Sunday, April 1, 2012

MEMBONGKAR KESESATAN SUFI (bahagian III, Perbedaan pokok islam dan tasawwuf )

PERBEDAAN POKOK ANTARA ISLAM DAN TASAWWUF

Manhaj dan jalan Islam berbeda sama sekali dengan manhaj Tasawwuf, dan perbedaan itu mengenai hal yang sangat mendasar. Yaitu perbedaan dalam hal sumber-sumber pengambilan agama dalam aqidah dan syari’ah. Demikian penegasan Abdur Rahman Abdul Khaliq dalam buknya Fadhoihus Shufiyyah (Cemar-cemarnya Sufisme), Maktabah Ibnu Taymiyyah, Kuwait, 1404H/ 1984M, halaman 43.

Dijelaskan, Islam menjadikan sumber pengambilan aqidah terbatas pada wahyu yang diberikan kepada para Nabi dan Rasul saja, yang hal itu yang kita miliki adalah Al-Quran dan As-Sunnah (Hadits Nabi SAW) saja. Adapun agama sufisme (Ad-Dienus Shuufii) –istilah Abdur Rahman Abdul Khaliq– yang mereka jadikan sumbernya adalah bisikan yang didakwakan datang kepada para wali, dan kasyf (terbukanya tabir hingga mereka tahu yang ghaib) yang mereka dakwakan, dan tempat-tempat tidur (mimpi-mimpi), perjum­paan dengan orang-orang mati yang dulu-dulu, dan (mengaku berjumpa) dengan Nabi Khidhir ‘alaihis salaam, bahkan dengan melihat Lauh Mahfudh, dan mengambil (berita) dari jin yang mereka namakan para badan halus (ruhaniyyin).

Adapun sumber pengambilan syari’at bagi ahli Islam adalah Al-Kitab (Al-Quran), As-Sunnah (Al-Hadits), Ijam’ (kesepakatan para ulama terdahulu generasi awal Islam), dan qiyas (perbandingan, yaitu pengambilan hukum dengan membandingkan kepada hukum yang sudah ada ketegasannya dari nash/ teks Al-Quran atau Al-Hadits, dengan syarat kasusnya sama, misalnya beras bisa untuk zakat fitrah karena diqiaskan dengan gandum yang sudah ada nash hadit­snya).

Sedangkan bagi orang-orang tasawwuf, pembuatan syari’at mereka didirikan di atas mimpi-mimpi (tidur), Khidhir, jin, orang-orang mati, syeikh-syeikh, semua mereka itu dijadikan pembuat syari’at. Oleh karena itu jalan-jalan dan cara-cara pembuatan syari’at tasawwuf itu bermacam-macam. Sampai-sampai mereka mengatakan: Jalan-jalan menuju Allah itu sebanyak bilangan nafas makhluk-makhluk. Maka tiap-tiap syeikh memiliki tarekat dan manhaj/ jalan untuk pendidikan dan dzikir khusus, lambang-lambang khusus, dan ungkapan-ungkapan khusus. Maka tasawwuf itu adalah ribuan agama, aqidah, dan syari’at; bahkan ratusan ribu tidak terhitung banyaknya, semuanya itu di bawah apa yang dinamakan tasawwuf.

Dan inilah perbedaan asasi (pokok/ dasar) antara Al-Islam dan tasawwuf. Islam itu agama yang muhaddad (ditegaskan batasan ketentuan) aqidahnya, ibadahnya, dan syari’atnya. Sedangkan tasawwuf itu agama yang tidak ada batasannya, tidak ada pengertian (yang ditentukan secara pasti) dalam aqidah ataupun syari­’at-syari’atnya. Inilah perbedaan yang paling besar antara Al-Islam dan tasawwuf. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 43-44).

Garis-garis Besar Aqidah Sufisme

1. Aqidah sufisme mengenai Allah:

Orang-orang tasawwuf percaya kepada Allah dengan aqidah-aqidah yang macam-macam di antaranya al-hulul (inkarnasi, penitisan/ penjelmaan Tuhan dalam diri manusia) seperti pendapat Al-Hallaj (menyebabkan ia memaklumkan dirinya sebagai “kebenaran” dengan ucapan “anal Haq” = Akulah Kebenaran. Al-Haq adalah salah satu nama Tuhan. Dengan perkataannya itu berarti ia mengaku: “Akulah Tuhan.” )

Faham Hulul, faham yang menyatakan, bahwa Tuhan telah memilih tubuh-tubuh manusia tertentu sebagai tempat-Nya, setelah sifat-sifat kemanusiaan dalam tubuh tersebut dihilangkan. Faham Hulul dalam tasawwuf ditimbulkan oleh Husein Ibnu Manshur al-Hallaj (lahir di Persia tahun 858M) yang mengajarkan bahwa: Allah memiliki dua (2) sifat dasar (natur), yaitu sifat ke-Tuhan-an (lahuut) dan sifat kemanusiaan (Nasuut). Hal tersebut dilihat dari teori kejadian makhluk-Nya, sebagai berikut: Sebelum Tuhan menciptakan makhluk, Ia hanya melihat diriNya sendiri. Dalam kesendirian-Nya itu, terjadilah dialog antara Tuhan dengan diriNya.

Dialog yang dalam, tidak terdapat dalam kata-kata ataupun huruf-huruf. Yang dilihat Allah hanya kemuliaan dan ketinggianNya dan Allah pun cinta pada zatNya sendiri. Cinta yang tidak dapat disifatkan dan cinta inilah yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak dan Ia-pun mengeluarkan dari yang tiada, bentuk (copy) diri-Nya, yang mempunyai segala sifat dan namaNya, dan

bentuk (copy) tersebut adalah Adam, dan seterusnya. Setelah Adam tercipta dengan cara-Nya, maka Ia sangat mencintai dan memulia­kannya di syurga dan sebagai khalif di bumiNya. (Drs Shodiq SE, Kamus Istilah Agama, CV Sienttarama Jakarta, cetakan kedua, 1988, hal 122-123).

Kemudian akibat pendapatnya yang mengandung kemusyrikan itu maka Al-Hallaj yang lahir di Fars, Parsi (Iran) 244H/ 858M ini dihukum bunuh pada tanggal 24 Zulqa’dah tahun 309H/ 26 Maret 922M, di Baghdad di bawah kekhalifahan Abbasiyah, khalifah ke-18 dari 37 khalifah, Al-Muqtadir bi ‘l-lah (Ja’far Abu ‘l-Fadhl, yang berkuasa pada tahun 295-320H/ 908-932M. Selain Al-Hallaj dituduh membawa paham yang menyesatkan (paham hulul), ia juga dituduh mempunyai hubungan dengan Syi’ah Qaramitah, suatu kelom­pok Syi’ah garis keras yang dipimpin oleh Hamdan bin Qarmat yang menentang pemerintahan Dinasti Abbasiyah sejak abad ke-10 sampai abad ke-11. (lihat Ensiklopedi Islam, Kafrawi Ridwan dkk ed, PT Ichtiar Baru van Hoeve Jakarta, cet V, 1999, huruf H, hal 74-75).

Sumber lain menyebutkan, Abu Mughits Al-Husein bin Mansur Al-Hallaj (244-309H) dilahirkan di Persia, seorang cucu dari penganut Zoroaster, dibesarkan di Irak. Tokoh inilah yang terkenal dengan “Hululiyin” (para penganut faham panteisme) dan “Ittihadiyyin” (para penganut faham manunggaling kawula gusti). Ia ditu­duh kafir, dibunuh dan disalib karena 4 perkara yang dituduhkan kepadanya:

1. Karena berhubungan dengan orang-orang Qaramithah (Syi’ah ekstrim).
2. Karena ucapannya: “Aku adalah Tuhan Yang Haq.”
3. Karena pengikutnya meyakini akan ketuhanan dirinya.
4. Karena pendapatnya tentang haji, bahwa haji ke Baitullah tidak termasuk suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.

Tentang kepribadiannya, banyak hal-hal yang tidak jelas. Pertama sikapnya yang sangat keras kepala, membangkang, dan ekstrim. Ia mengarang buku “Al-Thawwasin”, yang diteliti dan diterbitkan kembali oleh Louis Massignon (seorang orientalis).

(Lembaga Pengkajian dan Penelitian WAMI, Al-Mausu’ah al-Muyassarah fil Adyan wal Madzaahib al Mu’ashirah, diterjemahkan A Najiyulloh menjadi Gerakan Keagamaan dan Pemikiran, Akar Ideologis dan Penyebarannya, Al-Ishlahi Press, Cet I, 1995, jilid II, hal. 259).

Ulama yang hidup pada masa itu di antaranya At-Thabari ahli tarikh/ sejarah (w 923M/ tidak menemui disalibnya Al-Hallaj 932M). Al-Asy’ari (260-324H) ahli ilmu kalam yang pernah berfaham Mu’tazilah selama sekitar 40 tahun, kemudian berubah ke faham yang kini disebut Asy’ariyyah atau Asya’irah, dan kemudian rujuk ke Manhaj (jalan) Salaf (sahabat, tabi’ien dan tabi’it tabi’in) dengan menyusun Kitab Al-Ibanah, kitab Tauhid yang Manhajnya Salaf, namun para pengikut kini merujuknya bukan ke yang Salaf itu tapi ke yang Asy’ariyah yang berdekatan dengan faham Maturi­diyah. Beliau wafat tahun 935M, berarti masih hidup selama 3 tahun setelah disalibnya Al-Hallaj 932M. Sedang Junaid Al-Baghda­di, mufassir shufi pertama, meninggal tahun 910M, saat itu Al-Hallaj baru berumur 2 atau 3 tahun, yang kemudian ketika umur 25 tahun Al-Hallaj dibunuh dan disalib di jembatan Baghdad lantaran fahamnya yang dinilai sangat membahayakan Islam.

Dan di antara aqidah sufi yaitu Wihdatul Wujud (manunggaling kawula Gusti, bersatunya hamba dengan Tuhan, lihat pada Bab Nur Muhammad, Hakekat Muhammad, dan Wihdatul Wujud) di mana tidak ada pemisahan antara Khaliq dan makhluk. Inilah aqidah yang terakhir yang tersebar sejak abad ketiga Hijriyah sampai hari ini, dan diterapkan akhir-akhir ini oleh setiap tokoh tasawwuf. Yang paling terkenal dalam aqidah ini adalah Ibnu ‘Arabi, Ibnu Sab’in, At-Tilmasani, Abdul Karim Al-Jilli, Abdul Ghani An-Nablisi dan para tokoh tarekat-tarekat sufisme baru pada umumnya. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 44, Al-Fikrus Shufi cet 4, hal 58, As-Shufiyyah aqidah wa ahdaf, hal 21, terjemahannya, hal 23-24).

Ada pula aqidah shufi yang namanya ittihad, yaitu bersatunya seorang sufi (tasawwuf) sedemikian rupa dengan Allah SWT setelah terlebih dahulu melalui penghancuran diri (fana’) dari keadaan jasmani dan kesadaran rohani untuk kemudian berada dalam keadaan baka’ (tetap/ bersatu dengan Allah SWT).

Paham ittihad pertama kali dikemukakan oleh shufi Abu Yazid al-Bustami (meninggal di Bistam, Iran, 261H/ 874M).

Pada suatu waktu dalam pengembaraannya, setelah shalat subuh Yazid al-Bustami berkata kepada orang-orang yang mengikutinya: Innii ana Allah laa ilaaha illaa ana fa’budnii (Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tiada Tuhan melainkan aku, maka sembahlah aku).” Mendengar kata-kata itu, orang-orang yang menyertainya mengatakan bahwa al-Bustami telah gila.

Menurut pandangan para shufi, ketika mengucapkan kata-kata itu, al-Bustami sedang berada dalam keadaan ittihad, suatu maqam (tingkatan) tertinggi dalam paham tasawwuf.

Dalam keadaan ittihad, seorang shufi sering mengucapkan kata-kata yang aneh, seakan-akan ia mengaku sebagai Tuhan, seperti yang diucapkan al-Bustami di atas (Sesungguhnya aku ini Allah, tiada Tuhan melainkan aku, maka sembahlah aku). Al-Bustami juga pernah mengucapkan kata-kata: Subhani subhani, ma a’dhama sya’ni (Maha Suci aku, Maha Suci aku, alangkah Maha Agungnya aku).

Al-Bustami juga berkata: Laisa fi al-jubbah illa Allah (tidak ada di dalam jubah ini kecuali Allah).

Kata-kata seperti itu disebut syathahat (perkataan –aneh-aneh– yang keluar dari mulut seorang shufi ketika ittihad, menyatu dengan Tuhan). Dalam pandangan shufi, kata-kata itu bukan keluar dari seorang shufi tetapi kata-kata Allah SWT melalui lisan seorang shufi tetapi sedang dalam keadaan ittihad. Bukan Zat Allah SWT yang berbicara, tetapi aspek Allah SWT yang ada pada diri shufi itulah yang sedang berbicara. (lihat Ensiklopedi Islam, huruf I, halaman 286-287).

Betapa jauhnya kepercayaan shufi itu dari Islam. Allah SWT disamakan dengan jin atau syetan yang masuk ke diri manusia hingga manusianya menjadi kesurupan (ke-jin-an/majnun), dan bicaranya ngaco (merancu tak keruan), hanya saja dinamakan syathahat yaitu bicara ngaco namun justru dianggap telah sampai pada

tingkatan (maqom) tertinggi –yang mereka tuduhkan– yakni ittihad, menyatu dengan Tuhan. Na’udzubillaahi min dzaalik, dari aqidah yang amat sesat itu.

Hanya saja, aqidah sesat ini ditampilkan dengan nada miring berupa pembelaan samar di buku yang disebut Ensiklopedi Islam di Indonesia ini, yang ditangani dan ditulis oleh orang-orang IAIN (Institut Agama Islam) Jakarta dan lainnya, yang memang editornya ada seorang profesor yang dikenal sebagai pengajar tasawwuf, sekaligus pembela tasawwuf. Pak profesor itu pernah mengajar tasawwuf kepada saya dan teman-teman 40-an orang di Jakarta 1997, yang rata-rata mempunyai jama’ah dan keluaran perguruan tinggi Islam dan insya Allah mampu membaca kitab. Saya katakan pada Pak Profesor tasawwuf itu dalam perkuliahan, bahwa tasawwuf itu bukan dari Islam, mengotori Islam. Apa itu kasyf (tersingkapnya hijab, hingga seorang shufi bisa mengetahui hal ghaib) yang dibeberkan Abu Hamid Al-Ghazali (1058-1111M/ 505H)? Itu bukan ajaran Islam,

karena teori itu Jayabaya yang sama sekali bukan orang Islam pun kemungkinan bisa, dengan istilah yang dikenal dengan “ramalan Joyoboyo”. Di samping itu, Al-Ghazali tidak memperhatikan Islam secara penuh. Dia masih hidup selama 25 tahunan ketika Perang Salib berlangsung (Tentara Salib menduduki Yerussalem tahun 1076M, sedang Al-Ghazali hidup 1058-1111M) , yaitu perang besar dan berkepanjangan antara Muslimin dengan Kristen. Namun sebagai ilmuwan, Al-Ghazali tidak terdengar adanya perhatian dia tentang perang jihad yang sangat besar itu, baik itu tulisan ataupun pidato, padahal dia sangat rajin mengarang. Bahkan di Jawa, Sunan Mangkunegoro IV yang diangkat-angkat sebagai orang yang termasuk tokoh shufi (dijadikan tesis untuk doktor di IAIN Jakarta oleh Profesor tersebut dengan tema keshufian) ternyata dia (Mangkune­goro IV) itu sendiri jelas-jelas menulis syair yang menyatakan bahwa dirinya tidak shalat. Jadi tasawwuf itu jelas bukan ajaran Islam, bahkan mengotori Islam, tutur saya (penulis).

Bagaimana reaksi Pak Profesor yang bukan sekadar mengenalkan apa itu shufi, namun memang pembawa ajaran tasawwuf itu. Dengan muka yang cukup tegang (padahal beliau orang Solo Jawa Tengah dan sudah agak tua, yang tampaknya lembut tapi saat itu memerah wajahnya), beliau menunjuk-nunjuk saya sambil berkata: “Anda belajar di mana?! Keluaran mana?! Lalu belajar apa?!” dengan suara keras dan mengagetkan teman-teman yang berjumlah 40-an orang dalam ruang kuliah itu.

Setelah saya jawab, beliau hanya berseru: “Anda harus banyak belajar lagi!”

Ucapan-ucapan beliau itu, di luar perkuliahan dihafalkan oleh seorang teman, yang kalau bertemu saya lalu dia praktekkan, dengan menunjuk-nunjuk muka saya, teman itu mempraktekkan kata-kata Pak Professor, kemudian ditutup dengan: “Ini marahnya seo­rang shufi, kamu harus tahu!” ucapnya sambil tertawa-tawa. Saya­pun tertawa saja ketika dicandai begitu.

Pada kesempatan berikutnya, rupanya pertanyaan saya kepada Bapak Profesor itu diambil hati (diperhatikan betul). Kemungkinan beliau lantas membuka-buka referensi atau rujukan kitab-kitab, untuk membantah ucapan muridnya ini. Lalu dalam perkuliahan selanjutnya, beliau menjawab tentang kasus Al-Ghazali tokoh shufi kasyf, dan Mangkunegara IV raja kerajaan (kasunanan) Mangkunega­ran Surakarta (Solo) Jawa Tengah, yang dipersoalkan tersebut. Kata Pak Profesor yang jadi salah satu editor Ensiklopedi Islam yang sedang dikritik ini, Al-Ghazali bukannya tak ada perhatian terhadap kegiatan Islam. Buktinya, Al-Ghazali juga pernah berkunjung ke Andalus, guna memberikan gelar kepada salah seorang anggota kekhalifahan di Andalus. Adapun Mangkunegara IV, toh di dalam Kitab Nailul Authar disebutkan bahwa shalat itu bisa dijama’. Nah, Mangkunagara IV itu sebelumnya dia “nyantri” di pesan­tren, lalu dipanggil untuk menjadi pegawai di kerajaan, jadi sibuk. Memang dalam dua baris syairnya, Mangkunegara IV menyebutkan dirinya tidak shalat.

Tak tahulah. Saya dan teman-teman tidak bisa “menjangkau” jawaban Pak Profesor itu. Apa hubungannya antara shalat boleh dijama’ dengan tidak shalatnya Mangkunagara IV, dan apa hubun­gannnya antara perhatian yang dituntut oleh Islam dengan bertan­dangnya Al-Ghazali untuk memberi gelar seorang anggota kekhalifa­han di Andalus? Yang bisa dijangkau hanyalah gumam yang kewetu (terlanjur keluar) dari lisan Pak Profesor, bahwa beliau ketika diuji tesisnya untuk doktor (tentang Mangkunagara IV kaitannya dengan tasawwuf) di IAIN Jakarta tidak sampai seperti pertanyaan yang dicecarkan si murid ini.

Pada lain kesempatan, saya ceritakan hal tersebut kepada seorang teman. Lalu teman saya itu bercerita pula tentang model jawaban “marah” dari “syeikh” shufi yang pernah dia saksikan ketika mendapatkan kesempatan untuk penataran da’i internasional di Al-Azhar Mesir selama 3 bulan. Dalam suatu perkuliahan, ada peserta (da’i) dari Bangladesh yang mengkritik tasawwuf. Lantas guru yang “syeikh” shufi tidak menjawab kritikan itu dengan jawaban yang berkaitan dengan kritikan, namun hanyalah marah-marah disertai kata-kata, “Di negerimu banyak masalah. Urusi itu. Tidak usah kamu mengkritik-kritik tasawwuf. Urusan di negerimu saja banyak sekali. Itu yang harus kamu urusi.”

Entah kenapa, kok ada kemiripan antara sesama guru besar tasawwuf baik yang ada di Jakarta maupun Kairo, kalau dikritik tasawwufnya lalu marah-marah, dan jawabannya ngaco (tidak relevan). Di samping itu ada kemiripan kenyataan pula, yang sekolah jauh-jauh ke Al-Azhar Mesir atau ke Pasca Sarjana IAIN Jakarta tahu-tahu di masyarakat menyebarkan tasawwuf. Tidak semuanya, tetapi bisa dibilang jarang sekali yang kritis terhadap sufisme. Sebagai bukti, profesor di IAIN Jakarta tersebut bukannya meng­kritik Mangkunegara IV yang tidak shalat, tetapi malahan mencari-carikan jawaban dengan mengemukakan bolehnya shalat jama’ (diga­bung antara dhuhur dengan ashar, maghrib dengan isya’). Padahal antara keduanya (tentang tidak shalat dan tentang bolehnya shalat jama’) itu tidak ada kaitannya.

Perlu ditambahkan, saya menuturkan ini karena sering mendapat­kan kesempatan untuk menyaksikan ujian doktor di IAIN Jakarta, termasuk ujian beliau (yang jadi editor Ensiklopedi Islam itu), beberapa tahun sebelum saya ajukan pertanyaan tersebut. Ujian itu seperti biasanya, selalu dihadiri oleh Prof Dr Harun Nasution,

dekan Pasca Sarjana IAIN Jakarta, sebagai salah satu penguji. Berkali-kali saya bertugas meliput ujian doktor semacam itu, karena ditugaskan oleh kantor redaksi atas undangan IAIN Jakarta untuk meliputnya.

Apa yang kewetu dari lisan Pak Profesor bahwa ketika ujian justru tidak ada pertanyaan yang mencecar seperti itu, memang betul. Karena Harun Nasution sebagai dekan memang sudah dikenal arah pemikirannya secara umum adalah mengarah kepada Mu’tazilah, filsafat, dan sufisme. (Untuk mengarahkan agar kenal dengan faham Mu’tazilah, misalnya Harun Nasution menanya kepada calon doktor yang diuji: “Apa makna Yahdillaahu man yasya’?” Lalu si calon doktor menjawab: “Allah memberi petunjuk kepada orang yang Allah kehendaki.” Kemudian disahut oleh Harun Nasution: “Itu makna menurut Ahlus Sunnah. Kalau menurut Mu’tazilah?” Bila calon doktor tak bisa menjawab, maka dituntun oleh Harun Nasution: “Allah memberi petunjuk kepada orang yang orang itu sendiri menghendaki. Jadi yasya’ itu dhomirnya/ kata gantinya kembali kepada “man” yaitu orang itu sendiri”. Lantas calon doktor itu (maaf) tampaknya seperti kerbau yang dicocok hidungnya).

Meskipun sebenarnya dalam ujian yang saya saksikan itu ada penguji yang jeli dan mempertanyakan pula tentang shalat atau tidaknya Mangkunegara IV, namun wibawa dekan yakni Harun Nasution yang sudah bisa dimengerti bahwa sufisme ini jelas-jelas dia dukung, ataupun kondisi waktu bisa diatur oleh sang ketua ujian,

maka pertanyaan pun tidak sampai menukik benar. Bahkan, saya saksikan, pembangkitan kembali peninggalan Mangkunagara IV yang pembahasannya dikaitkan dengan sufisme (kedua-duanya ini sebenar­nya sudah terkubur, tapi digali kembali oleh tangan-tangan yang ‘kemungkinan mengotori Islam’) itu, mendapat sambutan yang baik dalam ujian tersebut. Dari sini bisa difahami, misi Harun Nasution dan murid-muridnya yang kurang lebihnya adalah sekulerisme, liberalisme berfikir, dan pluralisme (tidak boleh mengakui bahwa Islam sajalah yang benar) dicampur sufisme memang mendorong dimunculkannya ajaran-ajaran yang tidak jelas seperti tesis yang diujikan dan mendapat sambutan baik tersebut. Dan salah satu sarana yang disisipi misinya untuk disebarkan adalah Ensiklopedi Islam, yang teman saya mengaku termasuk orang yang diberi proyek untuk menulis itu oleh Harun Nasution, hingga cukup untuk membia­yai kuliahnya hingga mencapai doktor.

Pantaslah kalau penggalian kembali tulisan Mangkunegara IV tersebut dihargai, karena misinya sama dengan misi orientalis seperti Louis Massignon dan lain-lainnya yang menggali kembali peninggalan-peninggalan tasawwuf yang telah terkubur lalu ditam­pilkan lagi dan dicetak. Untuk apa? Untuk kepentingan orientalis yang kaitannya erat dengan penjajahan terhadap ummat Islam sedu­nia dan mengotori Islam, melemahkan serta merancukan. Dan missi itupun dilanjutkan oleh Harun Nasution dan pemerintahan Orde Baru dengan menteri-menteri agama Mukti Ali, Munawir Sjadzali, Tarmid­zi Taher, dan di zaman reformasi setelah jatuhnya Presiden Soe­harto adalah Menteri Agama Malik Fajar, yang mereka itu menggencarkan pengiriman dosen-dosen IAIN ke negeri-negeri Barat untuk belajar “Islam” warisan orientalis. Adapun menteri Agama Alamsjah Ratuperwiranegara tak begitu terdengar apakah ia menggencarkan atau tidak, walau masanya setelah Mukti Ali. Sedang Quraish Shihab yang jadi menteri agama selama 70 hari saja, karena Soe­harto keburu jatuh akibat didemo mahasiswa 21 Mei 1998, walau alumni Al-Azhar Mesir namun tidak tampak mencoba untuk membendung arus Harun Nasution yang pro orientalis. Bahkan sebelumnya, ketika Quraish jadi rektor IAIN pun tidak ada gaungnya alias tidak terdengar membendung Harunisme. Ketika buku ini ditulis, yang duduk sebagai dekan Pasca Sarjana IAIN Jakarta adalah Prof Dr Said Aqil Al-Munawar, seorang yang hafal Al-Quran dan berguru Hadits ke Syeikh Yasin Al-Padangi di Makkah.

Ustadz Aqil ini dari kalangan NU, beliau hafalannya kuat. Ketika saya sempat diajari ilmu Hadits dalam perkuliahan, beliau sering sekali menyebut nama Abdul Fattah Abu Ghuddah (tokoh Ikhwanul Muslimin Syuriah, ada yang menggolongkannya shufi juga). Apakah Pak Aqil mendukung orientalis juga dan mendukung shufi, belum bisa saya berkomentar.

Yang jelas, terhadap shufi tentu tidak seperti tulisan saya ini. Sedang menteri agama angkatan Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid) September 1999 adalah Thalhah Hasan konon orang NU. Belum terdengar adanya penyetopan terhadap pengiriman dosen-dosen IAIN ke Barat untuk belajar Islam alias sufisme yang diprogramkan orientalis dan Yahudi. Apalagi Presiden Gus Dur justru dikenal sebagai orang yang dari awalnya pro Yahudi Israel dan bersuara miring terhadap gerakan Islam murni. Jadi, paling kurang, program yang berbau orientalis dan Yahudi kemungkinan akan dilindungi oleh Gus Dur. Di samping itu, sekalipun Harun Nasution sudah meninggal dunia, namun kader-kadernya telah banyak, dan program­nya masih berjalan. Meskipun demikian, kebatilan yang mereka usung secara sistematis dan dibiayai oleh duit Muslimin lewat negara, insya Allah akan hancur juga, karena gelombang anti kolonialis, anti filsafat, anti tasawwuf, anti bid’ah, anti orientalis yang menyesatkan, dan anti aneka tipuan Yahudi; sema­kin merebak. Di antara bukti nyata, gagasan reaktualisasinya.

Munawir Sjadzali, menteri agama yang lama, yang ingin merubah hukum waris Islam, dari 2:1 antara bagian laki-laki dan perempuan menjadi 1:1; karena Munawir menganggap hukum Islam tentang waris (yang menegaskan 2 bagian untuk laki-laki dan 1 bagian untuk perempuan) itu tidak adil, ternyata gagasannya itu luntur dengan habisnya masa jabatan kementrian Munawir 1993.

Mengenai pembelaan samar terhadap tasawwuf dalam buku Ensi itu bisa kita simak kutipan darinya sebagai berikut:

“Paham-paham ittihad, hulul ataupun wahdah al-wujud ini dipandang sesat dan menyesatkan oleh ulama-ulama syari’at. Oleh sebab itu, para penulis tentang shufi atau tasawwuf pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriah (masa subur dan berkembangnya paham tasawwuf), seperti Abu Bakar Al-Kalabadi (w 380H) dan Abu Qasim Abdul Karim al-Qusyairi (w 465H), enggan menulis masalah-masalah tersebut.

Uraian mengenai hal ini dapat dijumpai dalam tulisan-tulisan kaum Orientalis. Kemudian penulis Islam pun tergerak kembali hasratnya untuk mengungkapkan khazanah lama miliknya itu.” (Ensiklopedi Islam, huruf I, halaman 287).

Bagaimana buku itu menggambarkan seakan tasawwuf itu suatu yang berharga sekali dan sayang kalau hilang, ditulis dalam baris-baris kutipan terakhir tersebut. Istilah yang dikemukakan pun tampak dibuat sedemikian rupa, hingga para ulama pun disebut “ulama-ulama syari’at”, seakan Islam itu tidak komplit kalau tidak pakai tasawwuf. Sedang para ulama yang ahli hadits, fiqh, tafsir dsb yang tentu saja faham benar tentang sesatnya tasawwuf, disebutnya ulama-ulama syari’at.

Telah disebutkan di atas, bagaimana Imam Ahmad bin Hanbal menasihati murid-muridnya agar tidak mendekati orang sufi. Imam Ahmad bin Hanbal adalah salah seorang yang termasuk imam empat yang sangat terkenal, yaitu Imam Hanafi (lahir di Kufah 80H- w. di Baghdad 150H/ 700-772M), Imam Maliki (Madinah 93- 179H/ 712-798M), Imam Syafi’i (Ghazza 150H/ 767M – w. di Fusthat Mesir

204H/820M), dan Imam Hanbali (Baghdad 164H/780M, w. di Baghdad 241H/855M). Dalam pembicaraan ilmu, hampir tak pernah mereka itu disebut ulama syari’at (untuk maksud bahwa ada ulama tasawwuf) seperti penyebutan dalam Ensiklopedi itu, tetapi adalah Imam (madzhab) yang empat, artinya mereka itu ulama, yang tingkatannya mujtahid mutlak, orang yang mampu berijtihad (mencurahkan pikiran untuk menentukan hukum syara’ yang tidak ada dalam nash/teks ayat ataupun hadits) tanpa bersandar pada orang lain. Sehingga, ulama-ulama belakangan yang meneruskan ilmu para mujtahid atau imam madzhab tersebut, sebenarnya tidak perlu disebut ulama syari’at. Cukup disebut ulama. Namun orang shufi menyebutnya ulama syari’at karena dianggap tidak mengetahui yang batin atau yang ghaib. Padahal Nabi Muhammad SAW sendiri tidak mengetahui yang ghaib, bahkan jelas-jelas menegaskan bahwa Nabi tidak tahu apa yang diperbuat Allah untuk Nabi sendiri esok (lihat dalam bab aqidah). Allah berfirman:

“Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi kecuali Allah.” (An-Naml: 65).

Ada sebagian delegasi yang datang ke Nabi SAW, mereka mengang­gap bahwa Nabi termasuk orang yang mengaku bisa melihat yang ghaib, maka mereka menyembunyikan sesuatu di dalam (genggaman) tangan mereka untuk beliau. Dan mereka berkata pada beliau: “Khabarkan pada kami, apa dia (yang ada dalam genggaman kami ini)? Lalu beliau menjawab kepada mereka dalam keadaan berteriak:

“Innii lastu bikaahinin, wa innal kaahina wal kahaanatu walkuhhaana fin naar.”

(Aku bukan seorang dukun. Sesungguhnya dukun dan perdukunan serta dukun-dukun itu di dalam neraka.”) (HR Abu Dawud, 286).

Kembali kepada buku tersebut, untuk menegaskan satu sikap dari suatu buku, ataupun untuk mengemukakan bahwa shufi itu juga perlu dianggap bahwa di sana ada ulamanya, maka maksud-maksud itu bisa dibaca pula. Sebagaimana Abdur Rahman Abdul Khaliq dalam bukunya yang menyoroti shufi itu menyebut shufi sebagai ad-dien as-shufi (agama sufi), bukan sekadar aliran shufi, karena memang shufi ataupun tasawwuf dinilai sebagai di luar agama Islam. Hanya saja bedanya, pihak yang satu (pembela shufi) ingin mendorong agar shufi atau tasawwuf dimasukkan ke Islam, sedang pihak yang lain (penolak shufi) menjelaskan dengan bukti-bukti dan dalil bahwa shufi atau tasawwuf itu di luar Islam. Kalau sudah demikian, maka jalan keluarnya, kita ikuti perin­tah Allah SWT:

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS An-Nisaa’/ 4:59).

Coba kita kembalikan kepada Al-Quran atau Sunnah Rasul, apakah memang aqidah shufi itu cocok. Aqidah shufi terutama ittihad, hulul, dan wihdatul wujud itu sudah mencampuri urusan keghaiban yang tertinggi, yaitu dzat Allah SWT. Padahal, Nabi SAW telah menegaskan:

Wallahi innii larosuulullaah, laa adrii maa yaf’alu bii ghodan.

Demi Allah, sesungguhnya aku ini pasti utusan Allah, (tetapi) aku tidak tahu apa yang akan Allah kerjakan padaku esok.” (Hadits Riwayat Al-Bukhari 3/ 358, 6/223 dan 224, 8/ 266 dalam Fathul Bari; dan riwayat Imam Ahmad 6/ 436 dari Ummul ‘Ala’ Al-Andhariyah dengan semacamnya).

Selanjutnya, untuk menuntaskan masalah ini, akan dibahas –insya Allah—dalam bab Lemahnya Alasan Shufi dan Pendukungnya.

2. Aqidah Shufi Mengenai Rasulullah SAW

Sufisme dalam hal mempercayai Rasulullah juga ada bermacam-macam aqidah. Di antaranya ada yang menganggap bahwa Rasul SAW tidak sampai pada derajat dan keadaan mereka (orang-orang shufi). Dan Nabi SAW (dianggap) jahil (bodoh) terhadap ilmu tokoh-tokoh tasawwuf seperti perkataan Busthami: “Kami telah masuk lautan, sedang para nabi berdiri di tepinya.”

Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, pengarang kitab Ila at-Tashawwuf ya ‘Ibadallaah menisbatkan perkataan tersebut kepada At-Tijani (pendiri tarekat At-Tijaniyah). Lalu Al-Jazairi berkomentar: Kelanjutan ucapan At-Tijani ini bahwa quthub-quthub (wali-wali yang ada di kutub-kutub dunia) shufi itu menurut pendapat mereka lebih tahu dibanding Nabi-nabi tentang Allah dan lebih mengerti tentang syari’atNya yang mengandung kecintaan dan kemarahan. Bukankah (kepercayaan) ini merupakan kekafiran wahai hamba-hamba Allah? komentar Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Khatib Masjid Nabawi Madinah. (Ila at-Tashawwuf ya ‘Ibadallaah, Jam’iyyah Ihyait Turats Al-Islami, halaman 40).

Di antara mereka (orang-orang shufi) ada yang mempercayai bahwa Rasul Muhammad itu adalah kubah alam, dan dia itulah Allah yang bersemayam di atas Arsy, sedangkan langit-langit, bumi, arsy, kursi, dan semua alam itu dijadikan dari nurnya (nur Muham­mad), dan dialah awal kejadian, yaitu yang bersemayam di atas Arasy Allah. Inilah aqidah Ibnu Arabi dan orang-orang yang datang setelahnya/ pengikutna. (fadhoihus Shufiyyah, hal 44-45, Al-fikrus Shufi, hal 58-59, As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, hal 22, terjemahnya halaman 24-25).

3. Aqidah Shufi Mengenai Wali-wali.

Sufisme dalam hal wali-wali juga mempercayai dengan keper­cayaan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang melebihkan wali di atas nabi. Pada umumnya orang shufi menjadikan wali itu menyamai/sejajar dengan Allah dalam segala sifatnya, maka ia (wali) itu mencipta, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur alam.

Orang shufi membagi-bagi wali menjadi beberapa bagian, ada yang disebut wali Al-Ghauts yang mempunyai kemauan sendiri dalam segala sesuatu di dunia ini, dan ada 4 Wali Kutub yang memegangi pojok-pojok yang empat di dunia ini atas perintah wali Al-Ghauts. Dan ada wali Abdal yang tujuh, masing-masing mempunyai kekuasaan di satu benua dari 7 benua atas perintah wali Al-Ghauts. Dan ada wali Nujaba’, yang mereka itu memiliki kekuasaan di kota-kota setiap wilayah di kota. Di kota-kota, demikianlah seterusnya, maka jaringan wali-wali internasional ini menguasai makhluk, dan mereka punya dewan tempat mereka berkumpul yaitu di Gua Hira’, setiap malam mereka melihat taqdir. Cekak aosnya (pendek kata), dunia perwalian (shufi) itu adalah dunia khurafat (kepercayaan yang menyeleweng dari kemurnian Islam) total.

Ini otomatis berbeda dengan kewalian dalam Islam yang ditegak­kan di atas agama dan taqwa, amal shaleh dan ibadah yang sempurna kepada Allah, dan membutuhkan (pertolongan) Allah. Sebenarnya wali itu tidak bisa menguasai urusan dirinya sendiri (untuk mendatangkan manfaat dan madharat) sedikitpun, lebih-lebih untuk menguasai orang lain. Allah Ta’ala berfirman:

“Katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak (pula) suatu kemanfaatan.” (QS Al-Jinn/ 72:21). (Fadhoihus Shufiyyah, hal 45, Al-Fikrus Shufi, hal 59, As-Shufiyyah ‘Aqidah wa Ahdaf hal 22-23).

Sebagian cerita yang dikisahkan orang-orang shufi memang terjadi, namun bercampur dengan sihir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dalam bukunya yang berjudul Al-Furqan baina Auliya’ir Rahman wa Auliya’is syaithan (perbedaan antara wali-wali Tuhan dan wali-wali syetan). Buku itu muncul waktu orang-orang mencampuradukkan antara sihir dan karamah. Ibnu

Taimiyyah mengatakan bahwa sebagian orang musyrik, baik dari Bangsa Arab, India, Turki, Yunani, maupun bangsa lain, mempunyai kegigihan dalam bidang ilmu, kezuhudan, dan ibadah; namun mereka tidak mengikuti dan tidak beriman kepada para Rasul, tidak membe­narkan berita-berita yang Rasul bawa, dan tidak mentaati perin­tahnya. Orang-orang seperti itu bukanlah orang-orang yang beriman, dan bukan pula wali-wali Allah. Mereka adalah orang-orang yang dihubungi dan dihampiri oleh syetan-syetan. Mereka dapat mengungkapkan beberapa perkara ghaib, mereka memiliki beberapa perilaku luar biasa yang merupakan bagian dari sihir. Mereka itu tukang sihir yang dihampiri syetan-syetan. Allah Ta’ala berfir­man:

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syetan-syetan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa. Mereka menghadapkan pendengaran (kepada syetan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta.” (As-Syu’ara: 221-223).

Mereka bersandar kepada Mukasyafat (penyingkapan perkara- perkara yang ghaib) dan hal-hal yang luar biasa. Apabila mereka tidak mengikuti Rasul, tentu amalan-amalan mereka mengandung dosa seperti kemusyrikan, kedzaliman, kekejian, sikap berlebihan, atau bid’ah dalam ibadah. Mereka dihampiri dan didatangi syetan-syetan, sehingga mereka menjadi wali-wali syetan, bukan wali-wali Ar-Rahman (Tuhan). Allah Ta’ala berfirman:

Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran (Allah) Yang Maha Pemurah (Al-Quran), kami adakan baginya syetan (yang menyesatkan), dan syetan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (Az-Zukhruf/ 43:36).

Pengajaran Allah (Dzikrur Rahman) adalah pengajaran yang dibawa oleh Rasul-Nya saw, yakni al-Quran.

Barangsiapa tidak beriman kepada Al-Quran, tidak membenarkan beritanya, dan tidak meyakini kewajiban perintahnya, berarti dia telah berpaling dari Al-Quran, kemudian syetan datang menjadi teman setia baginya.

Seseorang yang selalu berdzikir kepada Allah, baik malam maupun siang, disertai dengan puncak kezuhudan dan kesungguhan beribadah kepada-Nya, namun tidak mengikuti dzikir yang Allah turunkan, yakni Al-Quran, maka dia termasuk wali syetan, meskipun dia mampu terbang di angkasa atau berjalan di atas air. Syetanlah yang membawanya ke angkasa sehingga ia mampu terbang. (Ibnu

Taimiyyah, Al-Furqan baina Auliya’ir Rahman wa Auliya’is syaithan, 1396H, hal 11 seperti dikutip Laila binti Abdillah dalam As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, Darul Wathan, Riyadh, cetakan I, 1410H, halaman 24-25, dan terjemahan Indonesia Mewaspadai Tasawuf, Wala Press, Bekasi, I, 1416H/ 1995, hal 28-30).

Wali Allah menurut Al-Quran

Wali Allah menurut Al-Quran tidak seperti yang digambarkan oleh orang tasawwuf. Tetapi wali Allah yaitu orang-orang yang beriman dan bertaqwa, seperti yang ditegaskan Allah SWT dalam firmanNya:

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekha­watiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akherat.” (QS Yunus/ 10: 62, 63, 64).

Dimaksudkan dengan wali-wali Allah dalam ayat ini ialah orang-orang mukmin dan mereka selalu bertaqwa, sebagai sebutan bagi orang-orang yang membela agama Allah, dan orang-orang yang menegakkan hukum-hukumNya di tengah-tengah masyarakat, dan seba­gai lawan kata dari orang-orang yang memusuhi agamaNya, seperti orang-orang musyrikin dan orang kafir.

Dikatakan tidak ada kekhawatiran bagi mereka, karena mereka yakin bahwa janji Allah pasti akan datang, dan pertolonganNya tentu akan tiba, serta petunjukNya tentu membimbing mereka ke jalan yang lurus. Dan apabila ada bencana menimpa mereka, mereka tetap bersabar menghadapi dan mengatasinya dengan penuh ketabahan dan tawakkal kepada Allah.

Dan tidak pula gundah hati, karena mereka telah meyakini dan rela bahwa segala sesuatu yang bersangkut paut dengan alam dan seluruh isinya tunduk dan patuh di bawah hukum-hukum Allah dan berada dalam genggamanNya. Mereka tidak gundah hati lantaran berpisah dengan dunia, karena kenikmatan yang akan diterima di akherat adalah kenikmatan yang lebih besar. Dan mereka takut akan menerima adzab Allah di hari pembalasan, karena mereka dan selu­ruh hatinya telah dibaktikan kepada agama menurut petunjukNya. Mereka tidak merasa kehilangan sesuatu apapun, karena telah mendapatkan petunjuk yang tak ternilai besarnya.

Kemudian daripada itu Allah SWT menjelaskan siapa yang dimak­sud dengan wali-wali Allah yang berbahagia itu, dan apakah sebab­nya mereka itu demikian. Penjelasan yang didapat di dalam ayat ini; wali itu ialah orang-orang yang beriman dan selalu bertaqwa. Dimaksud beriman di sini ialah orang yang beriman kepada Allah, kepada malaikatNya, kepada kitab-kitabNya, kepada Rasul-rasul-Nya, dan kepada hari qiyamat, dan segala kepastian yang baik dan yang buruk semuanya dari Allah, serta melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang beriman. Sedang yang dimaksud dengan bertaqwa ialah memelihara diri dari segala tindakan yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah, baik hukum-hukum Allah yang mengatur tata alam semesta, ataupun hukum syara’ yang mengatur tata hidup manusia di dunia.

Sesudah itu Allah SWT menjelaskan bahwa mereka mendapat khabar gembira, yang mereka dapati di dalam kehidupan mereka di dunia dan kehidupan mereka di akherat. Khabar gembira yang mereka dapati ini, ialah khabar gembira yang telah dijanjikan Allah melalui Rasul-Nya. Khabar gembira yang mereka dapatkan di dunia seperti kemenangan yang mereka peroleh di dalam menegakkan kali­mat Allah, kesuksesan hidup lantaran menempuh jalan yang benar, harapan yang diperoleh sebagai khalifah di dunia, selama mereka tetap berpegang kepada hukum Allah dan membela kebenaran agama Allah akan mendapat husnul khatimah. Adapun khabar gembira yang akan mereka dapati di akherat yaitu selamat dari kubur, dari sentuhan api neraka dan kekalnya mereka di surga ‘Adn. (Al-Quran dan Tafsirnya, Depag RI, 1985/1986, juz 11, halaman 418-419).

Ada orang yang mengatakan, bahwa wali Allah itu orang keramat, dapat mengerjakan perkara-perkara yang ajaib dan aneh, seperti berjalan di atas air, dapat menerka yang dalam hati orang dan sebagainya. Maka yang demikian itu, bukanlah menurut istilah Al-Quran, melainkan menurut istilah orang tasauf. Bahkan ada juga yang disebut wali Allah, orang yang kurang akalnya, dan ganjil perbuatannya. (Prof Dr H Mahmud Yunus, Tafsir Quran Karim, PT Hidakarya Agung Jakarta, cetakan ke-27, 1988M/ 1409H, halaman 300).

Jelaslah bedanya, antara wali Allah menurut Al-Quran, dan wali Allah menurut orang tasawwuf atau shufi. Orang yang kurang akal­nya dan ganjil perbuatannya pun disebut wali, itu jelas di luar ajaran Al-Quran.

Mafhum mukhalafahnya (pengertian tersiratnya), ketika orang-orang justru mengangkat-angkat orang model terakhir itu sebagai wali dan dihormati, bahkan dijadikan pemimpin yang menentukan urusan orang banyak, boleh diduga keras bahwa orang-orang itu memang telah lari dari Al-Quran. Dan itulah sebenarnya bencana bagi ummat Islam. Namun anehnya, di khutbah-khutbah Jum’at atau di pengajian pun diserukan oleh para khatib –yang model itu– untuk bersyukur kepada Allah SWT atas telah dipilihnya orang yang mereka anggap wali –padahal sebenarnya sama sekali bukan– itu.

Ya Allah, tunjukilah hamba-hambaMu yang lemah ini, agar tidak terseret oleh ocehan mereka yang sangat jauh dari ajaranMu itu.

4. Aqidah Shufi Mengenai Surga dan Neraka:

Mayoritas orang shufi (menurut Abdur Rahman Abdul Khaliq, semuanya) berkeyakinan bahwa menuntut surga merupakan suatu aib besar. Seorang wali tidak boleh menuntutnya (mencari surga) dan barangsiapa menuntutnya, dia telah berbuat aib.

Menurut mereka, yang patut dituntut adalah al-fana’ (menghancurkan diri dalam proses untuk menyatu dengan Allah SWT) yang mereka klaim (dakwakan) terhadap Allah, dan melihat keghaiban, dan mengatur alam… Inilah surga orang shufi yang mereka klaim.

Adapun mengenai neraka, orang-orang shufi berkeyakinan juga bahwa lari darinya itu tidak layak bagi orang shufi yang sempur­na. Karena takut terhadap neraka itu watak budak dan bukan orang-orang merdeka. Di antara mereka ada yang berbangga diri bahwa seandainya ia meludah ke neraka pasti memadamkan neraka, seperti kata Abu Yazid al-Busthami (Parsi, w. 261H/ 874M). Dan orang

shufi yang berkeyakina dengan Wahdatul Wujud (menyatu dengan Tuhan), di antara mereka ada yang mempercayai bahwa orang-orang yang memasuki neraka akan merasakan kesegaran dan keni’matannya, tidak kurang dari keni’matan surga, bahkan lebih. Inilah pendapat Ibnu Arabi dan aqidahnya. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 46). Seperti disebutkan dalam buku Ibnu Arabi, Fushushul Hukm.

Orang jahil di masa kita sekarang kadang menyangka bahwa aqidah mengenai surga (model shufi) ini adalah aqidah yang ting­gi, yaitu manusia menyembah Allah tidak mengharapkan surga dan tidak takut neraka. Ini tidak diragukan lagi (jelas) menyelisihi aqidah kita yang terdapat di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Allah telah mensifati keadaan para nabi dalam ibadah mereka bahwa:

Mereka berdo’a kepada Kami dengan harap (roghoban) dan takut (rohaban). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’.” (QS Al-Anbiyaa’: 90).

Ar-roghob yaitu mengharapkan surga Allah dan keutamaanNya, sedang ar-rohab yaitu takut dari siksaNya, padahal para nabi itu mereka adalah sesempurna-sempurnanya manusia (segi) aqidahnya, keimanannya, dan keadaannya.

Dan (landasan) dari As-Sunnah: Perkataan seorang Arab Badui kepada Nabi SAW:

“Wallahi, sungguh aku tidak bisa mencontoh dengan baik bacaan lirihmu (dandanik –suara tak terdengarmu) dan bacaan lirih Mu’adz. Namun hanya aku katakan, “Ya Allah, aku mohon surga kepadaMu, dan berlindung kepadaMu dari neraka.” Lalu Rasulullah saw berkata: “Sekitar itu juga bacaan lirih kami.” (Hadits Riway­at Ibnu Majah).

Keadaan yang diupayakan oleh orang-orang shufi untuk diwujud­kan yaitu beribadah kepada Allah tanpa mengharapkan (surga) dan tanpa merasa takut (neraka), maka menyeret mereka kepada bencana. Mereka berusaha kepada tujuan yang lain dengan ibadah yaitu yang disebut fana’ (meleburkan diri) dengan Tuhan, dan ini menyeret mereka kepada al-jadzdzab (merasa melekat dengan Tuhan), kemud­ian menyeret mereka pula kepada al-hulul (inkarnasi/penjelmaan Tuhan dalam diri manusia), kemudian menyeret mereka pula pada puncaknya kepada wihdatul wujud (menyatunya Tuhan dengan hamba/manunggaling kawula Gusti). (As-Shufiyyah aqidah wa ahdaf, hal 26-27).

5. Aqidah Shufi Mengenai Iblis dan Fir’aun

Mengenai iblis, kebanyakan orang shufi, khususnya para penga­nut kepercayaan wihdatul wujud, berkeyakinan bahwa iblis adalah hamba yang paling sempurna dan makhluk yang paling utama tauhid­nya. Karena menurut anggapan mereka, iblis tidak mau sujud kecua­li kepada Allah. Dan mereka mengklaim bahwa Allah telah mengampuni dosa-dosa iblis dan akan memasukkannya ke surga. Demikian pula anggapan mereka, Fir’aun adalah seutama-utamanya orang yang mentauhidkan (mengesakan) Allah (muwahhidien). Karena Fir’aun berkata: “Saya adalah Tuhanmu yang tertinggi” maka ia mengetahui hakekat, karena setiap yang wujud itu adalah Allah, kemudian dia (Fir’aun) menurut klaim mereka, telah beriman dan masuk surga. (lihat Syarh Fushushul Hukm, halaman 418, Fadhoihus Shufiyyah,

hal 47, As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, hal 27-28, Al-Fikrus shufi, hal 60).

dikutip dari buku Tasawuf Belitan Iblis
karya H Hartono Ahmad Jaiz -

1 comment:

  1. assalamualaikum,,akhi ana mohon ijin copas, jazakalohukhaian

    ReplyDelete