Wednesday, October 5, 2011

Makan Sebelum Lapar, Berhenti Sebelum Kenyang

Makan Sebelum Lapar, Berhenti Sebelum Kenyang

Kami tidak mengetahui mengenai keabsahan hadits ini, yaitu hadits:
نَحْنُ قَوْمٌ لاَ نَأْكُلُ حَتَّى نَجُوْعَ وَإِذَا أَكَلْنَا لاَ نَشْبَعُ
“Kami adalah kaum yang tidak makan sampai kami lapar dan jika kami makan maka kami tidak (sampai) kenyang.”
Ucapan ini biasa didengar dari sebagian tamu padahal di dalam sanadnya terdapat kelemahan. Mereka (sebagian tamu) biasa mengatakan: Dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Kami adalah kaum yang tidak makan sampai kami lapar dan jika kami makan maka kami tidak (sampai) kenyang.” Maksudnya mereka ini makan secara sederhana.
Makna hadits ini benar akan tetapi ada kelemahan di dalam sanadnya. [Sisi kelemahannya bisa dilihat dalam Zaad Al-Ma'ad dan Al-Bidayah karya Ibnu Katsir]. Amalan seperti ini baik untuk (tubuh) manusia, yaitu jika dia makan karena sudah lapar atau memang butuh untuk makan. Jika dia makan, maka dia tidak berlebihan dalam makan dan tidak sampai kenyang yang berlebih. Adapun jika kenyangnya tidak memudharatkan dirinya maka itu tidak mengapa. Orang-orang di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam dan zaman selainnya, mereka makan dan mereka kenyang. Hanya saja yang dikhawatirkan (mendatangkan mudharat) adalah kekenyangan yang berlebihan. Nabi shallallahu alaihi wasallam pada sebagian kesempatan pernah diundang untuk menghadiri walimah (resepsi pernikahan), beliau juga sering menjamu tamu dan menyuruh mereka makan, lalu merekapun makan sampai mereka kenyang. Kemudian setelah itu barulah beliau dan para sahabat yang tersisa ikut makan. Di zaman beliau shallallahu alaihi wasallam diriwayatkan bahwa Jabir bin Abdillah Al-Anshari pernah mengundang Nabi shallallahu alaihi wasallam -pada hari Al-Ahzab yaitu hari perang Khandaq- untuk menyantap hidangan berupa hewan sembelihan yang kecil yang disantap bersama dengan sedikit gandum. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong roti (gandum) dan daging tersebut, lalu beliau memanggil para sahabat sepuluh-sepuluh orang untuk makan. Maka merekapun makan sampai mereka kenyang kemudian mereka pergi, kemudian datang lagi 10 orang berikutnya, dan demikian seterusnya. Maka Allah memberkahi gandum dan daging tersebut, sehingga semua sahabat yang jumlahnya banyak waktu itu bisa makan seluruhnya, namun tetap saja masih banyak makanan yang tersisa sehingga mereka membaginya kepada tetangga-tetangga mereka.
Pada suatu hari Nabi shallallahu alaihi wasallam juga pernah memberi minum susu kepada ahlu ash-shuffah (para sahabat yang tinggal di masjid, pent.). Abu Hurairah berkata, “Maka aku memberikan minum kepada mereka sampai hilang dahaga mereka. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Minumlah wahai Abu Hurairah,” Abu Hurairah menjawab, “Saya sudah minum.” Kemudian beliau bersabda, “Minum lagi,” maka saya kembali minum. Kemudian beliau bersabda, “Minum lagi,” maka saya minum lagi. Kemudian saya berkata, “Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, saya sudah tidak kuat lagi (untuk minum).” Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam mengambil minuman yang tersisa lalu beliau alaihishshalatu wassalam minum.” Hal ini menunjukkan bolehnya kenyang dalam makan dan minum, hanya saja jangan sampai dalam taraf membahayakan.

[Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baaz ini diterjemah dari: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/38]

No comments:

Post a Comment