Pertanyaan :
Assalamu ‘alaikum. Ustadz, saya sering mendengar dari kebanyakan orang
yang mengatakan bahwa berhubungan suami/istri (jima’) pada malam Jumat
adalah sunah Nabi. Bahkan ada yang menghubungkan dengan keutamaan
seperti membunuh kaum Yahudi. Apakah benar adanya?
Abu Abdurrohman (dwidkpk**@yahoo.***)
Jawaban :
Wa’alaikumussalam. Kami belum pernah menemukan ayat Alquran atau hadis
sahih yang menunjukkan anjuran tersebut. Jika ada yang menyampaikan hal
tersebut maka dia diminta untuk menyampaikan dalil. (Jawaban Ustadz
Abdullah Zaen, M.A.)
Tambahan dari Ustadz Ammi Nur Baits:
Terdapat sebuah hadis yang mengisyaratkan hal ini: Dari Aus bin Abi Aus
radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من اغتسل يوم الجمعة وغسّل وغدا وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام وأنصت ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة
“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat
pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak
berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi
mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana
pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah;
dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani)
Sebagian ulama mengatakan, “Kami belum pernah mendengar satu hadis
sahih dalam syariat yang memuat pahala yang sangat banyak selain hadis
ini.” Karena itu, sangat dianjurkan untuk melakukan semua amalan di
atas, untuk mendapatkan pahala yang diharapkan.” (Al-Mirqah, 5:68)
Disebutkan dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, bahwa ada sebagian
ulama yang mengartikan kata “memandikan” dengan ‘menggauli istri’,
karena ketika seorang suami menggauli istri, berarti, dia memandikan
istrinya. Dengan melakukan hal ini sebelum berangkat shalat Jumat,
seorang suami akan lebih bisa menekan syahwatnya dan menahan
pandangannya ketika menuju masjid. (Lihat Aunul Ma’bud, 2:8)
Jika kita menganggap pendapat ini adalah pendapat yang kuat maka
anjuran melakukan hubungan suami-istri di hari Jumat seharusnya
dilakukan sebelum berangkat shalat Jumat di siang hari, bukan di malam
Jumat karena batas awal waktu mandi untuk shalat Jumat adalah setelah
terbit fajar hari Jumat.
Wallahu a'lam.
Sumber : http://konsultasisyariah.com/benarkah-hubungan-suami-istri-di-malam-jumat-adalah-sunah
No comments:
Post a Comment