebih dari 1.500 hadits tentang aqidah
yang terjamin keshohihannya.
TERNYATA DARI 1.500-an HADITS AQIDAH YANG SHOHIH, HANYA
200-an SAJA YANG MUTAWATIR.
JADI 86,66 % HADITS NABI YANG MEMUAT AQIDAH (dalam Bukhori
dan Muslim) ADALAH HADITS AHAD.
Jika mengimani hadits ahad itu haram hukumnya sebagaimana
fatwa pendiri Hizbut Tahrir Taqiyyuddin an Nabhani, maka tentunya Nabi pun
tidak akan meriwayatkan hadits aqidah secara ahad.
Namun kenyataannya 80 % hadits Nabi yang memuat aqidah
justru diriwayatkan Nabi secara ahad ketika sedang berdua atau sedang bersama
sedikit shahabat tanpa mengumpulkan shahabat.
Didalam Islam terdapat sebuah kaidah, jika sesuatu itu
hukumnya haram maka jalan menuju sesuatu itu juga haram hukumnya.
Misalnya berzina itu haram maka ikhtilat (campur baur) dan
khalwat (menyendiri) dengan lawan jenis yang bukan mahram secara umum haram
hukumnya karena merupakan jalan menuju zina.
Begitu pula meminum khamr (mabuk) itu haram maka membuat
khamr dan menjual khamr haram juga hukumnya.
Contoh lain berjudi itu haram maka membuat dan membeli
peralatan judi (kasino) juga haram hukumnya.
Jika mengimani aqidah dari hadits
ahad itu haram maka meriwayatkan hadits aqidah secara ahad pun seharusnya haram
hukumnya. Namun kenyataannya sebagian besar hadits Nabi adalah diriwayatkan
secara ahad. Maka apakah mungkin Nabi melakukan perbuatan yang haram ???
Sungguh aneh jika para syabab meyakini bahwa Nabi tidak
mungkin meriwayatkan hadits aqidah pada beberapa gelintir orang saja, darimana
keyakinan ini diperoleh ?.
Faktanya Nabi bahkan pernah mengajarkan aqidah kepada Muadz
bin Jabal ketika berboncengan berdua saja diatas kendaraan.
Dari shahabat Muadz bin Jabal radliallahuanhu beliau
menuturkan :
“Aku pernah dibonceng Nabi diatas seekor keledai. Lalu
beliau bersabda kepadaku: “ Hai Muadz, tahukah kamu apa hak Allah yang wajib
dipenuhi oleh para hamba Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah
?”. Aku menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” . Beliau pun
bersabda: “Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba Nya ialah supaya
mereka beribadah kepada Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikitpun kepada
Nya; sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah adalah: bahwa Allah
tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kepada Nya”. Aku
bertanya: “Ya Rasulullah, tidak perlukah aku menyampaikan kabar gembira ini
kepada orang-orang?”. Beliau menjawab: “Janganlah kamu menyampaikan kabar
gembira ini kepada mereka, sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan
diri”.
(Lihat Shahih Muslim Kitabul Iman Bab Man LaqiyAllahu
ta’ala bil Iman Ghaira Syakki fihi Dakholal Jannah dan Shahih Bukhari
No.2856).
Jika alasannya karena Nabi tidak akan menyembunyikan ilmu
pada beberapa orang saja maka bukankah Nabi telah bersabda “Sampaikan dariku
walaupun satu ayat”, dengan adanya perintah ini maka Nabi tidak bersalah jika
hanya meriwayatkan hadits aqidah kepada beberapa gelintir shahabat saja
mengingat mereka punya kewajiban menyebarluaskannya.
Maka sunnah perbuatan Nabi mengatakan bahwa mengimani hadits
ahad yang shohih adalah wajib hukumnya.
KETIGA :
Para shahabat dalam riwayat yang shohih juga me-WAJIB-kan
mengimani hadits ahad meskipun tentang aqidah,
Simak riwayat berikut :
Abdullah bin Umar bertanya pada ayahnya, yaitu Umar bin
Khathab tentang hadits bertemakan ‘aqidah ru’yatullah yang disampaikan Sa’ad
bin Abi Waqqash kepadanya, maka Umar berkata padanya : “Jika Sa’ad meriwayatkan
sesuatu kepadamu dari Nabi, maka jangan engkau bertanya lagi kepada selainnya
tentang sesuatu itu”(maksudnya ambilah riwayat itu). (Atsar shahih riwayat
Bukhari, No.202)
Adapun riwayat-riwayat lain tentang Umar menolak penyampaian
hadits dari shahabat adalah lemah dan bertentangan dengan ayat al Qur’an al
Hujurat ayat 6 : “In jaa akum faasiqun binaba’in fatabayyanu”. Yang mafhum
mukholafah nya jika yang menyampaikannya bukan orang fasik (termasuk shahabat
tentunya bukan orang fasik) maka tidak wajib ada tabayyun.
Dalam periwayatan hadits aqidah Umar
tidak pernah mempersyaratkan saksi penguat dari shahabat lain atau dengan kata
lain beliau tidak pernah mempersyaratkan adanya saksi perawi lain, kecuali
dalam perkara Qadha’ wa syahadah.
KEEMPAT :
Hizbut Tahrir berdalih dengan kemutawatiran ayat ayat dalam
mushaf Utsmani dan fakta bahwa para shahabat menolak masuknya riwayat ahad ke
dalam pembukuan al Qur’an (mushaf utsmani).
Maka ini adalah pembodohan terhadap ummat Islam tanpa
menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Padahal para shahabat menolak masuknya riwayat ahad ke dalam
al Qur’an bukan karena dalil aqidah itu wajib mutawatir akan tetapi semata-mata
karena hal itu sunnah Nabi. Yaitu berdasar perilaku Nabi bahwa :
1. Nabi tidak pernah meriwayatkan
wahyu (ayat al Qur’an) tanpa mengumpulkan shahabat.
2. Nabi selalu menyuruh juru tulis
al Qur’an dan para shahabat untuk menulis wahyu yang turun tersebut.
3. Nabi selalu mengulang-ulang
ayat-ayat al Qur’an didepan majelis shahabat dan ketika beliau menjadi imam
Sholat.
Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan periwayatan
hadits, baik masalah aqidah maupun hukum Islam lainnya, karena ketika
meriwayatkan sebuah hadits :
1. Nabi tidak selalu mengumpulkan
shahabat bahkan terkadang hanya berdua saja dengan seorang shahabat.
2. Nabi melarang menulis hadits akan
tetapi mewajibkan menyebarluaskannya.
3. Nabi tidak mengulang hadits
secara persis lafadz haditsnya akan tetapi disesuaikan dengan situasi dan
kondisi yang dihadapi.
Sehingga jelas bahwa kemutawatiran al Qur’an tidak bisa
dijadikan dalil mengharamkan meyakini hadits ahad yang shohih.
Karena al Qur’an pada asalnya memang mutawatir dan tidak
mungkin ahad sedangkan hadits pada asalnya lazim secara ahad.
Selain itu ditemukan fakta bahwa sebenarnya justru
pada mushaf utsmani ada ayat yang ahad periwayatannya yaitu at Taubah ayat
terakhir.
Imam Bukhari menulis dalam shahihnya
sebuah riwayat yang panjang dari Zaid bin Tsabit yang diminta abu bakar
mengumpulkan al qur’an dst Zaid bin Tsabit berkata : “…. HINGGA AKU DAPATI
AKHIR SURAT AT TAUBAH PADA ABU KHUZAIMAH AL ANSHARI DAN AKU TIDAK MENDAPATKAN
ITU DARI SHAHABAT YANG LAIN, YAITU AYAT LAQAD JA’AKUM RASULUN …dst”.
(lihat al itqann fil ulumil qur’an bab tertib alqur’an dan penghimpunannya)
Maka kesimpulannya ternyata memang
ada ayat yang tidak mutawatir dalam mushaf al Qur’an, misalnya dalam kasus ini
adalah ayat dari abu khuzaimah al anshari yaitu ayat akhir surat at Taubah.
Jadi meskipun al Qur’an sendiri
asalnya memang wajib mutawatir namun mushaf al Qur’an sendiri tidak semua
ayatnya mutawatir karena dibukukan saat kondisi para shahabat penghafal banyak
yang wafat dalam perang.
Demikian sedikit yang dapat saya sampaikan, kebenaran tidak
selalu ada pada diri saya, namun dalil yang saya utarakan kiranya cukup kuat
untuk membuktikan kekeliruan aqidah Taqiyyuddin dan jumhur syabab Hizbut
Tahrir.
Hidayah kembali kepada Allah subhanahu wata’ala, semoga
Allah memudahkan kita menggapainya.