Sebagian besar kaum muslimin,
terkhusus di negeri ini meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj jatuh
pada malam 27 Rajab. Biasanya mereka isi malam itu dengan qiyamullail
kemudian puasa pada siang harinya. Berbagai perayaan pun diadakan untuk
memperingati peristiwa yang menjadi salah satu mu’jizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Benarkah Isra’ dan Mi’raj ini terjadi pada malam 27 Rajab?
Para ulama sejak dahulu sudah
membahas dan menerangkan permasalahan ini dalam kitab-kitab mereka. Dan
kesimpulan dari keterangan mereka adalah:
Bahwa tidak ada satupun dalil yang shahih dan sharih
(jelas) yang menunjukkan kapan waktu terjadinya Isra’ dan Mi’raj. Para
sejarawan sendiri berbeda pendapat dalam menentukan kapan waktu
terjadinya peristiwa itu.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah
menyatakan ada lebih dari sepuluh pendapat yang berbeda dalam
menentukan kapan waktu terjadinya Isra’ dan Mi’raj, di antaranya ada
yang menyebutkan pada bulan Ramadhan, ada yang menyebutkan pada bulan
Syawwal, bulan Rajab, Rabi’ul Awwal, Rab’iul Akhir, dan berbagai
pendapat yang lain.
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Diriwayatkan dengan sanad yang tidak shahih dari Al-Qasim bin Muhammad bahwa Isra’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terjadi pada 27 Rajab. Riwayat ini diingkari oleh Ibrahim Al-Harbi dan para ulama yang lain.”
Al-’Allamah Abu Syamah rahimahullah dalam kitabnya, Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal Hawadits
menyebutkan bahwa terjadinya Isra’ bukan pada bulan Rajab. Kemudian
beliau juga mengatakan: “Sebagian tukang kisah menyebutkan bahwa Isra’
dan Mi’raj terjadi pada bulan Rajab, perkataan seperti ini menurut
ulama ahlul jarh wat ta’dil adalah sebuah kedustaan yang nyata.”
Semakna dengan yang dikatakan
oleh Abu Syamah di atas adalah keterangan Ibnu Dihyah, sebagaimana yang
dinukilkan oleh Ibnu Hajar rahimahumullahu jami’an.
Sekarang, mari kita menengok bagaimana penjelasan Al-Hafizh An-Nawawi rahimahullah
-seorang ulama besar madzhab Syafi’i dan sering dijadikan rujukan oleh
kaum muslimin termasuk di Indonesia- terkait permasalahan ini. Dalam
kitabnya, Syarh Shahih Muslim, beliau berkata:
“Peristiwa Isra’ ini, sebagian kecil berpendapat itu terjadi 15 bulan setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Al-Harbi mengatakan bahwa itu terjadi pada malam 27 bulan Rabi’ul
Akhir, satu tahun sebelum hijrah. Az-Zuhri mengatakan bahwa itu terjadi
5 tahun setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Nabi mengalami peristiwa Isra’ ketika agama
Islam sudah tersebar di kota Makkah dan beberapa qabilah.”
Beliau tidak memastikan bahwa
Isra’ dan Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab, beliau hanya sebatas
menukilkan pendapat sebagian ulama sebagaimana telah disebutkan.
Sebagian ulama memperkirakan
bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini terjadi tiga atau lima tahun
sebelum hijrah. Karena setelah mendapatkan wahyu perintah untuk
mendirikan shalat lima waktu pada peristiwa tersebut, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam masih sempat menunaikannya beberapa waktu bersama Khadijah radhiyallahu ‘anha, istri beliau. Dan tidak diperselisihkan bahwa Khadijah radhiyallahu ‘anha meninggal tiga atau lima tahun sebelum hijrah. Wallahu a’lam.
Berdasarkan keterangan para
ulama di atas, maka kita tidak boleh menetapkan, memastikan, ataupun
meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab.
Hanya Allah subhanahu wata’ala sajalah yang mengetahui kapan peristiwa tersebut terjadi, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
sebagai hamba-Nya yang menjalaninya. Sementara kita tidak mendapatkan
satupun ayat al-Qur’an maupun hadits yang memberitakan kapan peristiwa
tersebut terjadi.
Wallahu a’lam bish shawab.
No comments:
Post a Comment