TAUHID ULUHIYYAH
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan
Pasal I
MAKNA TAUHID ULUHIYAH DAN
TAUHID ADALAH INTI DAKWAH PARA RASUL
Uluhiyah adalah ibadah. Tauhid uluhiyah adalah mengesakan Allah dengan perbuatan para hamba berdasarkan niat taqarrub yang disyari'atkan seperti do'a, nadzar, kurban, raja' (pengharapan), takut, tawakkal, raghbah (senang), rahbah (takut) dan inabah (kembali/taubat). Dan jenis tauhid ini adalah inti dakwah para rasul, mulai rasul yang pertama hingga yang terakhir.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu'." (An-Nahl: 36). "Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, 'Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku'." (Al-Anbiya': 25)
Setiap rasul selalu melalui dakwahnya dengan perintah tauhid uluhiyah. Sebagaimana yang diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu'aib, dan lain-lain: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi-mu selainNya." (Al-A'raf: 59, 65, 73, 85) . "Dan ingatlah Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya, 'Sembahlah olehmu Allah dan bertakwalah kepadaNya'." (Al-Ankabut: 16)
Dan diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Katakanlah, 'Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyem-bah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (men-jalankan) agama'." (Az-Zumar: 11)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kewajiban awal bagi setiap mukallaf adalah bersaksi laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), serta mengamalkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disem-bah) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu...". (Muhammad: 19)
Dan kewajiban pertama bagi orang yang ingin masuk Islam adalah mengikrarkan dua kalimah syahadat.
Jadi jelaslah bahwa tauhid uluhiyah adalah maksud dari dakwah para rasul. Disebut demikian, karena uluhiyah adalah sifat Allah yang ditunjukkan oleh namaNya, "Allah", yang artinya dzul uluhiyah (yang memiliki uluhiyah).
Juga disebut "tauhid ibadah", karena ubudiyah adalah sifat 'abd (hamba) yang wajib menyembah Allah secara ikhlas, karena ketergantungan mereka kepadanya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Ketahuilah, kebutuhan seorang hamba untuk menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, tidak memiliki bandingan yang dapat dikias-kan, tetapi dari sebagian segi mirip dengan kebutuhan jasad kepada makanan dan minuman. Akan tetapi di antara keduanya ini terdapat perbedaan mendasar. Karena hakikat seorang hamba adalah hati dan ruhnya, ia tidak bisa baik kecuali dengan Allah yang tiada Tuhan selainNya. Ia tidak bisa tenang di dunia kecuali dengan mengingat-Nya. Seandainya hamba memperoleh kenikmatan dan kesenangan tanpa Allah, maka hal itu tidak akan berlangsung lama, tetapi akan berpindah-pindah dari satu macam ke macam yang lain, dari satu orang kepada orang lain. Adapun Tuhannya maka Dia dibutuhkan setiap saat dan setiap waktu, di mana pun ia berada maka Dia selalu bersamanya."
Tauhid ini adalah inti dari dakwah para rasul, karena ia adalah asas dan pondasi tempat dibangunnya seluruh amal. Tanpa mereali-sasikannya, semua amal ibadah tidak akan diterima. Karena kalau ia tidak terwujud, maka bercokollah lawannya, yaitu syirik. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. (An-Nisa': 48, 116)
"...seandainya mereka mempersekutukan Alah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (Al-An'am: 88)
"Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." (Az-Zumar: 65)
Dan tauhid jenis ini adalah kewajiban pertama segenap hamba. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak ...". (An-Nisa': 36) . "Dan Tuhanmu telah memerintahkan kamu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya ..." (Al-Isra': 23) . "Katakanlah, 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu dari Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan kamu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu-bapak …'." (Al-An'am: 151)
Pasal II
MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI
DAN YANG MEMBATALKANNYA
PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
A. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.
Kalimat "Laa ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:
1. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
2. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah" . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
3. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah". Ini juga sebagian dari makna kalimat " ". Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak bere-dar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) " " tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.
B. Makna Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membe-narkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.
KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
A. Rukun "Laa ilaaha illallah"
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: "Laa ilaha" membatalkan syirik de-ngan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan): "illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
"Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." (Al-Baqarah: 256)
Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari "Laa ilaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman kepada Allah" adalah makna dari rukun kedua, "illallah". Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam : "Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sem-bah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...". (Az-Zukhruf: 26-27)
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
B. Rukun Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat "'abduhu wa rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang pa-ling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini.
" " di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, be-liau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, ...'." (Al-Kahfi: 110)
Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan se-benar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memujinya: "Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya." (Az-Zumar: 36)
"Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..." (Al-Kahfi: 1)
"Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." (Al-Isra': 1)
Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manu-sia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.
Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melaku-kannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan ke-sulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam me-na'wil-kan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.
KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
A. Syarat-syarat "Laa ilaha illallah"
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "... akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). (Az-Zukhruf: 86)
Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Sean-dainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
Syarat kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mere-ka tidak ragu-ragu ..." (Al-Hujurat: 15)
Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." (HR. Al-Bukhari)
Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.
Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah: "Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mere-ka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah me-lainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" (Ash-Shafat: 35-36)
Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka meng-ikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyem-bahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.
Syarat keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." (Luqman: 22)
Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).
Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." (Al-Baqarah: 8-10)
Syarat keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah. Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha
Allah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Syarat ketujuh: Mahabbah (kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tan-dingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaima-na mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." (Al-Baqarah: 165)
Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.
B. Syarat Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.
KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
A. Konsekuensi "Laa ilaha illallah"
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.
Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensi-nya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka me-nolak para da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.
B. Konsekuensi Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang di-larangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.
KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat sya-hadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsis-ten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu:
Syirik dalam beribadah kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." (An-Nisa': 48)
"... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu de-ngan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun." (Al-Ma'idah: 72)
Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.
Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.
Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.
Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.
Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :"Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman." (At-Taubah: 65-66)
Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."(Al-Baqarah: 102)
Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :"Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (Al-Ma'idah: 51)
Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam , maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As-Sajadah: 22)
Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang ber-canda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih."
Pasal III
T A S Y R I '
Tasyri' adalah hak Allah Subhanahu wa Ta'ala . Yang dimaksud dengan tasyri' ada-lah apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk hambaNya berupa manhaj (jalan) yang harus mereka lalui dalam bidang aqidah, muamalat dan sebagainya. Termasuk di dalamnya masalah penghalalan dan peng-haraman. Tidak seorang pun berwenang menghalalkan kecuali apa yang sudah dihalalkan Allah, juga tidak boleh mengharamkan kecuali apa yang sudah diharamkan Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah." (An-Nahl: 116)
"Katakanlah: 'Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang ditu-runkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal'. Katakanlah: "Apakah Allah telah mem-berikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" (Yunus: 59)
Allah telah melarang penghalalan dan pengharaman tanpa dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, dan Dia menyatakan bahwa hal itu adalah dusta atas nama Allah. Sebagaimana Dia telah memberitahu-kan bahwa siapa yang mewajibkan atau mengharamkan sesuatu tanpa dalil maka ia telah menjadikan dirinya sebagai sekutu Allah dalam hal tasyri'.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy-Syura: 21)
Siapa yang menta'ati musyarri' (yang membuat syari'at) selain Allah maka ia telah menyekutukan Allah.
"... dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." (Al-An'am: 121)
Maksudnya adalah orang-orang yang menghalalkan bangkai-bangkai yang sudah diharamkan Allah. Maka siapa yang menta'ati mereka dia adalah musyrik. Sebagaimana Allah memberitahukan bahwa siapa yang menta'ati para ulama dan rahib-rahib dalam hal menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, maka ia telah menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka memper-tuhankan) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (At-Taubah: 31)
Ketika Adiy bin Hatim radhiyallah 'anhu mendengar ayat ini, ia berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya kami tidak menyembah mereka." Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya:
"Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan, kemudian kalian menghalalkannya. Dan mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan, kemudian kalian mengharamkannya?!" Ia menjawab, "Ya. benar." Maka beliau bersabda, "Itulah bentuk ibadah kepada mereka." (HR. At-Tirmidzi)
Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, "Di dalam hadits tersebut terdapat dalil bahwa menta'ati ulama dan pendeta dalam hal maksiat kepada Allah berarti beribadah kepada mereka dari selain Allah, dan termasuk syirik akbar yang tidak diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala . Karena akhir ayat tersebut berbunyi:
"... padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Ma-haesa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Ma-hasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (At-Taubah: 31)
Senada dengan itu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya per-buatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguh-nya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." (Al-An'am: 121)
Hal ini banyak menimpa orang-orang yang bertaklid kepada ula-ma mereka. Karena mereka tidak melihat dalil lagi, meskipun ulama yang diikutinya itu telah menyalahi dalil. Dan ia termasuk jenis syirik ini. Maka menta'ati dan konsisten terhadap syari'at Allah serta meninggalkan syari'at-syari'at lainnya adalah salah satu keharusan dan konsekuensi dari laa ilaaha illallah. Dan hanya Allah-lah tempat kita memohon pertolongan.
Pasal IV
IBADAH: PENGERTIAN, MACAM DAN KELUASAN CAKUPANNYA
A. DEFINISI IBADAH
Ibadah secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk. Di dalam syara', ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para rasulNya.
Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecin-taan) yang paling tinggi.
Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.
Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja' (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh." (Adz-Dazariyat: 56-58)
Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitahukan, hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala . Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkannya; karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka mereka menyembahNya sesuai dengan aturan syari'atNya. Maka siapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang menyembahNya tetapi dengan selain apa yang disyari'at-kanNya maka ia adalah mubtadi' (pelaku bid'ah). Dan siapa yang hanya menyembahNya dan dengan syari'atNya, maka dia adalah muk-min muwahhid (yang mengesakan Allah).
B. MACAM-MACAM IBADAH DAN KELUASAN CAKUPAN-NYA
Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua macam keta-atan yang nampak pada lisan, anggota badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, tasbih, tahlil dan membaca Al-Qur'an; shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma'ruf nahi mungkar, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil . Begitu pula cinta kepada Allah dan RasulNya, khasyyatullah (takut kepada Allah), inabah (kembali) kepadaNya, ikhlas kepadaNya, sabar terhadap hu-kumNya, ridha dengan qadha' -Nya, tawakkal, mengharap nikmatNya dan takut dari siksaNya.
Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika diniatkan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah) atau apa-apa yang membantu qurbah. Bahkan adat kebiasaan (yang mubah) pun bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepadaNya. Seperti ti-dur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas hanya pada syi'ar-syi'ar yang biasa dikenal.
Pasal V
PAHAM-PAHAM YANG SALAH TENTANG PEMBATASAN IBADAH
Ibadah adalah perkara tauqifiyah . Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyari'atkan kecuali berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari'atkan berarti bid'ah mardudah (bid'ah yang ditolak), sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Barangsiapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia ber-dosa karenanya, sebab amal tersebut adalah maksiat, bukan ta'at. Ke-mudian manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah yang di-syari'atkan adalah sikap pertengahan. Antara meremehkan dan malas dengan sikap ekstrim serta melampaui batas. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana di-perintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat be-serta kamu dan janganlah kamu melampaui batas." (Hud: 112)
Ayat Al-Qur'an ini adalah garis petunjuk bagi langkah manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah. Yaitu dengan ber-istiqamah dalam melaksanakan ibadah pada jalan tengah, tidak kurang atau le-bih, sesuai dengan petunjuk syari'at (sebagaimana yang diperintahkan padamu). Kemudian Dia menegaskan lagi dengan firmanNya: "Dan janganlah kamu melampaui batas."
Tughyan adalah melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta mengada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui bahwa tiga orang dari sahabatnya melakukan ghuluw dalam ibadah, di mana seorang dari mereka berkata, "Saya puasa terus dan tidak berbuka", dan yang kedua berkata, "Saya shalat terus dan tidak tidur", lalu yang ketiga berkata, "Saya tidak menikahi wanita". Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Adapun saya, maka saya berpuasa dan berbuka, saya shalat dan tidur, dan saya menikahi perempuan. Maka barangsiapa tidak menyukai jejakku maka dia bukan dari (bagian atau golongan)-ku." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ada dua golongan yang saling bertentangan dalam soal ibadah:
Golongan pertama:
Yang mengurangi makna ibadah serta mere-mehkan pelaksanaannya. Mereka meniadakan berbagai macam ibadah dan hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang terbatas pada syi'ar-syi'ar tertentu dan sedikit, yang hanya diadakan di masjid-masjid saja. Tidak ada ibadah di rumah, di kantor, di toko, di bidang sosial, politik, juga tidak dalam peradilan kasus sengketa dan dalam perkara-perkara kehidupan lainnya.
Memang masjid mempunyai keistimewaan dan harus diperguna-kan dalam shalat fardhu lima waktu. Akan tetapi ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan muslim, baik di masjid maupun di luar masjid.
Golongan kedua:
Yang bersikap berlebih-lebihan dalam praktek ibadah sampai pada batas ekstrim; yang sunnah mereka angkat sampai menjadi wajib, sebagaimana yang mubah mereka angkat menjadi haram. Mereka menghukumi sesat dan salah orang yang menyalahi manhaj mereka, serta menyalahkan pemahaman-pemahaman lainnya.
Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang bid'ah.
Pasal VI
PILAR-PILAR UBUDIYAH YANG BENAR
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut) dan raja' (harapan).
Rasa cinta harus dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, se-dangkan khauf harus dibarengi dengan raja' . Dalam setiap ibadah ha-rus terkumpul unsur-unsur ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang sifat ham-ba-hambaNya yang mukmin: "Dia mencintai mereka dan mereka mencintaiNya." (Al-Ma'idah: 54)
"Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." (Al-Baqarah: 165)
Dia Subhanahu wa Ta'ala berfirman menyifati para rasul dan nabiNya:
"Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu ber-segera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo'a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami." (Al-Anbiya': 90)
Sebagian salaf berkata: "Siapa yang menyembah Allah dengan rasa hubb (cinta) saja maka ia zindiq . Siapa yang menyembahNya dengan raja' (harapan) saja maka ia adalah murji'. Dan siapa yang menyembahNya hanya dengan khauf (takut) saja, maka ia adalah ha-ruriy. Siapa yang menyembahNya dengan hubb, khauf dan raja' maka ia adalah mukmin muwahhid." Hal ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Risalah Ubudiyah.
Beliau juga berkata: "Dien Allah adalah menyembahNya, ta'at dan tunduk kepadaNya. Asal makna ibadah adalah adzdzull (hina). Dikatakan " " jika jalan itu dihinakan dan diinjak-injak oleh kaki manusia. Akan tetapi ibadah yang diperintahkan mengandung makna dzull dan hubb. Yakni mengandung makna dzull yang paling dalam dengan hubb yang paling tinggi kepadanya. Siapa yang tunduk kepada seseorang dengan perasaan benci kepadanya, maka ia bukanlah menghamba (menyem-bah) kepadanya. Dan jika ia menyukai sesuatu tetapi tidak tunduk kepadanya, maka ia pun tidak menghamba (menyembah) kepadanya. Sebagaimana seorang ayah mencintai anak atau rekannya. Karena itu tidak cukup salah satu dari keduanya dalam beribadah kepada Allah, tetapi hendaknya Allah lebih dicintainya dari segala sesuatu dan Allah lebih diagungkan dari segala sesuatu. Tidak ada yang berhak men-dapat mahabbah (cinta) dan khudhu' (ketundukan) yang sempurna selain Allah. Inilah pilar-pilar kehambaan yang merupakan poros segala amal ibadah.
Ibnu Qayyim berkata dalam Nuniyah-nya:
"Ibadah kepada Ar-Rahman adalah cinta yang dalam kepada-Nya,
beserta kepatuhan penyembahNya.
Dua hal ini adalah ibarat dua kutub.
Di atas keduanyalah orbit ibadah beredar.
Ia tidak beredar sampai kedua kutub itu berdiri tegak.
Sumbunya adalah perintah,
perintah rasulNya.
Bukan hawa nafsu dan syetan."
Ibnu Qayyim menyerupakan beredarnya ibadah di atas rasa cinta dan tunduk bagi yang dicintai, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan beredarnya orbit di atas dua kutubnya. Beliau juga menyebutkan bahwa beredarnya orbit ibadah adalah berdasarkan perintah rasul dan syari'atnya, bukan berdasarkan hawa nafsu dan setan. Karena hal yang demikian bukanlah ibadah. Apa yang disyari'atkan baginda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam itulah yang memutar orbit ibadah. Ia tidak diputar oleh bid'ah, nafsu dan khurafat.
Pasal VII
SYARAT DITERIMANYA IBADAH
Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat:
1. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
2. Sesuai dengan tuntunan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam
Syarat pertama adalah konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illa-llah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik kepadaNya.
Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya ta'at kepada Rasul, mengikuti syari'atnya dan meninggalkan bid'ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 112)
Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahuwa muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Syaikhul Islam mengatakan: "Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah, dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang Dia syariatkan, tidak dengan bid'ah." Seba-gaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhan-
nya." (Al-Kahfi: 110)
Yang demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah.
Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepadaNya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad adalah utusanNya yang menyampaikan ajaranNya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta menta'ati perintahnya. Beliau telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid'ah. Beliau mengatakan bahwa bid'ah itu sesat.
Pasal VIII
TINGKATAN DIEN
A. DEFINISI TINGKATAN DIEN
Dien adalah keta'atan. Dalam bahasa Arab "Daana lahu yadiinu diinan" maksudnya " atho'ahu" menta'atinya). Dien juga disebut millah , dilihat dari segi keta'atan dan kepatuhan kepada syari'at. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam." (Ali Imran: 19)
Sedangkan tingkatan dien itu adalah:
1. Islam
Menurut bahasa, Islam berarti masuk dalam kedamaian. Dikatakan "aslama amrohu illallah" artinya menyerahkan perkaranya kepada Allah. Dikatakan "aslama " artinya masuk dalam agama Islam. Sedangkan menurut syara' Islam berarti pasrah kepada Allah, bertauhid dan tun-duk kepadaNya, ta'at dan membebaskan diri dari syirik dan para pe-ngikutnya.
2. Iman
Menurut bahasa, iman berarti membenarkan disertai percaya dan amanah. Sedangkan menurut syara' , berarti pernyataan dengan lisan, keyakinan dalam hati dan perbuatan dengan anggota badan.
3. Ihsan
Menurut bahasa, ihsan berarti berbuat kebaikan, yakni segala se-suatu yang menyenangkan dan terpuji. Dan kata-kata ihsan mem-punyai dua sisi:
Pertama, Memberikan kebaikan kepada orang lain. Dalam bahasa Arab dikatakan "ahsana ila fulaan" ia telah berbuat baik kepada si fulan.
Kedua, Memperbaiki perbuatannya dengan menyempurnakan dan membaikkannya. Dikatakan "ahsana 'amalahu " jika ia telah menyempurnakannya.
Sedangkan ihsan menurut syara' adalah sebagaimana yang di-jelaskan oleh baginda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya:"Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihatNya. Jika engkau tidak bisa melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Umar)
Syaikh Ibnu Taimiyah berkata: "Ihsan itu mengandung kesempurnaan ikhlas kepada Allah dan perbuatan baik yang dicintai oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:"(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 112)
Agama Islam mencakup ketiga istilah ini, yaitu: Islam, iman dan ihsan. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ketika da-tang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di hadapan para sahabatnya dan bertanya tentang Islam, kemudian tentang iman dan ihsan. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan setiap dari pertanyaan tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Inilah Jibril datang kepada kalian untuk mengajarkan dien kalian." Jadi Rasulullah menjadikan dien itu adalah Islam, iman dan ihsan. Maka jelaslah agama kita ini mencakup ketiga-tiganya.
Dengan demikian Islam mempunyai tiga tingkatan: Pertama adalah Islam, kedua iman dan ketiga adalah ihsan.
B. Keumuman dan Kekhususan dari Ketiga Tingkatan Tersebut
Islam dan iman apabila disebut salah satunya secara terpisah maka yang lain termasuk di dalamnya. Tidak ada perbedaan antara keduanya ketika itu. Tetapi jika disebut keduanya secara bersamaan, maka masing-masing mempunyai pengertian sendiri-sendiri, sebagai-mana yang ada dalam hadits Jibril alaihis salam. Di mana Islam ditafsiri dengan amalan-amalan lahiriah atau amalan-amalan badan seperti shalat dan zakat. Sedangkan iman ditafsiri dengan amalan-amalan hati atau amalan-amalan batin seperti membenarkan dengan lisan, percaya dan ma'rifat kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya dan seterusnya.
Adapun keumuman dan kekhususan antara ketiganya ini telah dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Taimiyah sebagai berikut: "Ihsan itu lebih umum dari sisi dirinya sendiri dan lebih khusus dari segi orang-orangnya daripada iman. Iman itu lebih umum dari segi dirinya sendiri dan lebih khusus dari segi orang-orangnya daripada Islam. Ihsan mencakup iman, dan iman mencakup Islam. Para muhsinin lebih khusus daripada mukminin, dan para mukmin lebih khusus dari para muslimin."
Oleh karena itu para ulama muhaqqiq mengatakan, "Setiap mukmin adalah muslim, karena sesungguhnya siapa yang telah mewujudkan iman dan ia tertancap di dalam sanubarinya maka dia pasti melaksanakan amalan-amalan Islam sebagaimana yang telah disabdakan baginda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Ingatalah sesungguhnya di dalam jasad itu terdapat segumpal darah, jika ia baik maka menjadi baiklah jasad itu semuanya, dan jika ia rusak maka rusaklah jasad itu semuanya. Ingatlah, dia itu adalah hati." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan tidak setiap muslim itu mukmin, karena bisa jadi imannya sangat lemah, sehingga tidak bisa mewujudkan iman dengan bentuk yang sempurna, tetapi ia tetap menjalankan amalan-amalan Islam, maka menjadilah ia seorang muslim, bukan mukmin yang sempurna imannya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Orang-orang Arab Badwi itu berkata: 'Kami telah beriman'. Katakanlah (kepada mereka): 'Kamu belum beriman, tetapi kata-kanlah: 'Kami telah tunduk', ..." (Al-Hujurat: 14)
Mereka bukanlah orang munafik secara keseluruhan, demikian menurut yang paling benar dari dua penafsiran yang ada, yakni per-kataan Ibnu Abbas dan lainnya, tetapi iman mereka lemah. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "... dan jika kamu ta`at kepada Allah dan RasulNya, Dia tiada akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalanmu; .." (Al-Hujurat: 14)
Maksudnya tidaklah pahala mereka dikurangi berdasarkan iman yang ada pada diri mereka yang cukup sebagai syarat untuk diterima-nya amalam mereka dan diberi balasan pahala. Seandainya mereka tidak memiliki iman, tentu mereka tidak akan diberi pahala apa-apa.
Maka jelaslah bahwa dien itu bertingkat, dan sebagian tingkatan-nya lebih tinggi dari yang lain. Pertama adalah Islam, kemudian naik lagi menjadi iman, dan yang paling tinggi adalah ihsan.
[Dinukil dari Kitab Tauhid 1, Syaikh Shalih Fauzan]
No comments:
Post a Comment