Adab-adab terhadap Penguasa (Pemerintah)
Alhamdulillaah,sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, pada kesempatan kali ini kami bawakan riwayat-riyawat terkait sikap yang benar terhadap penguasa. Riwayat-riwayat ini kami sadur (copy) dari tulisan Ustadz Abu Abdurrohman Uli di Perpustakaan Islam (http://www.perpustakaan-islam.com). Tulisan beliau selengkapnya bisa di simak di sini. Semoga bermanfaat.
A. Sikap Seorang Muslim Kepada Penguasa Yang Zhalim, Mendengar dan Taat.
1. Dari Wail bin Hujr, berkata : Kami bertanya :
Wahai Rasulullah ! Bagaimana pendapatmu jika kami punya amir (dimana mereka) menahan hak kami dan mereka meminta haknya dari kami ? Maka beliau menjawab : (Hendaknya kalian) dengar dan taati mereka, karena hanyalah atas mereka apa yang mereka perbuat, dan atas kalian yang kalian perbuat. (HR. Muslim no. 1846 dari hadits Asyats bin Qais)
2. Dari Hudzaifah bin Yaman berkata : Rasulullah SAW bersabda :
Akan ada sepeninggalku nanti para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku, dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku. Akan muncul (pula) ditengah-tengah kalian orang-orang (dikalangan penguasa) yang hatinya adalah hati syaithan dalam wujud manusia. Aku (Hudzaifah) bertanya : Apa yang harus saya perbuat jika aku mendapatinya? Beliau bersabda : (Hendaknya) kalian mendengar dan taat kepada amir, meskipun dia memukul punggungmu dan merampas hartamu. (Hadits shahih riwayat Muslim dalam Shahihnya no. 1847 (52))
3. Dari Adi bin Hathim ra. berkata : Kami bertanya :Ya Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang (ketaatan) kepada (amir) yang bertaqwa, akan tetapi bagaimana yang berbuat (demikian) dan berbuat (demikian) (Adi bin Hathim menyebutkan perbuatan yang jelek) ? Maka Rasulullah SAW bersabda : Bertaqwalah kepada Allah dan (tetaplah) mendengar dan taat (kepada mereka). (HR. Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal hal 493 no. 1069)
4. Dari Abu Hurairah ra. dia berkata, Rasulullah SAW bersabda : Wajib bagi kamu mendengar dan taat baik dalam keadaan sulit ataupun mudah, semangat ataupun tidak suka, walaupun ia sewenang-wenang terhadapmu. (HR. Muslim)
B. Mendengar & taat dalam perkara yang maruf, bukan dalam perkara maksiat.
5. Dari Ibnu Umar ra. berkata : Rasulullah SAW bersabda :
Wajib atas seorang muslim (untuk) mendengar dan taat (kepada pemimpin) pada apa yang ia sukai ataupun yang ia benci, kecuali kalau ia diperintah (untuk) berbuat maksiat, maka tidak ada mendengar dan taat. (HR. Bukhari dan Muslim)
C. Larangan Menghina (Menjelek-Jelekkan) Penguasa & Perintah Memuliakannya Walau Zhalim Sekalipun
6. Dari Muawiyah berkata : Tatkala Abu Dzar keluar ke Ribdzah, dia ditemui sekelompok orang dari Irak, kemudian mereka berkata : Wahai Abu Dzar, pancangkanlah bendera (perang) untuk kami, niscaya akan datang orang-orang yang membelamu. (Maka) Abu Dzar berkata : Pelan-pelan (bersabarlah) wahai Ahlul Islam, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda :
Akan ada sepeninggalku seorang sulthan (pemimpin), muliakanlah dia, maka barangsiapa mencari-cari kehinaannya, berarti dia telah melubangi Islam dengan satu celah dan tidak akan diterima taubatnya sampai dia mampu mengembalikannya seperti semula. (Hadits Shahih riwayat Ahmad, Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal)
7. Dari Abi Bakrah ra. berkata : Rasulullah SAW bersabda :
Sulthan adalah naungan Allah dimuka bumi, barangsiapa menghinanya, maka Allah akan menghinakan dia (orang yang menghina sulthan), dan barangsiapa memuliakannya, niscaya Allah akan memuliakan dia. (Hadits shahih riwayat Ibnu AbiAshim, Ahmad, At-Thoyalisi, Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Dihasankan Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal no. 1017 dan 1023, dan dalam As-Shahihah 2297)
8. Dari Ziyad bin Kusaib Al-Adawi beliau berkata : Dulu aku pernah bersama Abi Bakrah berada dibawah mimbar Ibnu Amir dan beliau sedang berkhutbah sambil mengenakan pakaian tipis. Kemudian Abu Bilal berkata : Lihatlah oleh kalian pada pemimpin kita, dia mengenakan baju orang-orang fasiq. Lantas Abi Bakrah pun langsung angkat bicara : Diam kamu! Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :
Barangsiapa yang menghinakan penguasa Allah di muka bumi niscaya Allah menghinakannya. (Tirmidzi dalam sunannya (2225))
9. Didalam At-Tarikh AL-Kabir (7/18) oleh AL-Bukhari dari Aun As-Sahmy beliau berkata : Janganlah kalian mencela Al-Hajjaj (Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi) karena dia adalah pemimpin kalian dan dia bukan pemimpinku. Adapun ucapan beliau :dia bukan pemimpinku, karena Abu Umamah tinggal di Syam sedangkan Al-Hajjaj pemimpin Iraq.
10. Dikitab yang sama (8/104) Imam Bukhari meriwayatkan dari Abi Jamrah Ad-DhobiI, beliau berkata : Tatkala sampai kepadaku (khabar) pembakaran rumah, lalu aku keluar menuju Makkah dan berkali-kali aku mendatangi Ibnu Abbas sampai beliau mengenaliku dan senang kepadaku. Lalu aku mencela Al-Hajjaj di depan Ibnu Abbas sampai beliau berkata : Janganlah kamu menjadi penolong bagi syaithan.
11. Hannad mengeluarkan (riwayat) dalam Az-Zuhd (II/464) :Abdah menceritakan kepada kami dari Az-Zibriqan, berkata,Aku pernah berada disisi Abu Wail Syaqiq bin Salamah lalu au mulai mencela Al-Hajjaj dan au sebutkan kejelekan-kejelekannya. Lantas beliau berkata,Janganlah engkau mencercanya, siapa tahu barangkali dia berdoa, Ya Allah, ampunilah aku, kemudian Alla mengampuninya.
12. Dari Ibnu Abi Dunya mengeluarkan dalam kitab Ash-Shamtu wa Adabu Lisan hal 145 dan juga Abu Nuaim dalam Al-Hilyah (5/41-42) dari Zaid bin Qudamah beliau berkata : Saya berkata kepada Manshur bin Al-Mutamar:
Jika aku puasa apakah aku boleh mencela sulthan (penguasa/pemimpin)? Beliau berkata : Tidak boleh. Lalu aku terus bertanya apakah aku boleh mencela Ahli Ahwa (para pengekor hawa nafsu/Ahlul Bidah) ? Beliau menjawab : YA! (boleh).
13. Ibnu Abdil Barr telah mengeluarkan dalam At-Tamhiid (XXI/287) dengan sanadnya dari Abu Darda ra. bahwa ia berkata, Sesungguhnya awal terjadinya kemunafikan pada diri seseorang adalah cacimakiannya terhadap pimpinan/pemerintahnya.
14. Ibnu Ab Syaibah rahimahullahu taala berkata dalam Al-Mushannaf XV/75 & II/137-138 : Ibnu Uyainah menceritakan kepada kami dari Ibrahim bin Maisarah dari Thawus, berkata, Pernah disebutkan (nama-nama) para pemimpin negara dihadapan Ibnu Abbas, lalu seseorang sangat bersemangat mencacimaki kehormatan mereka. Lalu dia lakukan demikian sambil meninggi-ninggikan (badannya), sampai-sampai dirumah itu aku tida melihat orang yang lebih tinggi daripadanya. Kemudian aku mendengar Ibnu Abbas ra. berkata,Janganlah engkau jadikan dirimu sebagai fitnah (pemicu kekacauan) bagi orang-orang yang zhalim. Maka serta merta orang tersebut merendahkan tubuhnya sampai-sampai dirumah tersebut aku tida melihat orang yang lebih rendah / merendahkan tubuhnya daripadanya.
-
D. Tidak Boleh Memberontak Selama Penguasanya Tidak Kafir atau Masih Menegakkan Shalat
15. Dari Ummu Salamah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda :
Akan ada sepeninggalku nanti pemimpin (yang) kalian mengenalnya dan mengingkari (kejelekannya), maka barangsiapa mengingkarinya (berarti) dia telah berlepas diri, dan barangsiapa membencinya (berarti) dia telah selamat, akan tetapi barangsiapa yang meridhoinya (akan) mengikutinya. Mereka para sahabat bertanya : Apakah tidak kita perangi (saja) dengan pedang ? Beliau menjawab : Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat ditengah-tengah kalian. (HR. Muslim 6/23)
16. Dari Said Al-Khudri beliau berkata : Bersabda Rasulullah SAW :
Akan ada nanti para penguasa yang kulit-kulit kalian menjadi lembut terhadap mereka dan hati-hati pun menjadi tenang kepada mereka. Kemudian akan ada para penguasa yang hati-hati (manusia) akan menjadi benci kepada mereka dan kulit-kulit pun akan merinding ketakutan terhadap mereka. Kemudian ada seorang lelaki bertanya : Wahai Rasulullah, tidakah kita perangi saja mereka ? Beliau bersabda : Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat ditengah-tengah kalian. (As-Sunna Ibnu Abi Ashim hal. 498)
17. Dari Ubadah bin As-Shamit ra., beliau menceritakan :
Kami membaiat Rasulullah SAW untuk mendengar dan taat (kepada pemerintah muslimin) dalam keadaan kami senang atau benci kepadanya, dalam keadaan kesulitan atau kemudahan, dan dalam keadaan kami dirugikan olehnya, dan tida boleh kita memberontak kepada pemerintah. Kemudian beliau SAW bersabda : Kecuali kalau kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian mempunyai bukti dari Allah pada perbuatan pemerintah tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)
E. Tercelanya melakukan tanzhim rahasia (Gerakan bawah tanah)
18. Dari Ibnu Umar ra. berkata : Seseorang datang kepada Rasulullah SAW lalu bertanya : Wahai Arsulullah, berwasiatlah kepada kami. Maka Rasulullah SAW bersabda : Dengarlah, taatlah, wajib bagi kalian dengan (sikap) terang-terangan (terbuka), dan hati-hatilah kalian dari (rencana) rahasia. (Hadits shahih riwayat Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal)
F. Perintah untuk bersabar menghadapi pemimpin yang zhalim
19. Dari Anas berkata : Rasulullah SAW bersabda :
Sepeninggalku nanti kalian akan menemui atsarah (pemerintah yang tidak menunaikan haq rakyatnya-ed) maka bersabarlah sampai kalian menemuiku. (HR. Bukhari dan Muslim)
20. Dari Anas bin Malik berkata : Para pembesar kami dari kalangan sahabat Muhammad SAW melarang kami. Mereka berkata : Rasulullah SAW bersabda :
Janganlah kalian mencela pemimpin-pemimpin kalian, janganlah kalian dengki kepada mereka dan janganlah kalian membenci mereka, (akan tetapi) bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah, sesungguhnya perkaranya (adalah) dekat. (Hadits shahih riwayat Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal, hal 474 no. 1015)
21. Dari Abdullah bin Abbas ra. bahwa Nabi SAW bersabda :
Barangsiapa melihat sesuatu yang ia benci ada pada pemimpinnya maka hendaklah ia bersabar, karena barangsiapa melepaskan diri dari Al-Jamaah meskipun sejengkal maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah. (HR. Bukhari dan Muslim)
22. Dalam riwayat Muslim :
Barangsiapa membenci sesuatu dari pemimpinnya (pemerintah) maka hendaklah ia bersabar. Karena tida ada seorang manusiapun yang keluar dari (kekuasaan) penguasa meskipun sejengkal lalu dia mati dalam keadaan demikian, melainkan matinya tak lain dalam keadaan mati jahiliyyah.
G. Buah Dari Mengikuti Sunnah
23. Dari Abul Yaman Al-Hauzani dari Abu Darda ra. beliau berkata : Hati-hati kalian, jangan kalian melaknat para penguasa. Sebab, sesungguhnya melaknat mereka adalah kemelut dan kebencian terhadap mereka adalah kemandulan yang tidak mendatangkan buah apa-apa. Ada yang menyatakan,Ya Abu Darda, lantas bagaimana kami berbuat jika kami melihat apa yang tidak kami sukai ada pada mereka ? Beliau menjawab,Bersabarlah! Sesungguhnya Allah bila melihat perkara itu ada pada mereka maka Dia akan mencegahnya dari kalian dengan kematiannya. (HR. Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (II/488)
H. Cara Menasehati Penguasa
1. Dari Iyadh bin Ghanim berkata : Bersabda Rasulullah SAW :
Barangsiapa berkeinginan menasehati sulthan (penguasa), maka janganlah melakukannya dengan terang-terangan (di depan umum) dan hendaknya dia mengambil tangannya (dengan empat mata dan tersembunyi). Jika dia mau medengar (nasehat tersebut) itulah yang dimaksud, dan jika tidak (mau mendengar), maka dia telah menunaikan kewajiban atasnya. (Hadits Shahih riwayat Ahmad, Ibnu Abi Ashim, Al-Hakim, Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal hal. 507 no. 1096)
2. Dari Ubaidillah bin Al-Khiyar berkata : Aku pernah mendatangi Usamah bin Zaid, kemudian saya katakan kepadanya : Tidakkah kau nasehati Utsman bin Affan agar menegakkan had (hukuman) atas Al-Walid ? Usamah berkata : Apakah kau kira aku tidak mau menasehatinya kecuali dihadapanmu ?! Demi Allah, aku telah menasehatinya antara aku dan dia saja. Aku tidak mau membuka pintu kejelekan kemudian aku menjadi orang pertama yang membukanya. (Atsar shahih riwayat Bukhari dan Muslim)
————–
Artikel: https://2atmoko.wordpress.com
Monday, February 27, 2012
KONSEP KEKELUARGAAN DAN KEMASYARAKATAN
PENDAHULUAN
Kekeluargaan dan kemasyarakatan mempunyai hubungan yang rapat. Keluarga ialah ahli masyarakat dan masyarakat pula meliputi keluarga. Keluarga juga terdiri daripada pasangan suami isteri yang telah berkawin. Kebanyakan pasangan ini mempunyai anak. Sesetengah keluarga hanya terdiri daripada ibu, bapak dan anak sahaja. Manakala sesetengah keluarga laian pula terdiri daripada ibu, bapak, anak dan saudara mara yang lain.
KEIBUBAPAAN
Keibubapaan melibatkan peranan dua individu yang digelar ibu dan bapa. Sebagai ibu bapak kepada anak-anak, mereka mempunyai tanggungjawab keibubapaan yang mesti dipikul.
Tanggungjawab Ibu Bapa terhadap Anak :
1. Memberi nama yang baik.
2. Mengakikahkan anak.
3. Mengajar Al Qur'an kepada anak.
4. Memberikan pendidikan yang sempurna.
5. Memberi nafkah kepada anak.
6. Memberi kasih sayang kepada anak-anak.
7. Berlaku adil terhadap anak- anak.
8. Menguruskan perkawinan anak-anak.
Tanggungjawab Anak terhadap Ibu bapa :
1. Menta'ati ibu bapa.
2. Tidak meninggikan suara terhadap ibu bapa.
3. Membantu keperluan ibu bapak
4. Berdoa untuk kedua ibu bapa.
PERNIKAHAN
Pernikahan atau perkawinan adalah syarat asas untuk mendidik keluarga. Perkawinan dikategorikan sebagai ibadah. Perkawinan dilakukan bukan semata-mata untuk mencapai kepuasan nafsu, bahkan untuk mencapai ketenangan jiwa dan hati. Islam menganjurkan perkawinan dengan tujuan untuk mencari keredaan Allah s.w.t, memelihara kesucian diri dan keturunan, mengikut sunnah Rasulullah s.a.w mendapatkan zuriat dan berdakwah.
TATA CARA PERNIKAHAN YANG ISLAMI
Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.
Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar dari jalan yang sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang mengamalkannya akan berjalan di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya karena meyakini kebenaran yang dilakukannya.
Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap terlihat mempesona. Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon pendamping hidup setelah resmi menjadi sang penyejuk hati.
1.MENGETAHUI BAKAL SUAMI/ISTERI
Pasangan yang ingin berkahwin perlu mengetaui bakal suami atau isteri dan keluarganya sekali. Perkara ini ditegaskan dalam hadis-hadis Rasulullah s.a.w :
a. Melihat bakal isteri terlebih dahulu, sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud :
" Nabi telah bertanya kepada seorang lelaki yang akan berkahwin dengan seorang perempuan, " Sudahkan engkau melihat dia ?". Lelaki itu menjawab : " Belum ". Sabda Rasulullah s.a.w lagi : " Pergilah dan lihatlah dia lebih dahulu agar nantinya kamu boleh hidup bersama lebih sejahtera.” HR Nasa’i, Ibnu Majah, Tirmidzi.
b. Mengetahui dan mengenali bakal isteri tentang aspek kepribadian, keturunan, akhlak, agama dan kekayaannya. Sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud :
“Wanita itu dikahwini kerana empat perkara, iaitu kerana harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Tetapi pilihlah yang beragama, agar selamatlah dirimu.”HR Bukhari dan Muslim.
Dalam hadis lain Rasulullah s.a.w bersabda yang bermaksud :
Dunia ialah perhiasan. Sebaik-baik perhiasan yang ada didalam dunia ini ialah perempuan solehah.HR Muslim.
2.MEMINTA PERTIMBANGAN
Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya. Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya.
3.SOLAT ISTIKHARAH
Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.
Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting. Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan.
4.KHITBAH ( PEMINANGAN )
Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya. Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya.
Dalam kes peminangan ini, ada beberapa perkara yang harus dielakkan, iaitu :
a. Seseorang lelaki tidak boleh meminang wanita yang sudahpun dipinang oleh lelaki
lain kecuali setelah beliau pasti bahawa pertunangan tersebut telah putus.
b. Seseorang lelaki tidak boleh meminang wanita yang sedang dalam "iddah raj'iyyah",
iaitu iddah yang masih boleh dirujuk oleh suaminya.
c. Selain itu hendaklah seseorang lelaki yang ingin meminang, hendaklah memastikan
bahawa wanita itu bukan muhrim kepadanya dan begitu juga sebaliknya.
Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda: "Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka
tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya,
dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya." (HR. Jamaah)
Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi).
5.MELIHAT PEREMPUAN YANG DIPINANG
Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnya.
Dari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
"Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya."
Jabir berkata: "Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya." (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:
o Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
o Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya.
Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi]
6.AKAD NIKAH
Perkahwinan dalam Islam ditandai dengan akad, iaitu ijab dan kabul. Ijab ialah kata-kata yang disebut oleh wali atau wakil wali pihak perempuan. Kebiasaannya , ia berbunyi : " Saya nikahkan kamu si anu bin si anu dengan si anu binti si anu dengan mas kawin sekian tunai ".
Kabul ialah jawapan yang diberikan oleh pihak lelaki yang berbunyi : " Saya terima nikahnya dengan si anu binti si anu dengan mas kahwin sekian tunai. "
Selesai ijab kabul ini dan dihadiri oleh para saksi maka menandakan pasangan tersebut sah sebagai suami isteri.
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:
o Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
o Adanya ijab qabul.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa:
Sahl bin Said berkata: "Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihiwa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya." Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.
o Adanya Mahar (mas kawin)
Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.
Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
"Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani)
o Adanya Wali
Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.
1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.
o Adanya Saksi-Saksi
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).
Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.
7.WALIMATUL ‘URUSH (KENDURI NIKAH)
Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
"....Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)
Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib."Jika kalian diundang walimah, sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no.6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar)
Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat
kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.
Dari Ali berkata: "Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:
"Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar."(HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat Al-Jamius Shahih mimma Laisa fisShahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii).
Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:
o Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul (masuk- nya) seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu 'anhu, katanya:
Dari Anas radliallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah dengan maskawin pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari." (HR. Abu Yala, sanadhasan, seperti yang terdapat pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih Bukhari 7/387 dengan makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthaharah oleh Al-Albani hal. 65)
o Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai denganwasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
"Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).
o Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu 'anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
"Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854) Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan." (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: "Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah - mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan." (HR. Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 89)
Adapun ucapan seperti "Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak" sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.
Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam.Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: "Bir rafa wal banin." Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: "Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya." Para tamu bertanya: " Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?" Aqil menjelaskan, ucapkanlah: "Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan." Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)
Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: "Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (Al-Furqan: 74).
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah]
HUKUM-HUKUM PERKAHWINAN
Islam sebenarnya menganjurkan umatnya agar melangsungkan perkahwinan. Namun hukumnya boleh berubah menjadi wajib, haram, sunat, makruh dan mubah.
1. Wajib.
Perkahwinan menjadi wajib bagi orang yang mempunyai kemampuan dan dikhuatiri boleh terjerumus ke kancah perlakuan zina. Bagi golongan ini, sekiranya mereka tidak mampu untuk berkahwin maka wajib berpuasa bagi menahan kehendak nafsunya.
2. Haram.
Hukum haram berkahwin pula dikenakan kepada orang yang tidak berkemampuan untuk melakukannya serta mempunyai niat jahat dalam melaksanakan perkahwinan tersebut.
3. Sunat.
Perkahwinan menjadi sunat bagi orang yang cukup syarat dan berkemampuan. Sekiranya tidak berkahwinpun , mereka tidak akan terjerumus ke kancah perbuatan zina.
4. Makruh.
Makruh khawin bagi seseorang yang lemah syahwat dan tidak berkemampuan untuk memberi belanja isterinya, walaupun tidak merugikan isteri, kerana isteri adalah wanita yang kaya dan tidak mempunyai keinginan syahwat yang kuat.
5. Mubah.
Bagi lelaki yang tidak terdesak oleh alasan-alasan yang mewajibkan segera kahwin atau kerana alasan-alasan yang mengharamkan untuk kahwin.
HAK DAN TANGGUNG JAWAB
Dalam menjalani kehidupan sebagai sebuah keluarga, setiap ahli mempunyai hak dan tanggungjawab masing-masing yang perlu dipenuhi. Ini bagi menjamin keharmonian hidup berumah tangga.
Tanggungjawab suami terhadap isteri :
1. Memberi nafkah zahir dan batin.
Keperluan menyediakan nafkah zahir memberi maksud menyediakan keperluan
makanan dan pakaian kepada isteri serta menyediakan tempat tinggal.
2. Memimpin dan mendidik isteri.
Suami sewajarnya mendidik isteri sehingga mencapai tahap boleh menjauhkan ahli
keluarganya daripada seksaan api neraka.
3. Memberi layanan baik kepada isteri.
Tanggungjawab isteri terhadap suami.
1. Menta’ati dan mematuhi suami.
2. Memberikan layanan yang baik kepada suami.
3. Menjaga kehormatan diri dan harta suaminya.
Tanggungjawab bersama suami isteri :
1. Berbioncang dalam segala hal.
2. Saling menasihati.
3. Saling bermaafan.
4. Mempereratkan hubungan antara keluarga suami dengan isteri.
5. Solat berjamaah.
Adab-adab dalam perhubungan dan pergaulan :
1. Amanah.
2. Berbudi mulia.
3. Berbuat baik.
4. Memberi nasihat.
5. Pemaaf.
KELUARGA NUKLEAR DAN KELUARGA LUAS.
Apabila disebut perkataan keluarga , kita lazimnya terbayang individu-individu yang bergelar bapa, ibu dan anak. Sebagai sebuah keluarga , mereka akan tinggal bersama dalam sebuah rumah. Mereka juga mempunyai ikatan dan hubungan yang rapat antara satu sama lain. Keluarga boleh disifatkan sebagai satu kelompok khusus. Ia mengandungi ahli-ahli yang mempunyai hak dan tanggungjawab keatas ahli yang lain. Keluarga juga dikaitkan dengan hubungan perkahwinan. Keluarga boleh terdiri daripada keluarga nuclear ataupun keluarga luas.
Keluarga nuklear ialah keluarga yang mempunyai ahli yang terdiri daripada suami, isteri dan anak.
Keluarga luas adalah merupakan keluarga yang mempunyai ahli yang terdiri daripada ibu, bapa, anak dan keluarga lain seperti datuk, nenek, cucu, menantu, ibu saudara, sepupu dan saudara-mara yang lain.
MASYARAKAT PENYAYANG.
Masyarakat ialah kelompok manusia yang terdapat dalam sesebuah Negara. Dalam konteks Negara Malaysia, masyarakat yang wujud ialah masyarakat majmuk. Ini bermakna Negara Malaysia bukan sahaja dihuni oleh kaum Melayu dan bumiputera yang merupakan penduduk peribumi, tetapi juga turut dihuni oleh kaum India dan Cina. Setiap kaum mempunyai corak budaya , adat dan pegangan yang tersendiri. Walaupun setiap kaum seolah-olah seperti terpisah, namun mereka sebenarnya boleh disatukan dengan mewujudkan masyarakat penyayang dan budaya menyayangi.
Mewujudkan masyarakat penyayang bermaksud mewujudkan satu sistem sosial yang meletakkan keutamaan kepada kepentingan masyarakat berbanding kepentingan diri sendiri. Oleh sebab itu, pembentukan masyarakat bermula daripada pembentukan keluarga, sudah tentu pembentukan masyarakat penyayang juga turut tidak mengenepikan elemen kekeluargaan.
Satu perkara yang harus diakui ialah keluarga berperan untuk mencorak ahli keluarganya. Corak yang dibentuk oleh keluarga ini pula akan membentuk masyarakat. Corak masyarakat itu pula akan menjadi asas kepada pembinaan sesebuah Negara. Justeru, tidak salah jika dikatakan bahawa kemajuan yang dicapai oleh sesebuah Negara bergantung pada kemajuan yang dicapai oleh keluarga dan masyarakat yang terdapat dalam Negara tersebut.
Membentuk masyarakat Penyayang
Untuk membentuk masyarakat penyayang, ada beberapa perkara yang perlu di perhatikan, iaitu :
1. Peranan Institusi Keluarga.
Keluarga memerankan peranan awal dan penting dalam membantu mewujudkan masyarakat penyayang. Oleh itu pembentukan masyarakat penyayang juga sepatutnya bermula daripada rumah. Ini bermakna ibu bapa harus bertindak sebagai teraju utama dalam membentuk sahsiah anak-anak yang merupakan asas dalam pembentukan masyarakat penyayang. Anak-anak ibarat seperti kain putih, terpulang kepada ibu bapa untuk mencorakkan anak-anak mereka.
Contoh bagaimana Rasulullah s.a.w membentuk sahsiah anak Baginda adalah seperti yang berlaku kepada Fatimah. Baginda telah menyemaikan nilai rohani dan ketakwaan kepada Fatimah. Setelah berkahwin dengan Ali bin Abi Thalib r.a, Fatimah melakukan semua kerja rumah tangga termasuk mengisar tepung, membuat roti, menyapu sampah dan mengangkat air dari perigi. Kerja-kerja ini telah menukar warna kulit Fatimah dan meninggalkan kesan atau tanda pada tangannya. Fatimah kemudian nya telah menemui Rasulullah s.a.w untuk meminta seorang pembantu.
Namun, Rasulullah s.a.w mengatakan bahawa terdapat orang lain yang sangat miskin dan lebih memerlukan pertolongan. Lalu, Rasulullah s.a.w mengajarkan Fatimah satu perkara yang lebih baik daripada mempunyai seorang pembantu, iaitu berzikir dengan menyebut subhanallah sebanyak 33 kali, Alhamdulillah sebanyak 33 kali dan Allahuakbar sebanyak 34 kali. Kisah ini jelas menunjukkan Rasulullah s.a.w lebih menyemaikan semangat ketakwaan kepada anaknya.
Apabila nilai yang baik ini wujud dalam keluarga, ia juga akan wujud didalam masyarakat kemudiannya. Ini kerana apa yang berlaku didalam masyarakat menggambarkan apa yang sebenarnya berlaku dalam keluarga yang ada dalam masyarakat tersebut. Oleh itu, usaha untuk membentuk masyarakat penyayang perlu bermula dengan membentuk keluarga penyayang terlebih dahulu.
2. Peranan pemimpin.
Pemimpin mempunyai peranan tersendiri dalam mewujudkan masyarakat penyayang. Pemimpin yang ingin ditonjolkan disini ialah role model bagi seluruh umat manusia, iaitu Nabi Muhammad s.a.w. Sorotan terhadap perjalanan hidup Rasulullah s.a.w membuktikan bahawa Baginda mempunyai cara tersendiri untuk membentuk masyarakat penyayang. Perkara ini ketara berdasarkan inisiatif Rasulullah s.a.w mempersaudarakan umat Islam setelah berlakunya hijrah ke Madinah. Sumber sejarah mencatat bahawa Rasulullah s.a.w mengambil inisiatif mempersaudarakan antara golongan Muhajirin ( orang Islam Makkah yang berhijrah ke Madinah ) dengan golongan Ansar ( puak Aws dan Khazraj yang menetap di Madinah dan telah memeluk Islam ).
Walaupun persaudaraan ini turut mempunyai motif seperti ingin menyelesaikan masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh golongan Muhajirin, namun lebih daripada itu , ia bertujuan untuk melahirkan satu masyarakat yang saling menyayangi dan sanggup mengorbankan kepentingan diri senfiri semata-mata ingin memberi keutamaan kepada kepentingan bersama.
Contoh pengorbanan yang dilakukan oleh golongan Ansar jelas dicatat dalam sumber sirah Rasulullah s.a.w. Antaranya, pengorbanan yang dilakukan oleh Sa’ad bin al-Rabi’ ( golongan Ansar ) kepada ‘Abd al-Rahman bin ‘Awf ( golongan Muhajirin ). Kedua-dua individu ini telah dipersaudarakan oleh Rasulullah s.a.w di Madinah. Sa’ad bin al-Rabi’ dilaporkan mempunyai lebih daripada seorang isteri. Oleh itu, beliau menawarkan seorang daripada isteri-isterinya kepada ‘Abd al-Rahman yang telah dipersaudarakan kepadanya. Malahan, beliau telah meminta ‘Abd al-Rahman bin ‘Awf sendiri membuat pilihan , yang mana satu daripada isteri-isterinya itu yang diingini atau disukai oleh ‘Abd al-Rahman. Ini bagi memudahkan beliau untuk menceraikan isterinya yang disukai oleh saudaranya supaya saudaranya itu boleh mengahwini isterinya.
Pengorbanan Sa’ad ini jelas sekali telah mengorbankan kepentingan diri sendiri danmengutamakan kepentingan saudaranya. Walaupun tiada catatan dalam sumber sejarah yang mengatakan bahawa ‘Abd al-Rahman menerima tawaran Sa’ad untuk memperisterikan seorang daripada isteri-isterinya, namun kisah pengorbanan golongan Ansar ini jelas sekali menunjukkan inisiatif Rasulullah s.a.w untuk mewujudkan masyarakat penyayang dengan cara mempersaudarakan golongan Ansar dengan Muhajirin telah mencapai kejayaan.
Satu lagi kisah pengorbanan golongan Ansar selepas dipersaudarakan dengan golongan Muhajirin ialah menawarkan kebun-kebun tamar milik mereka kepada golongan Muhajirin. Walaupun kebun tamar itu ialah sumber pencarian hidup mereka, namun mereka tetap juga sanggup memberikannya kepada golongan Muhajirin. Ini kerana mereka telah meletakkan kepentingan masyarakat melebihi daripada kepentingan diri sendiri. Walaupun tawaran itu ditolak oleh Rasulullah s.a.w atas alas an tenaga Muhajirin lebih diperlukan untuk jihad, namun kesediaan golongan Ansar jelas menggambarkan pengorbanan mereka yang amat mengutamakan kepentingan masyarakat berbanding kepentingan mereka sendiri.
UMMAH PERTENGAHAN DAN UMMAH TERBAIK
Ungkapan bahawa umat Nabi Muhammad s.a.w ialah ummah pertengahan disebut dengan jelas dalam ayat 143, surah al-Baqarah, manakala ummah yang terbaik pula disebut dalam ayat 110, surah Ali ‘Imran.
A.Ummah pertengahan.
Apa yang dimaksud dengan ummah pertengahan ialah umat yang adil dan umat pilihan yang senantiasa memiliki aspek kesederhanaan. Ini bermakna mereka tidak melampau dan tidak keterlaluan dalam segala hal. Ini juga bermakna umat Islam ialah umat yang hidup berlandaskan kesederhanaan Mereka melakukan amalan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Walaupun umat Islam menyedari bahawa mereka mempunyai satu lagi kehidupan selepas kehidupan di dunia, iaitu kehidupan di akhirat, tetapi mereka tetap memenuhi keperluan untuk kedua-duanya dengan tidak terlalu memfokuskan pada satu aspek kehidupan sahaja.
Ini dijelaskan sendiri oleh cara hidup Rasulullah s.a.w. Baginda melakukan perkara-perkara yang sepatutnya untuk memenuhi tuntunan kehidupan di dunia . Dalamhal ini, Baginda menjalani kehidupan sebagai manusia biasa. Baginda berkahwin dan mempunyai anak. Baginda juga turut meluangkan masa bersama isteri-isteri dan anak-anaknya. Pada masa yang sama juga , Baginda tidak mengabaikan aspek persediaan untuk kehidupan akhirat. Baginda melakukan ibadat, tetapi tidak bermakna Baginda beribadat sepanjang malam. Baginda juga berpuasa . Ini bermakna Baginda tidak berpuasa sepanjang malam.
B.Ummah terbaik
Umat Islam sebagai ummah terbaik memberi maksud bahawa mereka mempunyai kelebihan berbanding umat yang lain. Kelebihan-kelebihan tersebut adalah :
1. Mereka umat yang menyuruh umat manusia lain melakukan perkara-perkara
kebaikan.
2. Mereka mengajak manusia lain menganut Islam.
3. Mereka adalah umat yang mencegah umat manusia lain daripada melakukan perkara-perkara kemungkaran.
4. Mereka adalah umat manusia yang beriman kepada Allah s.w.t.
5. Mereka menunaikan kewajipan sebagai umat Islam seperti yang terkandung dalam Rukun Iman dan Rukun Islam.
6. Mereka juga mengamalkan akhlak yang mulia.
Maraji:
• Fiqhul Marah Al-Muslimah, Ibrahim Muhammad Al-Jamal.
B• Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani.
C. Pengajian Islam oleh Ezad Azraai, Roziah sidik, Nasrudin Yunos, Zulkarnain Mohamad
Kekeluargaan dan kemasyarakatan mempunyai hubungan yang rapat. Keluarga ialah ahli masyarakat dan masyarakat pula meliputi keluarga. Keluarga juga terdiri daripada pasangan suami isteri yang telah berkawin. Kebanyakan pasangan ini mempunyai anak. Sesetengah keluarga hanya terdiri daripada ibu, bapak dan anak sahaja. Manakala sesetengah keluarga laian pula terdiri daripada ibu, bapak, anak dan saudara mara yang lain.
KEIBUBAPAAN
Keibubapaan melibatkan peranan dua individu yang digelar ibu dan bapa. Sebagai ibu bapak kepada anak-anak, mereka mempunyai tanggungjawab keibubapaan yang mesti dipikul.
Tanggungjawab Ibu Bapa terhadap Anak :
1. Memberi nama yang baik.
2. Mengakikahkan anak.
3. Mengajar Al Qur'an kepada anak.
4. Memberikan pendidikan yang sempurna.
5. Memberi nafkah kepada anak.
6. Memberi kasih sayang kepada anak-anak.
7. Berlaku adil terhadap anak- anak.
8. Menguruskan perkawinan anak-anak.
Tanggungjawab Anak terhadap Ibu bapa :
1. Menta'ati ibu bapa.
2. Tidak meninggikan suara terhadap ibu bapa.
3. Membantu keperluan ibu bapak
4. Berdoa untuk kedua ibu bapa.
PERNIKAHAN
Pernikahan atau perkawinan adalah syarat asas untuk mendidik keluarga. Perkawinan dikategorikan sebagai ibadah. Perkawinan dilakukan bukan semata-mata untuk mencapai kepuasan nafsu, bahkan untuk mencapai ketenangan jiwa dan hati. Islam menganjurkan perkawinan dengan tujuan untuk mencari keredaan Allah s.w.t, memelihara kesucian diri dan keturunan, mengikut sunnah Rasulullah s.a.w mendapatkan zuriat dan berdakwah.
TATA CARA PERNIKAHAN YANG ISLAMI
Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.
Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar dari jalan yang sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang mengamalkannya akan berjalan di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya karena meyakini kebenaran yang dilakukannya.
Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap terlihat mempesona. Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon pendamping hidup setelah resmi menjadi sang penyejuk hati.
1.MENGETAHUI BAKAL SUAMI/ISTERI
Pasangan yang ingin berkahwin perlu mengetaui bakal suami atau isteri dan keluarganya sekali. Perkara ini ditegaskan dalam hadis-hadis Rasulullah s.a.w :
a. Melihat bakal isteri terlebih dahulu, sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud :
" Nabi telah bertanya kepada seorang lelaki yang akan berkahwin dengan seorang perempuan, " Sudahkan engkau melihat dia ?". Lelaki itu menjawab : " Belum ". Sabda Rasulullah s.a.w lagi : " Pergilah dan lihatlah dia lebih dahulu agar nantinya kamu boleh hidup bersama lebih sejahtera.” HR Nasa’i, Ibnu Majah, Tirmidzi.
b. Mengetahui dan mengenali bakal isteri tentang aspek kepribadian, keturunan, akhlak, agama dan kekayaannya. Sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud :
“Wanita itu dikahwini kerana empat perkara, iaitu kerana harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Tetapi pilihlah yang beragama, agar selamatlah dirimu.”HR Bukhari dan Muslim.
Dalam hadis lain Rasulullah s.a.w bersabda yang bermaksud :
Dunia ialah perhiasan. Sebaik-baik perhiasan yang ada didalam dunia ini ialah perempuan solehah.HR Muslim.
2.MEMINTA PERTIMBANGAN
Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya. Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya.
3.SOLAT ISTIKHARAH
Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.
Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting. Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan.
4.KHITBAH ( PEMINANGAN )
Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya. Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya.
Dalam kes peminangan ini, ada beberapa perkara yang harus dielakkan, iaitu :
a. Seseorang lelaki tidak boleh meminang wanita yang sudahpun dipinang oleh lelaki
lain kecuali setelah beliau pasti bahawa pertunangan tersebut telah putus.
b. Seseorang lelaki tidak boleh meminang wanita yang sedang dalam "iddah raj'iyyah",
iaitu iddah yang masih boleh dirujuk oleh suaminya.
c. Selain itu hendaklah seseorang lelaki yang ingin meminang, hendaklah memastikan
bahawa wanita itu bukan muhrim kepadanya dan begitu juga sebaliknya.
Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda: "Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka
tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya,
dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya." (HR. Jamaah)
Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi).
5.MELIHAT PEREMPUAN YANG DIPINANG
Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnya.
Dari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
"Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya."
Jabir berkata: "Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya." (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:
o Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
o Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya.
Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi]
6.AKAD NIKAH
Perkahwinan dalam Islam ditandai dengan akad, iaitu ijab dan kabul. Ijab ialah kata-kata yang disebut oleh wali atau wakil wali pihak perempuan. Kebiasaannya , ia berbunyi : " Saya nikahkan kamu si anu bin si anu dengan si anu binti si anu dengan mas kawin sekian tunai ".
Kabul ialah jawapan yang diberikan oleh pihak lelaki yang berbunyi : " Saya terima nikahnya dengan si anu binti si anu dengan mas kahwin sekian tunai. "
Selesai ijab kabul ini dan dihadiri oleh para saksi maka menandakan pasangan tersebut sah sebagai suami isteri.
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:
o Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
o Adanya ijab qabul.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa:
Sahl bin Said berkata: "Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihiwa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya." Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.
o Adanya Mahar (mas kawin)
Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.
Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
"Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani)
o Adanya Wali
Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.
1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.
o Adanya Saksi-Saksi
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).
Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.
7.WALIMATUL ‘URUSH (KENDURI NIKAH)
Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
"....Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)
Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib."Jika kalian diundang walimah, sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no.6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar)
Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat
kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.
Dari Ali berkata: "Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:
"Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar."(HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat Al-Jamius Shahih mimma Laisa fisShahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii).
Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:
o Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul (masuk- nya) seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu 'anhu, katanya:
Dari Anas radliallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah dengan maskawin pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari." (HR. Abu Yala, sanadhasan, seperti yang terdapat pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih Bukhari 7/387 dengan makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthaharah oleh Al-Albani hal. 65)
o Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai denganwasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
"Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).
o Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu 'anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
"Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854) Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan." (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: "Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah - mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan." (HR. Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 89)
Adapun ucapan seperti "Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak" sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.
Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam.Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: "Bir rafa wal banin." Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: "Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya." Para tamu bertanya: " Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?" Aqil menjelaskan, ucapkanlah: "Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan." Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)
Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: "Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (Al-Furqan: 74).
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah]
HUKUM-HUKUM PERKAHWINAN
Islam sebenarnya menganjurkan umatnya agar melangsungkan perkahwinan. Namun hukumnya boleh berubah menjadi wajib, haram, sunat, makruh dan mubah.
1. Wajib.
Perkahwinan menjadi wajib bagi orang yang mempunyai kemampuan dan dikhuatiri boleh terjerumus ke kancah perlakuan zina. Bagi golongan ini, sekiranya mereka tidak mampu untuk berkahwin maka wajib berpuasa bagi menahan kehendak nafsunya.
2. Haram.
Hukum haram berkahwin pula dikenakan kepada orang yang tidak berkemampuan untuk melakukannya serta mempunyai niat jahat dalam melaksanakan perkahwinan tersebut.
3. Sunat.
Perkahwinan menjadi sunat bagi orang yang cukup syarat dan berkemampuan. Sekiranya tidak berkahwinpun , mereka tidak akan terjerumus ke kancah perbuatan zina.
4. Makruh.
Makruh khawin bagi seseorang yang lemah syahwat dan tidak berkemampuan untuk memberi belanja isterinya, walaupun tidak merugikan isteri, kerana isteri adalah wanita yang kaya dan tidak mempunyai keinginan syahwat yang kuat.
5. Mubah.
Bagi lelaki yang tidak terdesak oleh alasan-alasan yang mewajibkan segera kahwin atau kerana alasan-alasan yang mengharamkan untuk kahwin.
HAK DAN TANGGUNG JAWAB
Dalam menjalani kehidupan sebagai sebuah keluarga, setiap ahli mempunyai hak dan tanggungjawab masing-masing yang perlu dipenuhi. Ini bagi menjamin keharmonian hidup berumah tangga.
Tanggungjawab suami terhadap isteri :
1. Memberi nafkah zahir dan batin.
Keperluan menyediakan nafkah zahir memberi maksud menyediakan keperluan
makanan dan pakaian kepada isteri serta menyediakan tempat tinggal.
2. Memimpin dan mendidik isteri.
Suami sewajarnya mendidik isteri sehingga mencapai tahap boleh menjauhkan ahli
keluarganya daripada seksaan api neraka.
3. Memberi layanan baik kepada isteri.
Tanggungjawab isteri terhadap suami.
1. Menta’ati dan mematuhi suami.
2. Memberikan layanan yang baik kepada suami.
3. Menjaga kehormatan diri dan harta suaminya.
Tanggungjawab bersama suami isteri :
1. Berbioncang dalam segala hal.
2. Saling menasihati.
3. Saling bermaafan.
4. Mempereratkan hubungan antara keluarga suami dengan isteri.
5. Solat berjamaah.
Adab-adab dalam perhubungan dan pergaulan :
1. Amanah.
2. Berbudi mulia.
3. Berbuat baik.
4. Memberi nasihat.
5. Pemaaf.
KELUARGA NUKLEAR DAN KELUARGA LUAS.
Apabila disebut perkataan keluarga , kita lazimnya terbayang individu-individu yang bergelar bapa, ibu dan anak. Sebagai sebuah keluarga , mereka akan tinggal bersama dalam sebuah rumah. Mereka juga mempunyai ikatan dan hubungan yang rapat antara satu sama lain. Keluarga boleh disifatkan sebagai satu kelompok khusus. Ia mengandungi ahli-ahli yang mempunyai hak dan tanggungjawab keatas ahli yang lain. Keluarga juga dikaitkan dengan hubungan perkahwinan. Keluarga boleh terdiri daripada keluarga nuclear ataupun keluarga luas.
Keluarga nuklear ialah keluarga yang mempunyai ahli yang terdiri daripada suami, isteri dan anak.
Keluarga luas adalah merupakan keluarga yang mempunyai ahli yang terdiri daripada ibu, bapa, anak dan keluarga lain seperti datuk, nenek, cucu, menantu, ibu saudara, sepupu dan saudara-mara yang lain.
MASYARAKAT PENYAYANG.
Masyarakat ialah kelompok manusia yang terdapat dalam sesebuah Negara. Dalam konteks Negara Malaysia, masyarakat yang wujud ialah masyarakat majmuk. Ini bermakna Negara Malaysia bukan sahaja dihuni oleh kaum Melayu dan bumiputera yang merupakan penduduk peribumi, tetapi juga turut dihuni oleh kaum India dan Cina. Setiap kaum mempunyai corak budaya , adat dan pegangan yang tersendiri. Walaupun setiap kaum seolah-olah seperti terpisah, namun mereka sebenarnya boleh disatukan dengan mewujudkan masyarakat penyayang dan budaya menyayangi.
Mewujudkan masyarakat penyayang bermaksud mewujudkan satu sistem sosial yang meletakkan keutamaan kepada kepentingan masyarakat berbanding kepentingan diri sendiri. Oleh sebab itu, pembentukan masyarakat bermula daripada pembentukan keluarga, sudah tentu pembentukan masyarakat penyayang juga turut tidak mengenepikan elemen kekeluargaan.
Satu perkara yang harus diakui ialah keluarga berperan untuk mencorak ahli keluarganya. Corak yang dibentuk oleh keluarga ini pula akan membentuk masyarakat. Corak masyarakat itu pula akan menjadi asas kepada pembinaan sesebuah Negara. Justeru, tidak salah jika dikatakan bahawa kemajuan yang dicapai oleh sesebuah Negara bergantung pada kemajuan yang dicapai oleh keluarga dan masyarakat yang terdapat dalam Negara tersebut.
Membentuk masyarakat Penyayang
Untuk membentuk masyarakat penyayang, ada beberapa perkara yang perlu di perhatikan, iaitu :
1. Peranan Institusi Keluarga.
Keluarga memerankan peranan awal dan penting dalam membantu mewujudkan masyarakat penyayang. Oleh itu pembentukan masyarakat penyayang juga sepatutnya bermula daripada rumah. Ini bermakna ibu bapa harus bertindak sebagai teraju utama dalam membentuk sahsiah anak-anak yang merupakan asas dalam pembentukan masyarakat penyayang. Anak-anak ibarat seperti kain putih, terpulang kepada ibu bapa untuk mencorakkan anak-anak mereka.
Contoh bagaimana Rasulullah s.a.w membentuk sahsiah anak Baginda adalah seperti yang berlaku kepada Fatimah. Baginda telah menyemaikan nilai rohani dan ketakwaan kepada Fatimah. Setelah berkahwin dengan Ali bin Abi Thalib r.a, Fatimah melakukan semua kerja rumah tangga termasuk mengisar tepung, membuat roti, menyapu sampah dan mengangkat air dari perigi. Kerja-kerja ini telah menukar warna kulit Fatimah dan meninggalkan kesan atau tanda pada tangannya. Fatimah kemudian nya telah menemui Rasulullah s.a.w untuk meminta seorang pembantu.
Namun, Rasulullah s.a.w mengatakan bahawa terdapat orang lain yang sangat miskin dan lebih memerlukan pertolongan. Lalu, Rasulullah s.a.w mengajarkan Fatimah satu perkara yang lebih baik daripada mempunyai seorang pembantu, iaitu berzikir dengan menyebut subhanallah sebanyak 33 kali, Alhamdulillah sebanyak 33 kali dan Allahuakbar sebanyak 34 kali. Kisah ini jelas menunjukkan Rasulullah s.a.w lebih menyemaikan semangat ketakwaan kepada anaknya.
Apabila nilai yang baik ini wujud dalam keluarga, ia juga akan wujud didalam masyarakat kemudiannya. Ini kerana apa yang berlaku didalam masyarakat menggambarkan apa yang sebenarnya berlaku dalam keluarga yang ada dalam masyarakat tersebut. Oleh itu, usaha untuk membentuk masyarakat penyayang perlu bermula dengan membentuk keluarga penyayang terlebih dahulu.
2. Peranan pemimpin.
Pemimpin mempunyai peranan tersendiri dalam mewujudkan masyarakat penyayang. Pemimpin yang ingin ditonjolkan disini ialah role model bagi seluruh umat manusia, iaitu Nabi Muhammad s.a.w. Sorotan terhadap perjalanan hidup Rasulullah s.a.w membuktikan bahawa Baginda mempunyai cara tersendiri untuk membentuk masyarakat penyayang. Perkara ini ketara berdasarkan inisiatif Rasulullah s.a.w mempersaudarakan umat Islam setelah berlakunya hijrah ke Madinah. Sumber sejarah mencatat bahawa Rasulullah s.a.w mengambil inisiatif mempersaudarakan antara golongan Muhajirin ( orang Islam Makkah yang berhijrah ke Madinah ) dengan golongan Ansar ( puak Aws dan Khazraj yang menetap di Madinah dan telah memeluk Islam ).
Walaupun persaudaraan ini turut mempunyai motif seperti ingin menyelesaikan masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh golongan Muhajirin, namun lebih daripada itu , ia bertujuan untuk melahirkan satu masyarakat yang saling menyayangi dan sanggup mengorbankan kepentingan diri senfiri semata-mata ingin memberi keutamaan kepada kepentingan bersama.
Contoh pengorbanan yang dilakukan oleh golongan Ansar jelas dicatat dalam sumber sirah Rasulullah s.a.w. Antaranya, pengorbanan yang dilakukan oleh Sa’ad bin al-Rabi’ ( golongan Ansar ) kepada ‘Abd al-Rahman bin ‘Awf ( golongan Muhajirin ). Kedua-dua individu ini telah dipersaudarakan oleh Rasulullah s.a.w di Madinah. Sa’ad bin al-Rabi’ dilaporkan mempunyai lebih daripada seorang isteri. Oleh itu, beliau menawarkan seorang daripada isteri-isterinya kepada ‘Abd al-Rahman yang telah dipersaudarakan kepadanya. Malahan, beliau telah meminta ‘Abd al-Rahman bin ‘Awf sendiri membuat pilihan , yang mana satu daripada isteri-isterinya itu yang diingini atau disukai oleh ‘Abd al-Rahman. Ini bagi memudahkan beliau untuk menceraikan isterinya yang disukai oleh saudaranya supaya saudaranya itu boleh mengahwini isterinya.
Pengorbanan Sa’ad ini jelas sekali telah mengorbankan kepentingan diri sendiri danmengutamakan kepentingan saudaranya. Walaupun tiada catatan dalam sumber sejarah yang mengatakan bahawa ‘Abd al-Rahman menerima tawaran Sa’ad untuk memperisterikan seorang daripada isteri-isterinya, namun kisah pengorbanan golongan Ansar ini jelas sekali menunjukkan inisiatif Rasulullah s.a.w untuk mewujudkan masyarakat penyayang dengan cara mempersaudarakan golongan Ansar dengan Muhajirin telah mencapai kejayaan.
Satu lagi kisah pengorbanan golongan Ansar selepas dipersaudarakan dengan golongan Muhajirin ialah menawarkan kebun-kebun tamar milik mereka kepada golongan Muhajirin. Walaupun kebun tamar itu ialah sumber pencarian hidup mereka, namun mereka tetap juga sanggup memberikannya kepada golongan Muhajirin. Ini kerana mereka telah meletakkan kepentingan masyarakat melebihi daripada kepentingan diri sendiri. Walaupun tawaran itu ditolak oleh Rasulullah s.a.w atas alas an tenaga Muhajirin lebih diperlukan untuk jihad, namun kesediaan golongan Ansar jelas menggambarkan pengorbanan mereka yang amat mengutamakan kepentingan masyarakat berbanding kepentingan mereka sendiri.
UMMAH PERTENGAHAN DAN UMMAH TERBAIK
Ungkapan bahawa umat Nabi Muhammad s.a.w ialah ummah pertengahan disebut dengan jelas dalam ayat 143, surah al-Baqarah, manakala ummah yang terbaik pula disebut dalam ayat 110, surah Ali ‘Imran.
A.Ummah pertengahan.
Apa yang dimaksud dengan ummah pertengahan ialah umat yang adil dan umat pilihan yang senantiasa memiliki aspek kesederhanaan. Ini bermakna mereka tidak melampau dan tidak keterlaluan dalam segala hal. Ini juga bermakna umat Islam ialah umat yang hidup berlandaskan kesederhanaan Mereka melakukan amalan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Walaupun umat Islam menyedari bahawa mereka mempunyai satu lagi kehidupan selepas kehidupan di dunia, iaitu kehidupan di akhirat, tetapi mereka tetap memenuhi keperluan untuk kedua-duanya dengan tidak terlalu memfokuskan pada satu aspek kehidupan sahaja.
Ini dijelaskan sendiri oleh cara hidup Rasulullah s.a.w. Baginda melakukan perkara-perkara yang sepatutnya untuk memenuhi tuntunan kehidupan di dunia . Dalamhal ini, Baginda menjalani kehidupan sebagai manusia biasa. Baginda berkahwin dan mempunyai anak. Baginda juga turut meluangkan masa bersama isteri-isteri dan anak-anaknya. Pada masa yang sama juga , Baginda tidak mengabaikan aspek persediaan untuk kehidupan akhirat. Baginda melakukan ibadat, tetapi tidak bermakna Baginda beribadat sepanjang malam. Baginda juga berpuasa . Ini bermakna Baginda tidak berpuasa sepanjang malam.
B.Ummah terbaik
Umat Islam sebagai ummah terbaik memberi maksud bahawa mereka mempunyai kelebihan berbanding umat yang lain. Kelebihan-kelebihan tersebut adalah :
1. Mereka umat yang menyuruh umat manusia lain melakukan perkara-perkara
kebaikan.
2. Mereka mengajak manusia lain menganut Islam.
3. Mereka adalah umat yang mencegah umat manusia lain daripada melakukan perkara-perkara kemungkaran.
4. Mereka adalah umat manusia yang beriman kepada Allah s.w.t.
5. Mereka menunaikan kewajipan sebagai umat Islam seperti yang terkandung dalam Rukun Iman dan Rukun Islam.
6. Mereka juga mengamalkan akhlak yang mulia.
Maraji:
• Fiqhul Marah Al-Muslimah, Ibrahim Muhammad Al-Jamal.
B• Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani.
C. Pengajian Islam oleh Ezad Azraai, Roziah sidik, Nasrudin Yunos, Zulkarnain Mohamad
Sunday, February 26, 2012
10 TANDA - TANDA KIAMAT BESAR
Sepuluh Tanda-tanda Kiamat yang Besar
Ertinya :
Daripada Huzaifah bin Asid Al-Ghifari ra. berkata: "Datang kepada kami Rasulullah saw. dan kami pada waktu itu sedang berbincang-bincang. Lalu beliau bersabda: "Apa yang kamu perbincangkan?". Kami menjawab: "Kami sedang berbincang tentang hari qiamat". Lalu Nabi saw. bersabda: "Tidak akan terjadi hari qiamat sehingga kamu melihat sebelumnya sepuluh macam tanda-tandanya". Kemudian beliau menyebutkannya: "Asap, Dajjal, binatang, terbit matahari dari tempat tenggelamnya, turunnya Isa bin Maryam alaihissalam, Ya’juj dan Ma'juj, tiga kali gempa bumi, sekali di timur, sekali di barat dan yang ketiga di Semenanjung Arab yang akhir sekali adalah api yang keluar dari arah negeri Yaman yang akan menghalau manusia kepada Padang Mahsyar mereka".
(H.R Muslimi)
Keterangan
Sepuluh tanda-tanda qiamat yang disebutkan Rasulullah saw. dalam hadis ini adalah tanda-tanda qiamat yang besar-besar, akan terjadi di saat hampir tibanya hari qiamat. Sepuluh tanda itu ialah:
1.
Dukhan (asap) yang akan keluar dan mengakibatkan penyakit yang seperti selsema di kalangan orang-orang yang beriman dan akan mematikan semua orang kafir.
2.
Dajjal yang akan membawa fitnah besar yang akan meragut keimanan, hinggakan ramai orang yang akan terpedaya dengan seruannya.
3.
Binatang besar yang keluar berhampiran Bukit Shafa di Mekah yang akan bercakap bahawa manusia tidak beriman lagi kepada Allah swt.
4.
Matahari akan terbit dari tempat tenggelamnya. Maka pada saat itu Allah swt. tidak lagi menerima iman orang kafir dan tidak menerima taubat daripada orang yang berdosa.
5.
Turunnya Nabi Isa alaihissalam ke permukaan bumi ini. Beliau akan mendukung pemerintahan Imam Mahadi yang berdaulat pada masa itu dan beliau akan mematahkan segala salib yang dibuat oleb orang-orang Kristian dan beliau juga yang akan membunuh Dajjal.
6.
Keluarnya bangsa Ya'juj dan Ma'juj yang akan membuat kerosakan dipermukaan bumi ini, iaitu apabila mereka berjaya menghancurkan dinding yang dibuat dari besi bercampur tembaga yang telah didirikan oleh Zul Qarnain bersama dengan pembantu-pembantunya pada zaman dahulu.
7.
Gempa bumi di Timur.
8.
Gempa bumi di Barat.
9.
Gempa bumi di Semenanjung Arab.
10.
Api besar yang akan menghalau manusia menuju ke Padang Mahsyar. Api itu akan bermula dari arah negeri Yaman.
Mengikut pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari beliau mengatakan: "Apa yang dapat dirajihkan (pendapat yang terpilih) dari himpunan hadis-hadis Rasulullah Saw. bahawa keluarnya Dajal adalah yang mendahului segala petanda-petanda besar yang mengakibatkan perubahan besar yang berlaku dipermukaan bumi ini. Keadaan itu akan disudahi dengan kematian Nabi Isa alaihissalam (setelah belian turun dari langit). Kemudian terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya adalah permulaan tanda-tanda qiamat yang besar yang akan merosakkan sistem alam cakerawala yang mana kejadian ini akan disudahi dengan terjadinya peristiwa qiamat yang dahsyat itu. Barangkali keluarnya binatang yang disebutkan itu adalah terjadi di hari yang matahari pada waktu itu terbit dari tempat tenggelamnya".
Ertinya :
Daripada Huzaifah bin Asid Al-Ghifari ra. berkata: "Datang kepada kami Rasulullah saw. dan kami pada waktu itu sedang berbincang-bincang. Lalu beliau bersabda: "Apa yang kamu perbincangkan?". Kami menjawab: "Kami sedang berbincang tentang hari qiamat". Lalu Nabi saw. bersabda: "Tidak akan terjadi hari qiamat sehingga kamu melihat sebelumnya sepuluh macam tanda-tandanya". Kemudian beliau menyebutkannya: "Asap, Dajjal, binatang, terbit matahari dari tempat tenggelamnya, turunnya Isa bin Maryam alaihissalam, Ya’juj dan Ma'juj, tiga kali gempa bumi, sekali di timur, sekali di barat dan yang ketiga di Semenanjung Arab yang akhir sekali adalah api yang keluar dari arah negeri Yaman yang akan menghalau manusia kepada Padang Mahsyar mereka".
(H.R Muslimi)
Keterangan
Sepuluh tanda-tanda qiamat yang disebutkan Rasulullah saw. dalam hadis ini adalah tanda-tanda qiamat yang besar-besar, akan terjadi di saat hampir tibanya hari qiamat. Sepuluh tanda itu ialah:
1.
Dukhan (asap) yang akan keluar dan mengakibatkan penyakit yang seperti selsema di kalangan orang-orang yang beriman dan akan mematikan semua orang kafir.
2.
Dajjal yang akan membawa fitnah besar yang akan meragut keimanan, hinggakan ramai orang yang akan terpedaya dengan seruannya.
3.
Binatang besar yang keluar berhampiran Bukit Shafa di Mekah yang akan bercakap bahawa manusia tidak beriman lagi kepada Allah swt.
4.
Matahari akan terbit dari tempat tenggelamnya. Maka pada saat itu Allah swt. tidak lagi menerima iman orang kafir dan tidak menerima taubat daripada orang yang berdosa.
5.
Turunnya Nabi Isa alaihissalam ke permukaan bumi ini. Beliau akan mendukung pemerintahan Imam Mahadi yang berdaulat pada masa itu dan beliau akan mematahkan segala salib yang dibuat oleb orang-orang Kristian dan beliau juga yang akan membunuh Dajjal.
6.
Keluarnya bangsa Ya'juj dan Ma'juj yang akan membuat kerosakan dipermukaan bumi ini, iaitu apabila mereka berjaya menghancurkan dinding yang dibuat dari besi bercampur tembaga yang telah didirikan oleh Zul Qarnain bersama dengan pembantu-pembantunya pada zaman dahulu.
7.
Gempa bumi di Timur.
8.
Gempa bumi di Barat.
9.
Gempa bumi di Semenanjung Arab.
10.
Api besar yang akan menghalau manusia menuju ke Padang Mahsyar. Api itu akan bermula dari arah negeri Yaman.
Mengikut pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari beliau mengatakan: "Apa yang dapat dirajihkan (pendapat yang terpilih) dari himpunan hadis-hadis Rasulullah Saw. bahawa keluarnya Dajal adalah yang mendahului segala petanda-petanda besar yang mengakibatkan perubahan besar yang berlaku dipermukaan bumi ini. Keadaan itu akan disudahi dengan kematian Nabi Isa alaihissalam (setelah belian turun dari langit). Kemudian terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya adalah permulaan tanda-tanda qiamat yang besar yang akan merosakkan sistem alam cakerawala yang mana kejadian ini akan disudahi dengan terjadinya peristiwa qiamat yang dahsyat itu. Barangkali keluarnya binatang yang disebutkan itu adalah terjadi di hari yang matahari pada waktu itu terbit dari tempat tenggelamnya".
BERLINDUNG (DIRI) DARI MAKHLUK HALUS
BERLINDUNG (DIRI) DARI MAKHLUK HALUS
Oleh
Ustadz Rijal Yuliar, Lc
Pembaca yang dirahmati Allah Azza wa Jalla, meyakini keberadaan jin atau setan merupakan bagian dari ajaran agama Islam yang mulia ini. Alam mereka (para jin) sama sekali berbeda dengan alam manusia meskipun keduanya diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla untuk satu tujuan yaitu beribadah hanya kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. [adz-Dzâriat/51:56]
Manusia tidak dapat melihat jin atau setan dengan kasat mata. Namun, mereka dapat melihat manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya dia (setan) dan anak keturunan dari bangsanya dapat melihat kalian sementara kalian tidak dapat melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu sebagai pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman. [al-A‘râf/7:27]
Setan adalah musuh manusia yang selalu berupaya menjauhkan mereka dari jalan Allah Azza wa Jalla yang lurus. Setan mengajak para pengikutnya untuk menemaninya di neraka sa‘ir. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
Sesungguhnya setan adalah musuh bagi kalian, maka jadikanlah ia musuh (kalian), sesungguhnya setan itu mengajak para pengikutnya agar menjadi penghuni neraka (sa‘ir) yang menyala-nyala” [Fâthir/35:6]
Kebiasaan setan adalah mengelabui manusia, menghalangi dari kebaikan dan kebenaran. Dan menggelincirkan manusia dalam kesesatan adalah sumpahnya di hadapan Allah. Allah Azza wa Jalla berfirman tentang ucapan Iblis:
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لَآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
Iblis berkata, “Karena Engkau (ya Allah) telah menghukumku untuk tersesat, maka sungguh aku akan menghalanghalangi manusia dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi (menggoda) mereka dari hadapan dan dari belakang mereka, dari kanan dan kiri mereka, dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)”. [al-A`râf/7:16-17]
Mereka ada dimana-mana, siap menjadikan manusia sebagai mangsa kesesatannya. Berbagai metode ditempuh agar manusia jauh dari tauhid dan terjebak dalam lumpur kesyirikan atau kubangan dosa kemaksiatan. Semoga Allah k menjaga kita dari setiap keburukan. Amîn
“TAHAYUL” MENGGANGGU KENYAMANAN HATI
Mari kita perhatikan komentar-komentar berikut: “Hati-hati lho, ini tempat angker, hih…!”, “Awas, janganjangan, ada penunggunya..!?”, “Jangan sembarangan ah, aku takut mereka marah…!”, “Kalau mau selamat, berikan dulu sesajian…!”, “Hih…, tempat itu ngeri.!”. Semua ini adalah tebak reka penulis terhadap kalimat-kalimat yang mungkin diucapkan oleh sebagian orang saat berada di tempat-tempat yang dianggap seram. Demikian itu sebagai ungkapan rasa takut dan kekhawatiran mendapat celaka yang terjadi atas diri mereka di tempat tersebut. Bukan rahasia, yang mereka takuti itu adalah para jin atau setan yang dianggap dapat memberikan madharat (celaka) pada kondisi-kondisi tertentu. Parahnya, setelah ketakutan itu menghantui diri manusia yang lemah tauhid, sering kali mereka berlindung dari celaka dan ketakutan dengan cara-cara yang dapat merusak kesucian tauhid, bahkan memusnahkannya. Mereka menyandarkan diri kepada berbagai bentuk sesajen; sesajian berbungkus mistik kelam untuk meredam ketakutan mereka dan mencari ketenangan. Tanpa mereka sadari, tauhid dalam jiwa mereka rusak, seakan tiada mengenal Allah Azza wa Jalla. Padahal, tak satu pun yang berhak diminta perlindungannya selain Allah Azza wa Jalla yang Maha Kuasa. Tiada satu pun yang mampu memberikan perlindungan selain Allah Azza wa Jalla yang Maha Agung lagi Maha Kuasa atas segalanya. Satu hal yang dapat melegakan kita bahwa setan, binatang buas, manusia atau siapapun tidaklah dapat mendatangkan manfaat atau menimpakan madharat melainkan dengan izin Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Katakanlah: “Siapakah Rabb langit dan bumi?” katakan, jawabnya: “Allah”. Katakanlah, “Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindung bagimu dari selain Allah, padahal mereka tidak memiliki manfaat dan madharrat bagi diri mereka sendiri?!”… Apakah mereka menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah yang menciptakan seperti ciptaan-Nya, sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?!”. Katakanlah: “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Rabb yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”. [ar-Ra`du/13:16]
Maka hendaknya fenomena seperti ini dicermati dengan seksama dan diluruskan. Tujuannya, agar langkah setiap Muslim sesuai dengan pandangan syariat Islam yang benar dan sejalan dengan tauhid yang diserukan oleh Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan segenap rasul sebelum beliau, dan agar tauhid ini tetap terjaga kemurniannya serta tidak tercemar dengan hal-hal beraroma syirik yang mendatangkan kebinasaan bagi pelakunya.
BENTENG TAUHID YANG LEMAH
Karena lemahnya benteng tauhid dan dangkalnya ilmu agama, sebagian kaum Muslimin masih larut dalam tahayul yang diwariskan dari masa ke masa. Akibatnya, bermunculan generasi rapuh tauhid yang mudah takut kepada bangsa jin dan setan, kemudian mencari perlindungan dari selain Allah Azza wa Jalla. Apabila mereka berada di tempat yang dianggap angker, atau melewati tempat berhawa menyeramkan, maka sontak bulu kuduk berdiri, keringat dingin membasahi dahi hingga ke ujung-ujung kaki. Mereka takut terjadi petaka pada diri mereka akibat jin penunggu tempat tersebut tidak merestui kehadiran mereka. Bagi sebagian orang, membakar “kemenyan” dan membaca “jampi mantera” tententu dapat membuat jin-jin itu tenang dan lebih akrab. Sebagian lain yang tidak sempat membakar kemenyan atau membaca mantera, mereka gemetar sambil memohon perlindungan kepada para jin untuk bisa menerima kehadiran mereka, dan meminta agar tidak menggangu atau mencelakai. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan sesungguhnya sebagian di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa di kalangan bangsa jin, maka para jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”. [al-Jin/72:6]
Pada masa jahiliyah, seseorang yang melewati suatu lembah atau bermalam di sebuah tempat, dan merasakan ketakutan, biasa menyerukan “Aku berlindung kepada penguasa lembah ini dari bangsa jin yang mengganggu?!”. Yakni berlindung kepada penguasa jin di tempat tersebut dari para jin yang mengganggu.[1] Namun, tidaklah permohonan lindungan dari jin itu dilakukan melainkan akan menambah semakin dahsyat ketakutan dan kelemahannya di hadapan jin. Karena itu para Ulama sepakat [2] bahwa memohon perlindungan dari jin hukumnya haram, bahkan justru akan menambah rasa takut serta kegelisahan hati. Sungguh, akibatnya dia akan semakin merasakan takut luar biasa, padahal dia berharap agar dijauhkan dari rasa takut itu. Sebagian Ulama menjelaskan bahwa manusia menjadikan jin semakin jahat dan congkak ketika mereka memohon perlindungan kepada para jin dan mereka menjadikan manusia semakin dihantui rasa takut terhadap para jin. [3]
MACAM-MACAM TAKUT
Para Ulama menjelaskan bahwa takut terbagi menjadi beberapa macamK
Pertama : Takut yang berkedudukan sebagai ibadah, yaitu takut kepada Allah Azza wa Jalla semata. Ini adalah salah satu ibadah hati. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya baginya ada dua syurga”. [ar-Rahman/55:46]
Kedua: Takut yang bernilai syirik, yaitu seorang hamba yang takut kepada selain Allah Azza wa Jalla ; seperti takut kepada jin, mayat, atau selainnya sebagaimana takutnya kepada Allah Azza wa Jalla atau bahkan lebih. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya mereka adalah setan yang menakuti para pengikutnya, maka jangan takut terhadap mereka (para setan), dan hanya takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman”. [ali `Imrân/3:175]
Ketiga: Takut yang bernilai maksiat, yaitu ketakutan seorang hamba dari para manusia yang mengakibatkan dia meninggalkan kewajiban atau melakukan kemaksiatan. Padahal, kondisi itu belum sampai pada kategori teror paksaan. Maka, ini adalah takut yang bernilai maksiat. Allah k berfirman: “Janganlah takut kepada manusia, takutlah hanya kepada-Ku..” [al-Maidah/5:44]
Keempat: Takut yang wajar sebagai tabiat manusia, sebagaimana ketakutannya kepada musuh, binatang buas, ular berbisa atau semisalnya. Takut jenis ini dimaklumi dengan syarat tidak lebih hanya sekedar takut atau khawatir yang sewajarnya. Allah Azza wa Jalla berfirman (tentang Nabi Musa): “Karena itu Musa menjadi takut (khawatir) di kota itu, dia menunggu dengan cemas dan khawatir…”.[al-Qashâsh/28:18 dan 21]
Kelima: Takut sang pengecut, yaitu takut yang tidak beralasan atau dengan alasan yang tidak masuk akal. Ini adalah takut yang tidak terpuji, pelakunya berhak disebut pengecut. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung diri dari perangai ini. Oleh karena itu, iman yang sempurna, tawakkal dan keberanianlah yang dapat mencegah dari perangai tersebut. [4]
KERJASAMA JIN DAN MANUSIA BERAKIBAT AZAB DI NERAKA
Allah Azza wa Jalla adalah Rabb kita, tiada tempat bernaung selain-Nya, tiada tempat bersandar dari berbagai kesulitan dan kesempitan selain Dia Azza wa Jalla, tiada yang disembah selain Allah Azza wa Jalla. Maka, tidaklah pantas disembah, dimintai doa dan dimintakan perlindungan, atau ditakuti selain Allah Azza wa Jalla. Demi mencapai kesenangan yang semu dan sesaat, masih dijumpai sebagian orang mengambil jalan pintas dengan menjalin kerjasama dengan bangsa setan yang terkutuk. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الْإِنسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُم مِّنَ الْإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
Dan di hari Allah menghimpun mereka semua (Allah berfirman): “Hai jin, sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan jin dari golongan manusia: “Wahai Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebagian (yang lain), dan kami telah sampai kepada waktu yang Engkau tentukan bagi kami”.Allah berfirman: “Neraka itulah tempat tinggal kalian, kalian kekal di dalamnya, kecuali jika Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Rabb kalian Maha bijaksana lagi Maha mengetahui”. [al-An`âm/6:128]
Dalam ayat ini digambarkan bahwa sebagian dari jin dan manusia telah mendapatkan pelayanan satu sama lain. Jin merasa senang karena manusia menaatinya, menyembahnya, dan mengagungkannya, bahkan memohon perlindungan darinya. Sementara manusia senang karena mencapai tujuan-tujuannya dengan bantuan jin agar hawa nafsunya terpenuhi. Jadi, sesungguhnya manusia telah menyembah jin kemudian jin memberikan pelayanannya kepada manusia dan tercapai sebagian hajat duniawinya.[5] Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَٰنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ
“Dan barangsiapa yang berpaling dari mengingat Allah Yang Maha penyayang, Kami jadikan baginya setan (yang menyesatkan). Maka, setan itu menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya para setan itu benarbenar menghalangi mereka dari jalan yang benar, dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk”. [az-Zukhruf/43:35-36]
Lihatlah bagaimana Allah Azza wa Jalla memastikan kesesatan dan menjadikan neraka sebagai tempat pembalasan bagi orang-orang yang telah menjadikan jin sebagai pelindung yang diagungkan, ditakuti, ditaati dan dinanti perkara-perkara gaib darinya. ‘Iyâdzan billâh.
BAGAIMANA SEHARUSNYA BERLINDUNG?
Kepada siapa meminta perlindungan dari gangguan setan? Hakekat memohon perlindungan adalah lari menghindar dari sesuatu yang ditakuti menuju siapapun yang dapat memberikan perlindungan dan keselamatan.[6] Ketahuilah sesungguhnya memohon perlindungan hanya kepada Allah Azza wa Jalla berpasrah diri kepada-Nya dari segala keburukan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai al-Falaq. Dari kejahatan makhluk-Nya”. [al-Falaq/113:1-2]
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb (Yang memelihara dan menguasai) manusia”. [an-Nâs/114:1]
Setiap perbuatan atau perkataan yang di dalamnya terdapat permintaan adalah ibadah. Maka, memohon perlindungan adalah suatu bentuk ibadah. [7] Dengan demikian, tidak dibenarkan hal itu ditujukan kepada selain Allah Azza wa Jalla, karena itu adalah perbuatan syirik. Jadi, mengharap kebaikan hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dialah Yang Maha menghidupkan, mematikan dan membangkitkan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَاتَّخَذُوا مِن دُونِهِ آلِهَةً لَّا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلَا يَمْلِكُونَ لِأَنفُسِهِمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا وَلَا يَمْلِكُونَ مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُورًا
Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah Azza wa Jalla (untuk disembah), sesembahan-sesembahan itu tidak menciptakan apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk menolak suatu madharat dari diri mereka dan tidak pula dapat memberi suatu manfaat, dan (juga) tidak kuasa mematikan atau menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.[al-Furqân/25:3]
“Perlu diketahui bahwa suatu bentuk permintaan dapat berbeda predikat dan ragamnya tergantung siapa yang diminta. Apabila pihak yang diminta setara (dengan yang meminta) maka disebut mencari (iltimâs), apabila yang diminta lebih rendah maka itu disebut perintah. Namun, apabila yang diminta lebih tinggi maka disebut memohon (berdoa). Tidak diragukan bahwa seorang yang memohon perlindungan, dia tengah meminta kepada yang lebih tinggi darinya…” [8]. Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita agar memohon perlindungan dari gangguan setan hanya kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ
Dan katakanlah: “wahai Rabbi, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan godaan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau Ya Rabbi, dari kedatangan mereka kepadaku”. [al-Mukminûn/23:97-98]
وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan,maka mohonlah perlindungan kepada Allah.Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui”. [Fushshilat/41:36]
Seorang Mukmin hendaknya berlindung kepada Allah Azza wa Jalla semata dari segala keburukan yang menimpanya, baik dari pertemuan dengan para setan, kehadiran mereka yang mengejutkan, ajakan kesesatan, bisikan ataupun godaan mereka untuk berbuat kemaksiatan. Apabila Allah Azza wa Jalla melindungi hamba-Nya dari keburukan ini dan mengabulkan permohonannya, maka dia akan selamat dari segala celaka dan keburukan, serta diberikan taufik untuk melakukan segala kebaikan.
SEMUA ADA TUNTUNANNYA DALAM ISLAM
Islam adalah agama yang sempurna. Tiada satupun permasalahan yang menjadi petaka bagi manusia disebabkan Islam belum menjelaskannya. Terlebih jika perkara itu terkait erat dengan konsistensi tauhid seorang hamba. Pastilah Islam menjauhkan kaum Mukminin dari berbagai kesyirikan. Dengan Islam ketentraman akan datang, keselamatan akan selalu menyertai, tauhid akan menjadi penyejuk hati yang mendamaikan hidup dan menerangi setiap langkah mereka. Berlindung dari apapun yang membahayakan kita hanya kepada Allah Azza wa Jalla adalah cerminan tauhid. Lihatlah bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keteladanan kepada kita selaku umatnya.
عَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيْمِ السُّلَمِيَّةِ قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَم يَقُوْلُ : ((مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ "أَعُوْذُ بِكَلِمَا تِ اللَّهِ التَّامَّا تِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ "، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْئٌ حَتَّى يَرْ تَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذّلِكَ))
Dari Khaulah binti Hakim as-Sulamiyyah Radhiyallahu ‘anhuma ia berkata: aku telah mendengar Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa singgah di sebuah tempat dan dia membaca “أَعُوْذُ بِكَلِمَا تِ اللّهَِ التَّامَّا تِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ “ (aku berlindung dengan firman-firman Allah yang sempurna dari keburukan apapun yang telah Allah ciptakan), maka tiada satu pun dapat mencelakakannya hingga dia meninggalkan tempat tersebut”. Dalam riwayat lain (disebutkan dengan bentuk perintah): “Jika salah seorang di antara kalian singgah di sebuah tempat hendaklah ia membaca….!!”.[9]
Inilah syariat Islam dalam memohon perlindungan. Yakni agar berlindung kepada Allah Azza wa Jalla dengan firman-firman-Nya yang sempurna, yang tiada kekurangan atau aib padanya. Bukan berlindung kepada para jin, setan atau mantera azimat dukun, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang di zaman ini yang ternyata tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kaum jahiliyah. Itu adalah perbuatan syirik karena memohon perlindungan adalah ibadah padahal ibadah hanyalah ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla semata. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Katakanlah: “Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat member madharrat kepadamu dan tidak (pula) member manfaat?” dan Allah-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui”. [ al-Mâidah: 76]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa menyajikan sembelihan untuk setan, berdoa kepadanya, memohon bantuan dan lindungan darinya, mendekatkan diri kepada setan dengan sesuatu yang setan sukai, maka sungguh dia telah menyembah setan itu sekalipun dirinya tidak menamakan hal tersebut sebagai ibadah…”. [10]
Islam telah mengajarkan semua petunjuk berlindung dari berbagai hal yang mungkin menimbulkan bahaya kepada kita termasuk dari gangguan para setan. Mari kita cermati baik-baik doa dan dzikir-dzikir berikut ini. Semua telah diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اللّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَا ئِثِ
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan. [Doa masuk wc, HR. Muslim]
أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَا نِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِالرَّ جِيْمِ
Aku berlindung kepada Allah Yang Maha agung, dengan wajah-Nya yang mulia, kekuasaan-Nya yang terdahulu dari godaan setan yang terkutuk”. [Doa masuk masjid: HR Abu Dâwud]
اللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَالشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ
“… ya Allah, lindungi aku dari setan yang terkutuk”. [Bagian dari doa keluar masjid: HR Ibnu Mâjah]
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانِ وَهَامَّةٍ وَمِن كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ
Aku memohon perlindungan (kepada Allah) bagi kalian berdua dengan firman-firman Allah yang sempurna dari gangguan setan dan binatang, serta dari bahaya sihir ‘ain yang tajam. [Doa perlindungan bagi anak, HR al-Bukhâri]
بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْْ الشَّيْطَأ نَ مَا رَزَقْتَنَا
Dengan menyebut nama Allah . Ya Allah, hindarkan kami dari setan. Jauhkan setan dari (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami” [Doa berkumpul dengan isteri, HR al-Bukhâri, Muslim]
أَعُوْذُ بِكَلِمَا تِ اللَّهِ التَّامَّاتِ الَّتِي لاَ يُجَاوِزُ هُنَّ بَرُّ وَلاَ فَا جِرُ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ وَذَرَأَ وَبَرَأَ وَمِنْ شَرِّ مَا يَنْزِلُ مِنْ السَّمَاءِ وَمِنْ شَرِّ مَا يَعْرُجُ فِيْهَا وَمِنْ شَرِّ مَا ذّرَأَ فِي اْلأَرْضِ وَمِنْ شَرِّ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمِنْ شَرِّ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمِنْ شَرِّ كُلِّ طَارِقٍ إِلاَّ طَارِقًا يَطْرُ قُ بِخَيْرٍ يَا رَححْمَنُ
Aku berlindung dengan firman-firman Allah yang sempurna, yang tidak bisa ditembus oleh para hamba yang shalih apalagi yang fasik, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan yang turun dari langit atau yang naik ke atas langit, serta dari segala kejahatan makhluk di bumi. Juga dari kejahatan yang keluar dari perut bumi, dari kondisi buruk kekacauan di siang dan malam, serta dari kejahatan tamu di tengah malam, kecuali yang bermaksud baik, wahai ar-Rahmân........…” [Doa mengusir setan jahat, HR. Ahmad]
Dan masih banyak lagi contoh-contoh tuntunan Rasulullah n bagi kita selaku umatnya dalam berlindung diri dari berbagai keburukan setan. Barangsiapa menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memohon perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla, maka sungguh dia telah mencerminkan tauhid dirinya kepada Allah Azza wa Jalla .
BEBERAPA HIKMAH YANG DAPAT DIPETIK DARI PEMBAHASAN SINGKAT DI ATAS:
1. Islam mengajarkan umatnya untuk mempercayai adanya bangsa jin dan setan. Agar diwaspadai godaannya, bukan untuk ditakuti madharratnya, sebab tidak ada yang kuasa memberikan manfaat atau madharrat selain dengan izin Allah Azza wa Jalla.
2. Gangguan dan godaan setan mungkin datang kapan saja, namun seorang Mukmin dapat menghadapi dengan kekuatan tauhidnya yaitu berlindung kepada Rabb Azza wa Jalla Yang Maha segalanya.
3. Tidak dibenarkan takut kepada setan, apalagi meminta perlindungan kepada setan dari gangguannya. Karena yang demikian adalah syirik. Ketakutan itu justru akan menambah kejahatan dan kecongkakan setan terhadap manusia, setan akan menyiksa manusia dan membuat mereka semakin gelisah serta ketakutan.
4. Meyakini tempat-tempat seram yang bertuan “jin” serta takut karenanya adalah tahayul yang merusak kesucian tauhid. Karena pada saat itu dia seakan lupa akan perlindungan dan kekuasaan Allah Azza wa Jalla terhadap para hamba yang memohon perlindungan dari-Nya Azza wa Jalla.
5. Selayaknya bagi seorang Mukmin untuk memahami klasifikasi “takut” sebagaimana dijelaskan para Ulama, agar dirinya dapat menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
6. Wajib memohon perlindungan hanya kepada Allah Azza wa Jalla semata, baik dari gangguan setan atau dari keburukan apapun karena itulah cerminan tauhid.
7. Kerjasama atau barter jasa dan manfaat dengan para jin untuk mendapatkan sekelumit kenikmatan duniawi adalah kesyirikan yang akan berujung adzab Allah Azza wa Jalla.
8. Islam telah menuntun umatnya untuk segala kebaikan, mengokohkan tauhidnya dan menjauhkan diri dari kesyirikan yang akan menyengsarakannya di dunia dan di akhirat.
Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa membimbing setiap langkah kita, menjadikan kita hamba-Nya yang bertauhid di manapun kita berada, menerangi setiap lembaran hidup kita dengan pelita ilmu. Melimpahkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan di akherat. Amîn.
(Penulis adalah staf pengajar Pesantren Islam al-Irsyad Tengaran)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Fathul-Majîd: 196, Taisîrul-‘Azîzil-Hamîd: 176-177, At-Tamhîd: 171, Al-Qaulul-Mufîd: 162. Lihat juga kitab-kitab tafsir dalam penjabaran makna ayat di atas
[2]. Kesepakatan ini disebutkan dalam Fathul-Majîd: 196
[3]. Al-Qaulul-Mufîd: 162
[4]. Al-Qaulul-Mufîd fî Adillatit-Tauhîd: 110-113
[5]. Taisîrul-‘Azîzil-Hamîd: 177, lihat juga tafsir Sa‘di
[6]. Taisîrul-‘Azîzil-Hamîd: 175, At-Tamhîd: 167
[7]. At-Tamhîd: 168
[8]. At-Tamhîd: 168
[9].Keduanya diriwayatkan oleh Imam Muslim
[10]. Dinukil dari Taisîrul-‘Azîzil-Hamîd: hlm 179. Lihat Badâi‘ul-Fawâid: 2/461
Oleh
Ustadz Rijal Yuliar, Lc
Pembaca yang dirahmati Allah Azza wa Jalla, meyakini keberadaan jin atau setan merupakan bagian dari ajaran agama Islam yang mulia ini. Alam mereka (para jin) sama sekali berbeda dengan alam manusia meskipun keduanya diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla untuk satu tujuan yaitu beribadah hanya kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. [adz-Dzâriat/51:56]
Manusia tidak dapat melihat jin atau setan dengan kasat mata. Namun, mereka dapat melihat manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya dia (setan) dan anak keturunan dari bangsanya dapat melihat kalian sementara kalian tidak dapat melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu sebagai pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman. [al-A‘râf/7:27]
Setan adalah musuh manusia yang selalu berupaya menjauhkan mereka dari jalan Allah Azza wa Jalla yang lurus. Setan mengajak para pengikutnya untuk menemaninya di neraka sa‘ir. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
Sesungguhnya setan adalah musuh bagi kalian, maka jadikanlah ia musuh (kalian), sesungguhnya setan itu mengajak para pengikutnya agar menjadi penghuni neraka (sa‘ir) yang menyala-nyala” [Fâthir/35:6]
Kebiasaan setan adalah mengelabui manusia, menghalangi dari kebaikan dan kebenaran. Dan menggelincirkan manusia dalam kesesatan adalah sumpahnya di hadapan Allah. Allah Azza wa Jalla berfirman tentang ucapan Iblis:
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لَآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
Iblis berkata, “Karena Engkau (ya Allah) telah menghukumku untuk tersesat, maka sungguh aku akan menghalanghalangi manusia dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi (menggoda) mereka dari hadapan dan dari belakang mereka, dari kanan dan kiri mereka, dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)”. [al-A`râf/7:16-17]
Mereka ada dimana-mana, siap menjadikan manusia sebagai mangsa kesesatannya. Berbagai metode ditempuh agar manusia jauh dari tauhid dan terjebak dalam lumpur kesyirikan atau kubangan dosa kemaksiatan. Semoga Allah k menjaga kita dari setiap keburukan. Amîn
“TAHAYUL” MENGGANGGU KENYAMANAN HATI
Mari kita perhatikan komentar-komentar berikut: “Hati-hati lho, ini tempat angker, hih…!”, “Awas, janganjangan, ada penunggunya..!?”, “Jangan sembarangan ah, aku takut mereka marah…!”, “Kalau mau selamat, berikan dulu sesajian…!”, “Hih…, tempat itu ngeri.!”. Semua ini adalah tebak reka penulis terhadap kalimat-kalimat yang mungkin diucapkan oleh sebagian orang saat berada di tempat-tempat yang dianggap seram. Demikian itu sebagai ungkapan rasa takut dan kekhawatiran mendapat celaka yang terjadi atas diri mereka di tempat tersebut. Bukan rahasia, yang mereka takuti itu adalah para jin atau setan yang dianggap dapat memberikan madharat (celaka) pada kondisi-kondisi tertentu. Parahnya, setelah ketakutan itu menghantui diri manusia yang lemah tauhid, sering kali mereka berlindung dari celaka dan ketakutan dengan cara-cara yang dapat merusak kesucian tauhid, bahkan memusnahkannya. Mereka menyandarkan diri kepada berbagai bentuk sesajen; sesajian berbungkus mistik kelam untuk meredam ketakutan mereka dan mencari ketenangan. Tanpa mereka sadari, tauhid dalam jiwa mereka rusak, seakan tiada mengenal Allah Azza wa Jalla. Padahal, tak satu pun yang berhak diminta perlindungannya selain Allah Azza wa Jalla yang Maha Kuasa. Tiada satu pun yang mampu memberikan perlindungan selain Allah Azza wa Jalla yang Maha Agung lagi Maha Kuasa atas segalanya. Satu hal yang dapat melegakan kita bahwa setan, binatang buas, manusia atau siapapun tidaklah dapat mendatangkan manfaat atau menimpakan madharat melainkan dengan izin Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Katakanlah: “Siapakah Rabb langit dan bumi?” katakan, jawabnya: “Allah”. Katakanlah, “Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindung bagimu dari selain Allah, padahal mereka tidak memiliki manfaat dan madharrat bagi diri mereka sendiri?!”… Apakah mereka menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah yang menciptakan seperti ciptaan-Nya, sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?!”. Katakanlah: “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Rabb yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”. [ar-Ra`du/13:16]
Maka hendaknya fenomena seperti ini dicermati dengan seksama dan diluruskan. Tujuannya, agar langkah setiap Muslim sesuai dengan pandangan syariat Islam yang benar dan sejalan dengan tauhid yang diserukan oleh Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan segenap rasul sebelum beliau, dan agar tauhid ini tetap terjaga kemurniannya serta tidak tercemar dengan hal-hal beraroma syirik yang mendatangkan kebinasaan bagi pelakunya.
BENTENG TAUHID YANG LEMAH
Karena lemahnya benteng tauhid dan dangkalnya ilmu agama, sebagian kaum Muslimin masih larut dalam tahayul yang diwariskan dari masa ke masa. Akibatnya, bermunculan generasi rapuh tauhid yang mudah takut kepada bangsa jin dan setan, kemudian mencari perlindungan dari selain Allah Azza wa Jalla. Apabila mereka berada di tempat yang dianggap angker, atau melewati tempat berhawa menyeramkan, maka sontak bulu kuduk berdiri, keringat dingin membasahi dahi hingga ke ujung-ujung kaki. Mereka takut terjadi petaka pada diri mereka akibat jin penunggu tempat tersebut tidak merestui kehadiran mereka. Bagi sebagian orang, membakar “kemenyan” dan membaca “jampi mantera” tententu dapat membuat jin-jin itu tenang dan lebih akrab. Sebagian lain yang tidak sempat membakar kemenyan atau membaca mantera, mereka gemetar sambil memohon perlindungan kepada para jin untuk bisa menerima kehadiran mereka, dan meminta agar tidak menggangu atau mencelakai. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan sesungguhnya sebagian di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa di kalangan bangsa jin, maka para jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”. [al-Jin/72:6]
Pada masa jahiliyah, seseorang yang melewati suatu lembah atau bermalam di sebuah tempat, dan merasakan ketakutan, biasa menyerukan “Aku berlindung kepada penguasa lembah ini dari bangsa jin yang mengganggu?!”. Yakni berlindung kepada penguasa jin di tempat tersebut dari para jin yang mengganggu.[1] Namun, tidaklah permohonan lindungan dari jin itu dilakukan melainkan akan menambah semakin dahsyat ketakutan dan kelemahannya di hadapan jin. Karena itu para Ulama sepakat [2] bahwa memohon perlindungan dari jin hukumnya haram, bahkan justru akan menambah rasa takut serta kegelisahan hati. Sungguh, akibatnya dia akan semakin merasakan takut luar biasa, padahal dia berharap agar dijauhkan dari rasa takut itu. Sebagian Ulama menjelaskan bahwa manusia menjadikan jin semakin jahat dan congkak ketika mereka memohon perlindungan kepada para jin dan mereka menjadikan manusia semakin dihantui rasa takut terhadap para jin. [3]
MACAM-MACAM TAKUT
Para Ulama menjelaskan bahwa takut terbagi menjadi beberapa macamK
Pertama : Takut yang berkedudukan sebagai ibadah, yaitu takut kepada Allah Azza wa Jalla semata. Ini adalah salah satu ibadah hati. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya baginya ada dua syurga”. [ar-Rahman/55:46]
Kedua: Takut yang bernilai syirik, yaitu seorang hamba yang takut kepada selain Allah Azza wa Jalla ; seperti takut kepada jin, mayat, atau selainnya sebagaimana takutnya kepada Allah Azza wa Jalla atau bahkan lebih. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya mereka adalah setan yang menakuti para pengikutnya, maka jangan takut terhadap mereka (para setan), dan hanya takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman”. [ali `Imrân/3:175]
Ketiga: Takut yang bernilai maksiat, yaitu ketakutan seorang hamba dari para manusia yang mengakibatkan dia meninggalkan kewajiban atau melakukan kemaksiatan. Padahal, kondisi itu belum sampai pada kategori teror paksaan. Maka, ini adalah takut yang bernilai maksiat. Allah k berfirman: “Janganlah takut kepada manusia, takutlah hanya kepada-Ku..” [al-Maidah/5:44]
Keempat: Takut yang wajar sebagai tabiat manusia, sebagaimana ketakutannya kepada musuh, binatang buas, ular berbisa atau semisalnya. Takut jenis ini dimaklumi dengan syarat tidak lebih hanya sekedar takut atau khawatir yang sewajarnya. Allah Azza wa Jalla berfirman (tentang Nabi Musa): “Karena itu Musa menjadi takut (khawatir) di kota itu, dia menunggu dengan cemas dan khawatir…”.[al-Qashâsh/28:18 dan 21]
Kelima: Takut sang pengecut, yaitu takut yang tidak beralasan atau dengan alasan yang tidak masuk akal. Ini adalah takut yang tidak terpuji, pelakunya berhak disebut pengecut. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung diri dari perangai ini. Oleh karena itu, iman yang sempurna, tawakkal dan keberanianlah yang dapat mencegah dari perangai tersebut. [4]
KERJASAMA JIN DAN MANUSIA BERAKIBAT AZAB DI NERAKA
Allah Azza wa Jalla adalah Rabb kita, tiada tempat bernaung selain-Nya, tiada tempat bersandar dari berbagai kesulitan dan kesempitan selain Dia Azza wa Jalla, tiada yang disembah selain Allah Azza wa Jalla. Maka, tidaklah pantas disembah, dimintai doa dan dimintakan perlindungan, atau ditakuti selain Allah Azza wa Jalla. Demi mencapai kesenangan yang semu dan sesaat, masih dijumpai sebagian orang mengambil jalan pintas dengan menjalin kerjasama dengan bangsa setan yang terkutuk. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الْإِنسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُم مِّنَ الْإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
Dan di hari Allah menghimpun mereka semua (Allah berfirman): “Hai jin, sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan jin dari golongan manusia: “Wahai Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebagian (yang lain), dan kami telah sampai kepada waktu yang Engkau tentukan bagi kami”.Allah berfirman: “Neraka itulah tempat tinggal kalian, kalian kekal di dalamnya, kecuali jika Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Rabb kalian Maha bijaksana lagi Maha mengetahui”. [al-An`âm/6:128]
Dalam ayat ini digambarkan bahwa sebagian dari jin dan manusia telah mendapatkan pelayanan satu sama lain. Jin merasa senang karena manusia menaatinya, menyembahnya, dan mengagungkannya, bahkan memohon perlindungan darinya. Sementara manusia senang karena mencapai tujuan-tujuannya dengan bantuan jin agar hawa nafsunya terpenuhi. Jadi, sesungguhnya manusia telah menyembah jin kemudian jin memberikan pelayanannya kepada manusia dan tercapai sebagian hajat duniawinya.[5] Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَٰنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ
“Dan barangsiapa yang berpaling dari mengingat Allah Yang Maha penyayang, Kami jadikan baginya setan (yang menyesatkan). Maka, setan itu menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya para setan itu benarbenar menghalangi mereka dari jalan yang benar, dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk”. [az-Zukhruf/43:35-36]
Lihatlah bagaimana Allah Azza wa Jalla memastikan kesesatan dan menjadikan neraka sebagai tempat pembalasan bagi orang-orang yang telah menjadikan jin sebagai pelindung yang diagungkan, ditakuti, ditaati dan dinanti perkara-perkara gaib darinya. ‘Iyâdzan billâh.
BAGAIMANA SEHARUSNYA BERLINDUNG?
Kepada siapa meminta perlindungan dari gangguan setan? Hakekat memohon perlindungan adalah lari menghindar dari sesuatu yang ditakuti menuju siapapun yang dapat memberikan perlindungan dan keselamatan.[6] Ketahuilah sesungguhnya memohon perlindungan hanya kepada Allah Azza wa Jalla berpasrah diri kepada-Nya dari segala keburukan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai al-Falaq. Dari kejahatan makhluk-Nya”. [al-Falaq/113:1-2]
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb (Yang memelihara dan menguasai) manusia”. [an-Nâs/114:1]
Setiap perbuatan atau perkataan yang di dalamnya terdapat permintaan adalah ibadah. Maka, memohon perlindungan adalah suatu bentuk ibadah. [7] Dengan demikian, tidak dibenarkan hal itu ditujukan kepada selain Allah Azza wa Jalla, karena itu adalah perbuatan syirik. Jadi, mengharap kebaikan hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dialah Yang Maha menghidupkan, mematikan dan membangkitkan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَاتَّخَذُوا مِن دُونِهِ آلِهَةً لَّا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلَا يَمْلِكُونَ لِأَنفُسِهِمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا وَلَا يَمْلِكُونَ مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُورًا
Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah Azza wa Jalla (untuk disembah), sesembahan-sesembahan itu tidak menciptakan apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk menolak suatu madharat dari diri mereka dan tidak pula dapat memberi suatu manfaat, dan (juga) tidak kuasa mematikan atau menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.[al-Furqân/25:3]
“Perlu diketahui bahwa suatu bentuk permintaan dapat berbeda predikat dan ragamnya tergantung siapa yang diminta. Apabila pihak yang diminta setara (dengan yang meminta) maka disebut mencari (iltimâs), apabila yang diminta lebih rendah maka itu disebut perintah. Namun, apabila yang diminta lebih tinggi maka disebut memohon (berdoa). Tidak diragukan bahwa seorang yang memohon perlindungan, dia tengah meminta kepada yang lebih tinggi darinya…” [8]. Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita agar memohon perlindungan dari gangguan setan hanya kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ
Dan katakanlah: “wahai Rabbi, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan godaan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau Ya Rabbi, dari kedatangan mereka kepadaku”. [al-Mukminûn/23:97-98]
وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan,maka mohonlah perlindungan kepada Allah.Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui”. [Fushshilat/41:36]
Seorang Mukmin hendaknya berlindung kepada Allah Azza wa Jalla semata dari segala keburukan yang menimpanya, baik dari pertemuan dengan para setan, kehadiran mereka yang mengejutkan, ajakan kesesatan, bisikan ataupun godaan mereka untuk berbuat kemaksiatan. Apabila Allah Azza wa Jalla melindungi hamba-Nya dari keburukan ini dan mengabulkan permohonannya, maka dia akan selamat dari segala celaka dan keburukan, serta diberikan taufik untuk melakukan segala kebaikan.
SEMUA ADA TUNTUNANNYA DALAM ISLAM
Islam adalah agama yang sempurna. Tiada satupun permasalahan yang menjadi petaka bagi manusia disebabkan Islam belum menjelaskannya. Terlebih jika perkara itu terkait erat dengan konsistensi tauhid seorang hamba. Pastilah Islam menjauhkan kaum Mukminin dari berbagai kesyirikan. Dengan Islam ketentraman akan datang, keselamatan akan selalu menyertai, tauhid akan menjadi penyejuk hati yang mendamaikan hidup dan menerangi setiap langkah mereka. Berlindung dari apapun yang membahayakan kita hanya kepada Allah Azza wa Jalla adalah cerminan tauhid. Lihatlah bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keteladanan kepada kita selaku umatnya.
عَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيْمِ السُّلَمِيَّةِ قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَم يَقُوْلُ : ((مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ "أَعُوْذُ بِكَلِمَا تِ اللَّهِ التَّامَّا تِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ "، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْئٌ حَتَّى يَرْ تَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذّلِكَ))
Dari Khaulah binti Hakim as-Sulamiyyah Radhiyallahu ‘anhuma ia berkata: aku telah mendengar Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa singgah di sebuah tempat dan dia membaca “أَعُوْذُ بِكَلِمَا تِ اللّهَِ التَّامَّا تِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ “ (aku berlindung dengan firman-firman Allah yang sempurna dari keburukan apapun yang telah Allah ciptakan), maka tiada satu pun dapat mencelakakannya hingga dia meninggalkan tempat tersebut”. Dalam riwayat lain (disebutkan dengan bentuk perintah): “Jika salah seorang di antara kalian singgah di sebuah tempat hendaklah ia membaca….!!”.[9]
Inilah syariat Islam dalam memohon perlindungan. Yakni agar berlindung kepada Allah Azza wa Jalla dengan firman-firman-Nya yang sempurna, yang tiada kekurangan atau aib padanya. Bukan berlindung kepada para jin, setan atau mantera azimat dukun, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang di zaman ini yang ternyata tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kaum jahiliyah. Itu adalah perbuatan syirik karena memohon perlindungan adalah ibadah padahal ibadah hanyalah ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla semata. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Katakanlah: “Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat member madharrat kepadamu dan tidak (pula) member manfaat?” dan Allah-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui”. [ al-Mâidah: 76]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa menyajikan sembelihan untuk setan, berdoa kepadanya, memohon bantuan dan lindungan darinya, mendekatkan diri kepada setan dengan sesuatu yang setan sukai, maka sungguh dia telah menyembah setan itu sekalipun dirinya tidak menamakan hal tersebut sebagai ibadah…”. [10]
Islam telah mengajarkan semua petunjuk berlindung dari berbagai hal yang mungkin menimbulkan bahaya kepada kita termasuk dari gangguan para setan. Mari kita cermati baik-baik doa dan dzikir-dzikir berikut ini. Semua telah diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اللّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَا ئِثِ
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan. [Doa masuk wc, HR. Muslim]
أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَا نِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِالرَّ جِيْمِ
Aku berlindung kepada Allah Yang Maha agung, dengan wajah-Nya yang mulia, kekuasaan-Nya yang terdahulu dari godaan setan yang terkutuk”. [Doa masuk masjid: HR Abu Dâwud]
اللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَالشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ
“… ya Allah, lindungi aku dari setan yang terkutuk”. [Bagian dari doa keluar masjid: HR Ibnu Mâjah]
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانِ وَهَامَّةٍ وَمِن كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ
Aku memohon perlindungan (kepada Allah) bagi kalian berdua dengan firman-firman Allah yang sempurna dari gangguan setan dan binatang, serta dari bahaya sihir ‘ain yang tajam. [Doa perlindungan bagi anak, HR al-Bukhâri]
بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْْ الشَّيْطَأ نَ مَا رَزَقْتَنَا
Dengan menyebut nama Allah . Ya Allah, hindarkan kami dari setan. Jauhkan setan dari (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami” [Doa berkumpul dengan isteri, HR al-Bukhâri, Muslim]
أَعُوْذُ بِكَلِمَا تِ اللَّهِ التَّامَّاتِ الَّتِي لاَ يُجَاوِزُ هُنَّ بَرُّ وَلاَ فَا جِرُ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ وَذَرَأَ وَبَرَأَ وَمِنْ شَرِّ مَا يَنْزِلُ مِنْ السَّمَاءِ وَمِنْ شَرِّ مَا يَعْرُجُ فِيْهَا وَمِنْ شَرِّ مَا ذّرَأَ فِي اْلأَرْضِ وَمِنْ شَرِّ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمِنْ شَرِّ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمِنْ شَرِّ كُلِّ طَارِقٍ إِلاَّ طَارِقًا يَطْرُ قُ بِخَيْرٍ يَا رَححْمَنُ
Aku berlindung dengan firman-firman Allah yang sempurna, yang tidak bisa ditembus oleh para hamba yang shalih apalagi yang fasik, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan yang turun dari langit atau yang naik ke atas langit, serta dari segala kejahatan makhluk di bumi. Juga dari kejahatan yang keluar dari perut bumi, dari kondisi buruk kekacauan di siang dan malam, serta dari kejahatan tamu di tengah malam, kecuali yang bermaksud baik, wahai ar-Rahmân........…” [Doa mengusir setan jahat, HR. Ahmad]
Dan masih banyak lagi contoh-contoh tuntunan Rasulullah n bagi kita selaku umatnya dalam berlindung diri dari berbagai keburukan setan. Barangsiapa menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memohon perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla, maka sungguh dia telah mencerminkan tauhid dirinya kepada Allah Azza wa Jalla .
BEBERAPA HIKMAH YANG DAPAT DIPETIK DARI PEMBAHASAN SINGKAT DI ATAS:
1. Islam mengajarkan umatnya untuk mempercayai adanya bangsa jin dan setan. Agar diwaspadai godaannya, bukan untuk ditakuti madharratnya, sebab tidak ada yang kuasa memberikan manfaat atau madharrat selain dengan izin Allah Azza wa Jalla.
2. Gangguan dan godaan setan mungkin datang kapan saja, namun seorang Mukmin dapat menghadapi dengan kekuatan tauhidnya yaitu berlindung kepada Rabb Azza wa Jalla Yang Maha segalanya.
3. Tidak dibenarkan takut kepada setan, apalagi meminta perlindungan kepada setan dari gangguannya. Karena yang demikian adalah syirik. Ketakutan itu justru akan menambah kejahatan dan kecongkakan setan terhadap manusia, setan akan menyiksa manusia dan membuat mereka semakin gelisah serta ketakutan.
4. Meyakini tempat-tempat seram yang bertuan “jin” serta takut karenanya adalah tahayul yang merusak kesucian tauhid. Karena pada saat itu dia seakan lupa akan perlindungan dan kekuasaan Allah Azza wa Jalla terhadap para hamba yang memohon perlindungan dari-Nya Azza wa Jalla.
5. Selayaknya bagi seorang Mukmin untuk memahami klasifikasi “takut” sebagaimana dijelaskan para Ulama, agar dirinya dapat menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
6. Wajib memohon perlindungan hanya kepada Allah Azza wa Jalla semata, baik dari gangguan setan atau dari keburukan apapun karena itulah cerminan tauhid.
7. Kerjasama atau barter jasa dan manfaat dengan para jin untuk mendapatkan sekelumit kenikmatan duniawi adalah kesyirikan yang akan berujung adzab Allah Azza wa Jalla.
8. Islam telah menuntun umatnya untuk segala kebaikan, mengokohkan tauhidnya dan menjauhkan diri dari kesyirikan yang akan menyengsarakannya di dunia dan di akhirat.
Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa membimbing setiap langkah kita, menjadikan kita hamba-Nya yang bertauhid di manapun kita berada, menerangi setiap lembaran hidup kita dengan pelita ilmu. Melimpahkan kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan di akherat. Amîn.
(Penulis adalah staf pengajar Pesantren Islam al-Irsyad Tengaran)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Fathul-Majîd: 196, Taisîrul-‘Azîzil-Hamîd: 176-177, At-Tamhîd: 171, Al-Qaulul-Mufîd: 162. Lihat juga kitab-kitab tafsir dalam penjabaran makna ayat di atas
[2]. Kesepakatan ini disebutkan dalam Fathul-Majîd: 196
[3]. Al-Qaulul-Mufîd: 162
[4]. Al-Qaulul-Mufîd fî Adillatit-Tauhîd: 110-113
[5]. Taisîrul-‘Azîzil-Hamîd: 177, lihat juga tafsir Sa‘di
[6]. Taisîrul-‘Azîzil-Hamîd: 175, At-Tamhîd: 167
[7]. At-Tamhîd: 168
[8]. At-Tamhîd: 168
[9].Keduanya diriwayatkan oleh Imam Muslim
[10]. Dinukil dari Taisîrul-‘Azîzil-Hamîd: hlm 179. Lihat Badâi‘ul-Fawâid: 2/461
KEUTAMAAN DAKWAH TAUHID
KEUTAMAAN DAKWAH TAUHID
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Para da’i harus memulai dakwahnya dengan mengajak kepada tauhid karena itu adalah dakwah paling utama dan paling mulia. Dakwah tauhid berarti mengajak kepada derajat keimanan yang paling tinggi. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang yang paling tinggi adalah perkataan: ‘Laa ilaaha illallaah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan dan malu adalah salah satu cabang Iman.” [1]
Imam an-Nawawi Rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwasanya cabang-cabang keimanan lainnya tidak akan sah dan tidak diterima kecuali setelah sahnya cabang yang paling utama ini (tauhid).
Berdasarkan apa yang disebutkan di atas, maka semua gerakan dakwah yang berdiri tegak di atas dakwaan dan simbol ishlah (perbaikan), namun tidak memfokuskan perhatian dan tidak bertolak dari upaya perbaikan tauhid, tentunya akan terjadi penyelewengan dan penyimpangan sesuai dengan kejauhannya dari pokok yang sangat penting ini. Sebagaimana perbuatan orang-orang itu telah menghabiskan usia mereka dalam memperbaiki mu’amalah antara manusia, namun mu’amalah mereka terhadap al-Khaliq (Allah) atau ‘aqidah mereka terhadap-Nya menyimpang jauh dari petunjuk Salafush Shalih. Sama halnya dengan mereka yang telah menghabiskan umurnya dalam upaya menempati dan menduduki sistem pemerintahan dengan harapan akan mampu mengadakan perbaikan pada manusia melalui jalur tersebut atau dengan mengerjakan berbagai kegiatan politik untuk mengejar dan meraih kekuasaan, namun demikian mereka tidak menaruh perhatian untuk memperbaiki kerusakan ‘aqidah mereka dan kerusakan ‘aqidah orang-orang yang menjadi objek dakwah mereka.
Peran ‘aqidah dalam kehidupan amat penting, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menekankan kepada para da’i agar senantiasa mencurahkan perhatian mereka kepadanya dan mengawali dakwah mereka dengannya seperti yang tercantum dalam hadits Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu
Ada sebagian orang merasa heran dan aneh dengan diprioritaskannya dakwah kepada tauhid? (Kami jawab): “Bukankah hak Allah berupa pengesaan di dalam beribadah adalah sesuatu yang paling berhak mendapatkan perhatian dan paling berhak untuk sering diucapkan oleh lisan manusia? Tauhid adalah hak Allah Azza wa Jalla yang murni, bagaimana mungkin dianggap sebagai masalah kecil dan remeh oleh para pelopor gerakan-gerakan dan manhaj-manhaj dakwah di zaman ini? Bukankah hal inilah yang paling utama untuk dibukakan baginya pintu-pintu dan dilapangkan baginya tempat-tempat dan kesempatan?”
Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menuturkan: “Tauhid adalah kunci pembuka dakwah para Rasul.” Kemudian beliau menyebutkan tentang hadits Mu’adz yang telah disebut sebelum-nya. [2]
Walaupun kondisi dan problematika ummat berbeda-beda namun tetap yang menjadi prioritas dalam dakwah adalah mengajak kepada tauhid. Sama saja halnya, apakah problem mereka di bidang perekonomian sebagaimana yang dihadapi oleh kaum Mad-yan, ataupun problem demoralisasi (kebobrokan moral) seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth Alaihissalam. Penulis tidak perlu menyebutkan: “Atau problem yang dihadapi mereka adalah krisis politik,” karena semua ummat dan bangsa yang tersebut pada ayat-ayat di atas belum diberlakukan pada mereka hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
Cahaya dakwah tauhid yang diberkahi ini sekali-kali tidak boleh padam sesaat pun hanya dengan berdalih kestabilan dan kemantapan tauhid pada hati-hati manusia.
Meskipun kesadaran dan sambutan ummat terhadap tauhid telah mencapai kesempurnaan, namun demikian pasti terdapat kekurangan pada diri manusia. Kekurangan yang paling jelek adalah kekurangan dalam keikhlasan dan lenyapnya keyakinan tauhid. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tinggal diam, beliau senantiasa menyebut kejelekan perbuatan syirik, hingga pada hari-hari terakhir kehidupan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Padahal kondisi ummat pada saat itu telah mencapai puncak kekuatannya dalam bertauhid kepada Rabb-nya dan mereka berada pada satu barisan. [3]
Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. Lihat Madaarijus Saalikiin (III/462), cet. Daarul Hadits.
[2]. Disadur secara ringkas dari Sittu Durar min Ushuul Ahlil Atsar (hal. 16-20, 22, 23) oleh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, cet. Maktabah al-‘Umarain al-‘Ilmiyyah, th. 1420 H, at-Tauhiid Awwalan yaa Du’aatal Islam oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany, cet. II-Maktabah al-Ma’arif-th. 1422 H, al-‘Aqiidah Awwalan lau Kaanu Ya’lamuun oleh Dr. ‘Abdul Aziz al-Qaari’, cet. II-th. 1406 H, Manhajul Anbiyaa’ fid Da’wah ilallaah fiihil Hikmah wal ‘Aql oleh Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali.
[3]. HR. Al-Bukhari (no. 9) dan Muslim (no. 35). Lafazh ini milik Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Para da’i harus memulai dakwahnya dengan mengajak kepada tauhid karena itu adalah dakwah paling utama dan paling mulia. Dakwah tauhid berarti mengajak kepada derajat keimanan yang paling tinggi. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang yang paling tinggi adalah perkataan: ‘Laa ilaaha illallaah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan dan malu adalah salah satu cabang Iman.” [1]
Imam an-Nawawi Rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwasanya cabang-cabang keimanan lainnya tidak akan sah dan tidak diterima kecuali setelah sahnya cabang yang paling utama ini (tauhid).
Berdasarkan apa yang disebutkan di atas, maka semua gerakan dakwah yang berdiri tegak di atas dakwaan dan simbol ishlah (perbaikan), namun tidak memfokuskan perhatian dan tidak bertolak dari upaya perbaikan tauhid, tentunya akan terjadi penyelewengan dan penyimpangan sesuai dengan kejauhannya dari pokok yang sangat penting ini. Sebagaimana perbuatan orang-orang itu telah menghabiskan usia mereka dalam memperbaiki mu’amalah antara manusia, namun mu’amalah mereka terhadap al-Khaliq (Allah) atau ‘aqidah mereka terhadap-Nya menyimpang jauh dari petunjuk Salafush Shalih. Sama halnya dengan mereka yang telah menghabiskan umurnya dalam upaya menempati dan menduduki sistem pemerintahan dengan harapan akan mampu mengadakan perbaikan pada manusia melalui jalur tersebut atau dengan mengerjakan berbagai kegiatan politik untuk mengejar dan meraih kekuasaan, namun demikian mereka tidak menaruh perhatian untuk memperbaiki kerusakan ‘aqidah mereka dan kerusakan ‘aqidah orang-orang yang menjadi objek dakwah mereka.
Peran ‘aqidah dalam kehidupan amat penting, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menekankan kepada para da’i agar senantiasa mencurahkan perhatian mereka kepadanya dan mengawali dakwah mereka dengannya seperti yang tercantum dalam hadits Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu
Ada sebagian orang merasa heran dan aneh dengan diprioritaskannya dakwah kepada tauhid? (Kami jawab): “Bukankah hak Allah berupa pengesaan di dalam beribadah adalah sesuatu yang paling berhak mendapatkan perhatian dan paling berhak untuk sering diucapkan oleh lisan manusia? Tauhid adalah hak Allah Azza wa Jalla yang murni, bagaimana mungkin dianggap sebagai masalah kecil dan remeh oleh para pelopor gerakan-gerakan dan manhaj-manhaj dakwah di zaman ini? Bukankah hal inilah yang paling utama untuk dibukakan baginya pintu-pintu dan dilapangkan baginya tempat-tempat dan kesempatan?”
Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menuturkan: “Tauhid adalah kunci pembuka dakwah para Rasul.” Kemudian beliau menyebutkan tentang hadits Mu’adz yang telah disebut sebelum-nya. [2]
Walaupun kondisi dan problematika ummat berbeda-beda namun tetap yang menjadi prioritas dalam dakwah adalah mengajak kepada tauhid. Sama saja halnya, apakah problem mereka di bidang perekonomian sebagaimana yang dihadapi oleh kaum Mad-yan, ataupun problem demoralisasi (kebobrokan moral) seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth Alaihissalam. Penulis tidak perlu menyebutkan: “Atau problem yang dihadapi mereka adalah krisis politik,” karena semua ummat dan bangsa yang tersebut pada ayat-ayat di atas belum diberlakukan pada mereka hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
Cahaya dakwah tauhid yang diberkahi ini sekali-kali tidak boleh padam sesaat pun hanya dengan berdalih kestabilan dan kemantapan tauhid pada hati-hati manusia.
Meskipun kesadaran dan sambutan ummat terhadap tauhid telah mencapai kesempurnaan, namun demikian pasti terdapat kekurangan pada diri manusia. Kekurangan yang paling jelek adalah kekurangan dalam keikhlasan dan lenyapnya keyakinan tauhid. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tinggal diam, beliau senantiasa menyebut kejelekan perbuatan syirik, hingga pada hari-hari terakhir kehidupan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Padahal kondisi ummat pada saat itu telah mencapai puncak kekuatannya dalam bertauhid kepada Rabb-nya dan mereka berada pada satu barisan. [3]
Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. Lihat Madaarijus Saalikiin (III/462), cet. Daarul Hadits.
[2]. Disadur secara ringkas dari Sittu Durar min Ushuul Ahlil Atsar (hal. 16-20, 22, 23) oleh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, cet. Maktabah al-‘Umarain al-‘Ilmiyyah, th. 1420 H, at-Tauhiid Awwalan yaa Du’aatal Islam oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany, cet. II-Maktabah al-Ma’arif-th. 1422 H, al-‘Aqiidah Awwalan lau Kaanu Ya’lamuun oleh Dr. ‘Abdul Aziz al-Qaari’, cet. II-th. 1406 H, Manhajul Anbiyaa’ fid Da’wah ilallaah fiihil Hikmah wal ‘Aql oleh Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali.
[3]. HR. Al-Bukhari (no. 9) dan Muslim (no. 35). Lafazh ini milik Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA
MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA
Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan
PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.
Kalimat "Laa ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:
[1]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
[2]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah" . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
[3]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah". Ini juga sebagian dari makna kalimat " ". Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.
[B]. Makna Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.
KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun "Laa ilaaha illallah"
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: "Laa ilaha" membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan): "illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
"Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." [Al-Baqarah: 256]
Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari "Laa ilaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman kepada Allah" adalah makna dari rukun kedua, "illallah". Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :
"Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...". [Az-Zukhruf: 26-27]
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
[B]. Rukun Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat "'abduhu wa rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, ...'." [Al-Kahfi : 110]
Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memujinya:
"Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya." [Az-Zumar: 36]
"Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..."[Al-Kahfi: 1]
"Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." [Al-Isra': 1]
Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.
Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena'wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.
KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat "Laa ilaha illallah"
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya :... Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]
Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu ..." [Al-Hujurat : 15]
Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." [HR. Al-Bukhari]
Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.
Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:
"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]
Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.
Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22
Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).
Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]
Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah. Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]
Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.
[B]. Syarat Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.
KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi "Laa ilaha illallah"
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.
Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka menolak para da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.
[B]. Konsekuensi Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.
KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." [An-Nisa': 48]
"Artinya : ... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun." [Al-Ma'idah: 72]
Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.
Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.
Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.
Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.
Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman." [At-Taubah: 65-66]
Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : ... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."[Al-Baqarah: 102]
Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." [Al-Ma'idah: 51]
Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." [As-Sajadah: 22]
Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih."
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]
Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan
PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.
Kalimat "Laa ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:
[1]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
[2]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah" . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
[3]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah". Ini juga sebagian dari makna kalimat " ". Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.
[B]. Makna Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.
KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun "Laa ilaaha illallah"
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: "Laa ilaha" membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan): "illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
"Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." [Al-Baqarah: 256]
Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari "Laa ilaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman kepada Allah" adalah makna dari rukun kedua, "illallah". Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :
"Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...". [Az-Zukhruf: 26-27]
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
[B]. Rukun Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat "'abduhu wa rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, ...'." [Al-Kahfi : 110]
Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memujinya:
"Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya." [Az-Zumar: 36]
"Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..."[Al-Kahfi: 1]
"Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." [Al-Isra': 1]
Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.
Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena'wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.
KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat "Laa ilaha illallah"
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya :... Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]
Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu ..." [Al-Hujurat : 15]
Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." [HR. Al-Bukhari]
Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.
Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:
"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]
Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.
Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22
Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).
Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]
Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah. Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]
Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.
[B]. Syarat Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.
KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi "Laa ilaha illallah"
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.
Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka menolak para da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.
[B]. Konsekuensi Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.
KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." [An-Nisa': 48]
"Artinya : ... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun." [Al-Ma'idah: 72]
Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.
Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.
Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.
Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.
Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman." [At-Taubah: 65-66]
Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : ... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."[Al-Baqarah: 102]
Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." [Al-Ma'idah: 51]
Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." [As-Sajadah: 22]
Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih."
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]
PENTINGNYA TAUHID ASMA’ DAN SIFAT
PENTINGNYA TAUHID ASMA’ DAN SIFAT
Oleh
Dr. Muhammad bin Khalifah At Tamimi
Sesungguhnya, termasuk yang penting bagi seorang pencari kebenaran, sebelum mempelajari sisi-sisi tauhid yang rinci dan mendetail dari Asma’ dan Sifat, hendaklah ia mengerti pentingnya tauhid ini, kedudukan, peranannya secara khusus dan dalam seluruh sisi agama ini secara umum.
Pembentukan pemahaman tentang penting dan agungnya kedudukan tauhid Asma' wa Sifat dalam benak seorang muslim, dengan izin Allah, manfaatnya akan kembali kepada diri seorang muslim dalam mengimani Allah Azza wa Jalla. Sehingga dapat menekuni sisi ini sesuai dengan proporsi kepentingan yang semestinya. Demikian pula dapat menambah kesenangannya untuk mempelajari, menekuni dan membahas masalah Asma' wa Sifat dengan segala cabangcabangnya, dimana seorang pencari kebenaran yang bersemangat meningkatkan ilmunya yang bermanfaat, tidak dapat mengabaikan persoalan tauhid Asma' wa Sifat.
Hanya saja sangat disesalkan, sebagian orang mempunyai pandangan meremehkan ketika melihat urgensi dan kedudukan tauhid ini. Mereka menyangka bahwa membahas masalah ini, tidak lebih dari (sekedar) menyebutkan perbedaan pendapat yang saling bertentangan tentang mana di antara nama dan sifat-sifat Allah yang di akui adanya atau tidak diakui. (Menurut mereka), perkaranya tidak melebihi hal itu dan tidak akan keluar darinya.
Perkataan dan pendapat demikian tidak akan lahir, kecuali dari salah satu di antara dua jenis manusia. Mungkin dari orang bodoh (jahil) yang tidak mengetahui bahwa dalam pembahasan ini terdapat masalah-masalah bermanfaat dan memiliki tingkat kepentingan yang untuk memahami permasalahannya tidak bisa diabaikan oleh seorang muslim.
Atau mungkin, dari orang yang menyimpang aqidahnya. Ia menyangka bahwa perkara ini tidak bertentangan dengan yang diyakini ahli bathil, yang (mereka itu), dalam permasalahan ini atau masalah lain tidak bernaung di bawah terangnya cahaya Al Qur'an dan Sunnah. Sebagai akibatnya, ketika mereka berbicara masalah (Asma' wa Sifat) ini, (pembicaraan mereka) tidak keluar dari kerangka caci makian terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah, serta membuat keragu-raguan tentang Asma' dan Sifat tersebut atau tentang sebagian besar darinya.
Oleh karena itu mereka enggan untuk memahaminya. Apalagi menerangkan pembahasan yang terdapat disana, berupa peran dan kedudukannya dalam aqidah seorang muslim dan keimanannya terhadap Allah
Dalam rangka membimbing pencari kebenaran dan mengajari orang-orang bodoh yang lalai, serta mengajak orang-orang yang menyimpang, juga sebagai pengingat kembali bagi orang alim, maka kami tulis bahasan ini, yang mengisyaratkan sebagian dari yang terdapat dalam tauhid ini, yaitu berupa faidah dan keistimewaan-keistimewaannya. Semoga Allah memberi manfaat dengan tulisan ini kepada orang yang sudi mentelaah serta mengkajinya.
Maka dengan taufiq Allah, dan hanya kepada-Nya saya memohon pertolongan serta kebenaran, saya ketengahkan secara ringkas apa yang ingin saya sampaikan pada poinpoin berikut:
TAUHID ASMA’ WA SIFAT ADALAH SEPARUH BAB IMAN KEPADA ALLAH
Bagi seorang muslim, sungguh sangat jelas pentingnya iman kepada Allah. Karena, rukun tersebut merupakan rukun iman pertama, bahkan terbesar. Rukun-rukun selainnya mengikut kepadanya dan cabang dari padanya. Itulah tujuan diciptakan makhluk, diturunkan kitab-kitab, diutus dan rasul-rasul, serta agama ini dibangun di atasnya. Jadi, iman kepada Allah merupakan asas segala kebajikan dan sumber hidayah serta sebab segala kebahagiaan.
Yang demikian itu, karena manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan dipelihara, segala ilmu dan amalnya kembali (tergantung) kepada pencipta dan pemeliharanya. DariNya-lah petunjuk, untukNya beramal, dan kepadaNya akan dikembalikan. Manusia tidak bisa bebas dariNya. Berpaling dariNya, berarti kebinasaan dan kehancuran itu sendiri.
Seorang hamba tidak akan mendapat kebaikan dan tidak pula kebahagiaan, kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepadaNya. Bila ia melakukan yang demikian itu, maka itulah puncak yang dikehendakiNya, yaitu untukNya ia diciptakan. Adapun selain itu, mungkin suatu yang utama dan bermanfaat, atau keutamaan yang tidak ada manfaatnya, atau suatu tambahan yang membahayakan. Oleh karena itulah, dakwah para rasul kepada ummatnya adalah (menyeru) untuk beriman kepada Allah dan beribadah kepadaNya. Setiap rasul memulai dakwahnya dari hal itu, sebagaimana (dapat) diketahui dari sejarah dakwah para rasul yang diterangkan dalam Al Qur’an.
Untuk memiliki kebahagiaan dan keselamatan serta keberuntungan, yaitu dengan merealisasikan tauhid yang dibangun di atas keimanan kepada Allah. Dan untuk mewujudkan keduanya, (maka) Allah mengutus utusanNya. Itulah yang didakwahkan para rasul, dari yang pertama (Nuh) hingga yang terakhir (Muhammad).
Pertama : Yaitu tauhid ‘ilmi khabari al i’tiqadi. Meliputi penetapan sifat-sifat kesempurnaan Allah dan menyucikanNya dari segala penyerupaan dan penyamaan, serta mensucikan dari sifat-sifat tercela.
Kedua : Yaitu beribadah kepadaNya saja, tidak menyekutukanNya dan memurnikan kecintaan kepadaNya, serta mengikhlaskan kepadaNya perasaan khauf, raja’, tawakal kepadaNya dan ridha terhadapNya sebagai Rabb, ilah dan wali. Tidak menjadikan untukNya tandingan dalam perkara apapun.
Allah telah mengumpulkan kedua jenis tauhid ini dalam surat Al Ikhlas dan Al Kafirun. Surat Al Kafirun mencakup ilmi khabari iradi dan surat Al Ikhlash juga mencakup tauhid ilmi khabari.
Di dalam surat Al Ikhlash terdapat keterangan yang wajib dimiliki Allah, yaitu berupa sifat-sifat sempurna. Juga menegaskan apa-apa yang wajib disucikan dariNya, yaitu berupa sifat-sifat tercela dan penyerupaan. Adapun surat Al Kafirun, menerangkan wajibnya beribadah hanya kepadaNya, tidak menyekutukanNya dan berlepas diri dari segala peribadatan kepada selainNya.
Salah satu dari dua tauhid diatas tidak akan terjadi, kecuali bila disertai tauhid yang satunya lagi. Oleh karena itu, Nabi sering membaca dua surat ini dalam shalat sunnah Fajar, Maghrib dan Witir. Karena kedua kedua surat itu merupakan pembuka amal dan penutup amal. Sehingga permulaan siang harinya (dimulai) dengan tauhid dan ditutup dengan tauhid. [1]
Jadi, separuh (sebagian) tauhid yang dituntut dari seorang hamba, dan separuhnya adalah tauhid Asma’ wa Sifat.
TAUHID ASMA’ DAN SIFAT, SECARA MUTLAK ADALAH ILMU YANG MULIA DAN PENTING
Sesungguhnya mulianya suatu ilmu, tergantung pada isi ilmu itu sendiri, karena tingkat kepercayan seseorang pada dalil-dalil serta bukti-bukti tentang adanya. Disamping isi ilmu itu amat perlu difahami dan sangat besar manfaatnya bila difahami.
Tidak diragukan, bahwa sesuatu yang paling agung, paling mulia dan paling besar untuk diketahui adalah tentang Allah. Dzat yang tidak ada sesuatupun berhak diibadahi kecuali Dia, Rabb alam semesta, Pemelihara langit, Maha Raja Yang Haq, yang disifati dengan semua sifat sempurna. Dzat yang Maha Suci dari segala kekurangan dan cela, Maha Suci dari keserupaan serta kesamaan dalam kesempurnaanNya. Maka tidak diragukan bahwa mengilmui nama-nama dan sifat-sifat serta perbuatan-perbuatanNya merupakan pengetahuan paling agung dan paling utama. [2]
Bila dikatakan bahwa ilmu adalah sarana bagi amal, ia dimaksudkan untuk diamalkan, dan amal adalah tujuan ilmu. Padahal telah diketahui, tujuan lebih utama dari sarana. Dengan demikian, bagaimana sarana lebih diutamakan daripada tujuannya?
Perlu dijawab, masingmasing ilmu maupun amal dibagi menjadi dua. Diantaranya ada yang menjadi sarana (wasilah), dan diantaranya ada yang menjadi tujuan (ghayah). Jadi, tidak seluruh ilmu adalah sarana untuk mendapatkan yang lainnya. Karena sesungguhnya ilmu tentang Allah, nama-nama dan sifat-sifatNya adalah ilmu yang paling mulia secara mutlak. Jadi ilmu ini adalah ilmu yang dituntut dan kehendaki itu sendiri. Allah berfirman.
اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ اْلأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ اْلأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَىْءٍ عِلْمًا
Allah yang telah menciptakan tujuh lapis langit dan bumi semisalnya. PerintahNya berlaku padanya. Agar kamu mengetahui, bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya Allah, ilmuNya benar-benar meliputi segala sesuatu. [Ath Thalaq : 12].
Allah telah mengabarkan, bahwa Dia menciptakan langit dan bumi, dan memberlakukan perintahNya kepadanya, supaya hamba-hambaNya mengetahui bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Jadi, ilmu ini sebagai puncak (tujuan) penciptaan yang dituntut (untuk diketahui). Allah berfirman:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ
Ketahuilah, bahwasanya tidak ada yang diibadahi dengan benar, kecuali Allah. [Muhammad : 19].
Jadi, mengilmui ke-Maha-Esaan Allah menjadi keharusan, dan tidak cukup dengan itu saja, tetapi harus disertai dengan beribadah kepadaNya semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Keduanya adalah dua perkara yang dituntut. Pertama, untuk mengenal Allah dengan namanama, sifat-sifat, perbuatanperbuatan dan hukumhukumnya. Kedua, untuk beribadah sebagai konsekwensi dan kewajibannya.
Jadi, mengilmui ke-Maha Esaan Allah menjadi keharuasan, dan tidak cukup dengan itu saja, tetapi harus disertai dengan beribadah kepadaNya semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Keduanya adalah dua perkara yang dituntut. Pertama, untuk mengenal Allah dengan nama-nama, sifat-sifat, perbuatan-perbuatan dan hukum-hukumnya. Kedua, untuk beribadah sebagai konsekwensi dan kewajibannya.
Jadi seperti halnya beribadah kepadaNya itu dituntut dan dikehendaki, demikian pula mengilmui tentangNya, karena sesungguhnya ilmu termasuk seutama-utama ibadah. [3]
TAUHID ASMA’ DAN SIFAT ADALAH DASAR ILMU AGAMA
Tauhid asma’, sifat dan af’al, adalah ilmu yang paling agung, paling mulia dan paling mulia dan paling besar, yang merupakan ashlu (prinsip) agama. Semua ilmu mengikut pada ilmu ini dan sangat membutuhkannya. Sehingga mengilmui tentangnya termasuk prinsip keilmuan dan permulaannya. Karena, barangsiapa mengenal Allah, maka akan mengenal yang lainnya. Dan barangsiapa yang tidak mengenal Rabb-nya, maka terhadap yang lainnya (pun) dia tidak lebih mengetahui. Allah berfirman,
وَلاَتَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللهَ فَأَنسَاهُمْ أَنفُسَهُمْ أُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan janganlah engkau menjadi seperti orang-orang yang melalaikan Allah, lalu mereka melalaikan diri mereka sendiri. [Al Hasyr : 19].
Amatilah ayat ini, engkau akan mendapatkan makna yang mulia dan agung. Yaitu, barangsiapa yang melalaikan diri dan pribadinya, sehingga ia tidak mengetahui hakikat dirinya dan tidak pula (mengetahui) kemaslahatan dirinya. Bahkan melalaikan kemaslahatan dan kebahagiaan dirinya di dunia dan di akhirat. Karena ia (telah) keluar dari fitrah, yang untuk itu ia diciptakan. Sehingga, karena ia melalaikan Rabb-nya, maka dilalaikanlah dia dari dirinya, sifatnya, (dilalaikan dari) apa saja yang dapat menyempurnakan diri dan membersihkan dirinya, serta apa saja yang dapat membahagiakan dirinya dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Allah berfirman,
وَلاَتُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
Dan janganlah engkau mentaati orang-orang yang Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami dan mengikuti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya melewati batas. [Al Kahfi:28]
Jadi, lalai dari mengingat Rabb-nya akan mengakibatkan persoalan diri dan hatinya melampui batas. Sehingga ia terpalingkan dari menadapatkan kemaslahatan, kesempurnaan, dan apa yang dapat membersihkan jiwa dan hatinya. Bahkan yang demikian itu (dapat) mencabik-cabik hati dan menghancurkannya, membingungkannya dan tidak mengetahui jalan.
Begitulah, ilmu tentang Allah adalah pangkal semua ilmu. Dan ilmu ini merupakan pangkal ilmu pengetahuan seorang hamba tentang kebahagiaannya, kesempurnaanya, kemaslahatan dunia dan akhiratnya.
Sedangkan tidak berilmu tentang Allah, akan mengakibatkan kebodohan terhadap dirinya, kemaslahatannya, kesempurnaannya, dan apa saja yang dapat membersihkan serta membahagiakan dirinya. Maka memahami Allah, berarti kebahagiaan bagi seorang hamba. Dan bodoh terhadapNya berarti pangkal kebinasaan baginya. [4]
(Naskah yang diterjemahkan oleh Abu Hawari ini, merupakan nukilan dari kitab Mu’taqad Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Fi Tauhid As Asma’ Wa As Sifat, karya Dr. Muhammad bin Khalifah At Tamimi, Cet. Dar Al Hariri, Qahirah, hlm. 7-13)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
________
Footnote
[1]. Ijtima’ Al Juyus Al Islamiyah ‘Ala Ghazwi Al Mu’athilah Al Jahmiyah, hlm. 35-36.
[2]. Miftah Daar As Sa’adah, I/86.
[3]. Miftah Daar As Sa’adah, I/178.
[4]. Miftah Daar As Sa’adah, I/86.
Oleh
Dr. Muhammad bin Khalifah At Tamimi
Sesungguhnya, termasuk yang penting bagi seorang pencari kebenaran, sebelum mempelajari sisi-sisi tauhid yang rinci dan mendetail dari Asma’ dan Sifat, hendaklah ia mengerti pentingnya tauhid ini, kedudukan, peranannya secara khusus dan dalam seluruh sisi agama ini secara umum.
Pembentukan pemahaman tentang penting dan agungnya kedudukan tauhid Asma' wa Sifat dalam benak seorang muslim, dengan izin Allah, manfaatnya akan kembali kepada diri seorang muslim dalam mengimani Allah Azza wa Jalla. Sehingga dapat menekuni sisi ini sesuai dengan proporsi kepentingan yang semestinya. Demikian pula dapat menambah kesenangannya untuk mempelajari, menekuni dan membahas masalah Asma' wa Sifat dengan segala cabangcabangnya, dimana seorang pencari kebenaran yang bersemangat meningkatkan ilmunya yang bermanfaat, tidak dapat mengabaikan persoalan tauhid Asma' wa Sifat.
Hanya saja sangat disesalkan, sebagian orang mempunyai pandangan meremehkan ketika melihat urgensi dan kedudukan tauhid ini. Mereka menyangka bahwa membahas masalah ini, tidak lebih dari (sekedar) menyebutkan perbedaan pendapat yang saling bertentangan tentang mana di antara nama dan sifat-sifat Allah yang di akui adanya atau tidak diakui. (Menurut mereka), perkaranya tidak melebihi hal itu dan tidak akan keluar darinya.
Perkataan dan pendapat demikian tidak akan lahir, kecuali dari salah satu di antara dua jenis manusia. Mungkin dari orang bodoh (jahil) yang tidak mengetahui bahwa dalam pembahasan ini terdapat masalah-masalah bermanfaat dan memiliki tingkat kepentingan yang untuk memahami permasalahannya tidak bisa diabaikan oleh seorang muslim.
Atau mungkin, dari orang yang menyimpang aqidahnya. Ia menyangka bahwa perkara ini tidak bertentangan dengan yang diyakini ahli bathil, yang (mereka itu), dalam permasalahan ini atau masalah lain tidak bernaung di bawah terangnya cahaya Al Qur'an dan Sunnah. Sebagai akibatnya, ketika mereka berbicara masalah (Asma' wa Sifat) ini, (pembicaraan mereka) tidak keluar dari kerangka caci makian terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah, serta membuat keragu-raguan tentang Asma' dan Sifat tersebut atau tentang sebagian besar darinya.
Oleh karena itu mereka enggan untuk memahaminya. Apalagi menerangkan pembahasan yang terdapat disana, berupa peran dan kedudukannya dalam aqidah seorang muslim dan keimanannya terhadap Allah
Dalam rangka membimbing pencari kebenaran dan mengajari orang-orang bodoh yang lalai, serta mengajak orang-orang yang menyimpang, juga sebagai pengingat kembali bagi orang alim, maka kami tulis bahasan ini, yang mengisyaratkan sebagian dari yang terdapat dalam tauhid ini, yaitu berupa faidah dan keistimewaan-keistimewaannya. Semoga Allah memberi manfaat dengan tulisan ini kepada orang yang sudi mentelaah serta mengkajinya.
Maka dengan taufiq Allah, dan hanya kepada-Nya saya memohon pertolongan serta kebenaran, saya ketengahkan secara ringkas apa yang ingin saya sampaikan pada poinpoin berikut:
TAUHID ASMA’ WA SIFAT ADALAH SEPARUH BAB IMAN KEPADA ALLAH
Bagi seorang muslim, sungguh sangat jelas pentingnya iman kepada Allah. Karena, rukun tersebut merupakan rukun iman pertama, bahkan terbesar. Rukun-rukun selainnya mengikut kepadanya dan cabang dari padanya. Itulah tujuan diciptakan makhluk, diturunkan kitab-kitab, diutus dan rasul-rasul, serta agama ini dibangun di atasnya. Jadi, iman kepada Allah merupakan asas segala kebajikan dan sumber hidayah serta sebab segala kebahagiaan.
Yang demikian itu, karena manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan dipelihara, segala ilmu dan amalnya kembali (tergantung) kepada pencipta dan pemeliharanya. DariNya-lah petunjuk, untukNya beramal, dan kepadaNya akan dikembalikan. Manusia tidak bisa bebas dariNya. Berpaling dariNya, berarti kebinasaan dan kehancuran itu sendiri.
Seorang hamba tidak akan mendapat kebaikan dan tidak pula kebahagiaan, kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepadaNya. Bila ia melakukan yang demikian itu, maka itulah puncak yang dikehendakiNya, yaitu untukNya ia diciptakan. Adapun selain itu, mungkin suatu yang utama dan bermanfaat, atau keutamaan yang tidak ada manfaatnya, atau suatu tambahan yang membahayakan. Oleh karena itulah, dakwah para rasul kepada ummatnya adalah (menyeru) untuk beriman kepada Allah dan beribadah kepadaNya. Setiap rasul memulai dakwahnya dari hal itu, sebagaimana (dapat) diketahui dari sejarah dakwah para rasul yang diterangkan dalam Al Qur’an.
Untuk memiliki kebahagiaan dan keselamatan serta keberuntungan, yaitu dengan merealisasikan tauhid yang dibangun di atas keimanan kepada Allah. Dan untuk mewujudkan keduanya, (maka) Allah mengutus utusanNya. Itulah yang didakwahkan para rasul, dari yang pertama (Nuh) hingga yang terakhir (Muhammad).
Pertama : Yaitu tauhid ‘ilmi khabari al i’tiqadi. Meliputi penetapan sifat-sifat kesempurnaan Allah dan menyucikanNya dari segala penyerupaan dan penyamaan, serta mensucikan dari sifat-sifat tercela.
Kedua : Yaitu beribadah kepadaNya saja, tidak menyekutukanNya dan memurnikan kecintaan kepadaNya, serta mengikhlaskan kepadaNya perasaan khauf, raja’, tawakal kepadaNya dan ridha terhadapNya sebagai Rabb, ilah dan wali. Tidak menjadikan untukNya tandingan dalam perkara apapun.
Allah telah mengumpulkan kedua jenis tauhid ini dalam surat Al Ikhlas dan Al Kafirun. Surat Al Kafirun mencakup ilmi khabari iradi dan surat Al Ikhlash juga mencakup tauhid ilmi khabari.
Di dalam surat Al Ikhlash terdapat keterangan yang wajib dimiliki Allah, yaitu berupa sifat-sifat sempurna. Juga menegaskan apa-apa yang wajib disucikan dariNya, yaitu berupa sifat-sifat tercela dan penyerupaan. Adapun surat Al Kafirun, menerangkan wajibnya beribadah hanya kepadaNya, tidak menyekutukanNya dan berlepas diri dari segala peribadatan kepada selainNya.
Salah satu dari dua tauhid diatas tidak akan terjadi, kecuali bila disertai tauhid yang satunya lagi. Oleh karena itu, Nabi sering membaca dua surat ini dalam shalat sunnah Fajar, Maghrib dan Witir. Karena kedua kedua surat itu merupakan pembuka amal dan penutup amal. Sehingga permulaan siang harinya (dimulai) dengan tauhid dan ditutup dengan tauhid. [1]
Jadi, separuh (sebagian) tauhid yang dituntut dari seorang hamba, dan separuhnya adalah tauhid Asma’ wa Sifat.
TAUHID ASMA’ DAN SIFAT, SECARA MUTLAK ADALAH ILMU YANG MULIA DAN PENTING
Sesungguhnya mulianya suatu ilmu, tergantung pada isi ilmu itu sendiri, karena tingkat kepercayan seseorang pada dalil-dalil serta bukti-bukti tentang adanya. Disamping isi ilmu itu amat perlu difahami dan sangat besar manfaatnya bila difahami.
Tidak diragukan, bahwa sesuatu yang paling agung, paling mulia dan paling besar untuk diketahui adalah tentang Allah. Dzat yang tidak ada sesuatupun berhak diibadahi kecuali Dia, Rabb alam semesta, Pemelihara langit, Maha Raja Yang Haq, yang disifati dengan semua sifat sempurna. Dzat yang Maha Suci dari segala kekurangan dan cela, Maha Suci dari keserupaan serta kesamaan dalam kesempurnaanNya. Maka tidak diragukan bahwa mengilmui nama-nama dan sifat-sifat serta perbuatan-perbuatanNya merupakan pengetahuan paling agung dan paling utama. [2]
Bila dikatakan bahwa ilmu adalah sarana bagi amal, ia dimaksudkan untuk diamalkan, dan amal adalah tujuan ilmu. Padahal telah diketahui, tujuan lebih utama dari sarana. Dengan demikian, bagaimana sarana lebih diutamakan daripada tujuannya?
Perlu dijawab, masingmasing ilmu maupun amal dibagi menjadi dua. Diantaranya ada yang menjadi sarana (wasilah), dan diantaranya ada yang menjadi tujuan (ghayah). Jadi, tidak seluruh ilmu adalah sarana untuk mendapatkan yang lainnya. Karena sesungguhnya ilmu tentang Allah, nama-nama dan sifat-sifatNya adalah ilmu yang paling mulia secara mutlak. Jadi ilmu ini adalah ilmu yang dituntut dan kehendaki itu sendiri. Allah berfirman.
اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ اْلأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ اْلأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَىْءٍ عِلْمًا
Allah yang telah menciptakan tujuh lapis langit dan bumi semisalnya. PerintahNya berlaku padanya. Agar kamu mengetahui, bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya Allah, ilmuNya benar-benar meliputi segala sesuatu. [Ath Thalaq : 12].
Allah telah mengabarkan, bahwa Dia menciptakan langit dan bumi, dan memberlakukan perintahNya kepadanya, supaya hamba-hambaNya mengetahui bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Jadi, ilmu ini sebagai puncak (tujuan) penciptaan yang dituntut (untuk diketahui). Allah berfirman:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ
Ketahuilah, bahwasanya tidak ada yang diibadahi dengan benar, kecuali Allah. [Muhammad : 19].
Jadi, mengilmui ke-Maha-Esaan Allah menjadi keharusan, dan tidak cukup dengan itu saja, tetapi harus disertai dengan beribadah kepadaNya semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Keduanya adalah dua perkara yang dituntut. Pertama, untuk mengenal Allah dengan namanama, sifat-sifat, perbuatanperbuatan dan hukumhukumnya. Kedua, untuk beribadah sebagai konsekwensi dan kewajibannya.
Jadi, mengilmui ke-Maha Esaan Allah menjadi keharuasan, dan tidak cukup dengan itu saja, tetapi harus disertai dengan beribadah kepadaNya semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Keduanya adalah dua perkara yang dituntut. Pertama, untuk mengenal Allah dengan nama-nama, sifat-sifat, perbuatan-perbuatan dan hukum-hukumnya. Kedua, untuk beribadah sebagai konsekwensi dan kewajibannya.
Jadi seperti halnya beribadah kepadaNya itu dituntut dan dikehendaki, demikian pula mengilmui tentangNya, karena sesungguhnya ilmu termasuk seutama-utama ibadah. [3]
TAUHID ASMA’ DAN SIFAT ADALAH DASAR ILMU AGAMA
Tauhid asma’, sifat dan af’al, adalah ilmu yang paling agung, paling mulia dan paling mulia dan paling besar, yang merupakan ashlu (prinsip) agama. Semua ilmu mengikut pada ilmu ini dan sangat membutuhkannya. Sehingga mengilmui tentangnya termasuk prinsip keilmuan dan permulaannya. Karena, barangsiapa mengenal Allah, maka akan mengenal yang lainnya. Dan barangsiapa yang tidak mengenal Rabb-nya, maka terhadap yang lainnya (pun) dia tidak lebih mengetahui. Allah berfirman,
وَلاَتَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللهَ فَأَنسَاهُمْ أَنفُسَهُمْ أُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan janganlah engkau menjadi seperti orang-orang yang melalaikan Allah, lalu mereka melalaikan diri mereka sendiri. [Al Hasyr : 19].
Amatilah ayat ini, engkau akan mendapatkan makna yang mulia dan agung. Yaitu, barangsiapa yang melalaikan diri dan pribadinya, sehingga ia tidak mengetahui hakikat dirinya dan tidak pula (mengetahui) kemaslahatan dirinya. Bahkan melalaikan kemaslahatan dan kebahagiaan dirinya di dunia dan di akhirat. Karena ia (telah) keluar dari fitrah, yang untuk itu ia diciptakan. Sehingga, karena ia melalaikan Rabb-nya, maka dilalaikanlah dia dari dirinya, sifatnya, (dilalaikan dari) apa saja yang dapat menyempurnakan diri dan membersihkan dirinya, serta apa saja yang dapat membahagiakan dirinya dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Allah berfirman,
وَلاَتُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
Dan janganlah engkau mentaati orang-orang yang Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami dan mengikuti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya melewati batas. [Al Kahfi:28]
Jadi, lalai dari mengingat Rabb-nya akan mengakibatkan persoalan diri dan hatinya melampui batas. Sehingga ia terpalingkan dari menadapatkan kemaslahatan, kesempurnaan, dan apa yang dapat membersihkan jiwa dan hatinya. Bahkan yang demikian itu (dapat) mencabik-cabik hati dan menghancurkannya, membingungkannya dan tidak mengetahui jalan.
Begitulah, ilmu tentang Allah adalah pangkal semua ilmu. Dan ilmu ini merupakan pangkal ilmu pengetahuan seorang hamba tentang kebahagiaannya, kesempurnaanya, kemaslahatan dunia dan akhiratnya.
Sedangkan tidak berilmu tentang Allah, akan mengakibatkan kebodohan terhadap dirinya, kemaslahatannya, kesempurnaannya, dan apa saja yang dapat membersihkan serta membahagiakan dirinya. Maka memahami Allah, berarti kebahagiaan bagi seorang hamba. Dan bodoh terhadapNya berarti pangkal kebinasaan baginya. [4]
(Naskah yang diterjemahkan oleh Abu Hawari ini, merupakan nukilan dari kitab Mu’taqad Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Fi Tauhid As Asma’ Wa As Sifat, karya Dr. Muhammad bin Khalifah At Tamimi, Cet. Dar Al Hariri, Qahirah, hlm. 7-13)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
________
Footnote
[1]. Ijtima’ Al Juyus Al Islamiyah ‘Ala Ghazwi Al Mu’athilah Al Jahmiyah, hlm. 35-36.
[2]. Miftah Daar As Sa’adah, I/86.
[3]. Miftah Daar As Sa’adah, I/178.
[4]. Miftah Daar As Sa’adah, I/86.
Subscribe to:
Posts (Atom)