Sunday, March 6, 2011

BERHENTILAH MEROKOK ATAU AKAN TERUS BERDOSA

RokoK sangat berbahaya, rokok dapat membuat kita ketagihan , bahkan ada yang lebih parah dari bahaya narkoba. Banyak dari kita yang meremehkan bahaya merokok buat kesehatan kita, dan dengan pasti mayakinkan pada orang yang melarang bahwa kita bisa nerhenti merokok suatu hari nanti. Semakin muda seseorang mulai merokok, maka semakin besar peluangnya menjadi perokok berat pada saat mereka dewasa. Merokok pada hai ini telah sampai pada tahap dimana mereka berbangga diri dengan merokok.
Di Israel, merokok di luar rumah adalah taboo, apabila anda diundang makan dirumah Yahudi, jangan sekali kali merokok, dan tanpa malu mereka akan menyuruh anda keluar dari rumah mereka .

Menurut saintis di Universiti Israel , siasatan menunjukkan nikotin dapat merosakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada genes, ini bermakna keturunan perokok bakal membawa generasi yg cacat otak ( bodoh atau lembab). Suatu penemuan yg dahsyat ditemui oleh saintis yg mendalami bidang genes dan DNA. Para perokok harap ambil perhatian. (Ironinya, pemilik pengeluar rokok terbesar adalah MEREKA SENDIRI.

Banyak yang merokok dari kalagan kita, tetapi tidak tahu kenapa mereka merokok. Berbagai alasan bisa kita dapati dari mereka, jika kita ajukan soalan kenapa mereka merokok. Jawaban umum yang selalu kita dengar adalah saya merokok untuk toleransi berkawan, saya merokok untuk mencari inspirasi, jika tidak merokok saya tidak bisa berfikir, dan berbagai alasan lainnya yang tidak mungkin kita tulis semua disini. Padahal didalam islam kita dilarang untuk memudharatkan kita sendiri bahkan kita dilarang untuk melakukan sesuatu perkara tanpa kita tahu jelas secara ilmu kenapa kita melakukannya. Sebagaimana firman Allah :

Artinya : Dan janganlah Engkau mengikut apa Yang Engkau tidak mempunyai pengetahuan mengenainya; Sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati, semua anggota-anggota itu tetap akan ditanya tentang apa Yang dilakukannya. Al-Isra’ :36

PANDANGAN DARI SUDUT KESEHATAN

Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan kita. Mengapa perlu untuk berhenti, dan mengapa orang-orang dalam penyangkalan? Jawabannya karena berhenti merokok bisa menyelamatkan hidup kita. Sebuah kebiasaan berbahaya adalah penting bahwa perokok berhenti merokok karena sangat berbahaya bagi kesehatan.

Dalam jangka pendek, merokok dapat menyebabkan banyak masalah. Perokok cenderung memiliki bau mulut, gigi bernoda, dan pakaian mereka dan bau rambut seperti asap. Bahan kimia beracun yang ditemukan dalam rokok dapat menyebabkan berbagai jenis kanker, termasuk kanker paru-paru. Selain itu, merokok dapat menyebabkan masalah pernapasan yang parah, resiko penyakit jantung, keriput, peningkatan risiko untuk sakit maag dan penyakit asam surutnya, dan risiko untuk penyakit gusi.

Banyak orang telah meninggal karena mereka tidak berhenti merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika kita tidak akan berhenti merokok untuk diri sendiri, setidaknya berhenti untuk orang-orang di sekitar kita. Asap rokok adalah sama berbahaya. Selain itu perokok menetapkan contoh buruk bagi anak-anak mereka. Wanita hamil yang merokok menempatkan anak mereka yang belum lahir beresiko. Konsekuensi yang terlibat jika kita tidak berhenti merokok tidak hanya mempengaruhi kita, tetapi orang-orang di sekitar kita juga.

Asap rokok mengandung 4000 bahan kimia penyebab kanker, sejumlah kecil racun seperti arsenikum dan sianida serta lebih dari 4000 bahn kimi lainnya. Saat merokok serangkaian bahan kimiawi ini telah menjelajah ke organ vital tubuh kita semacam otak , paru-paru, jantung dan pembuluh darah. Yang lebih parahnya lagi tubuh kita menjadi terpolusi bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kecnduan.
Asap rokok juga mengandung karbon monoksida yang apabila dihirup akan menggantikan fungsi oksigen disel-sel darah dan mengambil zat makanan dari jantung, otak dan organ tubuh kita lainnya. Selain itu dengan merokok, kita juga mematikan indera pengecap dna pencium sehingga kita tidak bisa merasakan lezatnya makanan seperti biasanya.

Unsur utama dalam rokok yaitu nikotin. Nikotin ini merangsang zat kimia di otak yang mengakibatkan kecanduhan. Zat kimia ini merangsang kelenjar adrenalin untuk memproduksi hormon yang mengganggu fungsi jantung sehingga tekanan darah dan denyut jantung meningkat. Banyak yang kurang tahu merokok dan kanker paru-paru itu berhubungan erat. belum lagi akibat merokok yang paling fatal yaitu kematian yang telah banyak terjadi disekitar kita.

Rokok sangat berbahaya juga bagi perokok pasif. Bagi perokok pasif, ia beresiko juga terserang kanker paru-paru dan penyakit jantung, dan menderita penyakit pernapasan atau penyakit jantung, orang yang sudah tua dan ibu hamil mereka akan rentan dengan asap rokok yang kita hembuskan.

Anak- anak yang berusia kurang dari 1 tahun juga akan lebih sering masuk ke rumah sakit karena terinfeksi gangguan pernapasan. Selain itu anak-anak yang menjadi perokok pasif juga beresiko menderita infeksi telinga, pneumeni dan bronkitis.
Yang terakhir seorang ibu yang merokok selama dan setelah kehamilan beresiko 3x lebih besar dan menyebabkan sang bayi meninggal akibat sidrom kematian mendadak.

ROKOK SESUATU YANG BURUK

Sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan makanan yang halal dari rizki yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah berikan kepada hamba-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman yang artinya:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)

Dan juga Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman pada ayat yang lain.

كُـلُـوا مِـنْ طَـيِّـبَـاتِ مَـا رَزَقْـنَـكُـمْ

Artinya:
“Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu” (Al-Ayah)

Maka jelaslah 2 ayat di atas tersebut perintah dari Allah -Subhanahu wa Ta’ala- kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang halal juga yang baik yang tidak ada kemudharatan atau bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan kemudharatan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)

Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok.

Sehingga tidak sedikit dari mereka yang secara terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya, sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa.

Pendapat yang kuat tentang hukum rokok apakah ianya haram atau makruh adalah haram. Ulama-ulama terdahulu tidak sampai pada kajian akan bahayanya rokok ditinjau dari sudut kesehatan. Sekarang telah terbukti, bahkan semua dokter sepakat mengatakan bahwa rokok memberi kemudharatan.

Rokok diharamkan Karena adanya persamaan sebab dan akibat kepada arak/ minuman keras yang memabukkan dan memudharatkan, maka para ulama menghukumkan rokok haram dengan menggunakan Qiyas. Rokok mempunyai mudharat dan keburukan sebagaimana peminum arak. Keburukan rokok bukan hanya akan menimpa kepada perokok bahkan memudharatkan juga kepada orang yang tidak merokok dimana mereka senantiasa berada disamping orang yang merokok. Keburukan ini bahkan sampai tahap bisa mematikan.....

Rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain. Dari Sa’id Al-Khudriy Radliallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لاَضَـرَرَوَلاَضِـرَارَ

Artinya:
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)

KEBURUKAN-KEBURUKAN ROKOK

Diantara keburukan-keburukan rokok kenapa diharamkan adalah :

* Rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan.

Ketahuilah wahai saudaraku bahwa Allah - Subhanahu wa Ta’ala - melarang hamba-Nya untuk membunuh dirinya sendiri, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa:29)

Tidak dapat kita ingkari bahwasanya rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan dan dapat mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker paru-paru dan lain sebagainya, karena di dalam rokok terdapat racun (nikotin) yang dapat membunuh siapa saja yang menghisapnya.

Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَمَنْ شَـربَ سَـمًّا فَـقَـتّـل نَـفْـسَـه فَـهُـوَ يَـتَّـحَـسَـاه فى نـارِ جـهَـنَّـمَ خَـالِـدًا مُـخَـلِّـدًا فِـيهـاابـدًا

Artinya:
“Barangsiapa yang menghirup racun hingga mati, maka dia akan menghirup racun itu selama-lamanya di neraka jahannam” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

* Rokok tidak dapat menghilangkan lapar dan dahaga

Allah - Subhanahu wa Ta’ala - berfirman tentang makanan-makanan penghuni neraka yang artinya:

“Mereka tidak memperoleh makanan selain dari pohon berduri. Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” (QS. Al- Ghasyiyah:6-7)

Dan rokok tidak menggemukkan dan tidak bisa menghilangkan rasa lapar seperti makanan-makanan penghuni neraka.

* Menyia-nyiakan harta

Orang yang berakal dia mengetahui bagaimana dia hidup dan bermuamalah. Rizki yang Allah telah berikan niscaya tidak akan dihambur-hamburkan pada sesuatu yang haram tidak ada gunanya, menghambur-hamburkan merupakan perbuatan syaitan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Rabbnya” (QS. Al- Isra’:27)

Rasulullah - Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam - bersabda:

إِنَّ الله كَـرَهَ لَـكُـمْ ثَـلاَثاً قـيلَ وَقَـالَ وَإِضَـاعَـة الـمَـلِ وكـَثْـرة الُّـؤال

Artinya:
“Sesungguhnya Allah membenci padamu 3(tiga) perkara, dan beliau berkata: perbuatan menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya” (HR. Al-Bukhari)

Rokok adalah perbuatan pemborosan dan menyia-nyiakan harta yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

* Rokok terdapat bau busuk yang bisa menyakiti (mengganggu) tetangganya (sekitarnya)

Kita ketahui bahwa bawang merah dan bawang putih adalah makanan yang mubah tetapi keduanya mempunyai bau yang tidak sedap. Dengan sebab bau yang tidak sedap Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - melarang orang yang makan bawang merah dan bawang putih untuk masuk masjid sampai hilang baunya.

Dari Jabir bin Abdillah Radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَـنْ أَكـّلَ تُـوْمًـا اوْ بَـصَـلاً فَـلْـيَعْـتَزِلَـنَّـا مَـسسْْــجِـدَنَـا

Artinya:
“Barangsiapa yang makan bawang putih dan bawang merah, hendaklah ia menjauhkan diri dari masjid kami” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Apabila orang yang makan bawang merah dan bawang putih dilarang oleh Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - untuk masuk masjid, maka bagaimana dengan sesuatu yang haram dengan bau yang sangat busuk dan dapat menyakiti (mengganggu) orang yang di sekitarnya???

* Merokok merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a

Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu Baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin apa yang telah diperintahkannya kepada para Rasul. Allah telah berfirman: ‘Hai para Rasul! Makanlah olehmu makanan yang baik-baik dan beramallah kamu dengan amalan yang sholeh’ dan Allah berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu diantara rizki yang baik-baik, yang Kami berikan kepadamu’. Kemudian Beliau menceritakan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, berambut kusut penuh dengan debu, dia menadahkan kedua tangannya ke langit, sambil berdo’a: Ya Rabbi… Ya Rabbi.. padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan barang yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabul” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Saudaraku...jauhilah merokok atau kita akan senantiasa berdosa karenanya. Sangat susah untuk berhenti seketika, tetapi usaha untuk berhenti wajib kita mulakan, terus kita istiqamahkan serta memohon kepadaNya agar diberi kekuatan untuk berhenti dari merokok.

FATWA-FATWA ULAMA TENTANG HARAMNYA ROKOK

1. Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan
Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340)

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.

Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.

2. Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157).

Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.

3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.

4. Ulama Mesir, Syria, Saudi

Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.

5. Dr Yusuf Qardhawi

Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.

No comments:

Post a Comment