Tuesday, January 10, 2012

Siapakah Ahlul Bait Itu?

Siapakah Ahlul Bait Itu?

Sahabat Syiah saya , Saudara Abu Hasan mengatakan Ahlul Bait Nabi saw tidak termasuk isteri-isteri nabi, dan firman Allah dalam Al Quran 33.33 :
( 33. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1215] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[1216] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
[1215]. Maksudnya: Isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara’. Perintah ini juga meliputi segenap mukminat.

[1216]. Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad s.a.w. Dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.

[1217]. Ahlul bait di sini, yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah s.a.w. )

tidak di tujukan kepada isteri-isteri nabi, sebaliknya hanya kepada Ali ra , Fatimah ra, Hasan ra dan Hussin ra sahaja. Dan beliau peliknya pula berkata hujung ayat :

Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

hendaklah di tafsir berasingan. Bagi menyangkal hujahnya berikut ini di petik tulisan Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi dari majalah Qiblati mengenai siapakah Ahlu Bait.

Siapakah Ahlul Bait itu

Oleh : Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi

Ahlul bait digunakan untuk makna yang banyak, dan yang dimaksud dengan Ahlul bait disini adalah Alu Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-. Dan istilah Ahlul bait memiliki makna yang berbeda-beda sesuai dengan bentuk susunan kalimat. Para ulama ahli lughah dan agama telah sepakat bahwa Ahlul bait seseorang itu mencakup istri-istrinya. Semua ini telah tetap dan diketahui di dalam bahasa Arab, dan memiliki dalil-dalil yang kuat didalam al-Qur`an dan Sunnah Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-. Di antara makna-makna ahlul bait tersebut adalah sebagai berikut:

1. Seorang itu sendiri.

Seperti kandungan sabda Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-:

«يَا أبَا مُوْسىَ، لَقَدْ أُوْتِيْتَ مِزْمَاراً مِنْ مَزَامِيْرِ آلِ دَاوُدَ»

“Wahai Abû Musa, sungguh engkau telah diberi sebuah (suara yang nyaring dan merdu seperti) seruling dari seruling-seruling keluarga Dâwud.” (HR. Bukhari (IV/1925), Muslim (I/456))

Yang dimaksud disini adalah Dâwud ؛ itu sendiri, karena dialah yang diberi suara indah oleh Allah -Subhanahu wata’ala- .

2. Istri-istri seseorang.

Makna inilah yang paling banyak digunakan. Salah seorang ahli lughah yang terkenal, al-Khalil ibn Ahmad al-Farahidi (175 H) didalam kitabnya al-’Ain (45) berkata: [أَهْل] : [أَهْلُ الرَّجُلِ] : istrinya, dan orang yang paling khusus dengannya; dan [التَّأَهُّل] artinya [التَّزَوُّج] : menikah; dan [أَهْلُ الْبَيْتِ]: penghuninya.

Imâm Muslim / telah meriwayatkan didalam Shahihnya (IV/2282; 2972) dari ‘Aisyah ك dia berkata:

« إِنْ كُنَّا آلَ مُحَمَّدٍ < لَنَمْكُثُ شَهْرًا مَا نَسْتَوْقِدُ بِنَارٍ إِنْ هُوَ إِلَّا التَّمْرُ وَالْمَاءُ »

“Sungguh kami keluarga Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-, benar-benar berdiam selama sebulan tanpa menghidupkan api (untuk membuat makanan), yang ada hanyalah kurma dan air.”

Imâm al-Bukhari / telah meriwayatkan didalam Shahîhnya (II/729) dari Anas ط dia berkata:

« سَمِعْتُهُ (أي النبي) يَقُولُ : « مَا أَمْسَى عِنْدَ آلِ مُحَمَّدٍ < صَاعُ بُرٍّ وَلَا صَاعُ حَبٍّ » وَإِنَّ عِنْدَهُ لَتِسْعَ نِسْوَةٍ »

“Aku pernah mendengar beliau (Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-) bersabda: “Tidak ada satu sha’ pun dari gandum, dan bijian (lain) yang menginap di sisi keluarga Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-.” Padahal disisi beliau -Shalallahu alaihi wa salam- ada sembilan orang istri.” Jadi ini adalah bukti nyata bahwa istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- masuk dalam sebutan Alu Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-.

Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman:



يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا (32) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا(33)



“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik, Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. al-Ahzab: 32-33)

Yang dimaksud dengan bait disini adalah rumah Nabi dan rumah-rumah tempat tinggal istri-istri beliau -Shalallahu alaihi wa salam-. Dan tidak diragukan serta disangsikan lagi bahwa arah pembicaraan dua ayat ini adalah kepada mereka.

Orang-orang Rafidhah mengatakan bahwasannya Dia ingin memasukkan selain istri-istri Nabi bersama mereka dalam ayat tersebut dengan dalil bahwa Dia berfirman [عَنْكُمْ] “Dari kalian (laki-laki)” dan bukan [عَنْكُنِّ] “Dari kalian (perempuan)”.

Maka kita katakan: “Ini adalah sebuah kebodohan terhadap bahasa Arab, sesungguhnya tidak ada di dalam lafazh [أَهْلُ الْبَيْتِ] ta’nits (tanda atau penyebutan perempuan), maka tidak benar kalau digunakan penyebutan perempuan dalam menujukan arah pembicaraan, akan tetapi yang benar adalah menggunakan bentuk jama’ mudzakkar.

Misalnya firman Allah -Subhanahu wata’ala- tentang perkataan Sarah yang artinya:

“Isterinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya Ini benar-benar suatu yang sangat aneh. Para malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” (QS. Hud: 72-73)



Sudah dimaklumi bahwa arah pembicaraan tersebut ditujukan kepada Sarah, istri Nabi Ibrahim ؛ sendiri. Dialah yang dimaksud dengan Ahlul bait Ibrahim ؛ . Sekalipun demikian, para malaikat berkata kepadanya [عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ] “Dicurahkan atas kalian (laki-laki), wahai ahlul bait”. Dikarenakan inilah yang terkandung dalam bahasa Arab. Tidak seperti persangkaan orang-orang Rafidhah bahwa yang benar adalah mereka mengatakan: [عَلَيْكِ أَهْلَ الْبَيْتِ] “Dicurahkan atasmu (perempuan) ahlul bait” atau [عَلَيْكِ أَهْلَةُ الْبَيْتِ] “Dicurahkan atasmu (perempuan) ahlul bait (perempuan)!”

Al-Hakîm at-Turmudzi berkata dalam Nawâdir al-Ushûl fî Ahâdîts ar-Rasûl (III/69): “Dan ini adalah sebuah kalimat yang tersusun sebagiannya atas pengaruh sebagian yang lain.” Maka bagaimana mungkin arah pembicaraan ayat ini yang seluruhnya tertuju kepada istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- sebelum dan sesudahnya, kemudian di tengah-tengahnya dipalingkan kepada yang selain mereka?! Padahal pembicaraan ini tersusun di atas susunan dan aturan satu, dikarenakan Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman: [لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْزَ أَهْلَ الْبَيْتِ] “hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait.” Kemudian Dia berfirman: [وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ] “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.” Maka bagaimana mungkin [كاف] yang kedua ditujukan kepada istri-istri Nabi sementara yang pertama ditujukan kepada Ali dan Fathimah -Radiallahuanhuma- ?! Lalu di mana penyebutan keduanya di dalam ayat ini?

Apabila dikatakan, jika pembicaraan ini ditujukan kepada istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-, mengapa Dia berfirman: [لِيُذْهِبَ عَنْكُمْ] “hendak menghilangkan dari kalian (laki-laki)” dan tidak berfirman [عَنْكُنَّ]: Dari kalian (perempuan)? Maka kita katakan, penyebutannya itu dipalingkan kepada kata [الأَهْل], dan [الأَهْل] bersifat mudzakkar (bentuk laki-laki), maka mereka disifati dengan nama mudzakkar sekalipun mereka adalah wanita.

Telah diriwayatkan dari Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- bahwa tatkala ayat ini turun kepada beliau -Shalallahu alaihi wa salam-, masuklah menemui beliau Ali, Fathimah, al-Hasan, dan al-Husain ن . Kemudian Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- menuju ke sebuah pakaian kemudian menyelimutkan kepada mereka semua kemudian memberikan isyarat ke langit seraya bersabda:

« اللَّهُمَّ هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي وَخَاصَّتِي أَذْهِبْ عَنْهُمْ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيرًا » رواه الترمذي (3806) وقال: هذا حديث حسن صحيح وَهُوَ أَحْسَنُ شَيْءٍ رُوِيَ فِي هَذَا الْبَابِ ؛ وأحمد (25339,25383)

“Ya Allah, mereka adalah Ahlul bait-ku, dan orang-orang terdekatku, hilangkanlah dari mereka dosa, dan sucikanlah mereka dengan sebersih-bersihnya.” (HR. Turmudzi (3806), dan dia berkata: Ini adalah hadîts hasan shahîh, dan hadîts ini adalah riwayat yang terbaik dalam bab ini; Ahmad (25383, 25339))

Maka ini adalah do’a beliau -Shalallahu alaihi wa salam- bagi mereka setelah turunnya ayat tersebut. Beliau senang memasukkan mereka kedalam ayat yang ditujukan kepada istri-istri beliau ن tersebut.

Hadîts-hadîts shahîh telah menetapkan kejelasan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan urusan istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- secara khusus bukan selain mereka.

Telah datang riwayat di dalam Siyar A’lâm an-Nubalâ` (II/208), Târîkh Dimasyq (LXIX/150), dan tafsir Ibnu Abi Hatim, dia berkata, dari Ibnu ‘Abbas م :

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ

Dia berkata: “Turun kepada Istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- secara khusus.” Kemudian berkatalah ‘Ikrimah: “Bahwasannya ayat tersebut turun berkenaan dengan istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- secara khusus.”

Ini adalah hadîts shahîh yang tidak bisa disangkal di dalamnya. Imâm Adz-Dzahabî / berkata di dalam Siyar A’lâm an Nubalâ` (II/221): “Sanadnya shalih, dan bentuk ayat telah menunjukkannya.”

Dan telah diketahui oleh para ulama bahwasannya perkataan para sahabat tentang sabab nuzul ayat memiliki hukum marfu’ kepada Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-, dikarenakan para sahabat menyaksikan turunnya ayat tersebut.

Penguat hal tersebut adalah yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari jalan Sa’id ibn Jubair dari Ibnu ‘Abbas م dia berkata: “Turun kepada istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-.” Dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari ‘Ikrimah dia berkata: “Tidak seperti pendapat kalian, akan tetapi sebab turunnya ayat tersebut adalah kepada istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-.” At-Thabari / di dalam tafsirnya (XXII/8) meriwayatkan dari ‘Alqamah, dia berkata: “Ikrimah menyeru di tengah pasar bahwa ayat:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ

Turun berkenaan dengan istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- secara khusus.”

3. Keturunan seseorang

Imâm al-Bukhari / meriwayatkan (II/541; 1414) dari Abû Hurairah ط bahwa Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- pernah mengeluarkan sebutir kurma sedekah dari mulut al-Hasan atau al-Husain seraya bersabda:

«أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ آلَ مُحَمَّدٍ r لاَ يَأْكُلُوْنَ الصَّدَقَةَ؟»

“Tidakkah engkau tahu bahwa keluarga Muhammad tidak memakan harta sedekah?”

Maka hadîts ini menunjukkan bahwa kalimah [آلُ مُحَمَّدٍ] telah mencakup keturunan pula. Dan dalilnya pula adalah firman Allah -Subhanahu wata’ala-:



قَالَ إِنَّ فِيهَا لُوطًا قَالُوا نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَنْ فِيهَا لَنُنَجِّيَنَّهُ وَأَهْلَهُ إِلا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ



“Berkata Ibrahim: “Sesungguhnya di kota itu ada Luth”. Para malaikat berkata: “Kami lebih mengetahui siapa yang ada di kota itu. Kami sungguh-sungguh akan menyelamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya. Dia adalah termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).” (QS. al-Ankabut: 32)

Dan telah dimaklumi bahwa tidak ada seorangpun yang beriman kepada Luth ؛ selain kedua putrinya. Adapun istrinya, tetap berada diatas kekufuran. Oleh karena itulah Allah -Subhanahu wata’ala- mengecualikan dirinya termasuk dari orang-orang yang selamat dari keluarga Luth ؛ . Maka hal ini menunjukkan bahwa [الأَهْل] mencakup istri-istri dan keturunan.

4. Kerabat seseorang

Imâm Muslim didalam Shahihnya (IV/1873; 2408) meriwayatkan dari Hushain, dia berkata kepada Zaid ibn al-Arqam:



«وَمَنْ أْهْلُ بَيْتِهِ يَا زَيْدٌ؟ أَلَيْسَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ؟». قَالَ: «إِنَّ نِسَاءَهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ. وَلَكِنَّ أَهْلَ بَيْتِهِ مَنْ حُرِمَ الصَّدَقَةُ بَعْدَهُ». قَالَ: «وَمَنْ هُمْ؟». قَالَ: «هُمْ آلُ عَلِيٍّ، وَآلُ عَقِيْلٍ، وَآلُ جَعْفَرٍ، وَآلُ عَبَّاسٍ». قَالَ: «أَكُلُّ هَؤُلاَءِ حُرِمَ الصَّدَقَةُ؟». قَالَ: «نَعَمْ»

“Siapakah Ahlul bait-nya wahai Zaid? Bukankah istri-istri beliau adalah ahlul baitnya? Dia berkata: “Sesungguhnya istri-istri beliau adalah termasuk ahlul bait beliau. Akan tetapi ahlul bait beliau adalah mereka yang diharamkan memakan sedekah setelah beliau.” Dia berkata: “Siapakah mereka?” Dia menjawab: “Mereka adalah keluarga Ali, Keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas.” Dia berkata: “Apakah setiap mereka diharamkan dari harta sedekah?” Dia menjawab: “Ya.”

5. Pengikut seseorang dan kelompoknya

Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman:



وَإِذْ نَجَّيْنَاكُمْ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ وَفِي ذَلِكُمْ بَلاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ(49) وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنْجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ(50)

“Dan (Ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu, lalu Kami selamatkan kamu dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah: 49-50)

Yang dimaksud di sini adalah pengikut Fir’aun dan bukan anak-anaknya. Dikarenakan ia tidak memiliki seorang anakpun berdasarkan kesepakatan ahli tafsir. Oleh karena itulah ia mengabulkan permintaan Asiyah ‘ , istrinya, untuk mengambil Musa ؛ sebagai anak angkat, sebagaimana firman Allah -Subhanahu wata’ala-:



وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ قُرَّةُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لا يَشْعُرُونَ(9)

“Dan berkatalah isteri Fir’aun: “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedang mereka tiada menyadari.” (al-Qashash: 9)



Dan tidak khilaf bahwasannya yang menyembelih putra-putra Bani Israil adalah mereka yang ditenggelamkan oleh Allah -Subhanahu wata’ala-. Mereka adalah bala tentara dan pengikut Fir’aun, dan bukanlah anak-anaknya.

Ijma’ para ulamapun telah memperkuat hal ini, yaitu bahwa orang-orang kafir dari keturunan Nabi Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam- bukanlah termasuk keluarga dan ahl-nya. Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman:

قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلا تَسْأَلْنِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنِّي أَعِظُكَ أَنْ تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ(46)

“Allah berfirman: “Hai Nuh, Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (QS. Hud: 46)

Maka putra Nuh ؛ tidaklah termasuk ahlnya dikarenakan dia kafir, sekalipun dia adalah putra kandungnya.

Dan firman Allah -Subhanahu wata’ala-:

وَقَالَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ (28)

“Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir’aun yang menyembunyikan imannya ” (QS. Ghafir: 28)

Yaitu, bahwasannya seorang laki-laki itu adalah termasuk pengikut Fir’aun sebagaimana tampak nyata, maka dia termasuk ahl Fir’aun, akan tetapi hakikatnya dia seorang mukmin yang menyembunyikan keimanannya.

Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman:

وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ (248)

“Dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun;” (QS. al-Baqarah: 248)

Tidak ada seorangpun yang berselisih bahwa Musa ؛ tidak memiliki seorang anakpun. Maka yang dimaksud dengan [آل] di sini adalah pengikut dan bukan keturunan. Abdurrazaq didalam Mushannif-nya (II/214) berkata: “Aku mendengar seorang laki-laki berkata kepada Ats-Tsauri tentang sabda beliau -Shalallahu alaihi wa salam-: [اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ] maka dia bertanya kepada Ats-Tsauri: “Siapakah [آلِ مُحَمَّدٍ]?” Maka dia menjawab: “Telah diperselisihkan tentang mereka; di antara mereka ada yang mengatakan [آلُ مُحَمَّدٍ] adalah ahlul bait beliau, dan di antara mereka ada yang mengatakan siapa saja yang menaati beliau.

Maka aku katakan: “Bahkan yang kedua itulah yang benar secara yakin.” Imâm al-Bukhari telah meriwayatkan didalam Shahîh-nya (III/1233) tentang shalawat Ibrahimiyah di dalam shalat secara marfu’: “Ucapkanlah:

« اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ »

Dan kalimat [آلُ إِبْرَاهِيْمَ] tidak mencakup orang-orang Yahudi, dan tidak pula Abû Lahab, sekalipun mereka adalah anak keturunan beliau. Dan seandainya maknanya adalah keturunan maka mengapa disebutkan keturunan Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-, padahal mereka secara pokok termasuk dalam keturunan Ibrahim ؛ ?! Maka yang dimaksud di sini adalah pengikut dan kelompok.

Al-Baihaqi / telah meriwayatkan di dalam al-Kubra (II/152) dengan sanad shahîh dari Abdullah ibn Muhammad ibn ‘Uqail ibn Abi Thalib al-Hasyimi dari Jabir ibn Abdillah ط dia berkata:

«آلُ مُحَمَّدٍ r: أُمَّتُهُ»

“(Yang dimaksud dengan) Alu Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam- adalah umatnya.”

Imâm al-Qurthubi di dalam tafsirnya (I/381) mengatakan: “Firman Allah -Subhanahu wata’ala- [مِنْ آلِ فِرْعَوْن] (Yang dimaksud) alu Fir’aun di sini adalah kaum, pengikut, dan ahlu agamanya. Begitupula Alu Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-, mereka adalah yang berada di atas agama dan millah beliau pada ribuan atau seluruh masa, sama saja ada hubungan nasab ataukah tidak. Dan barangsiapa tidak berada di atas agama dan millahnya, maka dia tidak termasuk Âlurrasul dan Ahlulbait-nya, sekalipun dia memiliki nasab dan kekerabatan terhadap beliau.

Berbeda dengan Rafidhah yang telah berkata: “Sesungguhnya (yang dimaksud dengan) Âlu Rasul -Shalallahu alaihi wa salam- adalah Fathimah, al-Hasan, dan al-Husain saja.”

Dalil kita dalam membantah mereka adalah firman Allah -Subhanahu wata’ala-:

وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ (50)

“Kami tenggelamkan (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. al-Baqarah: 50)

وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ(46)

“Dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. al-Mukmin: 46)

Yang dimaksud di sini adalah pengikut agamanya. Dikarenakan dia tidak memiliki seorang putra, putri, bapak, ibu, paman, saudara sekandung, atau saudara seayah. Dikarenakan juga tidak ada khilaf bahwa siapa saja yang tidak beriman dan tidak mentauhidkan Allah -Subhanahu wata’ala- maka sesungguhnya dia tidak termasuk alu Muhammad r, sekalipun dia memiliki kekerabatan dengan beliau -Shalallahu alaihi wa salam-. Berdasarkan hal ini maka dikatakan bahwa Abû Lahab, dan Abû Jahal tidaklah termasuk alu Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam- dan ahlulbait-nya, sekalipun keduanya memiliki kekerabatan dengan Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-.

Oleh karena itu Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman tentang putra Nabi Nuh ؛ :

إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ (46)

“Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. “ (Hud: 46)

Dan di dalam Shahîh Muslim dari ‘Amr ibn al-’Ash ط dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- dengan tidak sembunyi-sembunyi bersabda:

« أَلَا إِنَّ آلَ أَبِي –يَعْنِيْ فُلاَنٍ (طَالِبٍ)– لَيْسُوا لِي بِأَوْلِيَاءَ إِنَّمَا وَلِيِّيَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ »

“Ingatlah, sesungguhnya keluarga bapakku -yang dimaksud adalah Abû Thalib- bukanlah termasuk waliku, akan tetapi waliku adalah Allah dan orang-orang mukmin yang shalih.” (HR. Bukhari (5531), Muslim (316))

Di dalam at-Târîkh al-Kabîr (VIII/187) Imâm al-Bukhari meriwayatkan: Muhammad ibn Yazid berkata, Wald ibn Muslim menceritakan kepada kami, dia berkata, Abû ‘Amr al-Auza’i menceritakan kepada kami, dia berkata, Abû ‘Ammar bercerita kepadaku, dia pernah mendengar Watsilah ibn al-Asqa’ berkata, “Telah turun ayat: [إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ ] aku katakan kepada Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-:

«وَأَنَا مِنْ أَهْلِكَ؟». قَالَ (رَسُوْلُ اللهِ r): «وَأَنْتَ مِنْ أَهْلِيْ». قَالَ: «فَهَذَا مِنْ أَرْجىَ مَا أَرْتَجِيْ»

‘Dan saya termasuk keluarga anda?’ Beliau (Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-) bersabda: “Dan engkau termasuk keluargaku.” Maka Watsilah berkata: “Ini adalah harapan yang paling kuharapkan.”

Hadîts ini jelas menunjukkan bahwa ayat tersebut tidaklah khusus diperuntukkan kepada ‘Ali ط dan anak-anaknya, tetapi berlaku umum untuk siapa saja yang mengikuti Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- dengan dalil masuknya Watsilah didalam ayat tersebut.

Maksudnya adalah bahwa ahlulbait, mereka adalah alu Muhammad yakni pengikut beliau -Shalallahu alaihi wa salam-. Hal ini tidaklah bertentangan dengan apa yang telah shahîh dari Ibnu ‘Abbas م : [إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ] dia berkata: “Turun kepada istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- secara khusus.” Maka ayat tersebut turun kepada istri-istri Nabi secara khusus, dan tidak ada penghalang untuk mencakup selain mereka.

Apakah kekerabatan Bani Hasyim dengan Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- bermanfaat bagi mereka?

Ibnu Taimiyah / berkata dalam Daqaiqut Tafsir (II/48): “Yang memberikan manfaat kepada manusia adalah ketaatan kepada Allah -Subhanahu wata’ala- dan Rasul-Nya -Shalallahu alaihi wa salam-. Adapun selain itu, maka tidak akan bermanfaat bagi mereka, tidak ada kekerabatan, tidak juga kedekatan dan yang lainnya. Sebagaimana telah tetap dari Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- dalam sebuah hadîts shahîh, beliau bersabda:

« … وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِي مَا شِئْتِ مِنْ مَالِي لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا … »

“…wahai Fathimah binti Muhammad, mintalah kepadaku dari hartaku sesukamu, aku tidak berguna bagimu sedikitpun dari (murka) Allah…” (HR. Bukhari (2548))

Semua telah mengetahui bahwa banyak di antara keturuan Bani Hasyim, bahkan keturunan al-Husain ط, yang telah menjual agama mereka, bahkan diantara mereka ada yang komunis, dan sekuleris. Jika permasalahannya demikian, maka apakah akan kita katakan bahwa mereka memiliki kemuliaan keluarga kenabian? Sekali-kali tidak !!!

Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman tentang Nabi Nuh ؛ saat dia berkata:



رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنْتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ (45) قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلا تَسْأَلْنِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنِّي أَعِظُكَ أَنْ تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ (46)

“Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan Sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. dan Engkau adalah hakim yang seadil-adilnya.” Allah berfirman: “Hai Nuh, Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), Sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (QS. Hud: 45-46)

Dan Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman yang artinya:

“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.“ (QS. al-Mukminun: 101)

Maka pada hari kiamat hubungan nasab sama sekali tidak bermanfaat. Imâm Muslim / meriwayatkan didalam Shahîh-nya (IV/2074; 2699) bahwa Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- bersabda:

«مَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ»

“Barangsiapa amalnya lambat bersamanya, maka nasabnya tidak bisa mempercepatnya.”

Imâm Bukhari / (III/1298 # 3336), dan Imâm Muslim / (I/192 # 204) meriwayatkan hadîts dari Abu Hurairah ط dia berkata: “Tatkala turun ayat [وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ] “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,” (QS. Asy-Syu’ara: 214)

Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- memanggil orang-orang Quraisy, maka mereka berkumpul, lalu beliau menyeru secara umum dan secara khusus:

« يَا بَنِي كَعْبِ بْنِ لُؤَيٍّ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي مُرَّةَ بنِ كَعْبٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي هَاشِمٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا فَاطِمَةُ أَنْقِذِي نَفْسَكِ مِنْ النَّارِ فَإِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا غَيْرَ أَنَّ لَكُمْ رَحِمًا سَأَبُلُّهَا بِبَلَالِهَا ».

“Wahai bani Ka’b ibn Lu`aiy, selamatkanlah diri kalian dari api neraka! Wahai bani Murrah ibn Ka’b, selamatkanlah diri kalian dari api neraka! Wahai bani Abdu Syams, selamatkanlah diri kalian dari api neraka! Wahai bani Abdi Manaf, selamatkanlah diri kalian dari api neraka! Wahai bani Hasyim, selamatkanlah diri kalian dari api neraka! Wahai bani Abdul Muthallib, selamatkanlah diri kalian dari api neraka! Wahai Fathimah, selamatkanlah dirimu dari api neraka! Dikarenakan aku tidak kuasa memberikan pertolongan sedikitpun kepada kalian dari (siksa) Allah, hanya saja bagi kalian tali rahim yang aku akan menyambungnya dengan tali rahim tersebut.”

Imâm al-Bukhari / (V/2233) dan Imâm Muslim / (I/197) meriwayatkan di dalam Shahihain, begitupula Abu Nu’aim di dalam Mustakhraj-nya dari Qais ibn Abi Hazim bahwa ‘Amr ibn al-’Ash ط berkata: “Aku mendengar Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- bersabda terang-terangan tanpa sembunyi-sembunyi:

«إنَّ آلَ أَبِيْ (طَالِبٍ) لَيْسُوا بِأَوْلِيَائِيْ. إِنَّمَا وَليِّيَ اللهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِيْنَ. (وَلَكِنَّ لَهُمْ رَحِمٌ أبُـلُّـهَا بِبَلاهَا)» (يَعْنِيْ أَصِلُهَا بِصِلَتِهَا)

Sesungguhnya alu bapakku (yakni Abu Thalib) bukanlah waliku, sesungguhnya waliku adalah Allah dan orang-orang mukmin, akan tetapi mereka memiliki tali rahim (denganku) yang aku akan menyambungnya dengan tali rahim tersebut.” (AR)*



* Majalah Qiblati Volume 1 Edisi 11 – atau laman : www.qiblati.com

Baca juga di : http://www.gensyiah.com/siapakah-ahlul-bait-itu/

No comments:

Post a Comment